Bodetabek
Operasi Pekat, Satpol PP Kab.Bogor Amankan Miras dan Belasan Pekerja Terapis
Bogor, HarianSentana.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kembali melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di bagian timur Bumi Tegar Beriman. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 26 dus minuman keras (Miras) dan 16 pekerja terapis diamankan petugas.
Dalam giat itu, petugas penegak Perda mendatangi beberapa warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol. “Sore tadi kita mendatangi beberapa warung yang menjual miras di sekitar wilayah Kecamatan Cileungsi. hasilnya cukup banyak ya,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho saat ditemui wartaaan di Mako Satpol PP di Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/20).
Menurutnya, operasi ini gencar dilakukan lantaran penjualan miras yang semakin marak di Bumi Tegar Beriman ini yang memicu para penegak Perda semakin gencar melakukan sidak untuk meminimalisir Pekat tersebut.
“Bukan hanya miras saja yang menjadi tujuan kita hari ini. Kita bawa juga pekerja terapis di beberapa tempat reflexi yang masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19 ini. Dan semuanya kami bawa ke Mako yaa untuk didata,” tambahnya.
Selanjutnya, sambung dia, jajarannya bergerak ke arah kota wisata Kecamatan Gunung Putri, dari wilayah itu para petugas menemukan beberapa tempat reflexi yang masih nekad beroperasi di masa PSBB Pra AKB. Hasilnya 16 terapis dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dimintai keterangan.
Lebih lanjut Agus memaparkan, dalam kegiatan yang dipimpin langsung dirinya itu menyasar tempat yang disinyalir menjadi tempat berkembangnya penyakit masyarakat. Pasalnya, di masa PSBB Pra AKB masih berlaku di Kabupaten Bogor masih ada saja beberapa pelaku usaha yang nekad beroperasi.
“Reflexi Spa adalah salah satu tempat usaha yang belum diperbolehkan untuk beroperasi, dan yang kedapatan kita akan tindak tegas,” tandasnya.
Penulis.Roni/Subur