Connect with us

Polhukam

Panglima TNI Resmikan Gedung Perpustakaan Widyasana Sesko Angkatan Udara

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. meresmikan perpustakaan Widyasana di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jum’at (21/5/2021).

Peresmian Gedung Widyasana ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, yang dihadiri Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, S.E., Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr.(Han), Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Dansekoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr.(Han), Kababek TNI Marsma TNI Sugeng Wiwoho, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengatakan selama ini perpustakaan cenderung hanya sebagai tempat penyimpanan koleksi buku saja. “Padahal sejatinya perpustakaan adalah tempat terbaik untuk edukasi, penelitian, pelestarian budaya, sumber informasi dan serta sarana rekreasi,” ujarnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan, motto dari perpustakaan Widyasana ini “Pragnya Paramartha Jaya”  yang berarti ilmu pengetahuan dan budi luhur raih kemenangan, sebuah motto yang memiliki makna sangat tinggi serta mulia dan harus diimplementasikan di lingkungan Seskoau. “Peresmian Gedung Perpustakaan Widyasana menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan motto tersebut,” katanya.

Panglima TNI menambahkan Gedung Widyasana yang telah diresmikan ini menjadi sarana pendukung bagi seluruh sivitas akademika Seskoau untuk meningkatkan aktivitas literasi membaca. “Para Perwira Siswa memiliki akses yang lebih mudah terhadap ilmu pengetahuan dan informasi untuk mengembangkan diri. Fasilitas digital yang disiapkan juga menjadi bentuk adaptasi baru menghadapi arus perubahan era informasi digital saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa pengembangan diri menjadi keharusan seiring tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme keprajuritan. Perwira Siswa harus belajar dari berbagai peristiwa yang ada, di seluruh belahan dunia dan harus memahami berbagai fenomena di masyarakat, baik nasional, regional, maupun global. Terlebih TNI dituntut untuk selalu adaptif menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.

“Saya yakin, kehadiran Gedung Widyasana ini akan memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya sivitas akademika Seskoau untuk mewujudkan visi dan misinya yang luhur,” pungkas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Usai meresmikan perpustakaan Widyasana, Panglima TNI dan Kapolri serta Kasau berkesempatan menanam pohon di komplek Seskoau. Adapun pohon yang ditanam yaitu pohon langka dan bernilai seperti Pohon Pule (Alstonia Scholaris), Pohon Sala (Shorea Robusta) dan Pohon Prono Jiwo (Euchresta Horsfieldii).

Polhukam

Konsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Persoalan kualitas produk furniture berujung ke meja hijau. Seorang konsumen menggugat Informa setelah satu set sofa dan meja yang dibelinya mengalami kerusakan, meski produk tersebut masih tergolong baru.

Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara konsumen dengan pihak Informa belum menemukan titik temu. Melalui kuasa hukumnya dari Mulkan Let-Let Partner, Gema Lazuardi Akbar, konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Gema menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika konsumen membeli satu set sofa dan meja pada 17 Januari 2026. Saat proses pemasangan pada 30 Januari 2026, petugas Informa menemukan adanya kerusakan pada salah satu sofa yang hendak dipasang.

Atas kondisi tersebut, pihak Informa disebut menyampaikan akan mengganti sofa yang rusak dengan unit baru dan melakukan pemasangan ulang.

“Pada saat pemasangan tanggal 30 Januari, sudah ditemukan adanya kerusakan pada sofa. Kemudian disampaikan akan dilakukan penggantian sofa sekaligus pemasangan ulang,” kata Gema.

Penggantian dan pemasangan ulang kemudian dilakukan pada Februari 2026. Namun, persoalan kembali muncul beberapa bulan kemudian.

Menurut Gema, pada Juni 2026 atau kurang dari lima bulan setelah unit pengganti digunakan, furniture tersebut kembali mengalami kerusakan.

“Belum lima bulan barang yang dibeli klien kami sudah rusak. Kami sudah menyampaikan somasi kepada Informa dan meminta adanya penggantian kerugian, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian sesuai yang kami harapkan,” ujarnya.

Gema mengatakan pihak Informa sebelumnya menawarkan penyelesaian berupa perbaikan terhadap furniture yang mengalami kerusakan. Namun, opsi tersebut tidak diterima kliennya.

Menurut dia, konsumen menginginkan unit yang bermasalah dikembalikan karena terdapat kekhawatiran kerusakan serupa kembali terjadi setelah dilakukan perbaikan.

Upaya penyelesaian secara musyawarah juga telah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, menurut Gema, masih terdapat sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan.

“Sudah ada somasi dan sempat dilakukan musyawarah. Ada beberapa poin yang tidak bisa diakomodir. Bahkan, mereka menganggap permintaan kami tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan Informa,” katanya.

Gema menegaskan, tuntutan kliennya tidak hanya berkaitan dengan pengembalian furniture. Konsumen juga meminta kompensasi atas kerugian yang dialami serta permintaan maaf dari pihak perusahaan.

“Kami hanya meminta pengembalian, kerugian, dan permintaan maaf. Karena kejadian ini sangat merugikan klien kami,” tegasnya.

Karena upaya penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan hasil, konsumen akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam gugatan tersebut, pihak konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

“Nilai kerugian materiil dan immateriil yang kami tuntut sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Gema.

Gema menilai perkara tersebut bukan semata-mata persoalan kerusakan sebuah furniture. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas dan tanggung jawab pelaku usaha ketika produk yang dibeli mengalami persoalan.

Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha di sektor furniture maupun bidang usaha lainnya agar lebih memperhatikan kualitas produk sekaligus memberikan informasi mengenai garansi dan mekanisme penyelesaian keluhan secara jelas kepada konsumen.

Hingga berita ini disusun, pihak Informa belum memberikan keterangan atau konfirmasi terkait gugatan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum konsumen.

Continue Reading

Polhukam

Peduli Kemanusiaan Jajaran Polres Bogor Donasikan Korban Bencana NTT

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Melalui gerakan patungan sukarela selama satu pekan, personel Polres Bogor bersama seluruh Polsek jajaran berhasil menghimpun dana kemanusiaan sebesar Rp100 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Kelurahan Tanarata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Donasi tersebut merupakan hasil swadaya anggota yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya. Bantuan kemudian disalurkan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor bersama perwakilan mahasiswa NTT yang berada di Bogor.

Gerakan kemanusiaan itu diinisiasi setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama satu pekan, anggota di tingkat Mapolres hingga Polsek jajaran bergotong royong mengumpulkan dana sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.

Untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tiga personel Komunitas Polisi Baik Polres Bogor diterjunkan langsung ke lokasi dropping bantuan di Kelurahan Tanarata. Mereka didampingi perwakilan mahasiswa asal NTT yang menempuh pendidikan di Bogor.

Perwakilan Mahasiswa NTT di Bogor, Tri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kapolres Bogor beserta seluruh personel yang ikut dalam aksi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Bogor dan seluruh anggota jajaran Polres serta Polsek yang telah bergotong royong dan patungan selama seminggu. Kepedulian seluruh personel melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor yang melibatkan kami mahasiswa NTT sungguh luar biasa,” papar Tri Rahman,Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, bantuan senilai Rp100 juta tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat terdampak bencana di Tanarata. Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi bukti kuat bahwa kepedulian terhadap sesama tidak dibatasi jarak dan wilayah.

“Bantuan Rp100 juta ini sangat berharga untuk saudara-saudara kami di Kelurahan Tanarata, Manggarai Timur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu proses pemulihan,” terang nya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keikhlasan dan antusiasme seluruh anggotanya dalam menggalang bantuan.

Menurutnya, aksi tersebut bukan semata-mata soal jumlah dana yang terkumpul, tetapi juga tentang bagaimana semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan kepolisian,”ucap nya.

Ia menegaskan, polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika masyarakat mengalami musibah.

Gerakan patungan selama sepekan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui langkah sederhana ketika dilakukan secara bersama-sama. Sedikit yang disisihkan oleh setiap anggota akhirnya terkumpul menjadi bantuan bernilai besar bagi masyarakat yang sedang membutuhkan.

Penyaluran bantuan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor dan mahasiswa NTT tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Tanarata dan membantu mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat di Kecamatan Kota Komba.

Aksi tersebut juga menjadi pesan bahwa solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas daerah. Dari Kabupaten Bogor, kepedulian itu dikirim jauh ke Manggarai Timur sebagai bentuk persaudaraan dan semangat gotong royong untuk sesama,” papar nya…Ron

Continue Reading

Polhukam

LSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Bupati Bogor untuk segera menonaktifkan pejabat di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan upah pungut.

Ketika di hubungi tlp seluler nya Sabtu 22 / 08 /. 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,
Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja Bappenda tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal,”terang nya.

“Kami minta Bupati Bogor tegas. Pejabat yang diduga menerima atau mendapat akses potongan upah pungut sebaiknya dinonaktifkan sementara. Ini penting untuk menjaga normalisasi pelayanan dan agar Bappenda tidak terbelenggu kasus yang sedang disidik KPK,” ujar M Johan.

Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang biasanya dilaporkan Bappenda dan disetorkan ke Kas Daerah. Namun “diduga “ dalam praktiknya sering terjadi pembagian kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di DPRD,” papar nya.

“Tradisi ini sudah terjadi. Jangan ada yang disembunyikan. Dinas penghasil dana ada perbandingan upah pungut dan Bappenda yang menerima laporan serta setor ke kasda. Harus dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.

Johan juga meminta KPK untuk transparan dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup dan tidak boleh ada intervensi kepentingan politik.

“Jangan sampai staf jadi tumbal. Kalau memang ada eselon II setingkat kepala dinas yang terlihat, harus dijelaskan apa peranannya. Kami tidak ingin kasus ini panas di awal, redup di akhir,” katanya.

Ia menyayangkan masih adanya persoalan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Padahal sejak awal pihaknya sudah mengingatkan agar tidak terjadi “KPK jilid tiga” di Kabupaten Bogor.

“Oleh karena itu kami akan terus mengontrol kinerja Pemkab Bogor agar terus berbenah dan bersih dari koruptor. Rakyat juga harus diberi pemahaman karena masih banyak pejabat di Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Johan menegaskan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan anggota DPRD, maka harus diproses hukum juga.

“Upah pungut biasanya ada pembagiannya sampai ke anggota DPRD. KPK harus usut tuntas tanpa pandang bulu. Korupsi adalah musuh rakyat. Putusannya harus tegas dan jelas,” pungkasnya. (Ron)

Continue Reading
Advertisement

Trending