Polhukam

Ketua LSM PRB Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Sampai Tuntas

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB ) mendesak penyidik Polres Bogor untuk men-transfer atau melimpahkan perkara “dugaan jual beli jabatan “di lingkungan Pemkab Bogor yang saat ini sedang diperiksa. Ia meminta proses hukum jangan berhenti di level staf saja.

Ketika di hubungi tlp seluler nya 30 Juni 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H , mengatakan praktik jual beli jabatan PNS tidak bisa dikerjakan personal. “Ini masuk kategori kolektif, pasti lebih dari satu orang. Karena itu penyidikan harus menyeluruh, dari bawah sampai atasan langsung. Jangan sampai staf terus yang jadi tumbal,” ujarnya.

Lebih lanjut Johan menyebut bukti sudah masuk tahap penyidikan dan akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bogor. “Terang nya.

“ ia menduga ada pihak yang benar-benar bermain untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum,” katanya.

Johan meminta seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan masuk ke persidangan pengadilan. “Biar masyarakat Kabupaten Bogor bisa melihat siapa saja pelaku jual beli jabatan. Sidangnya harus terbuka untuk umum,” tegasnya.

Johan juga meminta Bupati Bogor bersikap tegas. “Setelah ada putusan ingkrah, pelaku harus diberhentikan. Jangan disembunyikan atau dipindah dengan alasan penyegaran, padahal sudah kena kasus penyuapan,” ujarnya.

Johan juga menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ada putusan ingkrah. “Ini penting agar di Kabupaten Bogor kasus jual beli jabatan tidak terulang lagi dan Sanksi hukum harus bikin epek jera,” papar nya………Ron

Click to comment

Trending

Exit mobile version