Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Utara Dibuka Secara Online
Jakarta, Hariansentana.com – Memasuki tahun ajaran 2020-2021, Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 secara online. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasudin pendidikan wilayah II, Abdul Rachem mengatakan jika pihaknya sedang melakukan persiapan PPDB untuk tahun ajaran 2020-2021.
“Namun caranya tidak seperti biasa. Ditengah pandemi Covid-19 ini PPDB kita lakukan secara online,” katanya Selasa (9/6)siang.
Menurut Abdul Rachem, pada pembukaan yang akan dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020 nanti, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sistem pendaftarannya sama.
“Semuanya sudah melalui cara online. Namun demikian, kami juga membuka posko, tujuannya apabila ada hal-hal yang tidak mungkin dilakukan lewat daring, maka bisa mendatangi posko tersebut. Yang pasti, seandainya masih bisa dilakukan dengan daring, kita arahkan ke sana,” ucapnya.
Untuk posko utamanya, Abdul Rachem menerangkan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara menyediakan di SMPN 30.
“Jadi posko utamanya ada di SMPN 30, yakni posko sekolah dan posko Sudin, disatukan takut terjadi penumpukan orang tua di Sudin,” tuturnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 01 Rawa Badak Selatan, Walisa Tri Agustiningsih mengatakan pihak sekolahnya juga menyediakan kontak center secara online untuk menghindari terjadinya penumpukan peserta didik baru.
“Selain menghubungi kontak center pada posko utama yang didirikan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Utara, kami juga membuka kontak center sendiri, tujuannya jika ada peserta didik baru yang belum memahami teknologi daring bisa datang langsung ke sekolah,” katanya.
Tidak sampai di situ saja, Walisa menerangkan jika pihaknya dalam membuka posko tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua disesuaikan dengan protokol kesehatan, baik dengan termo gunnya (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangannya, hand sanitizer, bangku berjarak, sampai dengan sekolah menyediakan masker jikalau ada orang tua murid yang butuh,” tuturnya.
Untuk masyarakat Jakarta Utara yang ingin mengetahui layanan informasi PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara menyediakan 3 nomor untuk Call Center, Kantor Sudin (021) 43911051 (tertera di Juknis), HP. Call : 0821-1235-2731, HP. WA : 087879148254.
Sutarno
Pendidikan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.
Bogor, Hariansentana.com – Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor tahun ini kembali menuai sorotan. Banyak siswa tidak tertampung, termasuk siswa berprestasi dan dengan nilai rapor tinggi yang justru terdampak sistem yang dinilai tidak transparan.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) MJohan Pakpahan S.H kepada sentana Selasa 7 Juli 2026 melalui tlp seluler nya.
Johan menyayangkan adanya dugaan “pengkondisian” siswa sejak proses pendaftaran di tingkat SD asal.
“Diduga ada permainan “, guru SD asal mengumpulkan pendaftaran aplikasi dengan biaya Rp350.000 per siswa. Nah, siswa jalur prestasi ini kan diuji oleh siswa dan pramuka. Ini tidak jelas. Seharusnya diuji oleh guru, bukan siswa,” ujarnya.
Ia menduga kuat adanya praktik “pesanan” dan “titipan aman” karena kedekatan pihak tertentu dengan sekolah tujuan. “Ini sudah langganan tiap tahun. Masuknya melalui Kepsek SMP masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut Johan juga menyoroti banyaknya Kepala Sekolah SMP Negeri yang merangkap jabatan atau menjadi Pelaksana Tugas Plt di sekolah lain.
“Contoh nya Kepsek SMPN 2 Cibinong menjadi Plt di SMPN 1 Bojong Gede. Contoh lain, Kepsek SMPN 1 Cibinong merangkap juga di SMP Negeri Citereuf. Nah ini kan sepertinya Kab. Bogor kekurangan Kepsek,” papar nya.
Menurutnya, rangkap jabatan berpotensi membuat pengelolaan sekolah tidak profesional. Apalagi ada dana BOS yang dikelola. “Kami menduga Kepsek ini sibuk urusan uang BOS. Laporannya hanya tulis ‘gonggong’, tidak disebutkan kondisi siswa setiap bulan. Padahal jumlah siswa itu berubah-ubah,” duga Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) .
Ia menambahkan, jika dana BOS dikelola benar, sekolah mestinya bisa menambah rombel atau kelas baru untuk menampung lonjakan siswa. “Faktanya banyak orang tua tidak sanggup biayai swasta karena mahal. Akibatnya siswa meluber tidak tertampung,” ungkapnya.
Menyikapi persoalan tahunan ini, Johan meminta Bupati Bogor turun tangan dengan menyiapkan sekolah swasta gratis.
“Jangan setiap tahun orang tua hanya mengeluh soal sekolah. Jangan sibuk bangun infrastruktur saja tapi lupa buat sekolah. Minimal ada 4 SMP Swasta Gratis di setiap Dapil. APBD harus dialokasikan ke sana,” desaknya.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) menegaskan akan terus menyuarakan persoalan pendidikan di Kabupaten Bogor agar tidak ada lagi anak berprestasi yang terbuang dari sistem,” terang nya …….Ron
Pendidikan
LSM PRB Desak Disdik Kab Bogor Profesionalkan SPMB, SD-SMP 2026, Usul Sekolah Swasta Digratiskan Lewat APBD
Bogor, Hariansentana .com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuat Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) SD dan SMP tahun ajaran 2026 lebih profesional dan berpihak ke masyarakat.
Saat di hubungi tlp seluler nya Kamis 25 ,Juni 2026
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan ,S .H. mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang wajib belajar 9 tahun seharusnya dipermudah. “SD-SMP ini wajib belajar dan sesuai UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Jadi pemerintah wajib memastikan SD-SMP tidak dipersulit sistem. Administrasi harus mudah, jangan bikin orangtua pusing,” terang nya.
Lebih lanjut Johan mendorong Disdik menambah daya tampung dengan menambah kursi/rombongan belajar ( Rombel ) di sekolah negeri. Tujuannya agar siswa yang orangtuanya tidak mampu ke swasta tetap bisa masuk sekolah negeri.
Ia juga mengusulkan terobosan: Pemda Kab. Bogor mengalokasikan anggaran pendidikan lewat APBD untuk menggratiskan sekolah swasta. “Kalau negeri dan swasta sama-sama gratis, masalah pendidikan di Kab. Bogor terjawab. Nggak ada lagi alasan orangtua tidak menyekolahkan anak SD-SMP karena biaya,” tegasnya.
Johan juga meminta Bupati Bogor memberikan arahan ke DPRD Kab. Bogor agar program “sekolah swasta gratis” bisa diwujudkan dengan alokasi APBD yang cukup. Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan secara teknis menambah kursi di sekolah negeri SD dan SMP supaya daya tampung naik. “Jangan malas bikin terobosan untuk kebaikan masyarakat,” katanya.
Johan juga menyatakan mendukung program Bupati Bogor, khususnya di bidang pendidikan. “Kami paling khusus dukung kalau ada program sekolah swasta gratis. Ini langkah Kab. Bogor berubah, memberitakan pendidikan sebagai program pokok menuju SDM unggul,” pungkasnya………Ron
Pendidikan
PDIP Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK
JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan peta jalan (roadmap) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan pada sekolah swasta jenjang SD-SMP.
MY Esti mengatakan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya meminta realisasi putusan tersebut secara bertahap, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima peta jalan yang menggambarkan tahapan terkait pelaksanaan putusan tersebut.
“Kami kembali mengingatkan di dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum menampakkan klausa berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga tidak ada roadmap untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi putusan tersebut,” kata MY Esti dikutip Sabtu (20/8)
Menurutnya, Kemendikdasmen tetap harus memasukkan keberlanjutan realisasi putusan MK tersebut meski tengah dalam kondisi keterbatasan alokasi anggaran setelah efisiensi.
“Keputusan rapat Komisi X sudah berulang kali mengenai hal ini, tetapi tidak ada tindak lanjut yang kami anggap sangat serius ya. Kalau itu karena keterbatasan anggaran, maka tetap harus ada progres di tahun 2027 apa, tahun 2028 bagaimana dan selanjutnya, itu kan amanah yang diberikan kepada kita semua,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada bulan Mei 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta
-
Pendidikan6 days agoSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.
-
Ibukota5 days agoTokoh Masyarakat Jakut, Prihatin atas Kelakuan Kontraktor yang Bikin Gaduh di Sudin Perumahan.
-
Ibukota7 days agoPWI Pokja Jakarta Utara adakan ” Sharing Session Jurnalis Perkotaan & Pengaruh Media Sosial.”
-
Ibukota5 days agoBakal Calon Ketua Pokja PWI Polres Metro Jakarta Utara, Cardi Santoso Silaturahmi Perkuat Sinergitas dengan Institusi Polri

