Connect with us

Polhukam

Kuasa Hukum Mantan Menpora Protes Atas Pembatasan Hak Kepada KPK

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com -Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyayangkan pembatasan atas hak kliennya Imam selaku tahanan. Wa Ode protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran
KPK tidak mengizinkan anggota keluarga besar Imam datang menjenguk Imam.

Wa Ode mengatakan, ada hak dari pada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga,” kata Wa Ode saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/11/2019).

“Sampai saat ini hanya anak dan istri Imam yang diperbolehkan menemui Imam. Padahal, banyak kerabat dan saudara Imam di luar keluarga inti yang ingin bertemu untuk memberikan dukungan,” tambah Wa Ode

Wa Ode mengungkapkan bahwa saudara-saudara beliau ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan) saat ini. Beliau juga kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau,” ungkap Wa Ode.

Wa Ode mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan surat permohonan kepada KPK namun belum mendapat respon positif. Wa Ode menyebut, KPK tidak mengeluarkan izin karena saat itu Imam masih menjalani proses praperadilan.

“Dari alasan itu kami menyimpulkan bahwa semacam ada dendam kesumat juga ya dari KPK kepada klien kami, karena kemarin mengajukan praperadilan. Itu adalah hak juga daripada tersangka,” kata Wa Ode.

Selain itu, Wa Ode juga mempersoalkan KPK yang belum merespons surat permintaan dari Imam untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto terkait penyakit tulang yang dialami Imam.

Perlu diketahui saat ini Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur sejak Jumat (27/9/2019)lalu. Imam dinyatakan bersalah atas kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Mantan Staf Desa Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Published

on

By

Bogor, Hriansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H telah mengajukan laporan kepada Kapolda DKI Jakarta terkait “dugaan penipuan “ yang dilakukan oleh mantan staf desa di Desa Susukan.

Saat di hubungi melalui telepon seluler nya 10 / Maret 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor mengatakan Kasus ini berkaitan dengan klaim tanah yang diduga tidak memiliki dasar hukum, di mana pelaku diduga telah menjual tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT Minarti padahal tanah tersebut sudah memiliki pemilik sah dengan surat bukti, bangunan, dan PBB.” Terang Johan.

Pelaku juga diduga menerima uang sekitar 300 juta rupiah pada tahun 2015 silam. Meskipun Desa Susukan telah menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak dapat diklaim karena milik pihak lain, pemeriksaan terhadap laporan tersebut belum dilakukan meskipun berkas dan bukti pengiriman telah disampaikan melalui surat bernomor.

LSM PRB meminta agar kasus ini diselidiki tuntas oleh Kapolda DKI untuk menciptakan rasa keadilan dan mencegah keresahan di kalangan masyarakat Desa Susukan .” Pintanya…..(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Johan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar

Published

on

By

M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )

Bogor, Hariansentana.com – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )Perlindungan Rakyat Bogor ( PRB ) mengungkapkan kekhawatiran terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan S.H saat di konfirmasi Minggu ( 8/3/2026) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tebang pilih dalam menangani harta pejabat yang mengalami kenaikan kekayaan yang signifikan, dan belum melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Hal ini dinilai berbeda dengan penanganan kasus di daerah lain di Indonesia.” ucapnya.

“Menurut Johan terdapat pejabat di Kabupaten Bogor yang mengalami kenaikan kekayaan hingga 1200 persen. Ia menegaskan, kasus ini harus diselidiki secara mendalam untuk memperjelas sumber dana, dan jangan sampai terjadi pembentukan opini bahwa KPK bersikap tidak adil.

“Giliran Kabupaten Bogor sekarang sepertinya mandul dalam penanganan kasus ini.” imbuhnya.

Meskipun data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menunjukkan Rudy Susmanto yang kini menjabat Bupati Bogor periode 2025-2030, ketika masih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 mengalami kenaikan kekayaan sebesar sekitar Rp2,3 miliar (dari Rp 4,48 miliar menjadi Rp 6,85 miliar) pada tahun 2022, Johan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait klaim kenaikan yang jauh lebih besar.

Selain itu pernah di laporkan “dugaan mark up anggaran sebesar Rp 26 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait proyek pengadaan alat Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) tahun 2022, namun belum ada tindak lanjut yang terlihat hingga akhir tahun 2024.”jelas nya.

Johan juga menyatakan, dalam penanganan kasus kenaikan kekayaan pejabat yang dianggap lambat, muncul fenomena pengalihan persoalan berupa kasus “KPK gadungan”. Ia mengklaim, ada sumber dana yang berasal dari patungan untuk diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini perlu diselidiki, terutama terkait pejabat diduga menyuap “yang tidak hanya tidak dihukum, bahkan dikabarkan mendapat promosi.”terang nya.

“Kita minta KPK jangan diskriminatif, harus menjalankan hukum dengan keadilan. Pejabat yang katanya ikut urunan menyediakan dana kepada KPK gadungan harus diteliti tuntas, jangan sampai besok muncul alasan bahwa mereka siap sama pejabat sehingga kasus terabaikan.”

Menurutnya, hal yang menarik adalah penyuap tampaknya berhasil mengecoh proses hukum dan tetap menjabat sebagai pejabat.

Johan juga mengajak Kejaksaan Agung untuk lebih berani menangani kasus kenaikan kekayaan pejabat yang tidak jelas di Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai ada pengecualian di Kabupaten Bogor juga harus mengenal hukum. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, rakyat Bogor akan kehilangan kepercayaan pada penegak hukum.” paparnya.

Ia menambahkan, pejabat dengan kenaikan kekayaan yang tidak jelas harus diperiksa, karena penegakkan hukum yang transparan akan membawa perbaikan kinerja pemerintahan.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tebang pilih. Sebelumnya, pada Juli 2024, KPK pernah menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras uang dari pejabat Pemkab Bogor. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bogor setelah dikonfirmasi bahwa YS bukan pegawai KPK. Kejagung RI sendiri telah menangani beberapa kasus korupsi di Bogor, seperti penyitaan aset tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina pada Agustus 2025 dan penyitaan harta terkait kasus pajak pada Desember 2025.”Papar Johan. (Ron).

Continue Reading

Polhukam

Fathan Subchi, Silaturahmi dan Buka Bersama di FISIP Universitas Moestopo, Perkuat Kebersamaan Civitas Akademika

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Program Pascasarjana FISIP yang juga Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Drs. H. Fathan Subchi, hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), pada Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Fathan Subchi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara dosen, karyawan dan alumni.

Menurutnya, kebersamaan seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung perkembangan universitas.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara dosen, karyawan dan alumni agar terus berkontribusi bagi kemajuan Universitas Moestopo,” ujarnya.

Ia juga menilai, lokasi kampus yang strategis membuka peluang besar bagi pengembangan berbagai kerja sama, baik dengan lembaga pemerintah maupun institusi internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Deputy Chief of Mission dari Embassy of Ecuador in Indonesia, Pablo Bonifaz Arboleda, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan. Ia berharap hubungan kerja sama antara Kedutaan Besar Ekuador di Indonesia dengan FISIP Universitas Moestopo dapat terus berkembang, khususnya dalam bidang pendidikan dan kolaborasi internasional.

Sementara itu, Ketua Pengawas Yayasan Universitas Moestopo, Sunarto, menekankan bahwa, bulan suci Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral.

Menurutnya, makna puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku, ucapan, serta sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, Dekan FISIP Universitas Moestopo, Ryantori, menjelaskan bahwa, FISIP Universitas Moestopo terus mengalami perkembangan signifikan. Ia menyebutkan bahwa, fakultas tersebut kini telah memiliki empat program studi, termasuk Program Magister dan Program Doktor Administrasi Publik.

“Kami berharap kegiatan silaturahmi ini dapat semakin mempererat kebersamaan serta mendorong kemajuan fakultas ke depan,” katanya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Solihin.

Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa, kata “Moestopo” memiliki makna “pilihan”, sehingga diharapkan universitas ini dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menempuh pendidikan serta mampu melahirkan lulusan yang unggul dan bermanfaat bagi bangsa.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, FISIP Universitas Moestopo juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Suasana kebersamaan dan kehangatan pun terasa sepanjang acara, mencerminkan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Acara yang dihadiri oleh dosen, karyawan, alumni, perwakilan Embassy of Ecuador in Indonesia, serta anak-anak yatim piatu, menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar civitas akademika sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dengan para alumni serta mitra internasional.
(Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending