Polhukam
Ketua DPW PBB DKI : Kasus Covid-19 Menurun, Sekda Segera Cabut dan Batalkan Rencana Isolasi Penggunaan Ruang Sekolah

Jakarta, Hariansentana.com – Kabar gembira telah dilansir Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo bahwa jumlah kasus positif corona di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (27/4/2020).
Diungkapkan Doni, khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. “Saat ini telah mengalami flat dan kita do’akan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi,” imbuhnya.
Penurunan kasus positif di Jakarta ini terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tegas dan diterapkan dengan baik.
Lanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan bahwa apa yang disampaikan tentunya akan melaporkan hasil pencapaian selama pelaksanaan PSBB kepada Presiden Jokowi.
Untuk terus menurunkan angka kasus positif di DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta juga telah melakukan penegakan hukum terhadap perindustrian dan perkantoran yang tak patuh terhadap kebijakan PSBB. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja pun diidentifikasi telah melakukan pelanggaran.
Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran.
Berharap langkah tegas Gugus Tugas DKI ini bisa memberikan efek positif terhadap jumlah kasus baru yang muncul.
Dari Data tersebut 28 April kemarin, total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.950 orang. Adapun rinciannya pasien sembuh 341orang (9%), pasien dirawat 2024 (51%), isolasi mandiri 1206 (30%) dan meninggal 379 (10%). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 5499, masih dirawat 945 (17%), pulang dan sehat 4554 (83%), Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 7233. 207 orang proses pemantauan 3%, selesai proses pemantauan 7026 (97%).
Data ODP dan PDP berbasis dari laporan fasilitas kesehatan DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
Wabah akibat Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta nampaknya telah berhasil diterapkan secara tegas melalui program PSBB. Artinya telah menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak pertama kali diumumkan pada 3 Maret lalu, temuan kasus yang terus bertambah dan pada nampaknya mampu di reduksi mata rantai penyebarannya. Dibandingkan dengan terkonfirmasi data sebelumnya per tanggal 21 April 2020.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus paling tinggi saat itu bila dibandingkan daerah lainnya. Data 21 April 2020 total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.279 orang. Hingga sejumlah rumah sakit telah ditunjuk sebagai rujukan menangani pasien Covid-19. Bahkan gedung Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat pum dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat.
Tujuannya hanya satu, semua pasien dalam keadaan gawat darurat bisa tertangani dengan baik oleh tim medis. Sekaligus mencegah pasien ditolak dengan alasan rumah sakit penuh.
Tetapi, mengingat jumlah pasien terus bertambah setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta coba mencari solusi lain sebagai lokasi perawatan.
Naib, rasanya apabila benar-benar terjadi wujudkan pelaksanaan usulan yang ditawarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan memanfaatkan gedung sekolah dimaksud.
Meskipun kegiatan belajar dan mengajar disekolah-sekolah di Jakarta memang sudah dialihkan ke rumah pascaterdeteksinya virus ini di Indonesia untuk kali pertama. Kalau pum saat ini, gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan setidaknya tidak dapat dibenarkan untuk dimanfaatkan sementara dalam penanganan isolasi covid tersebut.
Apapun Keputusan itu untuk menggunakan gedung sekolah yang sudah tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, Senin (20 April 2020).
Nahdiana menyatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19 sebaiknya dicabut dan dibatalkan.
Mengingat Jakarta hingga hari ini data yang ter update mengalami penurunan pendemi orang yang positif terjangkit sepanjang diterapkannya PSBB di Jakarta.
Setidaknya Gubernur Anies Baswedan segera membatalkan dan mencabut surat edaran Sekreraris Daerah (Sekda) tersebut.
Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta, dalam hal ini menolak Keras rencana tersebut.
“Mengapa Pemerintah Provinsi DKI tidak memanfaatkan Ratusan Unit pemukiman elite di kawasan pulau reklamasi yang belakangan ini pernah Gubernur Anies Baswrsan segel sejumlah unit pemukiman tersebut atau bisa juga memanfaatkan rumah susun yang semua itu terverifikasi kosong tak berpenghuni,” ucap Ical Syamsudin, Ketua DPW PBB kepada wartawan, Rabu (29/4).
Ditegaskannya, seyogjanya usulan melalui surat edaran Sekda itu ditinjau kembali dan benar-benar mempertimbangkan baik buruknya, agar lebih elegan dan bijak gagasan usul dimaksud bahkan tidak sertamerta mengambil keputusan usulnya yang mengarah kepada fasilitas pendidikan (sekolah), sebab dampaknya akan memburuk keadaan terhadap lingkungan yang bersinggungan dengan pemukiman warga setempat dari sekolah yang akan ditunjuk itu, ungkap Ical.
Sepertinya sangat beresiko kalau saja rencana usulan tersebut tetap dilaksanakan. Mengingat belakangan ini tidak sedikit warga yang kerap menolak segala hal yang berstigma istilah virus atau Covid-19. Fenomena Ini sangat sensitif di tengah-tengah masyarakat yang menaruh kekhawatiran dan keresahan terhadap virus, mengutip istilah _phobiaCovid._
“Sebaiknya urungkan usul rencana tersebut yang dipastikan akan menjadi polemik dan preseden buruk ke depannya.
Mengingat DKI Jakarta kemarin telah dinyatakan sebagai episentrum pandemi Covid-19 terbanyak pasien positifnya dan Alhamdulillah update data terkonfirmasi Jakarta hari ini mampu menurunkan tingkat pandemi pasien yang positif.
“Sekali lagi kami tegaskan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan gedung lain dari pada memakai gedung sekolah kalau tetap pihaknya memaksakan rencana tersebut,” pungkasnya. (Red)
Polhukam
Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan Ditangkap, 8 Orang Dibekuk

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).
Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.
“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.
“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.
Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Polhukam
4 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Peredaran 47 Kg Ganja

PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.
“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.
Polhukam
Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

JAKARTA, Hariansentana.com – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).
Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.
Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.
“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.
Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.
“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.
Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.
“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.
Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.
Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).
-
Ibukota4 days ago
4 Mahasiswa Penyelundup Narkoba Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar.
-
Ibukota5 days ago
Ribuan Warga Mengadu Nasib Jadi Pasukan Oranye Jakarta
-
Ibukota5 days ago
H.Juani Wakil Walikota Jakut Serahkan 18 SK Pensiun Pegawai
-
Peristiwa6 days ago
Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang