Polhukam
Kuasa Hukum Jonharudin Bantah Opini di TikTok Soal Proyek di Kabupaten Bogor, Siapkan Langkah Hukum
Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonharudin, M. Johan Pakpahan & Partners, akan menempuh upaya hukum terkait maraknya opini di TikTok yang menyebut kliennya mendapatkan proyek di Dinas Kabupaten Bogor dengan cara mengancam atau melakukan intervensi.
Saat di hubungi telpon selulernya Selasa 29 / 9 / 2026 ,M Johan Pakpahan yang sebentar lagi menyandang gelar Dr ilmu hukum mengatakan.
“Opini tersebut juga menyebut proyek dijual 30 persen. Menurut M Johan kuasa hukum, opini itu telah merugikan nama baik kliennya dan keluarga,”terang nya.
“Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata dalam waktu dekat,” ujar M. Johan Pakpahan.
Ia menegaskan, pihak yang membuat opini secara terang-terangan menyebut nama kliennya, Jonharudin, bahkan menampilkan foto. Pihaknya meminta agar pembuat opini segera meminta maaf dan menarik pernyataannya.
“Kalau tidak ada permohonan maaf, kami akan lakukan upaya hukum pidana maupun perdata. Klien kami adalah pengusaha resmi, memiliki perusahaan yang legal dan taat membayar pajak kepada negara,” tegasnya.
Lebih lanjut M Johan menambahkan, jika kliennya mendapatkan proyek di Pemda Kabupaten Bogor, hal itu sah dan telah mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung (PL),”ujar nya.
“Jadi kalau ada kata mengancam dinas untuk mendapatkan pekerjaan, dinas mana yang merasa terancam? Ini perlu diluruskan. Di Pemda Kabupaten Bogor semua Kepala Dinas SDM-nya handal, jika merasa terancam bisa melapor,” jelas nya.
Saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak yang menyebarkan opini untuk menarik pernyataan dan meminta maaf kepada kliennya, agar persoalan tidak berlarut dan berujung pada proses hukum,”papar nya…..Ron