Polhukam
Panglima TNI Kembali Mutasi dan Rotasi Jabatan 151 Perwira Tinggi

Jakarta,Hariansentana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, Rabu (28/4/2021).
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021tanggal 26 April 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 151 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL dan 24 Pati TNI AU.
81 Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Tri Martono, S.I.P., M.I.P. dari Wadan Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Mayjen TNI Handy Geniardi, S.E., M.M. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Wadan Sesko TNI, Brigjen TNI Nugroho Jatiwaluyo, S.E. dari Kakordos Sesko TNI menjadi Direvjianbang Sesko TNI, Brigjen TNI Sunoto dari Direvjianbang Sesko TNI menjadi Kakordos Sesko TNI, Brigjen TNI Wawan Tjahjono, S.H., M.M. dari Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI I Ketut Duara, S.E., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI, Mayjen TNI Sapriadi, S.I.P., M.Si. dari Pa. Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI menjadi Wadanjen Akademi TNI.
Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P. dari Asops Panglima TNI menjadi Dankodiklat TNI, Mayjen TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Kas Kogabwilhan I menjadi Asops Panglima TNI, Brigjen TNI Lismer Lumban Siantar, S.I.P. dari Kas Kogartap I/Jakarta menjadi Kas Kogabwilhan I, Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P. dari Aspers Kogabwilhan III menjadi Kas Kogartap I/Jakarta, Brigjen TNI Suswatyo, S.I.P. dari Asops Kas Kogabwilhan III menjadi Aspers Kas Kogabwilhan III, Kolonel Inf Aditya Nindra Pasha, S.E. dari Paban IV/Opsdagri Sops TNI menjadi Asops Kas Kogabwilhan III.
Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P dari Kapuspen TNI menjadi Waka Bais TNI, Brigjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kapusjarah TNI menjadi Kapuspen TNI, Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos. dari Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Kapusjarah TNI, Brigjen TNI Rudi Adrianto, S.E. dari Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat menjadi Pati Mabes TNI, Kolonel Inf Dr. Triadi Murwanto, S.E., M.M. dari Paban VII/Latma Sops TNI menjadi Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat, Mayjen TNI Gunawan Pakki, S.I.P., S.T., M.T. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sunarto Setia Budi, S.I.P. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI, Brigjen TNI Trias Wijanarko, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Waaslog Panglima TNI, Kolonel Cba Eeb Subana, S.E., M.M. dari Dirbinlitbangad Pusbekangad menjadi Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.
Mayjen TNI Agus Dhani Mandalakari, S.H., M.M., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Basuki Nugroho dari Karo Personel TNI dan Polri Setmilpres Kemensetneg menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Dr. Arief Prayitno, S.I.P., S.H., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Kav Mushadi dari Paban Utama Ops Sahli Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.
Mayjen TNI dr. Abraham Arimuko, Sp.KK., M.A.R.S., M.H. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Dr. dr. Catur Suzantra Sutisna, Sp.B., Sp.BA. dari Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm (K) Dr. dr. Dian Andriani, R.D., Sp.KK. Biomed dari Kadep Penyakit Kulkel RSPAD Gatot Soebroto menjadi Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto.
Mayjen TNI dr. Heru Pranata dari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI dr. Purwo Setyanto, Sp.B., M.A.R.S. dari Dirum Puskesad menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm dr. Moch. Hasim, Sp.An., K.I.C. dari SMF Anestesi Bedah Saraf-1 Dep Anestesi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Dirum Puskesad, Brigjen TNI Rukman Ahmad, S.I.P., M.S.S. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH menjadi Staf Ahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Brigjen TNI F.F. Fransis Wewengkang, S.E., M.M. dari Dirajenad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH, Kolonel Caj Teguh Bangun Martono, S.Sos., M.H. dari Wadirajenad menjadi Dirajenad, Brigjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han. dari Wadanpussenkav Kodiklatad menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Bambang Supardi, S.I.P., M.M. dari Dirum Pussenkav Kodiklatad menjadi Wadanpussenkav Kodiklatad, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto dari Kapoksahli Pangdam IX/Udy menjadi Dirum Pussenkav Kodiklatad, Kolonel Inf Pribadi Jatmiko dari Paban Sahli Kasad Bid. Kamteror menjadi Kapoksahli Pangdam IX/Udy.
Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dari TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas menjadi Deputi Bid. Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber menjadi TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas, Kolonel Inf Darmanto dari Pamen Denmabesad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber, Brigjen TNI R. Agus Abdurrauf, S.I.P. dari Wadansecapaad menjadi TA Pengkaji Bid. Kepemimpinan Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P. dari Dirdok Kodiklatad menjadi Wadansecapaad, Kolonel Kav Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Dirbindik Pussenkav Kodiklatad menjadi Dirdok Kodiklatad, Mayjen TNI Moh. Hatta Usmar Rukka dari Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas menjadi Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas, Mayjen TNI Dr. Rizerius Eko H., S.E., S.A.P., M.Si. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas.
Mayjen TNI Ana Supriatna, S.I.P., M.Si. dari Staf Ahli Bid. Sosial Budaya Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ariswan Boer, S.I.P. dari Karoum Settama BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Suwondo, S.Sos,. M.Si. dari Wakapushubad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Kembar Maruto Widhi, S.Sos., M.M. dari Ir Pushubad menjadi Wakapushubad, Kolonel Chb Made Aryawan Winaya dari Dirbindiklat Pushubad menjadi Ir Pushubad, Brigjen TNI Yushadi dari Irter Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Sudi Prihatin dari Kasubdit Lingja Dit. Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan menjadi Irter Itum Itjenad.
Brigjen TNI Marsudi Utomo dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Dwi Endrosasongko, S.Sos. dari Kasrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj menjadi Dirjianbang Seskoad, Brigjen TNI Sugeng Ariyanto dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Wasono, S.Sos., M.Hum. dari Paban IV/Komsos Stread menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Wahyudin dari Kapok Sahli Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Yovensius Rosarindarta dari Kabid Evkat Mutu Diklat Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan menjadi Kapok Sahli Pangdam Jaya, Brigjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M. dari Sesitjen Kemhan menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan, Brigjen TNI Rahmat Triyono, S.E. dari Ir I Itjen Kemhan menjadi Sesitjen Kemhan, Kolonel Cba Gatot Murdiyantoro, S.E. dari Analisa Madya Bid. Matra Darat Pusada Baranahan Kemhan menjadi Ir I Itjen Kemhan.
Brigjen TNI Rosidin, M.Si. (Han)., M.Sc. dari Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana dari Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN menjadi Kabinda Sumatera Utara pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawidjaja, PSCJ, M.M. dari Kasubid Amerika II pada Direktorat Amerika Eropa Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN, Brigjen TNI Dr. Sunoto, S.I.P., M.DS., Psc. dari Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Telematika, Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN, Kolonel Chb Akhmad Zainul Arifin, S.T. dari Agen Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.
Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, S.Sos. dari Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Arm Vincentius Setiawan Bayu Sasetiyo, S.I.P., M.Si. (Han) dari Agen Madya pada Binda Jawa Tengah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Drs. Ignatius Wahyu Hadi Prasetyo dari Kabinda Lampung pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Wing Handoko, S.T. dari Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo, S.H. dari Kasubdit Sumatera Wilayah I pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
Brigjen TNI Dudy Fristiyanto, S.A.P., M.A.P. dari Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Brigjen TNI Irwan Mulyana, S.E., M.Si. dari Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Komunikasi Sosial pada Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, M.Han. dari Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Armansyah, S.H. dari Kabagdukopspada Binda Jambi, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, S.I.P., M.M. dari Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Aswardi, S.E. dari Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN menjadi Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Sinyo, S.I.P., M.M .dari Agen Madya pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kalimantan Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Kolonel Inf Ario Prawiscso dari Kabagdukops pada Binda Maluku Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kepala Biro Logistik pada Sekretariat Utama BIN.
42 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Catur Sudarsono, S.A.P., M.M. M.Si.(Han) dari Kapok Sahli Koarmada I menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI, Kolonel Laut (T) Sumardi, S.E., M.M., M.Si.(Han) dari Sekdisfaslanal menjadi Kapok Sahli Koarmada I, Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M., M.M.D.S. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Atok Dushanto, M.Soc.Sc. dari Askomlek Kasal menjadi Askomlek Panglima TNI, Laksda TNI I.N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M. dari Pangkoarmada II menjadi Askomlek Kasal, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) dari Danseskoal menjadi Pangkoarmada II, Laksda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han) dari Gubernur AAL menjadi Danseskoal, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han)., S.E., M.M. dari Wadan Kormar menjadi Gubernur AAL, Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr. Opsla. dari Wagub AAL menjadi Wadan Kormar, Laksma TNI R. Aviantara IH, S.E., M.Si., M.Tr.(Han) dari Danguspurla Koarmada III menjadi Wagub AAL, Laksma TNI Retiono Kunto H, S.E. dari Direktur Kerjasama Bakamla menjadi Danguspurla Koarmada III, Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla. dari Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada I menjadi Direktur Kerjasama Bakamla.
Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.SSC. dari Askomlek Kas Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kasal (Dik. PPSA XXIII TA 2021 Lemhannas), Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP dari Danguspurla Koarmada II menjadi Asrena Kaskogabwilhan II, Laksma TNI Hersan, S.H., M.Si. dari Asrena Kaskogabwilhan II menjadi Danguspurla Koarmada II, Laksda TNI Erman Syafril, S.H., M.M. dari TA Pengkaji Bidang Sismennas Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Suratno, S.H., M.H. dari Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi TA Pengkaji Bid. Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Yuliandar Tuah KD dari TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas menjadi Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas.
Kolonel Mar Nana Rukmana, S.E. dari Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas, Laksma TNI Budi Kalimantoro dari Dirmintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas menjadi TA Pengajar Bid. Geopol dan Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Siswoto dari Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas menjadi Dirbintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas.
Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP. dari TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas menjadi Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr.(Han) dari Kaskogartap III/Sby menjadi TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Much. Sulchan, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla. dari Aspotwil Kaskogabwilhan II menjadi Kaskogartap III/Sby, Kolonel Mar Suwandi, S.A.P., M.M. dari Paban Pers Ditum Akademi TNI menjadi Aspotwil Kaskogabwilhan II, Laksda TNI Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P. dari Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Mar Ludi Prastyono dari Paban IV/Watpers Spers TNI menjadi Karo Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres Kemensetneg, Laksma TNI Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Kas Koarmada I menjadi Staf Ahli Bid. Keamanan Kemhan.
Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc. dari Waasrena Kasal menjadi Kas Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofian, S.T. dari Danguskamla Koarmada I menjadi Waasrena Kasal, Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si. dari Danlantamal XIII Trk Koarmada II menjadi Danguskamla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Edi Krisna Murti dari Asintel Pangkoarmada I menjadi Danlantamal XIII Trk Koarmada II, Laksma TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. dari Kadisopslatal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Eko Wahjono, S.E. dari Dankodikopsla Kodiklatal menjadi Kadisopslatal, Kolonel Laut (P) Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si. dari Sekdispotmaral menjadi Dankodikopsla Kodiklatal, Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S., M.B.A. dari Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan, Laksda TNI Dr. Suhirwan, S.T., M.MT., CIQnR., CIQaR., M.Tr. Opsla. dari Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan menjadi Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan.
Laksma TNI Arif Harnanto, S.T., M. Eng. dari Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Alpahan Balitbang Kemhan, Kolonel Mar Imam Sopingi, M.M. dari Agen Madya pada Binda Jawa Timur Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen dalam Negeri BIN, Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla menjadi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla, Laksma TNI Phundi Rusbandi dari Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla, Laksma TNI Amrien, S.E. dari Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (T) Supriatno, M.Tr.(Han) dari Irut Log Itben Itjenal menjadi Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla dan Laksma TNI Didik Kurniawan, S.T. dari Dir C Bais TNI menjadi Athan RI di New Delhi, India (Validasi Orgas).
24 Pati TNI AU yaitu, Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS dari Dansesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Dyah Yudanardi dari Aspers Panglima TNI menjadi Dansesko TNI, Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) dari Aspers Kasau menjadi Aspers Panglima TNI, Marsma TNI Elianto Susetio, S.I.P., M.Si. dari Waasrenum Panglima TNI menjadi Aspers Kasau, Marsma TNI Wayan Superman dari Danlanud Abd menjadi Waasrenum Panglima TNI, Marsma TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Danlanud Abd, Marsma TNI Riadi Widyoko dari Kapoksahli Kodiklatau menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau, Kolonel Pnb M. Veronica Tig, S.E., M.M. dari Paban III/Intelud Sintelau menjadi Kapoksahli Kodiklatau, Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu, S.E., MMgt.Stud., CFrA. dari Wadanjen Akademi TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI, Kolonel Lek Soegeng Ryady, S.T. dari Pamen Diskomlekau menjadi Askomlek Kaskogabwilhan I, Marsda TNI Agung Heru Santoso, M.Si. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Trusta Yuniarta dari Dirum Kodiklatau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Kolonel Pnb Bayu G. H. Kusuma dari Paban IV/Komsosdirga Spotdirga menjadi Dirum Kodiklatau.
Marsma TNI Agus Rudi Supriyadi dari Dirum Sesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M. dari Dosen Utama Sesko TNI menjadi Dirum Sesko TNI, Marsda TNI Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. dari Danpuspomau menjadi Orjen TNI Babinkum TNI, Kolonel Pom Danang Sulistiyanto dari Dirbin Lidkrimpamfik Pom TNI menjadi Danpuspomau, Kolonel Kes Saefullah, S.E., M.Sc. dari Kasubdit Binta Taplai Ditbinlak Taplai Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi TA Pengkaji Madya Bidang Wawasan Nusantara Lemhannas, Kolonel Pnb Yostariza, S.E. dari Paban I/Ren Spersau menjadi Karo Pengamanan Setmilpres Kemensetneg, Marsma TNI Asril Samani, S.I.P., M.Si.(Han) dari Danlanud Eli menjadi Kadissurpotrudau, Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kadissurpotruda menjadi Danlanud Eli, Marsma TNI Rudy Iskandar, S.E. dari Kabinda DIY pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Jawa Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Marsma TNI I.B.K. Swagata Padangratha, S.T. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
Polhukam
Kacau..!! PTUN Bandung Batalkan SHM yang Dimiliki Selama 30 Tahun

JAKARTA – Sertifikat Hak Milik (SHM) sejatinya menjadi alas hak paling tinggi dalam memiliki sebuah tanah atau lahan. Namun ternyata SHM ini bisa dibatalkan oleh putusan PTUN setiap saat tanpa melihat umur SHM yg sdh 30 tahun. Padahal PTUN hanya dapat membatalkan suatu Keputusan dalam waktu 90 hari sejak Keputusan terbit, bahkan SHM yang sudah terbit 5 tahun demi hukum sudah tidak dapat dibatalkan.
Namun nyatanya hal inilah yang terjadi dalam kasus sengketa tanah di Gunung Sindur antara keluarga Albert Siregar melawan PT Swakarsa Wiramandiri.
“Di PTUN Bandung klien kami yang sudah menguasai tanah selama 30 tahun tiba-tiba dikalahkan oleh pengadilan. Dan pengadilan memenangkan PT Swakarsa yang hanya memegang alas hak atau perjanjian SHGU,” kata kuasa hukum Korban Risma Situmorang dalam keterangannya.
Risma menjelaskan, kliennya telah menguasai dan mengelola lahan seluas 5.000 m² di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sejak 1993. Sertifikat tanah diterbitkan resmi oleh BPN pada 1995 dan divalidasi ulang pada 2011. Tanah telah ditanami, dipagari beton secara permanen, dan dijaga oleh tiga keluarga hingga kini.
“Namun, pada 24 Agustus 2024, tanpa pemberitahuan, alat berat milik PT Swakarsa Wiramandiri meratakan lahan mereka. Perusahaan itu kemudian menggugat ke PTUN Bandung, dan secara mengejutkan majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut, membatalkan SHM yang telah dimiliki pasangan lansia ini,” sesalnya.
Dikatakan Risma Perjanjian yang digunakan PT Swakarsa sebagai dasar gugatan adalah perjanjian pemanfaatan eks-HGU dari 1994. Namun, menurut Risma, HGU tersebut telah berakhir pada 2001 dan tidak pernah dimanfaatkan secara nyata. Dalam sidang pemeriksaan setempat pada April 2025, pihak BPN menyatakan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara, dan SHM milik Albert sah berada di lokasi itu.
“Kami temukan berbagai kejanggalan. Majelis hakim menyatakan PT Swakarsa menguasai tanah sejak 1981, padahal mereka baru ada dalam perjanjian 1994. Bahkan, saat pemeriksaan lapangan, para hakim satu mobil dengan saksi penggugat. Ini patut diduga melanggar etik,” tegas Risma.
Gugatan perdata atas perusakan tanah juga diajukan ke PN Cibinong, namun ditolak dengan alasan bukan kewenangan mereka. Anehnya, hakim dalam perkara ini menyebutkan adanya rencana pemeriksaan lapangan oleh PTUN sebelum jadwal tersebut diumumkan secara resmi.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, pasangan lansia ini kini secara resmi menggugat para hakim PTUN Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum dan telah melapor ke Komisi Yudisial, Badan Pengawas MA, hingga Mahkamah Agung RI.
“Kami tidak diam. Kami telah mengirim surat kepada Ketua MA RI Prof. Dr. Sunarto dan lembaga-lembaga pengawas. Harapan kami tinggal di Mahkamah Agung. Kalau sertifikat tanah resmi saja bisa dibatalkan seperti ini, bagaimana rakyat kecil bisa tenang?” ucap Risma lantang.
Kuasa hukum menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menempuh jalur kasasi baik untuk perkara perdata maupun TUN. Risma menekankan pentingnya perhatian publik dan media atas kasus ini sebagai cermin krisis kepastian hukum agraria.
“Selama langit belum runtuh, keadilan masih ada. Tapi jika hakim menyimpang dari fakta, itu bukan lagi keadilan — itu pengkhianatan terhadap hukum,” tutup Risma.
Sementara itu, Albert berharap tanah yang dibeli hasil kerja keras mereka saat muda bisa kembali seperti sediakala. “Ini hasil keringat saya, yang saya kumpulin pelan-pelan. Dan istri saya ini seorang guru sebelumnya. Sudah tahu lah gaji guru seperti apa. Mau diapain lagi, mau kemana lagi. kondisi kami semakin tua, ditambah dengan kejadian seperti ini bikin kita stres,” tutup Albert.
Polhukam
CLS Dorong Mahasiswa Bangun Gerakan yang Substantif dan Etis

YOGYAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Diskusi publik bertema “Demokrasi Substantif dan Anarkisme Taktis: Dilema Etika dalam Aksi Mahasiswa” digelar pada Selasa (03/06) di Soeltan Cafe and Eatery, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dibuat oleh Constitutional Law Study Yogyakarta (CLS) dan diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, akademisi, serta perwakilan komunitas sipil di Yogyakarta.

Diskusi dipandu oleh moderator Elna Febi Astuti, S.H, yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan pegiat HAM. Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur CLS, Muhammad Faisal, yang juga bertindak sebagai opening speaker.
Melalui keterangannya, Selasa (3/7), Faisal menyampaikan harapan, agar diskusi ini dapat menjadi ruang kompatibel dan reflektif bagi mahasiswa dalam memaknai demokrasi dan gerakan sosial.

Direktur CLS Muhammad Faisal menyatakan, Kami berharap diskusi ini menjadi pemicu kesadaran baru di kalangan mahasiswa bahwa, kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. “Polarisasi gerakan mahasiswa harus kembali diarahkan pada substansi perjuangan, bukan sekadar simbolik. Kami ingin ini menjadi gerakan yang terus tumbuh, bukan hanya selesai di meja diskusi,” tandasnya.
CLS juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi kenegaraan, kemahasiswaan, dan komunitas aktivis di Yogyakarta, dengan narasumber yang memiliki latar belakang akademisi, praktisi hukum, serta aktivis lintas generasi.
Dengan gelaran ini, CLS menegaskan pentingnya merawat demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif—yang memberi ruang bagi rakyat, khususnya mahasiswa, untuk tetap kritis, bebas, namun bertanggung jawab dan beretika serta menjauhkan dari segala bentuk anarkhisme dalam menyuarakan perubahan.
Tiga narasumber utama mengisi jalannya diskusi, yaitu:
Yoyok Suryo, selaku aktivis era 90-an, menyampaikan semangat perjuangan mahasiswa saat masa Orde Baru, ketika kebebasan berpendapat dibungkam oleh otoritarianisme negara dan gerakan gerakan mahasiswa dahulu dibangun atas kesadaran bersama, dengan strategi yang matang dan etika perjuangan yang kuat.
Ia menilai, kondisi gerakan saat ini cenderung terfragmentasi dan kehilangan arah, sehingga perlu dikembalikan pada substansi perjuangan, bukan pada aksi-aksi destruktif yang merusak citra mahasiswa itu sendiri.
Sementara Handini, M.I.Kom, CDMP, (Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga), menyampaikan pentingnya adaptasi gerakan mahasiswa dalam konteks digital.
Menurutnya, media sosial menjadi medan baru perjuangan generasi Z, meskipun tantangan intimidasi masih hadir dalam bentuk yang lebih halus. Ia juga mengkritisi lemahnya ruang diskusi kritis di kampus hari ini dan pentingnya keterwakilan anak muda dalam politik.
Hanafi Saha, S.H ( HAM & Associates) menyampaikan bahwa, ancaman terhadap demokrasi kini justru datang dari partai politik dan para elite yang tumbuh dari sistem demokrasi itu sendiri.
Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil harus tetap menjadi kekuatan kritis. Namun ia mengingatkan, perjuangan mahasiswa tidak boleh larut dalam romantisme heroik atau tindakan instan yang merusak. Dimana Gerakan, perlu dibangun secara kolektif, dengan jejaring kuat dan ideologi yang jelas, bukan melalui aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.
Selanjutnya, Hanafi mengajak mahasiswa agar menjaga marwah gerakan sebagai wadah aspirasi rakyat yang cerdas, terukur dan bermartabat. Dalam demokrasi, suara kritis dibutuhkan, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tetap menjunjung nilai hukum, etika, dan tanggung jawab sosial.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber oleh Muhammad Faisal. (Red).
Polhukam
Impor Narkoba untuk Digunakan Sendiri, 4 Mahasiswa Dihukum Rehabilitasi

JAKARTA – Empat Mahasiswa Reynard Wiyono, Andrew Wiyono, Devin Thanwijaya, Joshua Sudajana yang menjadi terdakwa dalam kasus impor narkoba hanya dihukum rehabilitasi.
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Rombot Kalalo dalam putusannya mengatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan
mevakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendir” sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat:
Halaman 1 Petikan Putusan No 104/Pid Sus/2025/PN Thg.
” Meniatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa rehabilitasi medis dan sosial. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa dari
Rumah Tahanan Negara sejak putusan ini diucapkan,” kata Rombot dalam putusannya.
Rombot dalam putusannya juga meminta kepada keempat terdakwa untuk segera menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan Sosial di Rumah Sakit.
Diketahui sebelumnya Seperti diketahui Usai dituntut hukuman penjara enam tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang. Keempat terdakwa kasus impor narkoba meminta agar mereka dihukum rehabilitasi.
“Menghadap kepada majelis hakim untuk tidak mengabulkan tuntutan Jaksa dan melakukan rehabilitasi terhadap para terdakwa,” ujar kuasa hukum
Kuasa hukum menilai meski melakukan Impor Narkoba, tetapi narkoba tersebut bukan untuk dijual kembali maupun diproduksi ulang. Narkoba tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri.
“Keempat terdakwa adalah pengguna narkoba. Dan sesuai instruksi Kapolri pengguna narkoba sudah selayaknya direhabilitasi,” jelas kuasa hukum.
Sebelumnya Sidang lanjutan kasus import bahan baku narkotika jenis MDMA dan ketamin dari Prancis ganja dari California Amerika kembali digelar hari Selasa (21/4) kemarin. Dalam persidangan itu Jaksa membacakan tuntutan kepada empat terdakwa.
“Menuntut terdakwa Reynard Wiyono, Andrew Wiyono, Joshua Sudajana dan Devin Thanwijaya masing-masing dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara,” kata Jaksa dalam tuntutannya.
Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh tuntutan kepada 4 terdakwa tersebut karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mendatangkan narkoba dari Prancis dan Amerika Serikat.
“Berdasarkan seluruh fakta persidangan dengan keterangan saksi dan juga bukti yang sudah disampaikan, kami harap Majelis Hakim bisa mengabulkan tuntutan ini,” ucap jaksa lagi.
Diketahui 4 mahasiswa yakni Reynard Wiyono, Andrew Wiyono, Joshua Sudajana dan Devin Thanwijaya ditangkap oleh Unit Narkoba Mabes Polri.
Keempat mahasiswa itu Ditangkap karena diduga kuat melakukan permufakatan jahat dalam rangka mendatangkan bahan baku Narkoba berupa MDMA dan Ketamin senilai 2 Milyar Rupiah dari Prancis dan juga Ganja dari Amerika Serikat.
-
Ibukota6 days ago
Bocah Laki-laki Tewas Dekat RPTRA Kali Jodoh, Diduga Terpeleset Saat Buang Air Kecil
-
Bodetabek7 days ago
Her Registrasi Disambut Positif, Puluhan Anggota PWI Kabupaten Bogor Sudah Daftar
-
Peristiwa3 days ago
Puluhan Pengepul Tampung Limbah Oli Bekas di Cilincing untuk Didaur Ulang Bahaya B3 mengancam.
-
Bodetabek3 days ago
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) Kompleks Pabrik Citeureup Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025