Connect with us

Polhukam

Panglima TNI Kembali Mutasi dan Rotasi Jabatan 151 Perwira Tinggi

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021tanggal 26 April 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 151 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL dan 24 Pati TNI AU.

81 Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Tri Martono, S.I.P., M.I.P. dari Wadan Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Mayjen TNI Handy Geniardi, S.E., M.M. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Wadan Sesko TNI, Brigjen TNI Nugroho Jatiwaluyo, S.E. dari Kakordos Sesko TNI menjadi Direvjianbang Sesko TNI, Brigjen TNI Sunoto dari Direvjianbang Sesko TNI menjadi Kakordos Sesko TNI, Brigjen TNI Wawan Tjahjono, S.H., M.M. dari Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI I Ketut Duara, S.E., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI, Mayjen TNI Sapriadi, S.I.P., M.Si. dari Pa. Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI menjadi Wadanjen Akademi TNI.

Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P. dari Asops Panglima TNI menjadi Dankodiklat TNI, Mayjen TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Kas Kogabwilhan I menjadi Asops Panglima TNI, Brigjen TNI Lismer Lumban Siantar, S.I.P. dari Kas Kogartap I/Jakarta menjadi Kas Kogabwilhan I, Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P. dari Aspers Kogabwilhan III menjadi Kas Kogartap I/Jakarta, Brigjen TNI Suswatyo, S.I.P. dari Asops Kas Kogabwilhan III menjadi Aspers Kas Kogabwilhan III, Kolonel Inf Aditya Nindra Pasha, S.E. dari Paban IV/Opsdagri Sops TNI menjadi Asops Kas Kogabwilhan III.

Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P dari Kapuspen TNI menjadi Waka Bais TNI, Brigjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kapusjarah TNI menjadi Kapuspen TNI, Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos. dari Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Kapusjarah TNI, Brigjen TNI Rudi Adrianto, S.E. dari Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat menjadi Pati Mabes TNI, Kolonel Inf Dr. Triadi Murwanto, S.E., M.M. dari Paban VII/Latma Sops TNI menjadi Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat, Mayjen TNI Gunawan Pakki, S.I.P., S.T., M.T. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sunarto Setia Budi, S.I.P. dari Waaslog Panglima TNI menjadi  Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI, Brigjen TNI Trias Wijanarko, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Waaslog Panglima TNI, Kolonel Cba Eeb Subana, S.E., M.M. dari Dirbinlitbangad Pusbekangad menjadi Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.

Mayjen TNI Agus Dhani Mandalakari, S.H., M.M., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Basuki Nugroho dari Karo Personel TNI dan Polri Setmilpres Kemensetneg  menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Dr. Arief Prayitno, S.I.P., S.H., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Kav Mushadi dari Paban Utama Ops Sahli Panglima TNI menjadi  Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.

Mayjen TNI dr. Abraham Arimuko, Sp.KK., M.A.R.S., M.H. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Dr. dr. Catur Suzantra Sutisna, Sp.B., Sp.BA. dari Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto menjadi  Kakommed RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm (K) Dr. dr. Dian Andriani, R.D., Sp.KK. Biomed dari Kadep Penyakit Kulkel RSPAD Gatot Soebroto menjadi Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto.

Mayjen TNI dr. Heru Pranata dari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI dr. Purwo Setyanto, Sp.B., M.A.R.S. dari Dirum Puskesad menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm dr. Moch. Hasim, Sp.An., K.I.C. dari SMF Anestesi Bedah Saraf-1 Dep Anestesi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Dirum Puskesad, Brigjen TNI Rukman Ahmad, S.I.P., M.S.S. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH menjadi Staf Ahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Brigjen TNI F.F. Fransis Wewengkang, S.E., M.M. dari Dirajenad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH, Kolonel Caj Teguh Bangun Martono, S.Sos., M.H. dari Wadirajenad menjadi Dirajenad, Brigjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han. dari Wadanpussenkav Kodiklatad menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Bambang Supardi, S.I.P., M.M. dari Dirum Pussenkav Kodiklatad menjadi Wadanpussenkav Kodiklatad, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto dari Kapoksahli Pangdam IX/Udy menjadi Dirum Pussenkav Kodiklatad, Kolonel Inf Pribadi Jatmiko dari Paban Sahli Kasad Bid. Kamteror menjadi Kapoksahli Pangdam IX/Udy.

Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dari TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas menjadi Deputi Bid. Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber menjadi TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas, Kolonel Inf Darmanto dari Pamen Denmabesad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber, Brigjen TNI R. Agus Abdurrauf, S.I.P. dari Wadansecapaad menjadi TA Pengkaji Bid. Kepemimpinan Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P. dari Dirdok Kodiklatad menjadi Wadansecapaad, Kolonel Kav Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Dirbindik Pussenkav Kodiklatad menjadi Dirdok Kodiklatad, Mayjen TNI Moh. Hatta Usmar Rukka dari Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas menjadi Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas, Mayjen TNI Dr. Rizerius Eko H., S.E., S.A.P., M.Si. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas.

Mayjen TNI Ana Supriatna, S.I.P., M.Si. dari Staf Ahli Bid. Sosial Budaya Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ariswan Boer, S.I.P. dari Karoum Settama BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Suwondo, S.Sos,. M.Si. dari Wakapushubad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Kembar Maruto Widhi, S.Sos., M.M. dari Ir Pushubad menjadi Wakapushubad, Kolonel Chb Made Aryawan Winaya dari Dirbindiklat Pushubad menjadi Ir Pushubad, Brigjen TNI Yushadi dari Irter Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Sudi Prihatin dari Kasubdit Lingja Dit. Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan menjadi Irter Itum Itjenad.

Brigjen TNI Marsudi Utomo dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Dwi Endrosasongko, S.Sos. dari Kasrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj menjadi Dirjianbang Seskoad, Brigjen TNI Sugeng Ariyanto dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Wasono, S.Sos., M.Hum. dari Paban IV/Komsos Stread menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Wahyudin dari Kapok Sahli Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Yovensius Rosarindarta dari Kabid Evkat Mutu Diklat Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan menjadi Kapok Sahli Pangdam Jaya, Brigjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M. dari Sesitjen Kemhan menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan, Brigjen TNI Rahmat Triyono, S.E. dari Ir I Itjen Kemhan menjadi Sesitjen Kemhan, Kolonel Cba Gatot Murdiyantoro, S.E. dari Analisa Madya Bid. Matra Darat Pusada Baranahan Kemhan menjadi Ir I Itjen Kemhan.

Brigjen TNI Rosidin, M.Si. (Han)., M.Sc. dari Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana dari Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN menjadi Kabinda Sumatera Utara pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawidjaja, PSCJ, M.M. dari Kasubid Amerika II pada Direktorat Amerika Eropa Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN, Brigjen TNI Dr. Sunoto, S.I.P., M.DS., Psc. dari Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Telematika, Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN, Kolonel Chb Akhmad Zainul Arifin, S.T. dari Agen Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.

Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, S.Sos. dari Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Arm Vincentius Setiawan Bayu Sasetiyo, S.I.P., M.Si. (Han) dari Agen Madya pada Binda Jawa Tengah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Drs. Ignatius Wahyu Hadi Prasetyo dari Kabinda Lampung pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Wing Handoko, S.T. dari Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo, S.H. dari Kasubdit Sumatera Wilayah I pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

Brigjen TNI Dudy Fristiyanto, S.A.P., M.A.P. dari Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Brigjen TNI Irwan Mulyana, S.E., M.Si. dari Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Komunikasi Sosial pada Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, M.Han. dari Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Armansyah, S.H. dari Kabagdukopspada Binda Jambi, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, S.I.P., M.M. dari Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Aswardi, S.E. dari Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN menjadi Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Sinyo, S.I.P., M.M .dari Agen Madya pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kalimantan Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Kolonel Inf Ario Prawiscso dari Kabagdukops pada Binda Maluku Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kepala Biro Logistik pada Sekretariat Utama BIN.

42 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Catur Sudarsono, S.A.P., M.M. M.Si.(Han) dari Kapok Sahli Koarmada I menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI, Kolonel Laut (T) Sumardi, S.E., M.M., M.Si.(Han) dari Sekdisfaslanal menjadi Kapok Sahli Koarmada I, Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M., M.M.D.S. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Atok Dushanto, M.Soc.Sc. dari Askomlek Kasal menjadi Askomlek Panglima TNI, Laksda TNI I.N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M. dari Pangkoarmada II menjadi Askomlek Kasal, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) dari Danseskoal menjadi Pangkoarmada II, Laksda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han) dari Gubernur AAL menjadi Danseskoal, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han)., S.E., M.M. dari Wadan Kormar menjadi Gubernur AAL, Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr. Opsla. dari Wagub AAL menjadi Wadan Kormar, Laksma TNI R. Aviantara IH, S.E., M.Si., M.Tr.(Han) dari Danguspurla Koarmada III menjadi Wagub AAL, Laksma TNI Retiono Kunto H, S.E. dari Direktur Kerjasama Bakamla menjadi Danguspurla Koarmada III, Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla. dari Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada I menjadi Direktur Kerjasama Bakamla.

Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.SSC. dari Askomlek Kas Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kasal (Dik. PPSA XXIII TA 2021 Lemhannas), Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP dari Danguspurla Koarmada II menjadi Asrena Kaskogabwilhan II, Laksma TNI Hersan, S.H., M.Si. dari Asrena Kaskogabwilhan II menjadi Danguspurla Koarmada II, Laksda TNI Erman Syafril, S.H., M.M. dari TA Pengkaji Bidang Sismennas Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Suratno, S.H., M.H. dari Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi TA Pengkaji Bid. Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Yuliandar Tuah KD dari TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas menjadi Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas.

Kolonel Mar Nana Rukmana, S.E. dari Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas, Laksma TNI Budi Kalimantoro dari Dirmintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas menjadi TA Pengajar Bid. Geopol dan Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Siswoto dari Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas menjadi Dirbintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas.

Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP. dari TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas menjadi Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr.(Han) dari Kaskogartap III/Sby menjadi TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Much. Sulchan, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla. dari Aspotwil Kaskogabwilhan II menjadi Kaskogartap III/Sby, Kolonel Mar Suwandi, S.A.P., M.M. dari Paban Pers Ditum Akademi TNI menjadi Aspotwil Kaskogabwilhan II, Laksda TNI Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P. dari Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Mar Ludi Prastyono dari Paban IV/Watpers Spers TNI menjadi Karo Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres Kemensetneg, Laksma TNI Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Kas Koarmada I menjadi Staf Ahli Bid. Keamanan Kemhan.

Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc. dari Waasrena Kasal menjadi Kas Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofian, S.T. dari Danguskamla Koarmada I menjadi Waasrena Kasal, Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si. dari Danlantamal XIII Trk Koarmada II menjadi Danguskamla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Edi Krisna Murti dari Asintel Pangkoarmada I menjadi Danlantamal XIII Trk Koarmada II, Laksma TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. dari Kadisopslatal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Eko Wahjono, S.E. dari Dankodikopsla Kodiklatal menjadi Kadisopslatal, Kolonel Laut (P) Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si. dari Sekdispotmaral menjadi Dankodikopsla Kodiklatal, Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S., M.B.A. dari Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan, Laksda TNI Dr. Suhirwan, S.T., M.MT., CIQnR., CIQaR., M.Tr. Opsla. dari Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan menjadi Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan.

Laksma TNI Arif Harnanto, S.T., M. Eng. dari Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Alpahan Balitbang Kemhan, Kolonel Mar Imam Sopingi, M.M. dari Agen Madya pada Binda Jawa Timur Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen dalam Negeri BIN, Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla menjadi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla, Laksma TNI Phundi Rusbandi dari Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla, Laksma TNI Amrien, S.E. dari Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (T) Supriatno, M.Tr.(Han) dari Irut Log Itben Itjenal menjadi Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla dan Laksma TNI Didik Kurniawan, S.T. dari Dir C Bais TNI menjadi Athan RI di New Delhi, India (Validasi Orgas).

24 Pati TNI AU yaitu, Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS dari Dansesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Dyah Yudanardi dari Aspers Panglima TNI menjadi Dansesko TNI, Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) dari Aspers Kasau menjadi Aspers Panglima TNI, Marsma TNI Elianto Susetio, S.I.P., M.Si. dari Waasrenum Panglima TNI menjadi Aspers Kasau, Marsma TNI Wayan Superman dari Danlanud Abd menjadi Waasrenum Panglima TNI, Marsma TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Danlanud Abd, Marsma TNI Riadi Widyoko dari Kapoksahli Kodiklatau menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau, Kolonel Pnb M. Veronica Tig, S.E., M.M. dari Paban III/Intelud Sintelau menjadi Kapoksahli Kodiklatau, Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu, S.E., MMgt.Stud., CFrA. dari Wadanjen Akademi TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI, Kolonel Lek Soegeng Ryady, S.T. dari Pamen Diskomlekau menjadi Askomlek Kaskogabwilhan I, Marsda TNI Agung Heru Santoso, M.Si. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Trusta Yuniarta dari Dirum Kodiklatau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Kolonel Pnb Bayu G. H. Kusuma dari Paban IV/Komsosdirga Spotdirga menjadi Dirum Kodiklatau.

Marsma TNI Agus Rudi Supriyadi dari Dirum Sesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M. dari Dosen Utama Sesko TNI menjadi Dirum Sesko TNI, Marsda TNI Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. dari Danpuspomau menjadi Orjen TNI Babinkum TNI, Kolonel Pom Danang Sulistiyanto dari Dirbin Lidkrimpamfik Pom TNI menjadi Danpuspomau, Kolonel Kes Saefullah, S.E., M.Sc. dari Kasubdit Binta Taplai Ditbinlak Taplai Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi  TA Pengkaji Madya Bidang Wawasan Nusantara Lemhannas, Kolonel Pnb Yostariza, S.E. dari Paban I/Ren Spersau menjadi Karo Pengamanan Setmilpres Kemensetneg, Marsma TNI Asril Samani, S.I.P., M.Si.(Han) dari Danlanud Eli menjadi Kadissurpotrudau, Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kadissurpotruda menjadi Danlanud Eli, Marsma TNI Rudy Iskandar, S.E. dari Kabinda DIY pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Jawa Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Marsma TNI I.B.K. Swagata Padangratha, S.T. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Polhukam

Johan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyoroti kebijakan berbeda antara Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pencabutan segel izin usaha di wilayah Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Senin (27/4/2026), M Johan Pakpahan S.H mengatakan, mencermati adanya izin yang sebelumnya sudah diterbitkan pemerintah daerah, namun kemudian dicabut oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Di sisi lain, Bupati Bogor membuka kembali segel tersebut karena menilai proses perizinan sudah berjalan sesuai aturan.

“Dua pendapat ini sama-sama klaim benar. Bupati berpegang pada aturan karena prosesnya sudah berjalan. Gubernur juga punya dasar yang tepat untuk menjaga nasib hutan di Kabupaten Bogor agar tidak gundul dan tandus. Artinya ada yang salah dari awal pemberian izin,” ujar M Johan.

Menurutnya, ke depan proses izin penambangan dan alih fungsi hutan untuk kepentingan perusahaan di Kabupaten Bogor harus benar-benar memenuhi syarat. Kajian Amdal dan analisis dampak jangka panjang terhadap alam harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

“Yang sedang berjalan malah dicabut Gubernur, sementara pemerintah setempat mengizinkan. Ini contoh tidak baik. Sama-sama penguasa tapi kebijakannya bertabrakan,” tegasnya.

M Johan menyayangkan kontroversi dua pemimpin ini karena membuat publik Kabupaten Bogor bertanya-tanya. Ia mempertanyakan apakah ada yang tidak beres dalam proses perizinan atau ada konflik kepentingan yang tidak transparan.

“Ia juga menyoroti sistem Pilkada. Menurutnya, jika Gubernur di tunjuk langsung oleh Presiden sementara bupati tetap dipilih rakyat, perbedaan arah kebijakan seperti ini berpotensi terus terjadi. Padahal kedua pemimpin sama-sama ingin memajukan daerah.”terang nya.

“Jangan main cabut izin saja. Sebaiknya Gubernur koordinasi dulu dengan Bupati. Kalau proses izin berjalan lalu dicabut sepihak, ini bisa menampar muka Bupati di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Karena itu, Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat KDM dan Bupati Bogor segera menyelesaikan polemik ini. Publik butuh jawaban komprehensif: izin dicabut karena apa, dan dibuka kembali kenapa.

“Harus ada kepastian, dicabut atau diteruskan. Kalau tidak, ini jadi persoalan panjang karena menyangkut izin hutan. Jangan sampai saling menyalahkan ke depan,” papar M Johan. (Ron).

Continue Reading

Polhukam

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Diskusi publik bertajuk “Peran dan Fungsi Pelajar serta Pemuda dalam Mewujudkan Cita-cita Pendidikan Nasional” digelar, pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Basecamp Demokrasi tersebut diikuti sekitar 35 peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Haykal, selaku Ketua KBM Universitas Pamulang dan Rafli, tokoh pergerakan dari Universitas Atma Jaya. Diskusi dipandu oleh Tsafiq sebagai moderator.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Basecamp Demokrasi, Nabil.

Dalam sambutannya, Nabil menekankan pentingnya membangun kontrol sosial pemuda dari tingkat paling dasar melalui wadah diskusi.

“Pelajar dan pemuda merupakan elemen penting dalam pendidikan, karena mereka yang langsung merasakan dampak kebijakan. Kritik perlu disampaikan secara konstruktif melalui diskusi, bukan dengan aksi anarkis,” ujarnya melalui keterangan, Sabtu (25/4).

Sesi pemaparan materi kemudian diisi oleh Haykal yang menyoroti dinamika dunia pendidikan saat ini.

“Pelajar harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital, sekaligus menyadari bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan, baik dari sisi kultur maupun kebijakan,” kata Haykal.

Sementara itu, Rafli menekankan pentingnya penguatan dasar keilmuan serta budaya intelektual di kalangan pelajar. Menurutnya, pembelajaran di luar ruang kelas juga memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir kritis.

“Ruang kelas seharusnya menjadi tempat diskusi yang mendorong pemikiran kritis. Selain itu, pelajar perlu memahami isu nasional secara mendalam agar setiap gerakan memiliki arah dan solusi,” ungkap Rafli.

Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, peran guru, serta pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih merata, terutama di daerah terpencil.

Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat salat Maghrib, kemudian ditutup dengan pernyataan dari para narasumber.

Dalam penutupnya, Nabil mengajak peserta untuk terus belajar dan aktif mengeksplorasi dunia di luar pendidikan formal.

“Mahasiswa harus menjadi corong perubahan dalam dunia pendidikan. Teruslah belajar dan mencari mentor,” pesannya.

Senada dengan itu, Haykal menyampaikan bahwa, diskusi semacam ini diharapkan dapat berlanjut ke pertemuan berikutnya. Sementara Rafli mengingatkan pentingnya semangat belajar sepanjang hayat serta peran pelajar sebagai jembatan menuju perdamaian.

Acara ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan penampilan akustik dari para pelajar, menandai berakhirnya kegiatan dalam suasana hangat dan partisipatif. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Sengketa Lahan Cikuda, Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli dan Ancam Pidanakan Saksi Fakta Tergugat

pt pesona sahabat rumiri digugat dugaan serobot lahan

Published

on

Jakarta, hariansentana-com – DALAM lanjutan sidang perkara Perdata sengketa lahan tanah seluas 11,5 hektare di desa Cikuda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Penggugat secara resmi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk mengesampingkan kesaksian saksi ahli dari pihak Tergugat. Selain itu, Penggugat juga bakal pidanakan saksi fakta tergugat.

Permintaan mengabaikan keterangan saksi ahli tergugat itu diajukan oleh penggugat Roosjany Widjaja dan Yumianto, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Advokat RICCI RIS dan Rekan, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eulis Nur Komariah pada pekan lalu.

Pasalnya, Penggugat menilai saksi ahli Tergugat, Henny Wijayanti, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dihadirkan sebagai Ahli Hukum Perdata itu memberikan keterangan yang tidak konsisten dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Lebih lanjut, Penggugat menyoroti kegagalan saksi ahli tersebut dalam memberikan klasifikasi dan penjelasan yang tegas mengenai konsep perjanjian yang “batal demi hukum” dan “dapat dibatalkan”. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak langsung pada kepastian hukum status kepemilikan objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat memaparkan beberapa poin kejanggalan dari kesaksian saksi ahli diantaranya terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung: saksi Ahli tergugat dinilai tidak mampu menjelaskan secara tegas klasifikasi batal demi hukum yang bersifat ex nunc (berlaku sejak diputuskan) atau ex tunc (berlaku surut) terkait putusan kasasi yang menjadi dasar Perkara No. 787/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt dan No. 790/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

Kemudian, Status Surat Pelepasan Hak (SPH): Ahli menyatakan bahwa SPH bukan bukti pembelian yang sah, sehingga objek lahan seharusnya kembali kepada pemilik awal (warga). Ahli menyatakan bahwa pihak yang tidak melaksanakan isi dari sebuah surat pernyataan dapat dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Ahli seharusnya memberikan pendapat yang objektif sesuai keahliannya. Namun, pendapatnya di persidangan justru menimbulkan kontroversi dan terkesan inkonsisten di hadapan Majelis Hakim,” ujar Kuasa Hukum Penggugat pada Jumat (19/4/2026).

Selain menolak keterangan saksi ahli Tergugat, Penggugat juga berencana melaporkan saksi fakta yang dihadirkan Tergugat bernama Nahrowi (Mantan Ketua RT 01/RW 02 Desa Cikuda) ke pihak kepolisian, dengan pasal dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Dugaan itu muncul akibat inkonsistensi kesaksian Nahrowi dalam dua persidangan yang berbeda: Pada Sidang Perkara No. 790 (3 April 2026): Saksi Nahrowi mengaku hanya mengenal penggugat Yumianto dan menyatakan tidak mengenal Roosjany Widjaja selaku pihak yang membayar pembebasan tanah warga.

Uniknya, pafa Sidang Perkara No. 787 (4 April 2026): Saksi Nahrowi justru memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan kenal dengan Roosjany Widjaja, bahkan mengaku pernah menerima sumbangan dari yang bersangkutan.

“Saksi sangat tidak konsekuen. Kami akan melaporkan Nahrowi karena telah menyampaikan keterangan bohong di bawah sumpah persidangan,” tegas Ricci, kuasa hukum Penggugat.

Untuk diketahui. duduk Perkara Sengketa Lahan ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan kepada:Tergugat I: PT Pesona Sahabat Rumiri (PT PSR)Tergugat II: Rudi Cahyadi SukandadinataTurut Tergugat: Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor I.

Ceritanya, Pada tahun 2016, Yumianto ditunjuk sebagai kuasa pembebasan lahan sekurang-kurangnya seluas 15 hektare oleh tergugat. Penggugat telah berhasil membebaskan dan menyerahkan lahan seluas 9,5 hektare di Desa Cikuda kepada tergugat.

Namun, sebelum masa berlaku surat perjanjian habis, Tergugat II diduga melakukan pembebasan lahan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat. Akibat manuver tersebut, pihak tergugat tidak lagi membayar sisa biaya pembebasan lahan seluas 1,5 hektare kepada penggugat.

Atas dasar tindakan sepihak tersebut, penggugat melayangkan gugatan PMH. Dalam petitum-nya, penggugat memohon agar Majelis Hakim mengabulkan gugatan seluruhnya dan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. (philipus)

Continue Reading
Advertisement

Trending