Connect with us

Polhukam

Panglima TNI Kembali Mutasi dan Rotasi Jabatan 151 Perwira Tinggi

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021tanggal 26 April 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 151 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL dan 24 Pati TNI AU.

81 Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Tri Martono, S.I.P., M.I.P. dari Wadan Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Mayjen TNI Handy Geniardi, S.E., M.M. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Wadan Sesko TNI, Brigjen TNI Nugroho Jatiwaluyo, S.E. dari Kakordos Sesko TNI menjadi Direvjianbang Sesko TNI, Brigjen TNI Sunoto dari Direvjianbang Sesko TNI menjadi Kakordos Sesko TNI, Brigjen TNI Wawan Tjahjono, S.H., M.M. dari Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI I Ketut Duara, S.E., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Dosen Ahli Bid. Strategi Sesko TNI, Mayjen TNI Sapriadi, S.I.P., M.Si. dari Pa. Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI menjadi Wadanjen Akademi TNI.

Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P. dari Asops Panglima TNI menjadi Dankodiklat TNI, Mayjen TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Kas Kogabwilhan I menjadi Asops Panglima TNI, Brigjen TNI Lismer Lumban Siantar, S.I.P. dari Kas Kogartap I/Jakarta menjadi Kas Kogabwilhan I, Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P. dari Aspers Kogabwilhan III menjadi Kas Kogartap I/Jakarta, Brigjen TNI Suswatyo, S.I.P. dari Asops Kas Kogabwilhan III menjadi Aspers Kas Kogabwilhan III, Kolonel Inf Aditya Nindra Pasha, S.E. dari Paban IV/Opsdagri Sops TNI menjadi Asops Kas Kogabwilhan III.

Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P dari Kapuspen TNI menjadi Waka Bais TNI, Brigjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kapusjarah TNI menjadi Kapuspen TNI, Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos. dari Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Kapusjarah TNI, Brigjen TNI Rudi Adrianto, S.E. dari Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat menjadi Pati Mabes TNI, Kolonel Inf Dr. Triadi Murwanto, S.E., M.M. dari Paban VII/Latma Sops TNI menjadi Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat, Mayjen TNI Gunawan Pakki, S.I.P., S.T., M.T. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sunarto Setia Budi, S.I.P. dari Waaslog Panglima TNI menjadi  Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI, Brigjen TNI Trias Wijanarko, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Waaslog Panglima TNI, Kolonel Cba Eeb Subana, S.E., M.M. dari Dirbinlitbangad Pusbekangad menjadi Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.

Mayjen TNI Agus Dhani Mandalakari, S.H., M.M., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Basuki Nugroho dari Karo Personel TNI dan Polri Setmilpres Kemensetneg  menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Dr. Arief Prayitno, S.I.P., S.H., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Kav Mushadi dari Paban Utama Ops Sahli Panglima TNI menjadi  Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.

Mayjen TNI dr. Abraham Arimuko, Sp.KK., M.A.R.S., M.H. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Dr. dr. Catur Suzantra Sutisna, Sp.B., Sp.BA. dari Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto menjadi  Kakommed RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm (K) Dr. dr. Dian Andriani, R.D., Sp.KK. Biomed dari Kadep Penyakit Kulkel RSPAD Gatot Soebroto menjadi Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto.

Mayjen TNI dr. Heru Pranata dari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI dr. Purwo Setyanto, Sp.B., M.A.R.S. dari Dirum Puskesad menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel Ckm dr. Moch. Hasim, Sp.An., K.I.C. dari SMF Anestesi Bedah Saraf-1 Dep Anestesi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Dirum Puskesad, Brigjen TNI Rukman Ahmad, S.I.P., M.S.S. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH menjadi Staf Ahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Brigjen TNI F.F. Fransis Wewengkang, S.E., M.M. dari Dirajenad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH, Kolonel Caj Teguh Bangun Martono, S.Sos., M.H. dari Wadirajenad menjadi Dirajenad, Brigjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han. dari Wadanpussenkav Kodiklatad menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Bambang Supardi, S.I.P., M.M. dari Dirum Pussenkav Kodiklatad menjadi Wadanpussenkav Kodiklatad, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto dari Kapoksahli Pangdam IX/Udy menjadi Dirum Pussenkav Kodiklatad, Kolonel Inf Pribadi Jatmiko dari Paban Sahli Kasad Bid. Kamteror menjadi Kapoksahli Pangdam IX/Udy.

Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dari TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas menjadi Deputi Bid. Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber menjadi TA Pengkaji Bid. Padnas Lemhannas, Kolonel Inf Darmanto dari Pamen Denmabesad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber, Brigjen TNI R. Agus Abdurrauf, S.I.P. dari Wadansecapaad menjadi TA Pengkaji Bid. Kepemimpinan Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P. dari Dirdok Kodiklatad menjadi Wadansecapaad, Kolonel Kav Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Dirbindik Pussenkav Kodiklatad menjadi Dirdok Kodiklatad, Mayjen TNI Moh. Hatta Usmar Rukka dari Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas menjadi Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas, Mayjen TNI Dr. Rizerius Eko H., S.E., S.A.P., M.Si. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Staf Ahli Bid. Ekonomi Setjen Wantannas.

Mayjen TNI Ana Supriatna, S.I.P., M.Si. dari Staf Ahli Bid. Sosial Budaya Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ariswan Boer, S.I.P. dari Karoum Settama BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Suwondo, S.Sos,. M.Si. dari Wakapushubad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Kembar Maruto Widhi, S.Sos., M.M. dari Ir Pushubad menjadi Wakapushubad, Kolonel Chb Made Aryawan Winaya dari Dirbindiklat Pushubad menjadi Ir Pushubad, Brigjen TNI Yushadi dari Irter Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Sudi Prihatin dari Kasubdit Lingja Dit. Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan menjadi Irter Itum Itjenad.

Brigjen TNI Marsudi Utomo dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Dwi Endrosasongko, S.Sos. dari Kasrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj menjadi Dirjianbang Seskoad, Brigjen TNI Sugeng Ariyanto dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Wasono, S.Sos., M.Hum. dari Paban IV/Komsos Stread menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Wahyudin dari Kapok Sahli Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Yovensius Rosarindarta dari Kabid Evkat Mutu Diklat Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan menjadi Kapok Sahli Pangdam Jaya, Brigjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M. dari Sesitjen Kemhan menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan, Brigjen TNI Rahmat Triyono, S.E. dari Ir I Itjen Kemhan menjadi Sesitjen Kemhan, Kolonel Cba Gatot Murdiyantoro, S.E. dari Analisa Madya Bid. Matra Darat Pusada Baranahan Kemhan menjadi Ir I Itjen Kemhan.

Brigjen TNI Rosidin, M.Si. (Han)., M.Sc. dari Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana dari Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN menjadi Kabinda Sumatera Utara pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawidjaja, PSCJ, M.M. dari Kasubid Amerika II pada Direktorat Amerika Eropa Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Kepala Biro SDM pada Sekretariat Utama BIN, Brigjen TNI Dr. Sunoto, S.I.P., M.DS., Psc. dari Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Telematika, Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN, Kolonel Chb Akhmad Zainul Arifin, S.T. dari Agen Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.

Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, S.Sos. dari Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Arm Vincentius Setiawan Bayu Sasetiyo, S.I.P., M.Si. (Han) dari Agen Madya pada Binda Jawa Tengah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Papua Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Drs. Ignatius Wahyu Hadi Prasetyo dari Kabinda Lampung pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Wing Handoko, S.T. dari Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo, S.H. dari Kasubdit Sumatera Wilayah I pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

Brigjen TNI Dudy Fristiyanto, S.A.P., M.A.P. dari Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Brigjen TNI Irwan Mulyana, S.E., M.Si. dari Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Komunikasi Sosial pada Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, M.Han. dari Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Inf Armansyah, S.H. dari Kabagdukopspada Binda Jambi, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sumatera Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, S.I.P., M.M. dari Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Aswardi, S.E. dari Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN menjadi Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Sinyo, S.I.P., M.M .dari Agen Madya pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kalimantan Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Kolonel Inf Ario Prawiscso dari Kabagdukops pada Binda Maluku Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kepala Biro Logistik pada Sekretariat Utama BIN.

42 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Catur Sudarsono, S.A.P., M.M. M.Si.(Han) dari Kapok Sahli Koarmada I menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI, Kolonel Laut (T) Sumardi, S.E., M.M., M.Si.(Han) dari Sekdisfaslanal menjadi Kapok Sahli Koarmada I, Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M., M.M.D.S. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Atok Dushanto, M.Soc.Sc. dari Askomlek Kasal menjadi Askomlek Panglima TNI, Laksda TNI I.N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M. dari Pangkoarmada II menjadi Askomlek Kasal, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) dari Danseskoal menjadi Pangkoarmada II, Laksda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han) dari Gubernur AAL menjadi Danseskoal, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han)., S.E., M.M. dari Wadan Kormar menjadi Gubernur AAL, Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr. Opsla. dari Wagub AAL menjadi Wadan Kormar, Laksma TNI R. Aviantara IH, S.E., M.Si., M.Tr.(Han) dari Danguspurla Koarmada III menjadi Wagub AAL, Laksma TNI Retiono Kunto H, S.E. dari Direktur Kerjasama Bakamla menjadi Danguspurla Koarmada III, Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla. dari Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada I menjadi Direktur Kerjasama Bakamla.

Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.SSC. dari Askomlek Kas Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kasal (Dik. PPSA XXIII TA 2021 Lemhannas), Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP dari Danguspurla Koarmada II menjadi Asrena Kaskogabwilhan II, Laksma TNI Hersan, S.H., M.Si. dari Asrena Kaskogabwilhan II menjadi Danguspurla Koarmada II, Laksda TNI Erman Syafril, S.H., M.M. dari TA Pengkaji Bidang Sismennas Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Suratno, S.H., M.H. dari Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi TA Pengkaji Bid. Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Yuliandar Tuah KD dari TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas menjadi Dirbinlak Taplay Debidtaplaikbs Lemhannas.

Kolonel Mar Nana Rukmana, S.E. dari Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Politik Lemhannas, Laksma TNI Budi Kalimantoro dari Dirmintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas menjadi TA Pengajar Bid. Geopol dan Wawasan Nusantara Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Siswoto dari Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas menjadi Dirbintadik Debiddikpimkatnas Lemhannas.

Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP. dari TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas menjadi Karo Kerma dan Hukum Settama Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr.(Han) dari Kaskogartap III/Sby menjadi TA Pengajar Madya Bid. Ilpengtek Lemhannas, Brigjen TNI (Mar) Much. Sulchan, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla. dari Aspotwil Kaskogabwilhan II menjadi Kaskogartap III/Sby, Kolonel Mar Suwandi, S.A.P., M.M. dari Paban Pers Ditum Akademi TNI menjadi Aspotwil Kaskogabwilhan II, Laksda TNI Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P. dari Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Mar Ludi Prastyono dari Paban IV/Watpers Spers TNI menjadi Karo Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres Kemensetneg, Laksma TNI Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Kas Koarmada I menjadi Staf Ahli Bid. Keamanan Kemhan.

Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc. dari Waasrena Kasal menjadi Kas Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofian, S.T. dari Danguskamla Koarmada I menjadi Waasrena Kasal, Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si. dari Danlantamal XIII Trk Koarmada II menjadi Danguskamla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Edi Krisna Murti dari Asintel Pangkoarmada I menjadi Danlantamal XIII Trk Koarmada II, Laksma TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. dari Kadisopslatal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Eko Wahjono, S.E. dari Dankodikopsla Kodiklatal menjadi Kadisopslatal, Kolonel Laut (P) Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si. dari Sekdispotmaral menjadi Dankodikopsla Kodiklatal, Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S., M.B.A. dari Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan, Laksda TNI Dr. Suhirwan, S.T., M.MT., CIQnR., CIQaR., M.Tr. Opsla. dari Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan menjadi Warek III Biddang Kerjasama Kelembagaan Unhan.

Laksma TNI Arif Harnanto, S.T., M. Eng. dari Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Alpahan Balitbang Kemhan, Kolonel Mar Imam Sopingi, M.M. dari Agen Madya pada Binda Jawa Timur Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Maluku Utara pada Deputi Bidang Intelijen dalam Negeri BIN, Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla menjadi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla, Laksma TNI Phundi Rusbandi dari Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Settama Bakamla, Laksma TNI Amrien, S.E. dari Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (T) Supriatno, M.Tr.(Han) dari Irut Log Itben Itjenal menjadi Kepala Biro Sarana dan Prasana pada Settama Bakamla dan Laksma TNI Didik Kurniawan, S.T. dari Dir C Bais TNI menjadi Athan RI di New Delhi, India (Validasi Orgas).

24 Pati TNI AU yaitu, Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS dari Dansesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Dyah Yudanardi dari Aspers Panglima TNI menjadi Dansesko TNI, Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) dari Aspers Kasau menjadi Aspers Panglima TNI, Marsma TNI Elianto Susetio, S.I.P., M.Si. dari Waasrenum Panglima TNI menjadi Aspers Kasau, Marsma TNI Wayan Superman dari Danlanud Abd menjadi Waasrenum Panglima TNI, Marsma TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Danlanud Abd, Marsma TNI Riadi Widyoko dari Kapoksahli Kodiklatau menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau, Kolonel Pnb M. Veronica Tig, S.E., M.M. dari Paban III/Intelud Sintelau menjadi Kapoksahli Kodiklatau, Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu, S.E., MMgt.Stud., CFrA. dari Wadanjen Akademi TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Kawasan Khusus dan LH Panglima TNI, Kolonel Lek Soegeng Ryady, S.T. dari Pamen Diskomlekau menjadi Askomlek Kaskogabwilhan I, Marsda TNI Agung Heru Santoso, M.Si. (Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Trusta Yuniarta dari Dirum Kodiklatau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Kolonel Pnb Bayu G. H. Kusuma dari Paban IV/Komsosdirga Spotdirga menjadi Dirum Kodiklatau.

Marsma TNI Agus Rudi Supriyadi dari Dirum Sesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M. dari Dosen Utama Sesko TNI menjadi Dirum Sesko TNI, Marsda TNI Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. dari Danpuspomau menjadi Orjen TNI Babinkum TNI, Kolonel Pom Danang Sulistiyanto dari Dirbin Lidkrimpamfik Pom TNI menjadi Danpuspomau, Kolonel Kes Saefullah, S.E., M.Sc. dari Kasubdit Binta Taplai Ditbinlak Taplai Debidtaplaikbs Lemhannas menjadi  TA Pengkaji Madya Bidang Wawasan Nusantara Lemhannas, Kolonel Pnb Yostariza, S.E. dari Paban I/Ren Spersau menjadi Karo Pengamanan Setmilpres Kemensetneg, Marsma TNI Asril Samani, S.I.P., M.Si.(Han) dari Danlanud Eli menjadi Kadissurpotrudau, Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) dari Kadissurpotruda menjadi Danlanud Eli, Marsma TNI Rudy Iskandar, S.E. dari Kabinda DIY pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Jawa Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN dan Marsma TNI I.B.K. Swagata Padangratha, S.T. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Polhukam

Anggota Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group,
Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

Published

on

JAKARTA, __ Anggota Komisi III DPR RI, Rudyanto Lallo, SH, MH mendesak Kejaksaan Agung RI memanggil Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf Skandal terkait ditemukannya bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp. 200 milyar” dalam kasus korupsi kasus makelar kasus di Mahkamah Agung RI, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar.

“Kita berharap kejaksaan jangan heboh diawal. Seolah-olah mengungkap kasus triliunan rupiah. Kemudian penanganannya jalan ditempat, mandek, dan tuntutannya rendah. Zarof Ricar ditahan penyidik sejak tanggal 24 Oktober 2024. Ia sudah mengaku salah satu sumber uang suap dari SGC. Kewajiban penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman berdasarkan pengakuan itu. Tapi Jampidsus malah menjawab penyidik tidak bisa memeriksa pelaku suap sesuai pengakuan tersangka. Ini aneh. Ada apa? Sudah 45 hari sejak Zarof Ricar ditahan belum ada kemajuan yang siknifikan. Padahal mens rea penyuapan sudah terang bederang ingin ngemplang utang sebesar triliuan rupiah. Tentu kita sayangkan, ” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem itu meminta agar Jaksa Agung meluruskan setiap kasus yang ditangani, sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan korupsi sebagai musuh negara.

“Bahkan saya meminta agar Presiden Prabowo secara khusus ikut mengawal dan mengawasi kasus ini” ujarnya lagi.

Sebagaimana riuh diwartakan, penyidik pidsus pada 24 Oktober 2024 menggeledah rumah kediaman Zarof Ricar di bilangan Jl. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menemukan dan menyita berbagai mata uang asing total sebesar Rp. 920 milyar. Selain kepingan logam mulia emas total seberat 51 kilogram. Lalu penyidik menemukan bukti catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN”. Namun menurut sumber di Gedung Bundar — selain itu — sebenarnya terdapat pula bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp. 200 milyar”. Apabila bukti catatan itu benar, uang sebesar Rp. 200 milyar itu patut diduga sebagai titipan untuk hakim agung yang menangani perkara sengketa perdata antara Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf, Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

Kasusnya sendiri mulai viral usai Hakim Agung Syamsul Maarif menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. 920 miyar, dalam dugaan korupsi makelar kasus di Mahkamah Agung RI, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar.

PK No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 itu sendiri, terkait perkara sengketa perdata antara Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk, bernilai triliunan rupiah, yang pada tahun 2010, sejatinya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkraht), berdasarkan putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010 dan No. 2446 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010 — dimenangkan oleh MC Dkk. SGC Dkk tidak melakukan upaya hukum PK.

Persoalannya, putusan kasasi dan PK terkait perkara SGC versus MC cukup banyak. Karena mengalami daur ulang berkali-kali. Namun menurut seorang sumber, Zarof Ricar sudah “bernyanyi” di hadapan penyidik. Patut diduga uang suap Rp. 200 milyar itu terkait putusan Kasasi No. 1697 K/Pdt/2015 tanggal 14 Desember 2015 jo. PK Ke-I No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019 jo. PK Ke-II No. 887 PK/Pdt/2022 tanggal 19 Oktober 2023, yang merupakan upaya hukum lanjutan untuk perkara yang sejatinya tergolong nebis idem. Yakni putusan-putusan yang diduga dipakai untuk ngemplang utang SGC kepada MC bernilai triliunan rupiah. Yaitu putusan-putusan No. 373/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2012 jo PT DKI Jakarta No. 75/Pdt/2013/PT.DKI tanggal 22 April 2013. Konon Zarof Ricar sudah mengaku dengan menyebut nama-nama hakim agung yang terlibat, termasuk seorang mantan Ketua Kamar Perdata MA yang berasal dari Lampung.

Dari hasil penelusuran, tercatat hakim agung yang duduk pada majelis putusan kasasi No. 1697 K/Pdt/2015 tanggal 14 Desember 2015, adalah (1) Soltoni Mohdally, SH, (2) Dr. Nurul Elmiyah, SH, MH, dan (3) Dr. H. Zahrul Rabain, SH, MH., Majelis hakim agung PK Ke-I, No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019, adalah: (1) Dr. H. Sunarto, SH., MH (2) Maria Anna Samayati, SH, MH, dan (3) Dr. Ibrahim, SH, MH. Sedangkan majelis hakim agung PK Ke-II, No. 887 PK/Pdt/2022 tanggal 19 Oktober 2023, adalah: (1) Syamsul Maarif, SH, LLM, Ph.D, (2) Dr. H. Panji Widagdo, SH, MH, (3) Dr. Nani Indarwati, SH, M.Hum, (4) Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH dan (5) Dr. Lucas Prakoso, SH. Dua hakim agung yang disebut terakhir dissenting opinion.

Dalam majelis perkara No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019 terdapat nama Sunarto yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Zarof Ricar dikenal dekat dengan Ketua MA, Sunarto. Tak heran bila pada 27-28 September 2024, Zarof Ricar yang telah pensiun sejak tahun 2022 itu tampak ikut dalam rombongan pimpinan MA yang melakukan kunjungan ke Keraton Sumenep.

Informasi soal adanya nama hakim dalam setiap tumpukan uang yang disita Kejagung yang berkaitan dengan Zarof Ricar diungkap oleh anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam dengar pendapat dengan Jaksa Agung (13/11/24).Ia menanyakan apakah disetiap tumpukan uang terebut terdapat nama-nama pihak pemberi suap serta hakim-hakim yang akan menerimanya.

Namun baik Jaksa Agung maupun Jampidsus tidak menjawab lugas, dengan dalih pertanyaan sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

“Saya rasa belum bisa kami buka untuk konsumsi publik karena alat bukti belum penuh saat ekspos dilakukan. Yang jelas jaksa sedang mengidentifikasi uang sudah dilakukan penyitaan sebesar Rp. 1 Triliun, termasuk menelusuri identitas pemberi uang, nilai nominal uang yang diberikan dan terkait perkara apa. Kita tidak bisa ketika tersangka Zarof Ricar mengaku uang dari si A lalu penyidik langsung periksa si A. Harus dicarikan alat bukti lainnya ” ujar Jampidsus, Febri Adriansyah.

Akan tetapi memang seharusnya apapun dalilhnya penyidik wajib memeriksa dan mendalami si A yang disebut oleh Zarof Ricar.

Sementara itu pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki asal usul uang senilai triliunan rupiah dan emas batangan yang ditemukan.

“Kejaksaan Agung harus membongkar tuntas, karena sangat mustahil uang dan batangan emas yang ada di rumah Zarof Ricar itu miliknya sendiri. Sangat mungkin itu titipan yang belum diambil oleh hakim-hakim itu guna menghindari sistem pelacakan oleh siste audit keuangan, mengingat kewajiban pejabat untuk melaporkan LHKPN,” ujarnya.

“Apabila fakta tersebut mengandung unsur kebenaran, hal ini akan menjadi babak baru dalam perkembangan penanganan perkara tersangka Zarof Ricar. Kotak pandoranya terjadinya dugaan skandal dalam putusan perkara No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024, dimana berkas perkara dengan tebal 3 meter dapat diputus hanya dalam waktu 29 hari. Ketua majelisnya adalah Hakim Agung Syamsul Maarif. Agar tidak kebobolan seperti kasus Harvey Moies dalam korupsi timah, seluruh pegiat anti korupsi harus mengawal kasus ini. Jaksa Agung agar mengusut tuntas sumber suang suap dan hakim penerima suap” ujar Jerry Massie Direktur Political and Public Policy Studies (P3S).

Mens Rea Suap, Ingin Ngemplang Utang

Kasusnya sendiri berdasarkan hasil eksaminasi P3S, bermula ketika Gunawan Yusuf Dkk melalui PT. GPA pada 24 Agustus 2001 menjadi pemenang lelang Sugar Group Company (SGC) — aset milik Salim Group — yang diselenggarakan BPPN dengan kondisi apa adanya ( as is), senilai Rp. 1,161 Triliun. Ketika akan dilelang, semua peserta lelang termasuk GPA telah diberitahu segala kondisi dari SGC tentang aktiva, pasiva, utang dan piutangnya. SGC yang bergerak dalam bidang produksi gula dan etanol ternyata memiliki total utang triliuan kepada MC, yang secara hukum tentu menjadi tanggung jawab Gunawan Yusuf Dkk selaku pemegang saham baru SGC. Akan tetapi, Gunawan Yusuf menolak membayar dengan dalih, utang SGC kepada MC senilai triliunan rupiah itu merupakan hasil rekayasa bersama antara Salim Group (SG) dengan MC.

Diduga untuk mensiasati agar dapat ngemplang utang yang bernilai triliunan rupiah itu, dibangun dalil yang diduga palsu, yang pada pokoknya dinyatakan utang itu hasil rekayasa bersama antara SG dengan MC, sebagaimana yang dituangkan dalam surat gugatan Gunawan Yusuf Dkk melalui PT. SIL, PT. ILP, PT. GPM, PT. ILD, dan PT. GPA menggugat MC Dkk, melalui PN Kota Bumi dan PN. Gunung Sugih, teregister dalam perkara No. 12/Pdt.G/2006/PN/GS dan No. 04/Pdt.G/2006/PN.KB. Namun pada ujung perkara, Gunawan Yusuf Dkk kalah telak, sebagaimana putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010 dan No. 2446 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht). Mens rea dugaan suap sudah terang benderang, karena pelaku ingin ngemplang hutang.

Dalam pertimbangannya majelis hakim menegaskan, tuduhan bahwa utang itu hasil rekayasa dan persekongkolan bersama antara Salim Group dengan Marubeni Corporation ternyata tidak mengadung unsur kebenaran. Terbukti pinjaman kredit luar negeri itu sudah di laporkan kepada Bank Indonesia dan terlihat dalam Laporan Keuangan dari tahun 1993 (SIL) dan tahun 1996 (ILP) sampai dengan tahun 2001. Adanya rekayasa justru dibantah sendiri oleh Gunawan Yusuf melalui kuasa hukumnya yang pada pokoknya menyatakan ingin menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dan bersedia melakukan pembahasan sehubungan dengan rencana pemangkasan sebagian hutang (haircut).

Ketidakbenaran tuduhan persekongkolan diperkuat dengan bukti surat tertanggal 12 Maret 2003, yang pada pokoknya Gunawan Yusuf menawarkan untuk menyelesiakan kewajibannya dengan menerbitkan promissory note senilai usd 19 juta. Berdasarkan dua putusan kasasi tersebut, pada pokoknya SGC diputuskan tetap memiliki kewajiban pembayaran utang kepada MC, yang bernilai triliunan rupiah.

Usai kalah telak, Gunawan Yusuf tak menyerah. Ia mendaftarkan empat gugatan baru secara sekaligus. Memanfaatkan azas ius curia novit, sebagaimana ditegaskan Pasal 10 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dimana pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara. Dalam empat gugatan baru tersebut, materi pokok perkara sejatinya sama dengan putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 dan No. 2446 K/Pdt/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht).

SGC sebagai penggugat hanya mengubah materi gugatan yang bersifat aksesoris dan mengada-ngada, sebagaimana perkara-perkara (1) No.394/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst, (2) No. 373/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst, (3) No. 470/Pdt.G/2010/Jkt.Pst, dan (4) No. 18/Pdt.G/2010/Jkt.Pst., yang terkait dengan perkara No. 141/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst, No. 142/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst, dan No. 232/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst, dan berlanjut pada perkara kasasi No. 1362 PK/PDT/2024 yang diputus oleh Hakim Agung Syamsul Maarif dengan kontroversial. Diduga, empat gugatan baru itu merupakan gugatan akal-akalan SGC Dkk, yang diduga sebagai siasat atau modus untuk ngemplang utang kepada Marubeni Group yang nilainya triliunan rupiah itu.

Ketika diminta konfirmasi pada akhir Desember 2024, Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Yanto, SH, MH yang berjanji Senin (30/12/24) akan mengecek terlebih dahulu ke bagian kepaniteraan perdata, namun hingga saat ini tidak ada jawaban.
Siapa Gunawan Yusuf

Gunawan Yusuf pemegang saham baru SGC, pernah tercatat orang terkaya ke-44 di Indonesia versy Majalah Globe Asia, lahir di Jakarta tanggal 6 Juni 1954, pernah menjadi terlapor dalam kasus penipuan dan TPPU di Bareskrim Polri pada 20 April 2004, atas nama pelapor Toh Keng Siong yang melakukan penempatan dana ke PT. Makindo milik Gunawan Yusuf sebesar Usd 126 juta tahun 1999. Penangannnya dilakukan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri hingga tahun 2018 lalu berujung SP3. Polisi tak melanjutkan penyidikan kendati Toh Keng Siong memenangkan gugatan pra pradilan sebagaimana putusan Pra Pradilan No. 33/Pid.Prap/2012/PN/JKT.SEL tanggal 19 Oktober 2012. Gunawan Yusuf selaku pemilik PT. Makindo pernah pula tersangkut dalam kasus pajak senilai Rp. 494 milyar. Apakah ia tak tersentuh hukum (untouchable)?.

Continue Reading

Polhukam

Kasau Hadiri Upacara Pelepasan Kontingen TNI AD dalam India’s Republic Day 2025

Published

on

Tangerang, Hariansentana.com — Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. menghadiri upacara pelepasan Kontingen TNI Angkatan Darat dalam India’s Republic Day 2025, di Lapangan Upacara Kantor Kemhan Distrik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (16/1/2025). Upacara tersebut dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI berpesan kepada para Kontingen agar menampilkan sikap prajurit TNI yang prima. “Kita adalah negara besar yang bermartabat dan berwibawa. Gerakanmu harus seragam, serentak, serta penuh semangat dalam melaksanakan kegiatan, baik itu PBB maupun upacara militer,” jelas Menhan RI.

Kontingen TNI AD ini diikuti oleh 353 prajurit yang terdiri dari 189 orang pasukan Drum Band berasal dari Pasukan Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) Taruna Akmil, 152 orang pasukan defile berasal dari prajurit gabungan TNI AD dan 12 orang staf pendukung.

Hadir pada kegiatan tersebut Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan para pejabat TNI lainnya.

Continue Reading

Polhukam

Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima Resmi Jabat Danlanud Atang Sendjaja

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin bertindak selaku Inspektur Upacara dalam rangka Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Atang Sendjaja dari Marsekal Pertama TNI Juli Heryanto Ginting, S.Sos. kepada penggantinya Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima, S.Sos., bertempat di Selter Skadron 6 Pangkalan Udara Atang Sendjaja, Bogor.

Dengan demikian Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima, S.Sos., alumni AAU tahun 1996 ini, pagi tadi secara resmi menjabat sebagai Komandan Lanud Atang Sendjaja. Hal ini sesuai yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tertanggal 3 Januari 2025.

Upacara sertijab yang berlangsung secara khidmat dan lancar tersebut diawali dengan penghormatan, penanda tanganan Pakta Integritas, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta pemberian Tongkat Komando oleh Pangkoopsud I dan diakhiri laporan resmi serah terima jabatan.

Di tempat yang sama, usai prosesi sertijab Danlanud ATS, acara dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 3 Daerah I Lanud Atang Sendjaja dari Ny. Windy J.H. Ginting kepada Ny. Cornelia A. Ferdinand yang disaksikan oleh Ny. Erin Mohammad Nurdin selaku Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I.

Pada kesempatan tersebut Pangkoopsud I dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kolonel Pnb Andy Ferdinand Picaulima, S.Sos., atas amanah jabatan baru sebagai Komandan Lanud Atang Sendjaja, kepercayaan yang diberikan pimpinan adalah suatu kehormatan yang sekaligus mengandung tanggung jawab yang tidak ringan.

“Teruskan tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya, selanjutnya kembangkan hal-hal yang kreatif, inovatif dan positif untuk kemajuan Lanud Atang Sendjaja ke depan,” harap Panglima.

Pangkoopsud I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Marsma TNI Juli Heryanto Ginting, S.Sos. atas dedikasinya selama menjabat sebagai Danlanud ATS, dengan beban tugas yang diberikan, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sehingga menambah prestasi Lanud Atang Sendjaja serta meningkatkan citra positif terhadap keberadaan Lanud Atang Sendjaja.

Lebih lanjut Panglima mengingatkan kembali bahwa Lanud Atang Sendjaja sebagai salah satu Pangkalan Udara yang berada di jajaran Koops Udara I, kedudukan Pangkalan Udara Atang Sendjaja bagi kepentingan pertahanan negara memiliki nilai yang strategis sebagai penyangga Ibukota. Selain itu, Pangkalan Udara Atang Sendjaja juga merupakan salah satu pangkalan induk pesawat helikopter yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.

“Suatu fakta membuktikan bahwa helikopter tidak pernah absen dari berbagai bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Karena itu, tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa pesawat helikopter mampu menjangkau hampir semua wilayah Republik ini. Namun demikian, saya tekankan agar tetap mematuhi kepada aturan-aturan yang telah ditetapkan didalam setiap operasi”, tegas Panglima Koopsud I.

Hadir dalam kegiatan upacara sertijab Danlanud ATS antara lain Kaskoopsud I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Sesepuh, Senior dan Mantan Danlanud ATS, Danlanud HLM, Dankosek IKN, Danlanud SDM, Keluarga Besar Parasena 96, para Pejabat Utama Makoopsud I, para Pejabat Lanud Atang Sendjaja, Ibu-ibu Pengurus PIA Ardhya Garini Daerah I Koops Udara I dan Pengurus Cabang 3/Daerah I Lanud Atang Sendjaja, para Pejabat TNI-Polri Wilayah Bogor, jajaran TNI AU Wilayah Bogor, Danwingdikum 500/Umum dan ibu serta jajaran, Dansatbravo 90, para pejabat jajaran Forkopimda Kota Bogor dan para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Lanud Atang Sendjaja.

Continue Reading
Advertisement

Trending