Ekonomi
Perilaku Berubah, Banyak Konsumen “Malu” Gunakan Premium
Jakarta, HarianSentana.com – Sebagian besar pemilik sepeda motor saat ini disebut tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun, terutama sepeda motor jenis matic yang lebih banyak menggunakan Pertalite atau Pertamax sebagaimana ditunjang buku petunjuk kendaraan bermotor dan dealernya.
Hal ini seperti diungkapkan Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat diskusi online yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Sabtu (27/6/2020). “Bahkan, bisa jadi telah terjadi perubahan perilaku di kalangan pemilik mobil dan sepeda motor yang “malu” membeli BBM bersubsidi seperti Premium,” kata Defiyan.
Selain rasa “malu”, kata Defiyan, perubahan dalam perilaku konsumen yang mulai meninggalkan premium karena mereka sadar bahwa untuk pemeliharaan mesin kendaraan harus menggunakan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi.
“Jadi selain karena ada rasa “malu” untuk terus menggunakan premium, apalagi ditunjang banyanya pilihan BBM yang disediakan Pertamina saat ini, perubahan pola konsumsi masyarakat yang memilih jenis BBM beroktan lebih tinggi karena mampu meningkatkan kinerja (kecepatan, kehandalan, dan pemiharaan) kendaraan mereka yang lebih baik,” papar Defiyan.
Lebih jauh ia mengatakan, penurunan penjualan premium Pertamina 5 tahun terakhir ini juga mengindikasikan bahwa konsumen sebenarnya telah memiliki kesadaran atas kebutuhan BBM ramah lingkungan. Sayangnya, masalah utama sejak Tahun 2014 dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (yang dirubah menjadi Perpres No.43 Tahun 2018) justru berada pada komitmen Pemerintah sendiri.
“Premium sebagai BBM beroktan rendah apabila disediakan terus tentu akan membuka peluang konsumen untuk terus mengkonsumsi. Apalagi jumlah kendaraan bermotor roda dua semakin meningkat dengan adanya kebijakan izin angkutan umum yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Ini membuat kebijakan pemerintah menjadi absurd dan tak masuk akal,” tukasnya.
Sekedar diketahui, konsumsi BBM jenis premium saat ini terus mengalami penurunan. Hal ini mulai terlihat sejak Tahun 2014 atau 5 tahun terakhir ini berdasar data penjualan BBM Pertamina. Misalnya, pada Tahun 2015 ke 2016, penurunan konsumsi premium juga kembali terjadi, yaitu dari 27,6 juta Kilo Liter/KL menjadi 21,6 juta KL. Bahkan, angka penurunan konsumsi anjlok drastis menjadi 12,3 juta KL pada Tahun 2017, dan ini merupakan angka penurunan terbesar, yaitu sejumlah 9.3 juta KL.
Terkait perkembangan jumlah kendaraan bermotor seperti dipublis Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Tahun 2018, total semua jenis kendaraan bermotor sudah mencapai 146.858.759 unit, di mana 120.101.047 unit di antaranya adalah sepeda motor. “Dan kita tahu selama ini sepeda motor merupakan konsumen utama premium dan diperkirakan sebagai penyebab dari ketidakramahan lingkungan udara di Jakarta dan Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, jika diasumsikan pertumbuhan mobil penumpang masih sama, jumlah mobil penumpang di Jakarta pada 2017 mencapai 3,75 juta unit dan 2018 menjadi 3,99 juta unit. “Sedangkan jumlah sepeda motor di Jakarta pada 2012 mencapai 10,82 juta unit. Angka ini terus meningkat menjadi 13,3 juta unit pada 2016. Dengan rerata pertumbuhan 5,3% per tahun, jumlah sepeda motor diperkirakan mencapai 14 juta unit pada 2017 dan 14,74 juta unit pada 2018,” tutup Defiyan.
Sementara Ketua Harian YLKI Tulus Abadi pada kesempatan tersebut menyoroti soal wacana penghapusan BBM premium yang sempat muncul di ruang publik. Menurut dia, wacana tersebut idealnya tak perlu menimbulkan kegelisahan. Apalagi hal serupa sudah pernah dilakukan di Jakarta pada tahun 2018, bahkan waktu itu bensin premium telah dikendalikan secara ketat di seluruh Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
“Sayangnya kebijakan tersebut mati suri, sebab beberapa hari menjelang mudik Lebaran (2018), Menteri ESDM saat itu Ignasius Jonan mewajibkan SPBU Pertamina di Pulau Jawa termasuk Jakarta untuk kembali menjual premium dengan alasan klise untuk membantu pemudik dan menjaga daya beli masyarakat,” kata Tulus.
Lebih jauh ia mengatakan, jika basis rujukannya aspek lingkungan, sosial ekonomi, bahkan aspek kesehatan, maka penghapusan bensin premium dari kota Jakarta adalah sebuah keniscayaan. “Dari sisi lingkungan dan kualitas udara, faktanya Jakarta telah diberikan predikat sebagai satu kota terpolusi di dunia. Buktinya adalah hasil ukur oleh AQI (Air Quality Indeks) pada Juli 2019, Jakarta berposisi sebagai kota terpolusi di dunia, dengan skor 175, alias kota tidak sehat (unhealthy),” jelasnya.
Dan skor tersebut, kata dia, bersifat konstan (tetap), bahkan kadang mengalami kenaikan. Rentang nilai indeks kualitas udara versi AQI adalah 0 sampai dengan 500. “Makin tinggi tingkat skornya, makin tinggi pula tingkat polusinya di suatu wilayah, rinciannya: kategori bagus (0-50), kategori moderat (51-100), kategori tidak sehat bagi kelompok rentan (101-150), kategori tidak sehat (151-200), kategori sangat tidak sehat (201-203), dan kategori berbahaya dengan skor 301-500,” tukasnya.
Menurut dia, tingginya emisi gas buang, sektor transportasi darat menjadi penyebab utama. Hal ini dibuktikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, sebaran penyebab polusi di Jakarta adalah: transportasi darat (75 persen), pembangkit listrik dan pemanas (9 persen), pembakaran industri (8 persen), dan pembakaran domestik (8 persen).
“Sangat logis sektor transportasi darat berkontribusi signifikan. Sebab Penggunaan kendaraan bermotor pribadi untuk sarana mobilitas warga masih dominan, baik roda empat dan atau bahkan roda dua. Saat ini lebih dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari 6 uta unit ranmor roda empat dimiliki warga Jakarta. Ini belum termasuk kendaraan bermotor warga Bodetabek yang saban harinya menggerojoki Kota Jakarta, jumlahnya tak kurang dari 1 juta orang,” paparnya.
Sejatinya, kata dia, tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi tidak serta merta menjadi pencemar utama secara signifikan, jika bahan bakar yang digunakan berkualitas bagus dan ramah lingkungan. “Lihat saja langit udara negara-negara di Eropa yang tetap cerah membiru, karena jenis BBM yang digunakan standar Euro 6,” ucapnya.
“Inilah bedanya dengan Jakarta, tingginya penggunaan kendaraan pribadi, berkaitan atau berhubungan dengan tingginya pencemaran karena jenis BBM yang digunakan berkualitas rendah dan tidak ramah lingkungan. Untuk memenuhi kualifikasi BBM ramah lingkungan dan memenuhi standar Euro, minimal harus RON 91 dan atau CN 51 untuk kategori diesel,” pungkas Tulus.(sl)
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

