Polhukam
Paguyuban Korban Antasari 45 Siap Gugat Pengembang
Jakarta, Hariansentana.com – Para kreditur calon penghuni Apartemen Antasari 45 saat ini dihinggapi rasa resah dan bingung. Bagaimana tidak, unit apartemen yang sejatinya mereka terima pada 2017 lalu hingga saat ini masih belum terlaksana. Kendati sudah memenuhi kewajiban menyetor uang muka sebesar 30%, para kreditur harus menerima kenyataan bahwa hingga saat ini bangunan fisik yang terlaksana baru berupa lahan parker (basement).
Sejak dipasarkan pada 2014 lalu, hingga saat ini sebanyak 591 miliar rupiah uang pembeli yang telah disetorkan kepada pihak pengembang.
Ditengah proses menunggu selama 6 tahun (2014 dipasarkan), bukan unit apartemen yang didapat, lagi-lagi para pembeli harus menerima kenyataan pahit atas adanya laporan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terhadap PT. Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pihak pengembang atau developer dengan jumlah piutang senilai 2 miliar rupiah dari pelapor atas nama Eko Aji Saputra.
Sontak saja pihak pembeli yang tergabung dalam ‘Paguyuban Korban Antasari 45’ mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya Februari 2020 kemarin, pihak PDS menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan suntikan dana dari perusahaan asing sebesar 25 juta USD sebagai hutang untuk kelanjutan proyek pembangunan fisik apartemen yang mereka kelola.
Para pembeli menganggap pelaporan tersebut sangat tidak masuk akal dan penuh kejanggalan, apalagi para pembeli tidak ada yang mengetahui atau mengenal sosok Eko Aji selaku pihak pemohon PKPU PT.PDS kendati pelapor mengatasnamakan diri juga sebagai pihak kreditur, apalagi pelapor juga belum sekalipun ikut menghadiri proses persidangan.
Srihanto Nugroho (Perwakilan Kreditur Apartemen Antasari 45) menyampaikan, “Yang terjadi sampai saat ini, apartemen tersebut hanya berbentuk basement belum ada towernya. Pada 13 Juli 2020 lalu tiba-tiba kami mengetahui ada permohonan PKPU dari salah seorang kreditor dengan piutang sebesar 2 miliar dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 Juli 2020, sehingga apartemen ini masuk dalam proses PKPU,” ucapnya dalam jumpa pers yang digelar di Metro Café Jakarta Pusat, Kamis (27/8)
“Jadi sampai saat ini kami bertanya-tanya uang sebesar 591 miliar rupiah yang sudah kami setorkan ditambah utang 25 juta USD pinjaman dari pihak kreditur separatis itu kemana saja, kenapa pembangunan tidak berlanjut dan malah ada proses PKPU yang tagihannya hanya 2 miliar, kenapa tidak dibayar,?” ungkap Srihanto.
Srihanto menambahkan, pihaknya berharap selama proses PKPU ada transparansi pihak pengurus dan PDS yang seharusnya bisa memberikan data-data kepada para kreditur, seperti laporan keuangan berikut dana pinjaman dari perusahaan asing seperti yang disebutkan sebelumnya. “Data tersebut tidak kami ketahui sama sekali sampai saat ini.,” tambah Srihanto.
Senada dengan Srihanto dan Cahyono, Oktavia Cokrodiharjo salah seorang kreditur yang telah melunasi kewajiban 4 unit apartemen senilai 8,9 miliar sejak 2014 silam menambahkan bahwa dirinya merasa sejumlah kejanggalan dalam hak pemenuhan kewajiban pihak PDS, dirinya telah membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Saya melihat banyak keanehan, hingga saat ini tidak ada iktikad baik yang ditunjukkan oleh PDS. Mediasi yang dilakukan pun selalu menemui jalan buntu. Termasuk pengembalian uang konsumen (refund) yang dijanjikan Direktur PDS saat itu, Wahyu Hartanto kepada saya beberapa waktu lalu,” ujarnya.
“Rabu (25/8) kemarin laporan sudah saya serahkan ke pihak Polda Metro Jaya yang disitu disampaikan bahwa pihak developer Apartemen Antasari 45 ini sudah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, karena apa yang disampaikan pihak mereka ke kami para konsumen tidak sesuai seperti yang dijanjikan sejak awal.”
Cokro menyebut sebelumnya pihak PDS terkait keterlambatan serah terima unit pada 2017 lalu disebabkan karena adanya program pemerintah terkait infrastruktur di sekitar wilayah pembangunan apartemen sehingga kegiatan membangun terhenti sementara. Saat itu Cokro mengatakan bahwa dirinya merasa belum ada kejanggalan.
“Kita tidak merasa ada kejanggalan saat itu karena memang ada program pembangunan infrastruktur pemerintah yang mana kita bersabar dan mendukung hal tersebut,” pungkasnya.
Tahun 2018 kita diberitahukan lagi bahwa akan ada investor yang masuk dan pembangunan akan kembali dilanjutkan pada 2019. Dari situ kita semua kaget, loh kok kenapa harus menunggu investor lagi untuk mulai membangun.
Lagi-lagi kita bersabar dan menunggu, namun sampai 2020 masih tidak juga belum ada progress pembangunan dan sampai akhirnya saya memutuskan untuk melakukan refund yang disetujui oleh pihak PDS dengan bukti formulir pengembalian 100% tanpa ada potongan apapun. Di situ ada keterangan yang menuliskan bahwa pihak developer akan mengembalikan secara utuh karena alasan wanprestasi pihak mereka. Namun seminggu berselang saya menerima undangan PKPU, ini kan seperti guyonan menurut saya.”
“Tiga tahun kami bersabar untuk menagih hak kami, sampai kemudian saya memutuskan untuk merefund uang saya yang mana itupun mereka setujui. Kok tiba-tiba dapat kabar PKPU PDS, jadi saya pribadi merasa ini ada dugaan penggelapan oleh pihak PDS,” sambung Cokro.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili pihak kontraktor utama (PT.TATA) Karna Brata Lesmana menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa dirugikan. Pasalnya dari nilai kontrak sebesar 200 miliar untuk pembangunan basement hingga saat ini baru terbayarkan senilai 130 miliar atau belum terbayarkan sebesar 70 miliar rupiah.
“Dari nilai proyek sebesar 200 miliar kami baru dibayarkan sebesar 130 miliar atau masih jadi masih ada tagihan kami senilai 70 miliar. Sama seperti teman-teman kreditur, saya pun kaget dengan adanya laporan PKPU terhadap pihak PDS.
Saya tidak menuduh, namun logikanya uang konsumen itu yang terbayar sudah hampir 600 miliar. Kami sebagai kontraktor utama baru dibayar 130 miliar. Artinya masih ada sisa dana sebesar 460 miliar lebih. Pertanyaanya, uang tersebut dilarikan kemana?. Harusnya digunakan untuk membangun.
“Kami tidak menuduh, dari kejanggalan-kejanggalan tersebut saya menduga bahwa pihak PDS ini ada dibalik proses PKPU ini sendiri. Mereka memanfaatkan celah hukum untuk kepas dari tanggung jawab.
Mudah-mudahan seluruh aparat hukum selama proses ini bisa menjalankan fungsi hukum dengan baik, karena saya yakin di negara ini pemerintah mendukung kepentingan rakyat dan hukum bisa ditegakan,” tutup Karna.
Polhukam
Jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I Diserah Terimakan
Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin memimpin acara serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I bertempat di Ruang Kerja Panglima Makoopsud I. Jumat (10-1-2025).
Jabatan Staf Ahli Bidang Fasilitas Konstruksi Koopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Sus Mohammad Nafik, S.T. diserahkan kepada penggantinya Kolonel Sus Andi Wijaya, S.T., M.T., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdissiaplan Diskonsau. Sedangkan Kolonel Sus Mohammad Nafik selanjutnya sebagai Pamen Diskonsau.
Sementara itu di Ruang Kerja Irkoopsud I berlangsung juga penyerahan jabatan Irops It Koopsud I dari Kolonel Nav Djoko Purnomo, S.E., M.M. kepada Inspektur Koopsud I Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han. Selanjutnya Kolonel Nav Djoko Purnomo dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasubdislan Disbangopsau.
Serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon dan penyerahan jabatan Irops Itkoopsud I dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor: Kep/35-PKS/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara, yang dtandai dengan penandatangan Berita Acara Sertijab Sahli Bidang Faskon dan disaksikan oleh Pangkoopsud I. Sedangkan penandatangan Berita Acara Sertijab Irops Itkoopsud I yang disaksikan oleh Irkoopsud I.
Polhukam
Marsekal Pertama TNI Dedy “Leopard” Susanto, S.E. Resmi Jabat Inspektur Koops Udara I.
Jakarta, Hariansentana.com –– Panglima Koops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin acara Serah Terima Jabatan Inspektur Koops Udara I dari Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., kepada Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., yang berlangsung di Lobi Makoopsud I. (Jumat, 10-1-2025).
Acara Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan TNI. Selanjutnya, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.
Selanjutnya berlangsung pula acara Serah Terima Jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 1/D.I Makoopsud I, disaksikan Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koops Udara I Ny. Erin M. Nurdin.
Pada kesempatan tersebut Pangkoops Udara I dalam sambutannya mengharapkan semoga Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., dapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya. “Disamping itu saya mengharapkan kepada seluruh anggota Makoops Udara I, agar senantiasa memberikan dukungan dan bantuan yang sama baiknya kepada Irkoops Udara I, sehingga kinerja Koops Udara I semakin baik sesuai harapan kita bersama” ujar Pangkoops Udara I.
Lebih lanjut Pangkoops Udara I mengucapkan terimakasih dan selamat atas promosi jabatan barunya kepada Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanti, M.Han., semoga sukses ditempat kedinasan yang baru dan diberikan kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Hadir dalam acara Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Pejabat Utama Makoopsud I serta sebagai peserta upacara para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil anggota Makoopsud I.
Polhukam
Koops Udara I Komitmen Pertahankan Zero Accident dan Siap Berikan Pengabdian bagi Bangsa dan NKRI
Jakarta, Hariansentana.com — “Pahami Tupoksi dan aturan yang berlaku dalam kedinasan. Selain itu kuasai dan lengkapi semua prosedur dalam perencanaan, persiapan hingga saat pelaksanaan operasi dan latihan secara teliti dan detail dan diakhir kegiatan laksanakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan latihan kedepan yang lebih baik lagi” tegas Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin saat pimpin Rapat bidang Operasi dan Latihan Tahun Anggaran 2025 kepada jajaran Koops Udara I. Bertempat di Ruang Rapat Suryadarma Makoops Udara I. (Kamis, 9-1-2025).
Lebih lanjut dalam penekanan Pangkoops Udara I untuk mengawali tahun 2025 menjelaskan bahwa dijaman sekarang ini penuh dengan godaan mari kita selalu tingkatkan dan perkuat keimanan untuk membentengi diri kita dari segala macam godaan yang ada. Agar kita bisa selalu fokus terhadap tugas dan tanggungjawab yang kita emban dalam kedinasan maupun dalam berkehidupan sosial.
Selanjutnya Pangkoops Udara I menekankan tentang komitmen zero accident yang telah berhasil diraih tahun 2024 lalu dengan baik, “Diawali dengan membuat regulasi yang jeli dan teliti serta menjadikan regulasi tersebut sebagai suatu kesadaran, kemudian menjadi suatu nafas dalam menjalani rutinitas kehidupan sehari-hari untuk selalu diterapkan, maka akan menjadi suatu komitmen yang kuat untuk menciptakan budaya safety yang berujung pada capaian zero accident di tahun 2025 ini. Mari bersama kita pertahankan zero accident dilingkungan jajaran Koops Udara I” jelas Alumni AAU ’96 tersebut.
“Kepada seluruh satuan jajaran Koops Udara I, mari bersama kita berkomitmen untuk senantiasa waspada dan selalu siap sedia dalam kondisi apapun dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya melalui satuannya masing-masing, yang tentu akan berdampak baik juga kepada marwah Koops Udara I dan pada ujungnya berdampak pada TNI Angkatan Udara yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis)” tutup Pangkoops Udara I dalam penekanannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut secara tatap muka Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., beserta seluruh Pejabat Utama Makoopsud I, dan yang hadir melalui vicon di satuannya masing-masing Dankosek I, Dankosek IKN, Para Danlanud jajaran, Para Danwing Udara, Para Danskadron Udara, Para Kadisops dan Asops Jajaran Koops Udara I.
-
Ibukota1 day ago
Balon Rt, Pake Ijasah Paket C. Jalur Kilat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diminta Turun Tangan.
-
Peristiwa1 day ago
Gubuk Liar di Kolong Tol Pademangan Ditertibkan Aparat Gabungan.
-
Ibukota6 days ago
Calon Dewan Kota Se-Jakarta yang Gagal Dilantik Ajukan Gugatan ke PTUN
-
Ibukota1 day ago
Kepala SMA Islam Al-Azhar Kelapa Gading: Alkafest 2024 Digelar Untuk Rayakan Kreativitas, Prestasi, dan Kepedulian Sosial Pelajar