Polhukam
Ketua DPW PBB DKI : Kasus Covid-19 Menurun, Sekda Segera Cabut dan Batalkan Rencana Isolasi Penggunaan Ruang Sekolah
Jakarta, Hariansentana.com – Kabar gembira telah dilansir Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo bahwa jumlah kasus positif corona di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (27/4/2020).
Diungkapkan Doni, khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. “Saat ini telah mengalami flat dan kita do’akan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi,” imbuhnya.
Penurunan kasus positif di Jakarta ini terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tegas dan diterapkan dengan baik.
Lanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan bahwa apa yang disampaikan tentunya akan melaporkan hasil pencapaian selama pelaksanaan PSBB kepada Presiden Jokowi.
Untuk terus menurunkan angka kasus positif di DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta juga telah melakukan penegakan hukum terhadap perindustrian dan perkantoran yang tak patuh terhadap kebijakan PSBB. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja pun diidentifikasi telah melakukan pelanggaran.
Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran.
Berharap langkah tegas Gugus Tugas DKI ini bisa memberikan efek positif terhadap jumlah kasus baru yang muncul.
Dari Data tersebut 28 April kemarin, total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.950 orang. Adapun rinciannya pasien sembuh 341orang (9%), pasien dirawat 2024 (51%), isolasi mandiri 1206 (30%) dan meninggal 379 (10%). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 5499, masih dirawat 945 (17%), pulang dan sehat 4554 (83%), Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 7233. 207 orang proses pemantauan 3%, selesai proses pemantauan 7026 (97%).
Data ODP dan PDP berbasis dari laporan fasilitas kesehatan DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
Wabah akibat Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta nampaknya telah berhasil diterapkan secara tegas melalui program PSBB. Artinya telah menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak pertama kali diumumkan pada 3 Maret lalu, temuan kasus yang terus bertambah dan pada nampaknya mampu di reduksi mata rantai penyebarannya. Dibandingkan dengan terkonfirmasi data sebelumnya per tanggal 21 April 2020.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus paling tinggi saat itu bila dibandingkan daerah lainnya. Data 21 April 2020 total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.279 orang. Hingga sejumlah rumah sakit telah ditunjuk sebagai rujukan menangani pasien Covid-19. Bahkan gedung Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat pum dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat.
Tujuannya hanya satu, semua pasien dalam keadaan gawat darurat bisa tertangani dengan baik oleh tim medis. Sekaligus mencegah pasien ditolak dengan alasan rumah sakit penuh.
Tetapi, mengingat jumlah pasien terus bertambah setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta coba mencari solusi lain sebagai lokasi perawatan.
Naib, rasanya apabila benar-benar terjadi wujudkan pelaksanaan usulan yang ditawarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan memanfaatkan gedung sekolah dimaksud.
Meskipun kegiatan belajar dan mengajar disekolah-sekolah di Jakarta memang sudah dialihkan ke rumah pascaterdeteksinya virus ini di Indonesia untuk kali pertama. Kalau pum saat ini, gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan setidaknya tidak dapat dibenarkan untuk dimanfaatkan sementara dalam penanganan isolasi covid tersebut.
Apapun Keputusan itu untuk menggunakan gedung sekolah yang sudah tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, Senin (20 April 2020).
Nahdiana menyatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19 sebaiknya dicabut dan dibatalkan.
Mengingat Jakarta hingga hari ini data yang ter update mengalami penurunan pendemi orang yang positif terjangkit sepanjang diterapkannya PSBB di Jakarta.
Setidaknya Gubernur Anies Baswedan segera membatalkan dan mencabut surat edaran Sekreraris Daerah (Sekda) tersebut.
Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta, dalam hal ini menolak Keras rencana tersebut.
“Mengapa Pemerintah Provinsi DKI tidak memanfaatkan Ratusan Unit pemukiman elite di kawasan pulau reklamasi yang belakangan ini pernah Gubernur Anies Baswrsan segel sejumlah unit pemukiman tersebut atau bisa juga memanfaatkan rumah susun yang semua itu terverifikasi kosong tak berpenghuni,” ucap Ical Syamsudin, Ketua DPW PBB kepada wartawan, Rabu (29/4).
Ditegaskannya, seyogjanya usulan melalui surat edaran Sekda itu ditinjau kembali dan benar-benar mempertimbangkan baik buruknya, agar lebih elegan dan bijak gagasan usul dimaksud bahkan tidak sertamerta mengambil keputusan usulnya yang mengarah kepada fasilitas pendidikan (sekolah), sebab dampaknya akan memburuk keadaan terhadap lingkungan yang bersinggungan dengan pemukiman warga setempat dari sekolah yang akan ditunjuk itu, ungkap Ical.
Sepertinya sangat beresiko kalau saja rencana usulan tersebut tetap dilaksanakan. Mengingat belakangan ini tidak sedikit warga yang kerap menolak segala hal yang berstigma istilah virus atau Covid-19. Fenomena Ini sangat sensitif di tengah-tengah masyarakat yang menaruh kekhawatiran dan keresahan terhadap virus, mengutip istilah _phobiaCovid._
“Sebaiknya urungkan usul rencana tersebut yang dipastikan akan menjadi polemik dan preseden buruk ke depannya.
Mengingat DKI Jakarta kemarin telah dinyatakan sebagai episentrum pandemi Covid-19 terbanyak pasien positifnya dan Alhamdulillah update data terkonfirmasi Jakarta hari ini mampu menurunkan tingkat pandemi pasien yang positif.
“Sekali lagi kami tegaskan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan gedung lain dari pada memakai gedung sekolah kalau tetap pihaknya memaksakan rencana tersebut,” pungkasnya. (Red)
Polhukam
Pembangunan Padel di Meruya Utara Jakbar, Disegel, CKTRP Pastikan Tak Ada Aktivitas
Jakarta, Hariansentana.com.- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) pemerintahan kota administrasi jakarta Barat memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi selesai.
Penegasan tersebut disampaikan setelah sudis CKTRP Jakarta Barat menggelar rapat bersama pemilik bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara.
Rapat turut dihadiri Unit Pengelola Jakarta Aset Management Center (JAMC) BPAD DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Jakarta Barat.
“ Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Plh Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Ridwan menjelaskan, terdapat enam poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 22 Desember 2025 mencakup lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi. Namun, hasil peninjauan menunjukkan pemanfaatan atau bangunan di lokasi melebihi luasan yang tercantum dalam PKS.
Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan. Ketiga, pihak JAMC tengah melakukan penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut akan dilanjutkan ke proses persetujuan adendum hingga PKS selesai.
Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel. Kelima, pemilik bangunan diarahkan tidak melakukan kegiatan apa pun sampai proses perizinan dan PBG selesai. Dan keenam, Sudis/Sektor CKTRP akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.
“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara menjadi sorotan masyarakat karena diduga belum mengantongi dokumen perizinan yang berlaku. (Sutarno)
Nasional
Lukman Edy di Balik Konsolidasi Gus Kikin hingga Terpilih sebagai Ketum PBNU
JOMBANG, Sentana — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang telah melahirkan kepemimpinan baru. KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais ‘Aam PBNU, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Perhelatan Muktamar NU ke-35 juga mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan Muktamar pada 27 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dan kembali hadir pada acara penutupan pada 31 Agustus 2026.
Kehadiran Presiden tersebut menunjukkan posisi strategis NU sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia sekaligus mitra penting pemerintah dalam berbagai agenda kebangsaan.
Di balik proses konsolidasi yang mengantarkan Gus Kikin ke pucuk kepemimpinan PBNU, terdapat sejumlah tokoh yang bekerja di belakang layar. Salah satunya adalah Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si.
Lukman Edy disebut memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan dukungan bagi Gus Kikin menjelang Muktamar NU ke-35. Pengalamannya di lingkungan politik dan jaringan Nahdlatul Ulama menjadi salah satu modal dalam membangun komunikasi dengan para tokoh serta struktur NU di berbagai daerah.
Lukman Edy lahir di Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau, pada 26 November 1970. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya.
Kiprahnya di lingkungan NU dan politik nasional bukan hal baru. Ia pernah memimpin PKB Riau dan menjadi anggota DPRD Riau. Lukman Edy juga dikenal sebagai salah satu tokoh Melayu yang turut membangun kekuatan NU di Sumatera untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ketika itu dipimpin KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada 2005, Lukman Edy dipercaya Muhaimin Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB. Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2007-2009.
Konsolidasi Dua Pekan
Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, mengatakan kontribusi Lukman Edy dalam proses konsolidasi dukungan terhadap Gus Kikin cukup signifikan.
Menurut Abi, dukungan terhadap Gus Kikin mencapai 472 dukungan dari pengurus wilayah dan cabang NU di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari pengalaman dan jaringan Lukman Edy yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengan tokoh-tokoh NU di berbagai wilayah.
“Kalau boleh jujur, persiapan ini hanya dua minggu setelah Yai Kikin mantap untuk maju. Di bawah koordinasi Pak Lukman Edy seluruh tim bersinergi secara paralel. Alhamdulillah hasil dukungan 472 karena kerja cerdas yang solid,” kata Abi Rekso.
Menurutnya, waktu konsolidasi yang relatif singkat menjadi tantangan tersendiri. Namun, koordinasi yang dilakukan secara paralel membuat proses penggalangan dukungan dapat berjalan efektif.
Peran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kontestasi di lingkungan organisasi sebesar NU tidak hanya ditentukan oleh figur yang tampil di depan publik, tetapi juga oleh kerja konsolidasi dan komunikasi yang berlangsung di belakang layar.
Kini, setelah Muktamar NU ke-35 menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru tersebut mampu menyatukan seluruh elemen NU dan menjalankan agenda organisasi untuk lima tahun ke depan.
Polhukam
LSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) menilai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bappenda Kabupaten Bogor hanya “gertak sambal”.
Hal ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan melalui telephon seluler nya (2/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4 pejabat yang diperiksa dan barang bukti senilai Rp1,5 miliar disita. Namun KPK belum juga menetapkan tersangka dan belum merilis perkembangan penyidikan secara jelas,” terang nya.
“Kalau sudah masuk penyidikan dan barang bukti ada, seharusnya sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya dan ada rilis resmi. Ini kebalik. Yang ada hanya pemeriksaan umum,” ujarnya.
Ia menduga ada intervensi politik dalam penanganan perkara ini. “Ini berbahaya. Jangan sampai KPK digunakan untuk kepentingan menjatuhkan citra kepala daerah yang sedang semangat membangun. Jangan sampai jadi alat politik untuk menaikkan rating calon tertentu,” katanya.
LSM PRB berencana membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait proses perkara yang dinilai tidak jelas rundingannya. Jika KPK tidak mampu menuntaskan, pihaknya juga akan menguji SOP kerja KPK dalam penanganan korupsi ke Mahkamah Konstitusi.
“Publikasi kasus korupsi harus ada batasnya. Jangan belum ada penetapan tersangka, tapi opini sudah kemana-mana. Ini merusak citra Bupati Bogor yang sedang membangun Bogor Istimewa,” tegasnya.
Ia meminta KPK tidak mempublikasikan suatu perkara sebelum benar-benar masuk tahap penyidikan dan ada alat bukti yang cukup. “Biar jelas dulu baru dipublikasikan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau ASN yang masih diperiksa agar tidak takut. Menurutnya kesalahan sering datang dari kebijakan, bukan dari pelaksana. “ASN hanya menjalankan fungsi dan tugas sesuai Perbub. Kalau Perbub-nya bermasalah, dampak hukumnya ke ASN. Karena itu DPRD harus menjalankan fungsi kontrol, jangan hanya menonton,” ujarnya.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan juga diketahui merupakan mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta. (Ro
-
Ibukota3 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota5 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur
-
Ibukota3 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Polhukam5 days agoLSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor

