Connect with us

Nasional

Partai Islam di Indonesia Sudah Jadi Partai Sekuler

Published

on

Jakarta, HaianSentana.com – Dekan FISIP UIN Jakarta, Ali Munhanif mengatakan,, keberadaan partai Islam di Indonesia disebutnya telah menjelma menjadi partai sekuler.
Hal ini disampaikan Ali dalam diskusi akhir tahun bertajuk ‘Partai Politik dan Kecenderungan Oligarki Politik’ di Auditorium Bahtiar Effendy FISIP UIN Jakarta, Rabu (18/12). “Dalam perkembangan partai politik di Indonesia, partai Islam akan dicatat dalam sejarah dari ideologi menjadi partai sekuler,” katanya.
Menurut Ali, hampir seluruh partai Islam di Indonesia telah mengubah warna mereka menjadi partai yang sekuler. “Perubahan ini didasari kepentingan masing-masing partai dalam mentransformasikan nilai-nilai demokrasi yang terus berkembang,” katanya.
Masalahnya, lanjut dia, transformasi tersebut tanpa memberikan dampak terhadap kemajuan partai. Alih-alih menjadi partai penguasa, keberadaan partai Islam hanya bertengger di posisi tengah dan masih kalah dengan partai nasionalis-sekuler lainnya. “Padahal partai Islam saat ini tidak memiliki beban yang berkaitan dengan agenda keagamaan,” ujarnya.
Lebih jauh Ali mengatakan, partai Islam justru ikut dalam arus perpolitikan dengan memaklumi praktik oligarki dan pada saat yang sama, terjebak dalam kartel politik. Menurut Ali, sikap yang demikian agak dimaklumi mengingat sistem politik yang tumbuhkembang saat ini berbasis elektoral murni.
“Saya lebih melihat kasusnya, oligarki ini lebih dipraktikan oleh segelintir orang. Kalau di partai Islam biasanya memanfaatnya budaya, culture, bisa kiai, ulama dan tokoh ormas dan lain sebagainya,” pungkasnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Wakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan liar (pungli) parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.

Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa “Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama tempat prostitusi/perjudian kelas bawah.

“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.

“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Ima memint3a pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.

“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.

Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.dan Djarot

“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan kedepannya bersama TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Milad ke Dua Majelis Tawassul Pademangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Majelis Tawassul Pademangan Barat peringati milad ke dua dengan Tema Istiqomah ” Berkah Dalam Bermasyarakat Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan yang diisi dengan ceramah agama, zikir dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan Dhuafa ini dihadiri oleh H.Muhammad Suratno (Bang Anto) Aiptu Lukman Penasehat, Ustadz Robby Ketua LMK Kelurahan Pademangan Barat.

Dalam sambutannya Ustadz Robby mengapresiasi kegiatan Majelis Tawassul Pademangan yang banyak dihadiri oleh pemuda. Robby meminta organisasi ini dapat membumikan ajaran, sikap dan perilaku Rasulullah SAW kepada seluruh umat Islam di Pademangan khususnya kalangan generasi muda.

“Kalau ini kita bumikan, insya Allah semua permasalahan yang ada di daerah ini bisa teratasi. Apalagi sekarang sedang marak minuman keras, narkoba, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya, yang membutuhkan peran seluruh pihak untuk mengatasinya,” kata Robby.

Robby juga berpesan kepada Majelis Tawassul Pademangan untuk bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dan seluruh elemen masyarakat mencegah masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw.

“Saya sangat berharap peran Majelis Tawassul Pademangan untuk generasi muda agar tidak terpapar dengan Narkoba, tawuran dan terorisme,” ujar Robby

Sementara itu Ketua Majelis Tawassul Pademangan P. Mulyono, menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya tersebut memiliki tiga tujuan, yakni ilmu, akhlak, dan dakwah. Di bidang ilmu, Majelis Tawassul Pademangan

“Selama tiga hari para pemuda ini kami bina dengan menanamkan akidah ahlussunnah wal jamaah dan cinta kepada Rasulullah Saw,” tutur .Mulyono.

Tujuan lain dari berdirinya Majelis Tawassul Pademangan adalah pembinaan akhlak dan dakwah Ilallah. mengatakan, dakwah di jalan Allah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangi para pemuda dan mengajak serta memberikan dakwah kepada mereka untuk mencintai dan mengikuti ajaran Rasulullah Saw. Ceramah Agama di isi oleh Ustadz.Herlando dan ustadz Dika.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Apa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – DALAM konferensi pers bertajuk “LBH Maranatha, Mantan Pengacara Mercy Sihombing Bersuara” Panca Nainggolan, S.H., M.H. (Ketua LBH Maranatha) dan Herbert Aritonang, S.H., S. Sos., (Sekretaris LBH) menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Tiur Mercy Sihombing.

Menurut mereka, gugatan hukum Mercy Sihombing terkait dugaan kecacatan formil dokumen milik Gibran Rangkabuming Raka saat maju menjadi calon wakil presiden RI pada pilpres 2024 lalu cacat hukum.

“Pada kegiatan konferensi pers ini kami mencoba memberikan analisis hukum yang objektif guna kepentingan atau edukasi melek hukum bagi masyarakat luas atas langkah hukum Mercy Sihombing ke PTUN,” kata Herbet, di Jakarta, kemarin.

Menurut mereka, secara administratif, Surat Keterangan (Suket) merupakan naskah dinas atau alat pemberitahuan penjelas yang bersifat internal atau khusus, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai produk hukum atau bagian dari peraturan perundang-undangan.

“Surat keterangan (Suket) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi objek sengketa atau bukti Mercy Sihombing ke PTUN bukanlah produk hukum, sebab bersifat terbatas dan tidak menjadi sumber hukum formil. Produk hukum itu antara lain Keputusan (beschikking) dan peraturan (regeling),” terang Panca Nainggolan.

Lebih lanjut, kata Panca, karena Suket tidak layak dikategorikan sebagai produk hukum atau bagian dari peraturan perundang-undangan, penyelesaian atas suket cukup dilakukan melalui revisi atau pembatalan administratif oleh instansi yang menerbitkannya.

“Sepatutnya Surat Keputusan produk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harus dijadikan objek gugatan ke PTUN, bukan malah Suket yang masih memerlukan persetujuan lain. Pasalnya, menteri-lah yang mengeluarkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri sebagai dokumen resmi yang menyatakan bahwa ijazah “asing” tersebut setara dengan jenjang pendidikan di Indonesia,” papar Panca.

“Jadi, jika ada produk hukum bernama surat keputusan menteri yang menjadi payung hukum bagi penyetaran ijazah luar negeri, maka tidak tepat suket dijadikan objek gugatan,” sambung Panca menjelaskan.

Selain itu menurut mereka, Denny Indrayana dan Kawan-kawan melakukan kekeliruan fatal terkait upaya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat Pilpres 2024.

“Patut diluruskan adalah perjuangan dan upaya hukum mendiskualifikasi Gibran yang kini disengketakan oleh Denny ke MK sudah Daluarsa, sehingga MK tidak berwenang mengadilinya. Selain itu, MK juga tidak mengadili sengketa TUN,” ujar Panca.

Selain itu, mereka mengungkapkan, sesungguhnya ada “Hidden Agenda” dibalik gugatan terhadap ijasah Jokowi dan Gibran. Mereka melihat ada elite politik dibalik orang-orang (pion-pion) yang kerap mengganggu Jokowi dan Keluarga.

“Jokowi dan Gibran akan terus diganggu hingga Pemilu 2029. Mereka yang mengganggu ingin negara inj kacau,” ungkap Herbet.

Selain itu, dari hasil penelusuran hariansentana.com diketahui, LBH Maranatha lahir dari Gereja HKBP Tg.Priok, nama lengkapnya “LBH Maranatha HKBP Ressort Tg.Priok” sesuai dengan plang yang terpampang di pagar halaman gereja.

Berdasarkan AD/ART, dibentuknya LBH Maranatha HKBP Tg.Priok bertujuan untuk sarana konsultasi dan pembelaan hukum kepada warga jemaat yang mengalami masalah hukum. bukan untuk masalah hukum sekuler apalagi diseret ke ranah politik.

Continue Reading
Advertisement

Trending