Polhukam
Ketua LSM PRB Dukung KDM Berantas Rentenir: Jangan Hanya Orasi, Siapkan Hukum dan Kredit Murah untuk Rakyat
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menanggapi ceramah Gubernur Jawa Barat KDM soal maraknya praktik rentenir yang tidak berizin dan tidak bayar pajak.
Ketika di hubungi tlp seluler nya Rabu 6 / Mei 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H menyebut di Kabupaten Bogor praktik rentenir juga melibatkan oknum mantan pejabat eselon dua. Bisnis ini tumbuh subur bertahun-tahun karena pemerintah tidak tanggap kondisi masyarakat yang butuh modal cepat. “Banyak pedagang merasa aman dengan rentenir. Bunganya di atas bank tapi cepat dan mudah diakses. Ini sudah puluhan tahun jadi tradisi, sampai disebut bank 46,” ujarnya.
Dukung Pemberantasan, Tapi Harus Ada Aturan Jelas
M Johan mendukung langkah Gubernur KDM untuk memberantas dan bila perlu menangkap pengusaha bank gelap berbunga tinggi di Bogor maupun Jawa Barat. Menurutnya, ini terobosan baik untuk perbaikan ekonomi UKM.
“Namun jangan hanya orasi. Implementasikan. Siapkan perangkat hukum dan aturan yang ada. Rentenir jelas melanggar hukum, tapi bisakah penegak hukum menangkap tanpa laporan? Jangan sampai pelapor malah jadi tersangka karena tidak sanggup bayar lalu melapor. Ini delik aduan, bukan pelanggaran UU Kemenkeu,” tegasnya.
Ia menilai rentenir adalah pola ekonomi warisan penjajah. Modusnya menolong tapi membebani ekonomi rakyat. Karena itu, Gubernur harus menjalankan program ini dengan proses hukum agar pengusaha rentenir khawatir. “Kalau ada payung hukum, uang rentenir bisa hangus tidak dikembalikan,” kata M Johan.
Ketua LSM PRB meminta Gubernur bekerja sama dengan Kajati dan Kapolda khusus membahas pembubaran rentenir untuk kepentingan rakyat. Selain penindakan, Gubernur juga harus menyiapkan lembaga bantuan kredit mudah, cepat, terukur, dan bunga ringan di setiap pasar tradisional. “Ini bisa mematikan rentenir dengan sendirinya,” ujarnya.
M Johan mengingatkan agar tidak berhenti di orasi berapi-api. “Jangan sampai tahap pelaksanaan jauh panggang dari api. Masyarakat sudah bosan pidato, butuh bukti perubahan yang membawa manfaat,” katanya.
Singgung Koruptor Harus Dihukum Mati
Ia juga menegaskan koruptor harus dihukum mati dan asetnya disita. “Koruptor penyakit mematikan nasib generasi muda dan bisa menghancurkan bangsa. Bangsa baru bisa makmurkan rakyat kalau koruptor diberantas,” tegas M Johan.
Ketua LSM PRB mengajak publik mendukung gagasan Gubernur dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. “Sudah diucapkan di publik, rakyat akan melihat sampai mana orasi Pak Gubernur direalisasikan.”papar nya…..Ron