Ekonomi
Pentingnya Super Tim di Masa Transisi Menuju New Normal
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah mulai meminta warga negaranya untuk siap memasuki New Normal. Ini merupakan sebuah tatanan hidup baru yang akan dijalani dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan lebih jauh lagi, New Normal ke depan tidak semata terkait penerapan standar kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya, tetapi juga sampai pada hal-hal prinsip dalam kegiatan operasional perusahaan.
Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB) Edi Permadi mengatakan, perusahaan termasuk perusahaan tambang sudah harus mempersiapkan diri menuju ke New Normal tersebut. Ada beberapa hal yang selama ini belum menjadi kewajiban sudah harus dijadikan sebagai keharusan. Mengenakan masker yang sebelumnya hanya di lokasi-lokasi tertentu, kini sudah harus dikenakan setiap pekerja di setiap hari.
Perubahan-perubahan tersebut tentu butuh waktu untuk menjadi kebiasaan. Setiap pekerja juga punya kemampuan berbeda dalam proses adaptasi tersebut. Sehingga butuh cara untuk membantu dalam proses adaptasi.
Menurut Edi, salah satu elemen penting yang menentukan keberhasilan adaptasi atas sebuah perubahan adalah adanya tim yang kuat. “Untuk berhasil dalam sebuah perubahan, butuh kehadiran tim yang kuat. Kuatnya sebuah tim sangat dipengaruhi oleh kerjasama dan bukan kerja bersama-sama,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Rabu (03/6).
Ia menjelaskan, bahwa kerjasama jauh di atas derajatnya dari bekerja bersama-sama. Kerjasama mengandaikan ada Visi, Misi dan Tujuan bersama yang ditentukan secara proses yang dinamis dan demokratis dengan dipimpin oleh seorang pemimpin yang akuntabel.
“Sementara bekerja bersama-sama menurut Edi, hampir dipastikan tidak ada Visi dan Misi yang sama. Yang ada tetapi jarang adalah tujuan yang sama. Team hanya ditugaskan untuk menyelesaikan sebuah Tugas atau Task yang diberikan Pemimpin,” tukasnya.
Oleh karenanya, kata dia, Perusahaan termasuk perusahaan tambang perlu membentuk tim yang kuat. Untuk hal ini behavior competency menjadi penting. “Namun untuk sampai ke sana perlu terus diasah atau dalam bahasa Steven Covey disebut sharpen the saw atau mengasah gergaji,” ucapnya.
Edi menyebutkan bahwa di tengah upaya menuju New Normal, kemampuan yang dibutuhkan adalah Adaptability to Deal with Ambiguity dan Team Work. Adaptasi terhadap ketidakpastian yang disebabkan oleh Pandemi Covid -19. “Bukan mustahil secara Ekonomi, Politik, Sosial dan Budaya hampir semua negara di dunia mencari titik kesetimbangan baru. Protokol kesehatan yang tadinya dipahami sebagian kecil masyarakat kini harus dipahami dan diimplementasikan untuk seluruh civilization. Bakal menjadi tatanan civilization baru dunia,” jelasnya.
Dalam hal ini tentu kompetensi atau kemampuan untuk beradaptasi terhadap ketidakpastian tersebut sangat menentukan keberhasilan. Kompetensi spesifik tersebut adalah kemampuan bekerja sama secara efektif dalam situasi ketidakpastian dan merespon secara fleksibel atas perubahan. Ini termasuk mengevaluasi sebuah situasi untuk menentukan apakah dan kapan sebuah tindakan sudah tepat. Atau apakah informasi yang lebih banyak diperlukan agar bisa menangani situasi tersebut secara lebih efektif.
“Kita bahkan merasakan misal terkait dengan pemakaian masker, di awal tahun kita dihimbau untuk pemakaian masker bagi yang sakit namun dalam hitungan bulan menjadi semua orang wajib menggunakan masker di luar rumah. Kemampuan adaptasi ini sangat beragam dan perlu diasah terus agar kita dapat menjadi pemenang dalam global challenge kekinian di masing-masing sektor,” paparnya.
Enam Tingkatan Kemampuan Adaptasi
Edi kemudian menyebut beberapa tingkatan kemampuan atau competency. Tingkatan pertama; melaksanakan tugas-tugas dalam ketidakpastian namun masih butuh tuntunan atau dukungan. Orang masih memerlukan pedoman/tuntunan untuk merespon suatu ketidakpastian. Bahkan membutuhkan bantuan apabila banyak hal tidak jelas atau tidak dapat melihat dampak positif dalam melakukannya secara berbeda.
Tingkatan kedua; melaksanakan tugas-tugas dalam ketidakpastian dengan mendapatkan sedikit tuntunan atau dukungan. Beradaptasi secara cukup baik terhadap kondisi-kondisi, arah/petunjuk-petunjuk dan strategi yang berubah-ubah. Mampu mengusulkan atau menyarankan tindakan-tindakan tanpa memiliki seluruh informasi yang ada.
Pada tingkatan ketiga seseorang sudah secara efektif menangani tugas-tugas dan pekerjaan-pekerjaan dalam ketidakpastian dan dinamis. Memperlihatkan kemampuan untuk mengubah arah sebagai respon terhadap situasi-situasi kerja yang berubah-ubah. Mampu membuat keputusan-keputusan dan mengambil tindakan ketika tidak terdapat informasi yang cukup untuk memprediksi konsekuensi-konsekuensi secara pasti.
Tingkatan keempat; seseorang membantu anggota team lain mengambil tindakan yang efektif berbekal informasi yang terbatas. Siap, rela dan mampu membantu orang atau anggota team lain merespon kejadian-kejadian dan kondisi-kondisi yang tidak diharapkan. Memberikan fokus atau pusat perhatian sebanyak mungkin untuk diri sendiri dan anggota team lain dalam situasi-situasi yang dinamis.
Pada tingkatan kelima, tim bekerja dengan efektivitas maksimum dalam situasi-situasi yang dicirikan oleh perubahan terus-menerus. Memperlihatkan kemampuan luar biasa untuk mengubah arah dalam merespon situasi yang tiba-tiba berubah dan tidak dapat diprediksi. Secara efektif dan konsisten mengelolah atau menangani prioritas yang saling bersaing dalam kondisi uncertainty.
Di tingkatan keenam, tim berhasil atau bertumbuh pesat dalam kondisi-kondisi yang dicirikan oleh ambiguitas/ketidakpastian. Mengenal peluang-peluang yang interen atau hakiki dalam situasi-situasi yang tidak pasti. Menyemangati serta memotivasi orang atau anggota team yang lain untuk bekerja secara efektif dalam lingkungan-lingkungan yang tidak pasti.
Menyeimbangkan kebutuhan teamnya atau kebutuhan Negara/institusi/perusahan demi stabilitas dan perubahaan yang tidak menentu karena kondisi Global. Dan dapat membuat strategi yang pasti dengan taktik yang dinamis, namun semua anggota team dapat melihat milestone dengan jelas.
“Dengan mengasah kemampuan ini di seluruh anggota team kerja, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang sinergis untuk mencapai tujuan bersama yaitu menyelesaikan tugas sesuai yang disepakati oleh seluruh elemen team dengan pemberi Tugas,”terang Edi yang juga adalah Tenaga Profesional Lemhannas RI.
Edi pun mendorong setiap orang untuk terus mengasah kompetensi untuk dapat beradaptasi sampai ke tingkatan keenam. Sehingga setiap pekerja dapat menjadi effective person. Masing-masing anggota yang memberi kontribusi aktif di team masing-masing untuk berkerja sama dengan tujuan, misi dan visi yang jelas dan terukur.
“Upping the ante dalam lompat galah dengan menaikkan bar-nya ke level lebih tinggi adalah solusi untuk kita bisa bekerja sama meningkatkan kemampuan kita dan team sehingga capaian kita dapat seacara konsisten,” tandasnya.
“Penyelesaian Tugas secara berkesinambungan dan konsisten akan melahirkan Super tim di tengah ketidakpastian akibat Pandemik Covid 19,” tambahnya.(sl)
Ekonomi
APBMI Nilai Syarat SPK TKBM Tak Berdasar Permenhub 59/2021, KADIN Akan Pertemukan Semua Pihak
JAKARTA, Sentana – Kadin Indonesia menerima audiensi DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di Hadiri Ketum DPP APBMI Capt. H Juswandi Kristanto dan jajarannya terkait Surat Edaran Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.026/1/4/DA/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) Transfer.
APBMI mengkritik ketentuan yang mewajibkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari penyedia jasa TKBM sebagai syarat pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut APBMI, syarat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai melampaui kewenangan, karena tidak diatur dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021.
APBMI juga menilai aturan ini tidak relevan untuk bongkar muat yang menggunakan floating crane, sebab pekerjaan disebut sudah dikerjakan operator alat berat perusahaan crane sehingga TKBM tidak bekerja di atas kapal. Meski begitu, PBM tetap dipaksa menanggung biaya TKBM yang dinilai menjadi beban baru tidak rasional dan berpotensi mengerek biaya logistik.
Selain menekan investasi, APBMI memperingatkan kebijakan ini dapat memicu penahanan keberangkatan kapal meski muatan sudah selesai, seperti yang disebut terjadi di wilayah KSOP Kelas I Banjarmasin dan KSOP Kelas III Satui. Dampaknya, demurrage berpotensi mencapai USD 10.000–USD 50.000 per hari, serta menimbulkan kepadatan di area loading point dan mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) menyatakan Kadin akan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kadin akan menjadi fasilatator antara kementerian dan APBMI untuk mencari solusi terbaik. APBMI sebagai organisasi di bawah Kadin Indonesia tentu akan kami perjuangkan,” jangan sampai ada aturan yang dikeluarkan justru melanggar hukum. ujarnya.
APBMI meminta evaluasi ketentuan SPK TKBM agar kebijakan STS Transfer tetap berjalan, namun tidak menambah biaya baru dan tidak menghambat kelancaran logistik nasional.
Ekonomi
Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.
Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).
Ekonomi
Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Strategi Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P, M.M, M.H, menegaskan bahwa, penguatan ketahanan pangan merupakan upaya fundamental untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dr. Sarwo Edhy menyampaikan bahwa, kebijakan ketahanan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis pada kondisi wilayah. Setiap daerah memiliki potensi lokal, karakteristik produksi, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat disamaratakan.
“Penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah penting Pemerintah adalah, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia sendiri memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti nasi.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan untuk memproduksi pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. BPN telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengembangan industri pangan yang bersumber dari karbohidrat non-beras.
“Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Dr. Sarwo Edhy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, ketahanan pangan memerlukan kebijakan yang berorientasi pada pasokan dan stabilisasi, bukan bersifat politis. Pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penguatan produksi, perbaikan infrastruktur distribusi, pembangunan sarana jalan, serta penyediaan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas yang rentan terhadap cuaca dan waktu.
Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, Badan Pangan Nasional telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga saat ini, BPN telah melaksanakan stabilisasi harga beras sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah telah digelar di 13.200 titik yang tersebar di 38 Provinsi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
BPN juga mencatat bahwa, pada akhir Desember 2025, stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan strategis. Dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan, program BPN telah berhasil menurunkan jumlah wilayah rawan pangan dari 83 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota secara bertahap.
Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, Badan Pangan Nasional optimis kolaborasi antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mengamankan stabilisasi 11 komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi/kerbau, telur, ikan, bawang, cabai dan komoditas penting lainnya.
BPN juga mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini dapat mendorong para petani dan pelaku usaha pangan semakin berdaya dalam membangun Desa melalui peningkatan produksi dan distribusi komoditas pertanian.
Menutup pernyataannya, Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi kemandirian bangsa. “Kami yakin ketahanan pangan ke depan dapat terwujud melalui kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memastikan pangan yang aman, tertib dan stabil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Badan Pangan Nasional sendiri mengusung slogan “Bukan Pangan Namanya Kalau Tidak Aman”, sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilisasi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Red).
-
Polhukam4 days agoBoP Strategi Jenius Presiden Prabowo, untuk Menjadikan Indonesia “Macan Dunia”
-
Polhukam3 days agoJohan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar
-
Ibukota5 days agoKasatpol PP Kecamatan Pademangan Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif Warga di Pademangan Barat.
-
Ibukota7 days agoPramono Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Cairkan THR ASN

