Polhukam

Korban Penipuan Digital Transfer Misterius Rp 273 Juta Dari Bank BCA ke MNC Bank Tempuh Jalur Hukum

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penipuan digital yang menimpa Letkol (Purn) Suwito (61). Setelah sebelumnya dananya Rp273 juta dilaporkan berpindah dari rekening BCA.

Setelah ditelusuri transaksi per 1 Oktober 2026 menunjukkan dana tersebut bergerak melalui sejumlah rekening secara berlapis. Kabar pentingnya, sebagian transaksi dalam aliran tersebut tercatat sudah berstatus “Penundaan Transaksi Dilakukan”, sementara transaksi lainnya masih berstatus “Menunggu Penundaan Transaksi”.

Berdasarkan dokumen pengaduan kepada BCA Fraud Management, Suwito menyebut transaksi tersebut berlangsung melalui rekening BCA miliknya. Dalam laporan itu, ia meminta dilakukan penelusuran transaksi (fund tracing) sekaligus pemblokiran dana yang diduga telah berpindah ke rekening penerima.

Dokumen rekening koran yang dilampirkan memperlihatkan adanya dua transaksi keluar pada 25 September 2026.

Transaksi pertama tercatat sebesar Rp100 juta, disusul transaksi kedua sebesar Rp173 juta. Masing-masing transaksi juga dikenakan biaya layanan Rp2.500.

Dengan demikian, nilai dana yang berpindah tercatat sekitar Rp273 juta, di luar biaya transaksi.
Bukti transaksi elektronik yang turut dilampirkan menunjukkan kedua transfer tersebut mengarah ke rekening tujuan pada MNC Bank. Salah satu bukti mencatat transaksi senilai Rp100 juta, sedangkan bukti lainnya menunjukkan transaksi Rp173 juta.

Suwito kemudian menyampaikan laporan kepada pihak bank agar transaksi tersebut ditelusuri dan dana yang masih memungkinkan untuk diamankan dapat dilakukan pemblokiran.

Suwito juga membuat laporan kepada Polda Metro Jaya.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/17618/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tercatat laporan dibuat pada 25 September 2026. Dalam dokumen tersebut, Suwito melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nilai kerugian yang tercantum dalam laporan tersebut mencapai Rp273 juta. Dokumen itu juga menyebut dana berasal dari rekening BCA dan berpindah menuju rekening pada MNC Bank. Pengaduan juga Masuk ke MNC Bank

Selain BCA dan kepolisian, dokumen memperlihatkan adanya formulir pengaduan nasabah MNC Bank.
Pengaduan tersebut meminta pihak bank melakukan investigasi terhadap transaksi yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening.

Dalam dokumen pengaduan, transaksi senilai Rp270 juta tercatat sebagai objek pengaduan, sementara rangkaian bukti transaksi dalam dokumen lainnya memperlihatkan dua transfer dengan nilai total Rp273 juta.

Sementara itu, korespondensi melalui email dengan pihak BCA menunjukkan laporan dugaan transaksi tidak sah tersebut telah diterima dan diproses.
BCA juga mencantumkan ID laporan 1969098235 dalam komunikasi terkait pengaduan tersebut.
Ada bukti rekening dan jejak transaksi

Dokumen yang dikumpulkan Suwito tidak hanya berupa surat pengaduan. Di dalamnya terdapat rekening koran, bukti transaksi melalui aplikasi perbankan, surat tanda penerimaan laporan polisi, formulir pengaduan MNC Bank, serta tangkapan layar perkembangan laporan.
Pada salah satu tangkapan layar layanan pelaporan, terlihat status laporan terkait transaksi dari BCA menuju MNC Bank masih berada dalam proses penanganan dengan keterangan menunggu penundaan transaksi.

Rangkaian dokumen tersebut kini menjadi bagian dari upaya Suwito untuk menelusuri bagaimana transaksi dapat terjadi dan ke mana dana tersebut berpindah.

Suwito berharap pihak bank dapat melakukan fund tracing terhadap aliran dana serta mengambil langkah pengamanan apabila dana tersebut masih dapat ditahan.
Kasus tersebut selanjutnya menjadi ranah penyelidikan aparat kepolisian dan proses penanganan dari pihak perbankan untuk memastikan kronologi, mekanisme transaksi, serta pihak yang bertanggung jawab atas perpindahan dana tersebut. (***)

Click to comment

Trending

Exit mobile version