Peristiwa

Penyalahgunaan Narkotika Dua orang Pelaku di Amankan Polsek Citeureup

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (4/2/2023). Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanya informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Desa karang asem Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,”papar nya.

( Tabrani / Dedy F / Subur )

Click to comment

Trending

Exit mobile version