Ekonomi
Pengamat Sayangkan Pembatalan Kenaikan Harga Gas Industri
Jakarta, HarianSentana.com – Pengamat Ekonomi AEPI, Salamuddin Daeng menyayangkan kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan harga gas industri hanya karena adanya protes yang disampaikan para pengusaha yang tergabung dalam KADIN kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Sangat disayangkan kenapa pemerintah tidak mengungkapkan alasan pembatalan kenikan harga gas tersebut. Mestinya alasan pembatalan disampaikan dengan terperinci ke publik,” kata Salamuddin Daeng kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut dia, harga gas PGN yang dijual ke swasta memang sudah lama tidak pernah mengalami kenaikan atau terhitung sejak tahun 2013 harganya tetap. “Ada anekdot harga gas yang dijual oleh PGN boleh dikatakan satu-satunya harga energi yang dianggap pemerintah tidak terkena pengaruh inflasi dan pengaruh depresiasi nilai mata uang,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, anggapan bahwa PGN tidak terpengaruh inflasi dan depresiasi memang agak aneh, mengingat harga gas hulu yang dibeli PGN dari perusahaan asing menggunakan mata uang dolar dan harganya relatif mahal. Selain itu utang PGN yang besar dan anggarannya digunakan untuk membangun infrastruktur adalah utang dalam mata uang dolar. “Sehingga jelas PGN terpengaruh depresiasi atau menanggung beban depresiasi. Depresiasi rupiah dalam 5 tahun terakhir sangat besar dan salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di dunia,” ujarnya.
Masih menurut dia, jika melihat angka inflasi tahunan sebesar 4-5 % setahun maka seharusnya harga gas yang dijual PGN naik minimal proporsional, bukan tidak naik sama sekali seperti sekarang. “Inflasi berarti biaya operasional sehari-hari PGN mengalami peningkatan,” ucapnya.
Jadi lanjut Daeng, harga jual gas PGN kepada swasta ini bukan tidak boleh naik sebagaimana permintaan swasta kepada presiden, namun harus disesuaikan dengan perkembangan situasi ekonomi yang terjadi. “Kalau PGN tidak mendapatkan margin sama sekali dari kegiatan usahanya, maka sama artinya dengan membangkrutkannya. Jika keuangannya terus memburuk, maka kualitas infrastruktur akan memburuk, pelayanan akan memburuk dan akibatnya swasta yang rugi sendiri,” paparnya.
Hal itu berbeda jika pemerintah memberikan subsidi besar-besaran kepada PGN, minimal setara dengan subsidi LPG yang mencapai Rp 70 triliun setahun, maka itu akan menjadi angka signifikan bagi PGN untuk membangun industri gas nasional.
Sayangnya sampai saat ini belum ada subsidi dalam pengembangan industri gas alam yang dapat dimanfaatkan PGN. Bisa jadi kalau harga gas alam tidak boleh naik, maka PGN tinggal menunggu waktu untuk bangkrut dan bubar,” pungkasnya.(sl)
Editor: Syarief lussy