Pendidikan
Lantaran Tidak Ikut Les, Orang Tua Murid SDN 01 Pajeleran Keberatan dengan Perlakuan Diskriminatif Terhadap Siswanya
Bogor, Hriansentana.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat perbuatan oknum guru SDN 01 Pajeleran .”Diduga melakukan kegiatan Les yang biayanya mencapai Rp 250 .000.’
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menonaktifkan seorang guru berinisial S setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap siswa di SDN Pajeleran 01.
Sebelumnya, Sejumlah orang tua siswa SDN Pajeleran 01 mendatangi pihak sekolah guna meminta penjelasan mengenai dugaan adanya perlakuan diskriminatif dalam penilaian.
Persoalan tersebut berawal dari adanya perbedaan nilai siswa kelas IV antara murid yang mengikuti les dan yang tidak, para orang tua menyebutkan bahwa kegiatan les itu dipungut biaya sebesar Rp250 ribu.
Salah satu sumber berinisial S perwakilan wali murid, menyebutkan bahwa siswa yang mengikuti les sering kali mendapatkan perlakuan berbeda, seperti diberi arahan oleh guru untuk memperbaiki jawaban saat ulangan.
Sementara itu Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H ketika di hub melalui tlp seluler nya rabu 17 /12 / 2025 meminta kepada Bupati Rudy Susmanto agar Kepala sekolah dan Kadisdik Kabupaten Bogor agar dapat di ganti ,” papar nya. (Ron)