Connect with us

Polhukam

Kemenkumham Diminta Segera Usut Kasus WNA Malaysia Yang Dianiaya Di Lapas Sekayu

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  -Kasus Warga Negara Asing (WNA) yang dipotong tiga jarinya oleh Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikhawatirkan bisa membuat hubungan kedua negara kembali memanas. Karena itu, Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk segera menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie mengatakan, peristiwa yang terjadi tersebut pastinya akan membuah hubungan kedua negara dikhawatirkan memanas. Apalagi dahulu sempat keluar istilah “ganyang Malaysia”, dan bisa jadi atas kasus ini malah sebaliknya. “Karena itu,bagi saya yang lebih dulu diungkap adalah siapa unsur terkait yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Bagaimana WNA masuk ke Indonesia dan bagaimana dia juga masuk ke dalam lapas,” katanya, Selasa (29/6).

Menurut Jerry, saat ini kementerian Hukum dan HAM harus bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan. Mulai dari bagaimana WNA itu masuk ke Indoneia dengan memeriksa pejabat imigrasi terkait paspor yang digunakan. “Karena itu kami mendesak kemenkumham juga memeriksa semuanya, baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya. Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat didalamnya,” ujar Jerry.

Pemeriksaan harus segera dilakukan, kata Jerry, untuk mencegah terjadinya konflik dari kedua negara. Pasalnya, ia memprediksi nanti yang akan muncul ini adalah warga negara Malaysia pastinya akan membela warganya, terlepas dia salah atau tidak karena pastinya kita juga akan melakukan ini. “Saran saya untuk masyarakat Indonesia juga jangan terlalu ikut terjun di dalamnya, agar masalah ini tak kembali melebar,” tuturnya.

Jerry menambahkan, ia memperkirakan pihak Malaysia juga diharapkan menyerahkan masalah ini ke negara Indonesia. Namun ada kemungkinan WNA atas nama Ahmad Fitri BIN MD Latib akan di ekstradisi, sehingga permasalahan diselesaikan. “Initinya kementerian Hukum dan HAM harus cepat bekerja agar jangan sampai memanaskan hubungan kedua negara,” ungkapnya.

Terkait dengan mudahnya WNA masuk ke dalam Lapas, Jerry juga mempertanyakan kinerja Dirjen Pemasyarakatan. Pasalnya, selain mudahnya WNA masuk kedalam lapas untuk menagih hutang Rp24 miliar, pastinya melibatkan pejabat lapas mulai dari kalapas hingga pejabat yang ada dibawahnya. “Apalagi bila melihat dari kasus tersebut, berarti narapidana masih bebas melakukan transaksi di dalam lapas, ini juga segera dibenahi,” tukasnya.

Sebelumya diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, K dan,,abupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi yang dialami warga negeri Jiran itu akibat napi yang mendekam dibalik jeruji besi ini berhutang Rp24 miliar dari bisnis narkoba yang dijalankan.

Adalah Ahmad Fitri bin MD Latib yang kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi atas nama Aming. Aksi itu dilakukan lantaran WNA Malaysia ini masuk ke dalam lapas Sekayu, untuk menagih hutang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp24 juta yang tak dibayarkan oleh Aming. Namun bukannya uang yang didapat, namun justu WNA yang tinggal di di Teluk Empang 6 ini menjadi korban penganiayaan pelaku yang dibantu empat orang napi lainnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, masuknya WNA asal Malaysia ini terjadi pada akhir Mei 2021 kemarin. Layaknya seorang kerabat narapidana, Ahmad datang ke lapas dan mengaku akan bertemu dengan Aming. Namun karena ditengah Pandemi Covid-19 ini layanan kunjungan ditiadakan ia pun menyogok petugas.

Aksi suap yang dilakukan itu pun bukan tanpa sebab, pasalnya ketika Ahmad datang, rekaman CCTV yang ada di lapas Sekayu pun tak dapat merekam gerak geriknya. Pria asal negeri Jiran itu pun diketahui bertemu dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ia meminta untuk masuk lapas demi bertemu dengan napi yang berhutang narkoba.

Polhukam

Giat Rabu Ibadah, Koops Udara I Gelar Kajian Fikih tentang Judi Online

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com –– Dalam kegiatan rutinitas ibadah keagamaan mingguan yang dilaksanakan setiap hari Rabu, Koops Udara I menggelar kajian fikih tentang Judi Online yang disampaikan oleh Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A. di Masjid Darussalam, Makoopsud I. (Rabu, 11-12-2024).

Dalam kesempatan tersebut Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., menjelaskan terkait judi online bahwasannya termasuk haram hukumnya, karena hal tersebut dampaknya sangat merugikan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

“Karena orang yang melakukan judi dalam bentuk apapun sudah pasti akan kecanduan dan menghabiskan hartanya kemudian akan berhubungan dengan pinjaman online yang membutuhkan uang secara singkat dan justru pada akhirnya akan menghancurkan orang tersebut bahkan keluarganya juga” ujar Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A.,

Lebih lanjut Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., berpesan bahwa ketika kita taat dan patuh pada aturan Allah SWT lalu melaksanakan kehidupan ini dengan yang halal maka kita aman mendapatkan keberkahan yang akan senantiasa meliputi hidup kita.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Irkoops Udara I Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., Para Pejabat Utama Makoopsud I beserta Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.

Ditempat terpisah dilaksanakan kegiatan ibadah umat Nasrani Makoopsud I bertempat di Ruang Rapat Denma Koopsud I yang dipimpin oleh Pendeta Kolonel Sus Daniel A. Tobing, S.Th.

Continue Reading

Polhukam

Pangkoops Udara I Pimpin Sertijab Asren Koops Udara I dan Tiga Danlanud Wilayah Sumatera.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com –– Jabatan Asisten Perencanaan (Asren) Koopsud I, Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) – Natuna, Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF) – Tanjung Pinang dan Komandan Lanud Soewondo (SWO) – Medan, diserah terimakan dalam Upacara Serah Terima Jabatan yang dipimping langsung oleh Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin yang berlangsung di Gedung Antarikshe, Makoopsud I. (Selasa, 10-12- 2024).

Beberapa jabatan penting di jajaran Koops I tersebut, yaitu Asisten Perencanaan (Asren) Koopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa A. diserahterimakan kepada Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han., yang sebelumnya sebagai Komandan Lanud Raden Sadjad sekaligus kedua pejabat tersebut melaksanakan pertukaran jabatan yaitu Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa menduduki jabatan Danlanud Raden Sadjad, jabatan Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah dari pejabat lama Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, S.T., M.M., diserahkan kepada penggantinya Kolonel Pnb Roni Widodo, S.T., M.M., M.Han. Sedangkan jabatan Komandan Lanud Soewondo dari pejabat lama Kolonel Pnb Ucok Enrico H., S.H., M.M., CHRMP., diserahkan kepada penggantinya Kolonel Nav Sonny Benny Simanjuntak, M.Si.(Han).

Selanjutnya berlangsung pula serah terima jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cab.17 Lanud RSA, Cab.13 Lanud RHF dan Cab.15 Lanud SWO dengan disaksikan Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I Ny. Erin M. Nurdin.

Pada kesempatan tersebut Pangkoops Udara I menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin dan integritas yang tinggi terhadap tugas-tugas yang diemban, sehingga Koops Udara I mampu menjadi Kolakops yang profesional sesuai harapan kita bersama.

Lebih lanjut Pangkoopsud I menekankan bahwa keberadaan Lanud RSA, Lanud RHF dan Lanud SWO sangat penting, karena berfungsi sebagai pangkalan udara penyangga perbatasan NKRI wilayah barat terhadap kemungkinan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran wilayah yurisdiksi nasional khususnya di udara.

“Begitu juga dengan jabatan Asren Koopsud I merupakan jabatan penting dan strategis di Makoopsud I dalam menyiapkan kebijakan dan perencanaan strategis, struktur kekuatan dan pengelolaan sumber daya, maupun program kerja dan anggaran serta pembinaan sistem dan manajemen dalam rangka penyelenggaraan pembinaan Komando Operasi Udara I,” tambahnya.

Hadir dalam upacara serah terima jabatan tersebut yaitu Kaskoopsud I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., Irkoopsud I Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., para pejabat utama Makoopsud I dan sebagai peserta upacara para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil anggota Makoopsud I.

Continue Reading

Polhukam

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin hadiri senior officer bilateral engagement dengan materi menembak eksekutif dilanjutlan Falling Plate. Bertempat di Lapangan Tembak Djamsuri Wingko I Kopasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Jumat, 6-12-2024).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk mempererat hubungan kerjasama bilateral dari kedua Angkatan Udara negara kawasan Asia Tenggara tersebut.

Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., beserta pejabat utama Mabesau lainnya dan Para Pejabat Utama TUDM turut serta dalam kegiatan menembak eksekutif tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Pangkoops Udara I saling bertukar cinderamata dengan Pejabat TUDM.

Continue Reading
Advertisement

Trending