Ibukota
KP3I Duga Ada Permainan Nakal BPPBJ DKI Dalam Lelang Beton.

Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P. SH, kembali membuka borok dibalik dugaan permainan di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi, Permohonan Penambahan Kategori pada Katalog Lokal di BPPBJ DKI Jakarta dan ditandatangani oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda.
“Ini (surat) jelas merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ DKI untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan,” kata Renhad kepada wartawan, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019).
Buat apa Bless (Kepala BPPBJ. red) repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada Katalog Elektronik?, ada apa ini?,” sambung Renhad.
Sedangkan di Ibu Kota Jakarta ada banyak perusahaan Penyedia Katalog Elektronik berbadan usaha Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal alias agen Prinsipal, sebagaimana peraturan yang ditetapkan LKKP.
Hal ini, menurut Renhad, jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, yang berbunyi, dalam hal Penyedia Katalog Elektronik berbentuk Badan Usaha/Perorangan maka penyedia merupakan Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal.
“Karena, sekali lagi, yang bisa menjadi perusahaan penyedia mutlak hanya Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok atau agen dari Prinsipal. Sedangkan perusahaan penyedia jasa konstruksi tidak memenuhi kualifikasi. Jadi, penambahan item ini jelas akal-akalan Bless. Apakah dibalik ini ada sesuatu, saya tidak tahu,” beber Ranhad.
Untungnya, dia melanjutkan, LKPP tidak terjebak pada permainan tafsir yang coba dijalankan BPPBJ DKI. Mengingat, dalam surat balasan LKPP di poin ke lima (5) berbunyi, Untuk pekerjaan konstruksi (barang/material termasuk pemasangnya) yang akan dicantumkan pada Katalog Elektrobik Lokal maka berlaku ketentuan Pasal13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 dan Pasal 28 dan Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2017. Jika terdapat prinsipal produsen yang memiliki izin terkait produksi dan sekaligus memiliki izin usaha bidang konstruksi dan memiliki sertifikat badan usaha, maka prisipal produsen tersebut yang diproses untuk dicantumkan dalam katalog elektronik lokal”.
“Nah, dalam surat itu, selanjutnya baru berbunyi, Namun, jika tidak tersedia, penyedia jasa konstruksi yang memiliki izin usaha bidang konstruksi dan memiliki sertifikat badan usaha yang diproses untuk dicantumkan dalam katalog elektronik lokal.
Dengan demikian, penyedia jasa konstruksi tersebut dianggap sebagai rantai pasok terdekat dengan prinsipal produsen,” ucap Renhad mengutip surat jawaban LKPP kepada BPPBJ DKI.
Merujuk pada surat tersebut, Renhad menyatakan, kini menjadi semakin sempurna lah dugaan kejanggalan dalam proyek Katalog Elektronik Kategori Pekerjaan Beton, Beton Precast, dan Beton Rapid Setting Tahun 2019 di Pemprov DKI.
“Dalam catatan kami, BPPBJ DKI Jakarta telah meloloskan 35 Perusahaan Penyedia yang mendaftar. Dimana, sekitar 90 persen dari mereka bukan merupakan Prinsipal atau Distributor/Agen. Semua tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang,” ungkap Renhad.
Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP.
Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.
Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari,” kata Riano kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.
“Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat,” terang Riano.
Ibukota
Lurah Papanggo Ajak Warga eks Kampung Bayam Yang Tinggal di Tenda Akan Direlokasi ke Rusunawa

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui perantara lurah Papanggo siap memfasilitasi proses relokasi penghuni eks Kampung Bayam, yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion (JIS) Kelurahan Papanggo, kecamatan Tanjung Priok kota administrasi jakarta utara.
Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, pihaknya siap membantu warga memindahkan barang dan tenda yang mereka dirikan. Menurut Tomi, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah berulang kali bertemu dan berdialog bersama warga.
Diakui Tomi, para penghuni tersebut masih bertahan lantaran ingin tinggal di rumah susun yang ada di kawasan JIS. Namun, mereka tidak bersedia membayar sesuai ketentuan dari pihak pengelola.
Sebagai solusinya, ucap Tomi, pihaknya telah menawarkan agar mereka menghuni Rusunawa lain yang ada di wilayah Jakarta Utara.
“Kami sudah tawarkan, sambil menunggu kepastian mereka bisa tinggal dulu sementara di rusun yang ada di wilayah lain,” katanya, Kamis (21/9).
Dipastikannya, para penghuni eks Kampung Bayam yang masih bertahan itu akan diberi kemudahan dalam proses relokasi. Demikian juga dalam proses pemindahan barang, dipastikannya akan ada bantuan pengangkutan dan transportasi.
Berdasarkan hasil komunikasi dan silaturahmi bersama warga, Tomi mengetahui ada sekitar 10 KK yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS.
“Kami berharap mereka mau direlokasi. Silakan pilih saja mau di rusun mana yang ada di Jakarta Utara,” tandasnya.
Sementara pengamat kebijaksanaan publik Perdin panjaitan mengatakan, Lurah Papanggo harus berani tegas jangan ikut politik praktis, melakukan pembiaran dengan mengulur ulur waktu orang tinggal di tenda sampe bulan bulan,di saluran dekat Pagar JIS. “Dasar hukumnya kan ada perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.” Ungkapnya.
Sementara kasatpol PP kecamatan Tanjung Priok Evita yang di temui di lokasi penertiban lokalisasi Cafe Royal di kelurahan Penjaringan. “Ia mas masih di bicara oleh pihak kelurahan dengan para penghuni tendanya.”jelasnya.(sutarno)

Ibukota
Kornelius Naibaho Terpilih Secara Aklamasi Kembali Pimpin PWI Kordinatoriat Jakbar

Jakarta, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia Koordinatoriat Jakarta Barat menggelar pemilihan dan pelantikan ketua untuk masa bakti 2023-2026. Pada acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan ketua PWI serta Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI). Acara diadakan di Aula Soewiryo Lt.16 gedung Walikota Jakarta Barat (20/9/23).
Ketua masa bakti 2020-2023 PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho, juga melaporkan pertanggungjawaban keorganisasian, sosial, dan keuangan.
“Puji tuhan saat ini PWI Koordinatoriat Jakarta Barat dipercaya oleh kantor Walikota Jakarta Barat untuk menempati gedung sebagai kantor di gedung C lantai dasar sebagai Koordinatoriat, memberikan pelatihan teknis bagi anggota di Cisarua, melakukan kegiatan sosial, kas saat ini mampu membiayai segala kegiatan baik sosial maupun kegiatan organisasi,” ujar Kornelius Naibaho.
Acara dihadiri oleh ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandar Syah,
Sekertaris PWI DKI Kesit Handoyo, Ketua Bidang Organisasi Irmanto, ketua dewan kehormatan PWI DKI Diapari Sibatangkayu.
Kornelius Naibaho kembali terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal sebagai ketua PWI Koordinatoriat jakarta barat masa bakti 2023-2026.(Ahmad Hariri/sutarno)
Ibukota
Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Ancol Tanam Pohon Bersama Pemkot Jakarta Utara

Jakarta, Hariansentana.com —
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali mendukung program pemerintah dalam upaya pengendalian polusi di Jakarta dengan melakukan kegiatan menanam pohon yang dilaksanakan di area pedestrian Boulevard Kelapa Gading pada Selasa (19/9/2023).
Pemilihan lokasi penanaman pohon ini melalui koordinasi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) dan merupakan sinergi kegiatan “ BUMD Menanam” yang dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.
Acara penanaman pohon ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara yang diwakili oleh Sekretaris Kota Abdul Khalit beserta jajarannya serta diikuti oleh karyawan PT Pembangunan Ancol Tbk. Dalam kegiatan BUMD menanam ini, management Ancol menanam pohon sebanyak 162 pohon dengan jenis 112 pohon Tecoma Stan dan 50 pohon Tabebuya dengan ketinggian pohon 2-3 meter.
“Harapan kami, pohon yang kami tanam tersebut dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas udara khususnya di wilayah Jakarta Utara. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan yang mengacu kepada Sustainable Development Goals (SDGs) salah satunya pelestarian lingkungan.” Ucap Cahyo Satrio Prakoso selaku Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Selain kegiatan penanam pohon Ancol juga telah melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan secara gratis dan pemberian insentif berupa program tiket gratis Pintu Gerbang Utama Ancol bagi ikendaraan listrik yang jberlaku hingga 31 Desember 2023.
Karena kepedulian kita terhadap pelestarian lingkungan akan menjaga bumi kita untuk kehidupan yang lebih baik dimasa depan. (Sutarno)
-
Ibukota3 days ago
Heru Budi hartono Bakal Tindak Dugaan Pungli Antrean Subsidi Pangan di Jakut
-
Olahraga4 days ago
Kasat Lantas Cup 2023 Polres Bogor Kembali Digelar
-
Kesehatan2 days ago
RS. EMC Cikarang Telah Berhasil Melakukan Pemasangan Ring dan Operasi Bypass Jantung Koroner (CABG) di Kab. Purwabeka Pada 12 Pasien
-
Ibukota7 days ago
BPIP Menerima Audensi PWI Koordinatoriat Jakarta Barat