Polhukam
KPK Diminta Usut Harta Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor yang Naik Tidak Wajar
Ketua LSM ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM PRB, M Johan Pakpahan S.H meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pejabat Kabupaten Bogor yang diduga kenaikan harta kekayaannya tidak wajar sumbernya.
Johan menilai, harta kekayaan tersebut diduga berpotensi didapatkan dengan cara-cara tidak wajar dan melanggar hukum.
“Kami meminta KPK segera memeriksa pejabat Kabupaten Bogor yang memiliki kenaikan harta diduga tidak wajar sumbernya. Ini perlu diperiksa, jangan-jangan semua disajikan dalam bentuk LHKPN tidak sesuai kenaikannya,” jelas Johan Jumat (27/2/2026).
Lebih lanjut Johan mengatakan pemeriksaan tersebut dirasa perlu, karena ada dugaan sumber-sumber keuangan APBD Kabupaten Bogor yang salah masuk ke rekening pejabat.
“Karena kalau ini terjadi salah transfer APBD Kabupaten Bogor menjadi masuk ke rekening pribadi. Nah, yang bisa membuka rekening adalah penegak hukum, berdasarkan adanya dugaan dan laporan masyarakat,” terang Johan.
“Kontrol dari publik terhadap penyelenggara dan pintu masuk (laporan) ke KPK serta penegak hukum seperti polisi, jaksa bisa menjalankan fungsinya,” tambahnya.
Johan juga mengatakan, pejabat yang diduga rekeningnya ‘gendut’ dan tidak bisa menjelaskan sumbernya, maka dapat diduga korupsi.
“Namun, Undang-Undang pembuktian terbalik belum ada, sehingga prosesnya tidak mudah. Tetapi penegak hukum bisa melakukan (pengecekan) atas laporan LHKPN naik secara fantastis,” tegas Johan.
Menurutnya, bila jumlahnya tidak sesuai dapat dikategorikan penipuan data, apalagi kenaikan hartanya yang tidak wajar.
“Kepada pejabat di Kabupaten Bogor siapapun dia supaya jangan menyimpan data yang tidak sesuai harta kekayaan dan kenaikan tidak wajar. Karena diduga ada aliran dana yang berpotensi diperiksa,” tegasnya.
“Serta menjadi tanda tanya rakyat Bogor, karena kondisi rakyat yang masih sulit. Jadi, perhatian terhadap keuangan pejabat menjadi terkoneksi setiap hari,” papar nya…(Ron)