Connect with us

Ekonomi

Keputusan Holding Sub Holding PLN Harus Libatkan Publik

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Rencana pemerintah akan mengumumkan holding dan sub holding Perusahaan Listrik Negara (PLN) patut dicermati oleh publik, mengingat kebijakan ini sangat menentukan masa depan ketenagalistrikan nasional. Untuk itu Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) untuk merespon rencana pemerintah yang akan mengumumkan keputusan holding dan sub holding Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tanggal 1 September 2022 besok.

FGD yang membahas tentang bagaimana kondisi ketenagalistrikan Indonesia saat ini dan bagaimana dampak holding dan sub holding terhadap masa depan ketenagalistrikan Indonesia ini dihadiri pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Agus Wibawa, Sekjen SP PJB, Ide Bagus Hapsara, Ketua Umum Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP), Dwi Hantoro, Sekjen PPIP, Andy Wijaya dan Abdul Hakim & Sofyan dari Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Ketua Umum PPIP Dwi Hantoro menyatakan, perluasan sub holding yang akan dilakukan haruslah sudah melalui kajian yang mendalam baik dari aspek legal, financial dan pegawai.

“Karena kondisi saat ini PLN sebagai operator masih terbebani dengan kewajiban Take Or Pay dan kesulitan menyerap dari Over Supply sistem, yang mana pada akhirnya akan berpotensi membebani APBN,” kata Dwi.

Abdul Hakim dari Gekanas meminta agar pemerintah tetap memperhatikan azas dari penyelenggaraan ketenagalistrikan Indonesia yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yakni listrik sebagai cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak sehingga harus dikuasai negara.

“Gekanas sebagai bagian dari masyarakat, sangat menyayangkan apabila asset-asset negara hilang dari penguasaan negara, karena yang akan terdampak adalah rakyat. Mengingat sub holding tersebut sangat erat kaitannya dengan pemberlakuan dan pengenaan harga listrik di masyarakat, yang apabila di terapkan holding dan sub holding di PLN sebagai salah satu BUMN Strategis untuk melayani masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu alasan Holding Sub Holding PLN dalam RAPBN 2023 adalah sebagai kebijakan perbaikan portofolio dan penguatan struktur keuangan BUMN melalui pembentukan holding strategis, restrukturisasi BUMN, maupun pengurangan proporsi utang terhadap struktur pendanaan (deleveraging).

Sementara Salamuddin Daeng menyatakan bahwa urusan PLN bukan hanya sehat atau tidaknya keuangan perusahaan tersebut, namun berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh PLN.

“Jadi kebijakan holding dan sub holding PLN perlu dicermati dan harus dibicarakan secara lintas sektoral dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan publik secara luas. Hal ini dikarenakan masih banyaknya problem ketenagalistrikan yang dihadapi masyarakat Indonesia yang harus diselesaikan oleh pemerintah bersama PLN selaku operator listrik,” paparnya.

“Kebijakan sub holding yang terburu buru, kejar tayang, dipaksakan dan bahkan tanpa landasan regulasi akan membahayakan masa depan ketenagalistrikan di Indonesia,” sambungnya.

Selain alasan yang bersifat strategis di atas, terdapat berbagai alasan yang lebih spesifik mengapa program holding dan sub holding perlu meminta pandangan publik, serikat pekerja, akademisi, pelaku usaha dan stakeholder lainnya, karena beberapa hal :

1. Kondisi geopolitik global yang penuh dengan ketidakpastian yang membahayakan kelangsungan PLN dalam menjalankan tugas negara.

2. Meningkatnya resiko yang dihadapi PLN yang dapat mempengaruhi kemampuan PT PLN (Persero) dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur secara tepat waktu.

3. Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap penjaminan pemerintah dalam memastikan kemapuan beli listrik PLN.

4. Banyaknya pembangkit yang direncanakan pemerintah belum beroperasi sesuai jadwal.

5. Masih tingginya resiko keuangan akibat kewajiban yang dimandatkan oleh regulasi.

6. Masih beratnya tugas transisi energi yang diemban oleh PLN sebagai bagian dalam mendukug Indonesia G20 Presidency.

7. Masih banyaknya pinjaman yang harus disalurkan pemerintah bagi PLN yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

8. Masih banyaknya penjaminan negara atas proyek PLN.

9. Masih banyaknya penjaminan pemerintah yang akan diberikan untuk kesuksesan proyek 35 ribu MW.

10. Banyaknya penjaminan yang telah diberikan sehingga harus ada kepastian mengenai status asset pemerintah.

11. Masih banyaknya proyek yang gagal dengan status terminasi dan gagal tender yang harus diselesaikan pemerintah dan PLN.

12. Masih banyaknya proyek pinjaman luar negeri yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan PLN.

13. Adanya kebutuhan terkait penjaminan yang medesak dan menjadi prioritas pemerintah seperti untuk Proyek LRT Jabodebek, dll.

14. Masih tinginya Pinjaman Luar Negeri (PLN) merupakan instrumen utang yang lebih dulu dimanfaatkan Pemerintah untuk membiayai defisit APBN.

“Aliran uang PLN juga masih negative akibat bunga utang PLN yang cukup besar. Selain itu, masih beratnya beban take or pay (TOP) atau kewajiban membeli listrik swasta, juga butuh banyak penjaminan regulasi,” tukasnya.

“Sebaiknya pemerintah dalam hal ini menteri BUMN sebelum melakukan holding dan sub holding PLN dapat mendiskusikan lebih matang terkait hal-hal di atas secara luas, sehingga kebijakan pemerintah nantinya sejalan dengan yang diamanatkan UUD 1945 dan pasal 33 dalam menyelamatkan hajat hidup orang rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Dukung Perempuan Berdaya dan Sehat, PLN EPI Ajak Perempuan Untuk Deteksi Dini Kanker

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional, Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melalui gugus tugas Srikandi PLN EPI mengajak perempuan untuk meningkatkan awareness terhadap kanker. Deteksi dini menjadi hal penting untuk mencegah risiko kanker.

Direktur Management Human Capital dan Administrasi PLN EPI, Dedeng Hidayat dalam acara Srikandi Talk: Peduli Kanker Wujudkan Perempuan Sehat dan Produktif, menjelaskan kanker tidak hanya mempengaruhi kesehatan, tetapi juga kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga. Banyak perempuan kehilangan kesempatan untuk berkontribusi secara ekonomi dan sosial akibat kanker.

”Penting untuk meningkatkan kesadaran perempuan dalam pencegahan kanker agar tetap sehat dan produktif, juga menjaga gaya hidup sehat, seperti menghindari rokok, menjaga pola makan, dan rutin berolahraga”, jelas Dedeng.

Seminar awareness yang mengedukasi kanker yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi terkait kanker.

”Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini kanker, dengan peduli terhadap kanker, kita dapat mewujudkan perempuan Indonesia yang sehat, kuat, dan produktif,” lanjut Dedeng.

Dalam seminar ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu dr. Faizal Drissa Hasibuan, SpPD-KHOM, Dokter Subspesialis Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam dari RS MRCCC Siloam Semanggi, yang memberikan pemaparan terkait upaya deteksi dini kanker payudara, dan sharing session bersama Linda Anjasari, seorang penyintas kanker payudara yang juga merupakan karyawati PLN UPT Bogor, yang berbagi kisah inspiratif tentang perjalanan hidupnya dalam melawan kanker stadium 4 sampai dengan sumber pemicunya dinyatakan negatif.

Dalam sesi pemaparannya, dr. Faizal menekankan pentingnya mengenali dan mewaspadai tanda-tanda kanker payudara sejak dini. Kanker payudara adalah jenis kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia dan juga menjadi penyebab utama kematian akibat kanker di Indonesia menurut Data WHO Global Cancer Observatory Tahun 2022. Oleh karena itu, deteksi dini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan.

“Upaya deteksi dini dengan Pemeriksaan fisik payudara, USG Payudara, atau Mammografi. Dalam usia produktif 5 (lima) tahun sekali, di atasnya setahun sekali. “Ingat, kalau ada luka dan benjolan sedikit di daerah payudara cepat di periksa, ungkap dr. Faizal.

Selain itu, dr. Faizal juga membahas mengenai cara pengobatan dan peran penting dukungan keluarga atau orang terdekat dalam proses penyembuhan kanker itu sendiri. Seringkali ditemukan kasus dimana seseorang yang mengidap kanker dijauhkan oleh keluarga atau kerabat terdekatnya. Hal tersebut dapat menghambat proses perawatan kanker karena selain pengobatan medis, lingkungan yang suportif dan positif juga dapat mendukung kesembuhan pasien.

“Yang tidak kalah penting, yaitu terapi suportif, jangan sampai pasien merasa ditelantarkan. Kita harus tetap support apapun itu keadaannya” ujar dr. Faizal.

Agenda dilanjutkan dengan sharing session bersama Linda Anjasari, seorang penyintas kanker payudara. Linda mengungkapkan bagaimana awal gejalanya muncul pada tahun 2020, berupa luka basah yang mengeluarkan cairan dari payudaranya. Setelah memeriksakan diri ke rumah sakit, Linda divonis menderita kanker payudara stadium awal. Namun, 2 (dua) tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2022, setelah menjalani pemeriksaan PET scan, hasilnya menunjukkan bahwa kanker tersebut sudah masuk stadium 4, 3+ (triple positive) dimana sel kanker sudah menyebar ke 3 (tiga) tempat, yaitu tulang iliaka kiri, liver, dan kelenjar getah bening.

“Saya minta maaf kepada diri saya sendiri karena selama ini saya tidak menjaga tubuh saya mungkin dari pola makan, gaya hidup, dan kelelahan,” ujar Linda dengan penuh penyesalan.

Proses pengobatan melalui kemoterapi sebanyak 6 (enam) kali serta terapi target setiap tiga minggu, Linda dinyatakan clean tetapi dokter menyatakan ini belum tentu sudah sembuh. Sehingga kemoterapi dihentikan dan dilanjutkan dengan terapi target. Terapi target dilakukan untuk memantau dan memastikan kesehatannya tetap terjaga.

Semangat dan keteguhan hati Linda, yang tidak pernah menyerah meskipun menghadapi ujian berat, memberikan harapan dan motivasi kepada banyak orang, terutama para perempuan yang menghadapi tantangan serupa. Salah satu hal yang juga turut memperkuat perjuangannya adalah dukungan luar biasa dari keluarga dan lingkungan yang selalu memberikan semangat positif.

“Mindset saya selalu saya jaga, saya tidak pernah berkecil hati, saya bertekad untuk sembuh”, ungkap Linda.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung kesehatan perempuan, seminar ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan mental, serta melawan stigma negatif yang seringkali ditemui oleh pasien kanker. Srikandi PLN EPI berharap dengan adanya seminar ini, semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk lebih peduli terhadap kesehatannya, serta memiliki keberanian untuk melakukan deteksi dini dan berjuang untuk kesembuhan.

Acara ini ditutup dengan penggalangan donasi untuk Yayasan Lilin Pelita Kasih di Jakarta Barat, yang bertujuan untuk membantu para penyintas kanker dan keluarga mereka. Hasil dari pengumpulan donasi akan diserahkan langsung oleh perwakilan dari Srikandi PLN EPI pada 14 Februari 2025. Donasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih lanjut bagi mereka yang membutuhkan, serta memperkuat solidaritas sosial di kalangan pegawai PLN EPI dan masyarakat.

Dengan diselenggarakannya acara ini, PLN EPI semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung perempuan Indonesia untuk hidup sehat dan produktif, serta terus mendorong perubahan positif dalam upaya pemberdayaan perempuan di seluruh aspek kehidupan.(s)

Continue Reading

Ekonomi

PLN EPI, Keraton Yogyakarta dan Masyarakat Gunung Kidul Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Kerakyatan

Published

on

By

Yogyakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama Keraton Yogyakarta dan masyarakat Gunung Kidul meresmikan program pengembangan biomassa melalui penanaman 50.000 pohon multifungsi serta peresmian tumah bibit di Desa Berdaya Energi PLN EPI yang terletak di Kalurahan Karang Asem, Gunungkidul, Yogyakarta.

Program CSR Lingkungan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal. 50.000 pohon multifungsi ditanam dilahan 15 hektar Kalurahan Karang Asem dengan keseluruhan bibit disediakan oleh rmah bibit yang dikelola oleh gabungan Kelompok Tani Asem Mulya.

Pohon yang ditanam dapat dimanfaatkan daunnya untuk pakan ternak dan rantingnya untuk kebutuhan cofiring Biomassa di PLTU. Sementara Rumah Bibit yang diresmikan akan berfungsi sebagai pusat penyemaian dan bank bibit masyarakat, sehingga kebutuhan penanaman dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat besar bagi Masyarakat yang akan dikelola oleh BUMDes setempat.

Kepala Bebadan Pangreksaloka Keraton Ngayoyagkarta Hadiningrat, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam menjaga pelestarian lingkungan. Program ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Keraton Yogyakarta selalu mendukung program yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan komitmen ini, kami memberikan izin penggunaan Sultan Ground tanpa biaya untuk mendukung masyarakat,” jelasnya.

Ketua Kelurahan Karang Asem, Parimin, menyebutkan bahwa program ini membantu masyarakat mengurangi biaya pakan ternak, terutama di musim kemarau.

“Bibit dari rumah bibit dapat memenuhi kebutuhan lokal sekaligus memberikan peluang usaha tambahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris Sudjatmiko, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung transisi energi melalui pengembangan biomassa sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

“Ekosistem biomassa ini tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga ketahanan pangan dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” ungkapnya.

Program ini sejalan dengan target PLN mengurangi emisi karbon melalui teknologi cofiring yang telah menghasilkan energi bersih sebesar 575,4 GWh. Dari Februari 2023 hingga 2025 penanaman yang sudah dilakukan di Sultan Ground dan Tanah Kas Desa di Kalurahan Gombang dan Karang Asem sebesar 150.000 pohon Multifungsi Biomassa yang terdiri dari Gamal, Kaliandra, Indigofera, dan Gmelina (Jati Putih).

Program biomassa di Kalurahan Karang Asem ini adalah langkah awal menuju pengembangan “Green Economy Village” sebagai kawasan hutan tanaman energi yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan.

PLN EPI, Keraton Yogyakarta, dan masyarakat Gunungkidul menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat dapat menciptakan perubahan nyata untuk keberlanjutan energi, lingkungan, dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan penanaman ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Model ini telah mulai disosialisasikan ke wilayah lain, seperti Cilacap dan Tasikmalaya, sebagai bukti bahwa energi terbarukan berbasis kerakyatan dapat diterapkan secara luas,” tambah Antonius.

Pengembangan biomassa melalui penanaman pohon multifungsi serta peresmian rumah bibit ini juga merupakan wujud Implementasi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) dan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 15 yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan ekosistem daratan.(s)

Continue Reading

Ekonomi

Biar Lebih Tertib, Pengamat Energi: Penambahan Pangkalan LPG 3Kg Mutlak Diperlukan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Penambahan pangkalan LPG 3kg baru mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak hanya boleh membeli LPG bersubsidi pada pangkalan resmi yang terdata di badan usaha yang ditugaskan pemerintah yakni Pertamina.

Menurut Pengamat Energi, Sofyano Zakari, hal ini penting agar masyarakat bisa membeli LPG 3kg sesuai HET yang berlaku. Untuk itu Pemerintah sudah harus menyiapkan adanya Pangkalan yang terdapat di setiap Wilayah Rukun Tetangga (RT) atau paling tidak terdapat 1 Pangkalan yang melayani maksimal setiap 100 rumah atau 100 Kepala Keluarga.

“Tapi persyaratan untuk menjadi Pangkalan harus semudah mungkin misalnya hanya cukup dengan memiliki KTP, Tempat Jualan yang menetap bukan bergerak, Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Desa, Rekening Tabungan bank, Tabung gas sesuai alokasi yang diberikan, alat timbangan, Gas Detector,” kata Sofyano di Jakarta, Jumat (07/2/202.

Terkait harga eceran tertinggi (HET) Pangkalan LPG 3kg yang ditetapkan Pemda, menurut Sofyano, sudah saatnya ditetapkan secara nasional oleh Menteri ESDM.

“Menteri ESDM sudah waktunya menjalankan perannya sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final terhadap besaran kenaikan HET Pangkalan. Artinya kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET Pangkalan harus tetap ada ditangan Menteri ESDM bukan Pemda,” tukasnya.

Selain itu kata dia, sudah saatnya juga Pemerintah mengkoreksi besaran Harga Tebus LPG 3kg dari Agen ke Pertamina sebesar Rp.11.588.- per tabung yang tak pernah dikoreksi sejak diluncurkannya program konversi minyak Tanah ke LPG 3kg.

“Namun koreksi harga tebus itu tidak harus dengan menaikan besaran HET Nasional karena kenyataannya HET Pangkalan yang ditetapkan Pemda sudah naik jauh dari HET Nasional yang rata rata sekitar sebesar 35%-an,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sofyano juga menghimbau Pemerintah untuk mendukung penuh berjalannya program One Village One Outlet (OVOO), yang telah dijalankan Pertamina.

“Pemerintah harus mendorong Pertamina untuk mewujudkan program ini merata di tiap desa dan dusun yang ada negeri ini yang sudah melaksanakan konversi mitan ke elpiji 3kg,” kata dia.

Terkait mata rantai distribusi atau penyaluran LPG 3kg subsidi yang ditetapkan hanya lewat Agen LPG 3kg dan Pangkalan LPG 3kg yang terdaftar resmi di Pertamina, menurut Sofyano mutlak harus dipertahankan karena terbukti paling bisa diawasi dan dikontrol oleh Pemerintah dan atau Pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Lebih jauh Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini mengatakan, ketika ada pihak yang menjual belikan LPG 3kg di luar mata rantai distribusi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku yakni Agen dan Pangkalan LPG 3kg, maka itu dapat dikatakan sebagai ilegal.

“Ketentuan Pemerintah dalam hal ini Perpres 104 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3kg adalah Rumah Tangga dan Usaha Mikro juga harus ditegakkan oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum,” tukasnya.

“Artinya ketika ada pihak yang bukan Rumah Tangga atau badan usaha Mikro yang terbukti bisa membeli dan atau memperdagangkan LPG 3kg, maka harus diambil tindak tegas,” sambungnya.

Sejatinya, kata dia, penjualan barang bersubsidi seperti LPG 3kg tidak boleh diperlakukan seperti barang non subsidi.

“Jadi ketika LPG bersubsidi telah diperdagangkan secara bebas maka harusnya Pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyikapi hal ini karena berkaitan dengan Subsidi Negara,” tutup Sofyano.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending