Ibukota
Pemasangan U-ditch, Perbaikan PSU di RW 01 dan RW 10 Kel Pademangam Timur Dikerjakan Tanpa Lantai Kerja dan Asal Jadi
Jakarta, Hariansentana.com – Program Peningkatan dan Perbaikan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) di lingkungan kawasan pemukiman kumuh kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, di Jalan Pademangan IV Gang 27-32, RW. 01 dan jalan Pademangan VI RW 10 dikerjakan tidak sesuai BOQ (Daftar Kuantitas dan Harga ). Pekerjaan proyek tersebut di kerjakan PT.Borneo Kontruksi Nusantara dan Konsultan PT Alfriz Auliatama.dengan pagu anggaran Rp.5.558.693.465.00, APBN-APBD DKI Jakarta selesai 104 hari kelender.
Pasalnya, PT. Borneo Konstruksi Nusantara selaku kontraktor pelaksana tidak bekerja propesional, pemasangan beton pracetak ( U-ditch ) dikerjakan tanpa mendahului lantai kerja. Salah satu item penting dalam pekerjaan PSU Pademangan Timur adalah pemasangan U – Ditch ( saluran beton pracetak ).
Padahal, dalam BOQ jelas tertera item pekerjaan saluran U – ditch dengan lantai kerja f’c 7,5 MPa setara dengan beton K 90 harus dilakukan agar DS ( Dasar Saluran ) terjamin kemiringan serta U – ditch jangan amblas.
Pengamatan di area pekerjaan, pemasangan U-ditch dilakukan dengan excavator di atas genangan air tanpa tindakan pengeringan area tidak di dahului dengan lantai kerja.
Alfriz Auliatama selaku konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan dengan benar dan tidak menemukan ada petugas konsultan pengawas dilapangan.
Alfredo, ST, M.T selaku konsultan publik mengatakan, pemasangan U – ditch agar terjamin kemiringan DS ( Dasar Saluran ) harus pakai lantai kerja sebagai lapisan dasar yang rata, stabil, bersih untuk menjaga presisi elevasi serta mencegah struktur beton pracetak amblas.
Pemasangan U- ditch tanpa menggunakan lantai kerja adalah bentuk gagal konstruksi serta pekerjaan sia – sia, karena saluran kemiringannya tidak rata, air tidak mengalir serta amblas karena lumpur dasarnya.
Salah satu item pekerjaan tidak dilakukan, yang sumber dananya dari APBN dan APBD sudah sepantasnya di pidanakan badan usaha yang mengerjakan dan juga masuk di daftar hitam karena berujung kerugian negara,” ujar Alfredo.
Sementara Lurah Pademangan Timur yang di temui di kantornya menggatakan.” Hanya memberitahukan dengan surat untuk memulai pekerjaan” Jelasnya.
Yanto salah orang warga Pademangan Timur meminta Kejaksaan, kepolisian dan KPK untuk turun Sidak ke proyek tersebut. Penyidik harus Sidak dan Cek proyek pemasangan U -ditch tersebut asal jadi.” pintanya.
Ir. Suharyanti, M.T Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara di konfirmasi melalui whatsapp telepon selulernya tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan. (Sutarno)