Connect with us

Nasional

Pengamat Minta Menteri Baru Revisi Kepmen ESDM No. 13/2018

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com

Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang kegiatan Penyaluran BBM, BBG dan LPG yang ditandatangani Menteri ESDM kala itu, Igansius Jonan dikhawatirkan akan menghambat Program Tol Laut yang sedang dijalankan Pemerintah. Hal itu, karena pasal-pasal yang ada pada Permen tersebut terbaca “abu-abu” sehingga bisa ditafsirkan lain dan berpotensi menghambat susksesnya Program Tol Laut.

Menurut Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, selama ini pendistrubusian BBM umum non subsidi jenis Solar yang dipergunakan untuk keperluan pelayaran maupun untuk masyarakat kepulauan, dominan disupply  oleh perusahaan yang merupakan agen-agen BBM dari BUMN Pertamina termasuk anak perusahaannya, PT Pertamina Patra Niaga.

“Dengan lahirnya Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 yang  di dalamnya terdapat pasal multi tafsir bisa dimaknai bahwa para agen tidak dapat lagi melakukan supply BBM ke pengguna langsung, karena mereka bukan lah Badan Usaha Niaga Migas sebagaimana dimaksud oleh Permen tersebut,” kata Sofyano kepada HarianSentana.com di Jakarta, Sabtu (16/11) malam.

Padahal, kata dia, pengguna BBM umum jenis marines fuel  digunakan untuk keperluan angkutan laut danau dan sungai yang selama ini didistrubusikan oleh para agen BBM mitra Pertamina dan Patra Niaga.

“Selama ini para agen tersebut terbukti berperan besar dalam melayani bbm bagi dunia pelayaran khususnya bagi pemilik kapal kapal juga perahu perahu nelayan termasuk masyarakat kepulauan yang biasa membeli dalam skala kecil yang bersifat eceran,” paparnya.

“Jika para agen dilarang melakukan itu lagi maka sangat tidak mungkin kebutuhan bbm mereka di lakukan oleh badan usaha niaga migas seperti Pertamina dan Patra Niaga karena badan usaha ini juga memiliki keterbatasan,” tambah Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini.

Lebih jauh ia mengatakan, keberadaan para agen mitra Pertamina dan Patra Niaga itu punya peranan besar bagi pemenuhan kebutuhan BBM umum non subsidi yang berperan menyukseskan Program Tol Laut. “Selama ini para agen tersebut juga berperan besar sebagai titik supply bagi masyarakat kepulauan karena terbatasnya depo BBM Pertamina. Para agen BBM untuk keperluan laut itu juga berfungsi sebagai depo BBM berjalan yang jumlahnya sangat besar dan ini sangat membantu peran Pertamina,” paparnya.

Koordinator Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI) ini menambahkan, jika Permen ESDM tersebut dimaksudkan untuk agen BBM umum bagi keperluan industri di daratan, maka hal itu tidak menjadi masalah karena di daratan banyak tersedia titik supply BBM, baik dalam bentuk depo atau pun SPBU yang semua ini bisa membantu industri di daratan.

“Namun jika Permen ESDM Nomor 13  ditafsirkan tidak tepat yang membuat para agen tidak lagi bisa berjualan BBM langsung ke pengguna, maka ini sangat berpotensi menimbulkan masalah bagi masyarakat banyak dan ini akan membuat Pemerintah pusing berat. Artinya bisa dikatakan Permen esdm tersebut malah menghambat program tol laut,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Menteri ESDM yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu perlu mengkaji ulang pasal-pasal yang ada pada Permen dimaksud sebelum terlanjur menimbulkan masalah.

“Sebaiknya Menteri ESDM yang baru saat ini mengkaji ulang pasal-pasal yang ada di Permen Nomor 13 Tahun 2018 itu sebelum terlanjur menimbulkan masalah yang akhirnya bisa merepotkan Kementerian ESDM dan Pemerintah,” tutup Sofyano.(sl)

Penulis: Syarief Lussy

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Ina Ammania Desak Unpas Usut Transparan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Mahasiswi

Published

on

By

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menyoroti dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan melibatkan 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Ia meminta pihak kampus mengusut kasus ini secara transparan dan objektif, serta menjamin perlindungan bagi korban dan saksi.

Ina menilai perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan sumber ketakutan. Upaya menjaga nama baik institusi, menurutnya, tidak boleh menghambat penanganan kasus. Keselamatan, martabat, dan hak korban harus ditempatkan di urutan pertama.

“Ini ironi yang tidak boleh ditoleransi. Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya,” tegas Ina.

Laporan ini menjadi lebih serius karena diduga melibatkan tenaga pendidik dan sudah memicu aksi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban kampus. Ina menilai pengumuman investigasi ke publik saja tidak cukup. Pemeriksaan harus berjalan independen dan akuntabel, punya tenggat waktu jelas, dan dilengkapi perlindungan yang benar-benar dirasakan korban.

“Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban. Kampus wajib mengusut kasus ini secara transparan, memberikan pendampingan kepada korban, dan memastikan tidak ada intimidasi. Diamnya institusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga meminta kampus menyediakan pendampingan psikologis, merahasiakan identitas korban, dan menjamin keamanan mahasiswa serta saksi yang memberi keterangan. Tekanan dan ancaman dalam bentuk apa pun harus dicegah agar fakta bisa terungkap dan korban maupun saksi bisa bicara tanpa rasa takut.

Sebagai anggota komisi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, Ina menilai aturan tertulis tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus belum cukup tanpa komitmen nyata menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

“Pembentukan tim investigasi tidak boleh sekadar menjadi cara meredam kemarahan mahasiswa. Harus ada tenggat waktu yang jelas, perlindungan nyata bagi korban dan saksi, serta sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti. Kampus harus membuktikan keberpihakannya kepada keadilan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ina meminta hasil penanganan kasus diumumkan secara terbuka tanpa membuka identitas atau informasi pribadi korban. Ia berharap kasus ini mendorong perguruan tinggi mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, memperkuat kanal pengaduan yang aman, dan memastikan relasi kuasa tidak dipakai untuk membungkam korban.

Menurut Ina, lingkungan akademik baru bisa menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat jika kampus membuktikan komitmennya lewat proses yang terbuka, perlindungan yang memadai, dan tindakan tegas saat pelanggaran terbukti.

Continue Reading

Peristiwa

Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas Pemkot Jakarta Utara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Duka mendalam menyelimuti warga Jalan Kertajaya, RT 007 dan RT 017 RW 014, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, setelah kebakaran melanda permukiman mereka pada Selasa (13/10).

Di tengah kehilangan tempat tinggal dan harta benda, sejumlah warga juga harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang-orang tercinta akibat peristiwa tersebut.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni M. Nabil (6) dan Sumiyah (69). Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan di RS Atma Jaya.

Api yang melalap 35 rumah dan berdampak pada 58 kepala keluarga (KK) atau 170 jiwa berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB. Namun, setelah kobaran api mereda, perjuangan para penyintas untuk bangkit dari musibah masih harus berlanjut.

Sebagian warga kini bertahan di lokasi pengungsian sementara, yakni 12 KK di Mushola Nurul Hidayah dan empat KK di Mushola Rohimaku Mulloh. Di tempat tersebut, mereka berupaya melewati masa sulit sembari menata kembali kehidupan yang terdampak kebakaran.

Di tengah suasana duka itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat.bersama Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara Fida Hendra,Ronny Japriko kasudin sosial,Darmawan Camat penjaringan Markus lurah,serta jajaran terkait, mendatangi lokasi kebakaran dan menemui para penyintas di kedua tempat pengungsian, Kamis (15/10).

Kehadiran mereka tidak sekadar untuk memastikan kondisi warga, tetapi juga memberikan dukungan moril agar para penyintas tetap kuat menghadapi cobaan. Bantuan dan santunan dari BAZNAS (Bazis) Jakarta Utara turut diserahkan kepada Tri Wulandari, kader dasawisma yang merupakan warga RT 017 RW 014 Kelurahan Penjaringan. Ia harus merelakan kepergian dua orang tercinta, M. Nabil dan Sumiyah, dalam musibah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendra menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban serta warga yang terdampak. Ia berharap para penyintas diberikan kekuatan untuk melewati masa sulit

Dan jaga kesehatan. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tidak ada insiden lagi. Saya berharap dan mendoakan semuanya bisa pulih, bisa semangat lagi, dan rezekinya bertambah lagi ke depannya,” tutur Hendra Hidayat.

Di balik duka yang menyelimuti Penjaringan, kepedulian dan gotong royong terus mengalir. Sejumlah instansi dan lembaga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang kehilangan tempat tinggal maupun barang-barang penting akibat kebakaran.

Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, mengatakan bantuan telah didistribusikan oleh berbagai pihak, di antaranya BPBD, Dinas Sosial, PMI, Kementerian Sosial, Artha Graha Peduli, Kepolisian serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, bantuan sudah didistribusikan dari beberapa instansi. Tadi juga diberikan layanan psikososial kepada warga penyintas kebakaran. Untuk kebutuhan lainnya, seperti seragam sekolah, sedang kita siapkan. Terkait dokumen kependudukan yang terbakar, saat ini sedang diinventarisasi. Nantinya, pencetakan akan kita lakukan secara kolektif di kelurahan,” jelas Makhrus.

Upaya pemulihan pun terus dilakukan agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi, termasuk memastikan anak-anak tetap memiliki seragam untuk bersekolah dan warga dapat kembali memperoleh dokumen kependudukan yang terbakar.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

10 Lurah Terbaik di DKI Jakarta Lolos Babak Final Benyamin S Award 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Penjurian Final Benyamin S Award 2026 di Hotel Ascott, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Sebanyak 10 lurah dari lima kota dan satu wilayah administrasi menjadi finalis pada ajang tersebut yakni Lurah Kebon Sirih, Kelapa Gading Timur, Srengseng, Sukabumi Utara, Taman Sari, Kebon Baru, Cilandak Barat, Utan Kayu Selatan, Malaka Sari, dan Pulau Panggang.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dr.Sigit Wijatmoko, mengatakan Benyamin S Award merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja lurah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Benyamin S Award merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, capaian, serta kerja keras para lurah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan untuk menjadikan wilayah Jakarta semakin Bersih, Nyaman, Indah, dan Sejahtera,” ujar Sigit.

Pada 2026, sebanyak 52 lurah dari total 267 kelurahan di DKI Jakarta mengikuti seleksi yang dimulai sejak September. Setelah melalui proses penilaian, jumlah peserta mengerucut menjadi 25 lurah hingga ditetapkan 10 finalis, yakni Lurah Kebon Sirih, Kelapa Gading Timur, Srengseng, Sukabumi Utara, Taman Sari, Kebon Baru, Cilandak Barat, Utan Kayu Selatan, Malaka Sari, dan Pulau Panggang.

Penilaian mencakup empat kategori, yaitu Bersih, Nyaman, Indah, dan Sejahtera. Kategori Bersih menilai inovasi pengelolaan sampah, sanitasi, dan kampanye sadar lingkungan. Kategori Nyaman mencakup keamanan, keteraturan, respons layanan publik, dan ruang ramah warga. Kategori Indah berfokus pada penataan ruang publik dan estetika lingkungan, sedangkan kategori Sejahtera meliputi pemberdayaan UMKM, layanan sosial, inklusi sosial, dan partisipasi masyarakat.

Penjurian final melibatkan empat orang juri, yaitu Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga, Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia Endra S. Atmawidjaja, Dewan Pembina Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Wicaksono Sarosa, serta pengamat tata kota Yayat Supriyatna.

Selain penilaian oleh dewan juri, para finalis ditantang menyelenggarakan Festival Kelurahan untuk menampilkan potensi wilayah, inovasi, program unggulan, serta keterlibatan aktif masyarakat. Sigit menyebut keterlibatan warga menjadi unsur penting dalam membangun tata kelola wilayah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi di tingkat akar rumput menjadi pijakan dalam menemukenali masalah, membangun semangat gotong royong sekaligus menumbuhkan kreativitas warga dalam melahirkan inovasi atas tantangan perkotaan. Ini adalah modal sosial yang menjadi fondasi utama bagi ketahanan serta keberlanjutan kota,” tuturnya.

Menurut Sigit, penguatan peran kelurahan turut mendukung transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, kolaborasi dengan masyarakat, serta pengembangan inovasi yang tetap mempertahankan karakteristik budaya lokal.

Nama Benyamin S Award sendiri terinspirasi dari almarhum Benyamin Sueb, seniman dan budayawan Betawi yang dikenal melalui karya-karyanya. Rangkaian Benyamin S Award 2026 dijadwalkan berlanjut dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang pada 30 Oktober 2026.

“Harapannya, ajang Benyamin S Award dapat menjadi ruang belajar kolektif dalam memperkuat tata kelola wilayah, menumbuhkan kepemimpinan yang melayani, dan menghidupkan budaya kolaborasi yang menjadi ciri khas warga Jakarta,” pungkas Sigit.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending