Ekonomi
Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Diharapkan Jadi Lokomotif Penggunaan TKDN
Jakarta, HarianSentana.com – Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Herman Supriadi mengatakan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nanti diharapkan akan menjadi lokomotif untuk menarik penggunaan produk industri dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) memerlukan dukungan dari semua pihak baik dari Kementrian dan instansi pemerintah, BUMN, lembaga riset, lembaga keuangan, industri dalam negeri dan lembaga survey.
“Implementasi kebijakan P3DN harus dimulai sejak dari tahap perencanaan dan pengadaan. Kemudian pada proses pengadaannya tentu harus mengikuti ketentuan-ketentuan lain seperti barang diwajibkan, barang dimaksimalkan, dan barang diberdayakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 03 Tahun 2014,” kata Herman dalam Webinar bertema Kemandirian industri dan EBT, yang digelar Ruangenergi.com secara virtual, Rabu (29/12/2021).
Lebih jauh ia mengatakan, khusus untuk pembangunan infrastruktur, Kementrian Perindustrian telah memberikan ketentuan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No 54/Tahun 2012 tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bahkan khusus untuk P3DN pada PLTS malah diatur tersendiri melalui Permen Perindustrian No. 04 tahun 2017 dan Permen Perindustrian No 05 tahun 2017,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam implementasi peraturan TKDN memang masih banyak hambatan dan permasalahan di sana sini. Namun pemerintah akan terus mendukung dan mendorong implementasi peraturan TKDN dan menyempurnakan peraturan yang ada, dengan lebih mengefektifkan dan mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri.
“Kami juga sangat terbuka terhadap segala masukan-masukan untuk lebih menguatkan implementasi peraturan TKDN khususnya pada pembangunan pembangkit listrik EBT,” tukasnya.
Terkait industri panel surya yang merupakan salah satu bagian dari energi baru terbarukan, menurutnya di dalam negeri sudah semakin berkembang dan tergabung dalam Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI) yang hingga saat ini memiliki kapasitas produksi total setara 560 MW-peak (MWp).
“Namun demikian, spesifikasi modul surya buatan dalam negeri harus terus ditingkatkan agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan PLTS saat ini khususnya kebutuhan module surya dengan kapasitas 550 MWp,” tukasnya.
Selain itu tren pembangunan PLTS terapung yang membutuhkan modul surya memiliki spesifikas sedikit berbeda dengan PLTS di darat. Jadi walaupun secara prinsip sama tetapi memiliki spek-spek tertentu yang memang harus dipelajari bersama supaya bisa terus menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Hal ini, menjadi tantangan bagi seluruh stakeholder yang terkait dengan industri PLTS. Kita mendorong adanya industri sell surya dalam negeri, namun dengan kebutuhan pasar dalam negeri saat in,” ujarnya.
“Tentu kita menyadari bahwa masih belum memenuhi skala perekonomian yang paling ekonomis. Dan kita sadar bahwa masih ada keterbatasan terutama kekuatan daya saing dari sisi harga,” tambahnya.(s)