Ibukota
Lagi, KAMAK Desak KPK Tuntaskan Korupsi Waskita Karya dan PT DCP
Jakarta, HarianSentana.com – Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), Selasa (21/7/2020), kembali melakukan unjuk rasa guna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menuntaskan kasus korupsi pada proyek Transmisi PLN 500 Kv Sumatera Paket 2 Perawan-Peranap oleh BUMN PT Waskita Karya Divisi Infrastruktur yang merugikan keuangan negara lebih Rp 188 miliar.
KAMAK menilai hingga hari ini KPK tidak serius menyidik dugaan korupsi dan pencucian uang yang sudah direncanakan jauh sebelum proyek dilaksanakan. “Kasus korupsi PT Waskita Karya – PT Duta Cipta Pakarperkasa ini bukan korupsi biasa melainkan korupsi luar biasa, karena direncanakan sangat matang oleh para koruptornya dan merugikan negara ratusan miliar rupiah yang kemudian dilanjutkan dengan upaya pembobolan perbankan melalui klaim Bank Garansi fiktif oleh PT Waskita Karya,” kata Korlap Aksi, Usra Waiulung di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Korupsi oleh PT Waskita- DCP ini berlangsung sejak awal kontrak SPPM yakni 28 Desember 2015 hingga Maret 2016 sedangkan untuk pencucian uang hasil korupsi berlangsung sejak Januari 2016 hingga 2018.
Usra mengungkapkan, bahwa proyek tersebut bermula saat PT Waskita Karya mendapat pekerjaan dari PLN untuk pembangunan Jaringan Transmisi PLN 500 Kv Sumatera senilai total Rp 6,3 triliun. Namun oleh Waskita Karya, pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sebagian disubkan kepada PT DCP berdasarkan Kontrak Surat Perjanjian Pengadaan Material (SPPM) tanggal 18 Desember 2015 yakni untuk pengadaan tower transmisi PLN Perawang – Peranap (Riau) sepaniang 250 km atau 388 tower transmisi.
“Ironisnya kontrak SPPM PT Waskita-DCP tersebut diterbitkan dalam 3 versi. Versi Pertama mencantumkan pekerjaan dan nilai sebenarnya yakni Pengadaan Material dan Pabrikasi Tower senilai Rp 360 miliar. Versi Kedua SPPM mencantumkan pekerjaan dan nilai proyek sebesar total Rp 1.046 miliar dan versi ketiga SPPM mencantumkan pekerjaan dan nilai proyek sebesar Rp. 1.150 miliar. Nilai Kontrak SPPM versi Kedua dan Ketiga digelembungkan sekitar 300 persen dari nilai sebenarnya,” beber Usra.
Menurut dia, Kontrak SPPM versi Kedua dan Ketiga ini dijadikan instrumen oleh PT Waskita-DCP untuk korupsi besar-besaran, diantaranya melalui penggelembungan uang muka sehingga merugikan negara sekitar Rp 188 miliar di mana uang hasil korupsi itu mengalir ke kantor oknum Kadiv PT Waskita Karya dll.
“Kontrak versi Ketiga SPPM digunakan oleh PT DCP untuk menipu Bank kreditur dan pihak swasta sehingga merugikan perbankan dan swasta lebih Rp 400 miliar. Kasus penipuan PT DCP ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, korupsi oleh PT Waskita Karya – DCP bermodus mark up nilai poyek menjadi sebesar Rp 1.045 miliar (termasuk PPN 10%), dengan perincian untuk pengadaan material sebanyak 47.522 ton senilai Rp 940, 9 milar dan untuk jasa desain senilai Rp 10.5 miliar.
“Dari nilai pengadaan material mark up tersebut PT Waskita Karya membayar uang muka 20% dari material atau sebesar Rp 197 miliar belum termasuk PPN kepada DCP. Pembayaran uang muka dilakukan pada akhir Desember 2015 hingga Februari 2016, padahal seharusnya uang muka proyek tahapnawal hanya Rp 9 miliar. Sehingga negara dirugikan Rp 188 miliar,” jelasnya.
“Belakangan terungkap pula, jika nilai proyek sebenarnya hanya Rp 360 miliar dimana Rp 297 miliar untuk pengadaan material dan Rp 57 miliar untuk pekerjaan pabrikasi,” lanjut Usra.

Masih menurut dia, dari Amandemen Kontrak SPPM VI hingga VIII terungkap bahwa total uang muka kewajiban PT Waskita Karya kepada DCP hanya Rp 60 miliar yang dibayar dalam 7 tahapan dan bukan Rp 188 miliar sebagaimana telah dibayar PT Waskita kepada DCP pada kurun waktu 28 Desember 2015 hingga April 2016.
“Kelebihan pembayaran uang muka proyek oleh PT Waskita kepada DCP terbukti tidak ada pengembaliannya kembali kepada PT Waskita sehingga negara dirugikan akibat dari kolusi pejabat Divisi I/Infrastruktur PT Waskita dengan Oknum Direksi DCP,” ungkapnya.
Usra mengungkapkan, bahwa dugaan korupsi PT Waskita – DCP pada Proyek Strategis Nasional Pengadaan Jaringan Transmisi PLN 500 Kv Sumatera ini telah dilaporkan lembaga anti korupsi JAP kepada KPK pada Maret 2020 dan oleh IPW pada awal Juli 2020 lalu, namun respon dari KPK belum sesuai harapan.
“Korupsi dan Kolusi PT Waskita – DCP ini adalah korupsi luar biasa karena sudah direncanakan sejak awal pelaksanaan proyek dan bermuatan pencucian uang, sehingga harus mendapat prioritas KPK untuk penyidikan dan penuntasan kasus korupsinya sampai ke pengadilan,” tukasnya.
Ironisnya, korupsi bermodus mark – up atau penggelembungan nilai proyek dan pencucian uang oleh PT Waskita Karya dan PT Duta Cipta Pakarperkasa merugikan negarra sedikitnya Rp 188 miliar ini tidak termasuk dalam 14 kasus korupsi BUMN PT Waskita Karya yang sudah disidik KPK sejak tahun 2018 lalu.
“Dilihat dari besarnya kerugian negara minimal Rp 188 miliar dan kemungkinan kerugian lain terkait proyek ini, kami mendesak KPK untuk segera menyidik korupsi Proyek SPPM Transmisi PLN Sumatera Paket 2 ini dan menyeret para pelakunya oknum Kadiv PT Waskita: RD, I, PY dan pejabat tinggi PT Waskita lain serta oknum PT DCP: JES dan VA sebagai tersangka korupsi dan melimpahkan perkara korupsinya ke Pengadilan Tipikor,” paparnya.
“KAMAK juga mendesak KPK serius menjalankan kewajiban sebagai institusi pemberantas korupsi, KAMAK yakin akan terungkap korupsi lain dan pencucian uang terkait dengan korupsi Kontrak SPPM Transmisi PLN 500 Kv Sumatera Paket 2,” pungkasnya.(sl)
Ibukota
DPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara menerima kunjungan kerja studi banding Pimpinan dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Wali Kota setempat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas sekaligus bertukar pengalaman terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi di dampingi Muhammad Andri Asisten Pemerintahan Seko memaparkan karakteristik wilayah kerjanya serta berbagai program pembangunan yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat, dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pelindo.
“Sebagian program memang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan berbagai mitra strategis. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terus dilakukan agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (21/7).
Iyan menjelaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan berbagi praktik baik antardaerah. Sebab, setiap daerah memiliki tantangan dan keunggulan masing-masing yang dapat menjadi pembelajaran bersama.
Ia menambahkan, pembangunan sebuah kota tidak hanya membutuhkan sumber daya, tetapi juga kolaborasi dan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD Kota Denpasar ke Jakarta Utara. Semoga informasi yang diperoleh dapat menjadi referensi dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemkot Jakarta Utara.
Ia menuturkan, kunjungan kerja tersebut diikuti 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang berasal dari tujuh partai politik dan terbagi dalam empat fraksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik. Perekonomian Kota Denpasar sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata. Namun, masih banyak hal yang perlu terus dibenahi agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.
Ia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan antardaerah sekaligus membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Semoga hubungan baik ini terus terjalin. Kami juga mengundang Pemkot Jakarta Utara untuk berkunjung ke Kota Denpasar agar silaturahmi dan pertukaran informasi dapat terus berlanjut,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Pasangan Farhan dan Cinta, Terpilih Jadi Abnon Jakarta Utara Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com.- Pasangan Farhan dan Cinta resmi dinobatkan sebagai Abang dan None (Abnon) Jakarta Utara Tahun 2026. Keduanya berhasil menjadi yang terbaik pada Malam Final Pemilihan Abang None Jakarta Utara yang berlangsung di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Kota administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyampaikan apresiasi kepada para pemenang maupun seluruh finalis yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga malam puncak.
Menurutnya, ajang Abang None bukan sekadar kompetisi penampilan, tetapi menjadi sarana pembinaan generasi muda sebagai duta pembangunan.
“Kegiatan ini bukan sekadar memilih figur yang mampu tampil di atas panggung, melainkan menyiapkan generasi muda sebagai penghubung antara masyarakat, budaya, pariwisata, dan masa depan Jakarta,” ujarnya, Jumat (17/7).
Hendra menjelaskan, Jakarta Utara memiliki karakteristik yang khas sebagai kawasan kaya akan sejarah dan keberagaman budaya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun karakter kota di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.
Untuk itu, lanjut Hendra, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama. Peran Abang dan None diharapkan mampu memperkenalkan potensi Jakarta kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat internasional.
“Abang dan None adalah garda terdepan yang akan menunjukkan kepada dunia bahwa Jakarta memiliki talenta muda yang mampu bersaing di tingkat internasional,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti menambahkan, seluruh finalis sudah mengikuti masa karantina dan pembekalan selama satu bulan.
Mereka mendapatkan materi kepemimpinan, wawasan global, serta kemampuan komunikasi untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas diri.
“Pemilihan Abang None merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar mampu menjadi representasi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta Utara,” ungkapnya.
Restuning berharap, semangat Bermula di Utara dapat terus menjadi landasan bagi para finalis untuk berkontribusi dalam melestarikan budaya sekaligus mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta Utara.
Ia menuturkan, malam final tahun ini menjadi momentum bersejarah karena dihadiri secara lengkap oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara.
“Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan generasi muda serta promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta Utara,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam ajang tersebut, pasangan Jaedan dan Celta berhasil meraih gelar Wakil I Abang dan None Jakarta Utara 2026. Adapun pasangan Aria dan Isyana dinobatkan sebagai Wakil II. Ketiga pasangan terbaik selanjutnya akan mewakili Jakarta Utara pada ajang Pemilihan Abang None Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.(Sutarno)
Ibukota
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Pademangan V Raya Berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Pademangan V Raya, kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Camat, para Kasatpel, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, LMK RT/RW.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Pademangan Rina.didampingi Kasatgas PP Kelurahan Eka.dan Deni pengelola.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Manpol PP kecamatan.Rina di kenal dekat dengan insan Press ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ditegaskannya, seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jelasnya
Sementara Wakil Camat Pademangan Polma, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Pademangan V Raya.RW.01-08 tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara H.Asle Tomas Pademangan menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Rina ini.” Ungkapnya.(Sutarno).
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Soroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung: Desak Kejaksaan Periksa Pejabat Eselon II dan III
-
Polhukam7 days agoSurat Cinta dari Kota Ternate
untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit -
Peristiwa6 days agoPWI Pusat Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
-
Ibukota5 days agoDPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara

