Connect with us

Bodetabek

Kejari Cibinong Pastikan Proses Hukum PT PPE Naik ke Penyidikan

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, memastikan dalam kasus ruginya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yakni PT Pertambangan Prayoga Energi (PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp 80 miliar, kini kasusnya telah naik proses penyidikan.

“Iya proses kasus BUMD PT PPE masih terus berjalan di kami, dari proses penyelidikan kini sudah penyidikan,” kata Kasie Intelijen pada Kejari Cibinong, Juanda saat ditemui wartawan, Selasa (10/3/20).

Ia menjelaskan, semua pihak terkait dalam direksi BUMD itu telah dipanggil jajarannya. “Sejauh ini semua direksi sudah kami panggil,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemanggilan itu tidak hanya sebatas ketiga direksi PT PPE saja, melainkan semua pihak terkait ikut dimintai keterangannya kaitan penanganan kasus ini atau dalam proses pematangan fakta-fakta hukum tersebut. “Semua pihak yang mengetahui dan memahami PT PPE ya kami minta keterangannya,” paparnya.

Juanda melanjutkan, dalam kaitan kasus hukum apapun dengan tahapan Penyelidikan, Penyidikan hingga ke Penuntutan atau bisa dikenal sebagai Lik Dik Tut pihaknya tak bisa memastikan kapan proses dari penyelidikan PT PPE ini dinaikkan ke tahap penuntutan.

“Kalau tahapan waktu dari penyedikan ke Penuntutan sebenarnya tidak ada batas waktu sepanjang itu sudah matang sudah betul-betul ditemukan dua alat bukti yang kami jadikan dasar dari Lik ke Dik tersebut,” jelasnya.

Selain itu, katanya, apabila sudah keluarnya dalam proses kasus hukum PT PPE yang diduga merugikan uang negara mencapai Rp80 miliar itu, Kejari Cibinong baru akan bisa menaikan status hukumnya menjadi Penuntutan di Pengadilan setempat apabila proses penyidikan telah selesai dilakukan.

“Sekarang sudah tahap penyidikan, nanti misalnya sudah keluar kerugian negara dari Badan Bemeriksa Keuangan (BPK) RI, baru kita bisa ketahap penetapan tersangka terhadap kerugian negara di BUMD Pemkab Bogor itu yaitu PT PPE tersebut,” paparnya.

Menurutnya, dalam penanganan kasus hukum kaitan kerugian negara di APBD Kabupaten Bogor itu, Kejari Cibinong telah meminta BPK RI untuk melakukan investigasi kasus dugaan tersebut.

“Kita sudah minta audit investigasi beberapa waktu lalu. Tunggu tanggal mainnya saja, kasus ini masih terus berjalan kok tunggu saja waktunya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, terkait PT Pertambangan Prayoga Energi (PT PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp80 miliar. Yang mana uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan Pemkab Bogor kepada PT PPE yang sebelumnya yaitu sebesar Rp 200 miliar.

Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Perda Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013.

Di lain pihak saat ini PT PPE juga sedang dikejar-kejar oleh dua suplayer yang sedang menagih hak mereka kepada PT PPE yaitu masing-masing PT SBBM sebesar Rp 803.200.000.

Dan PT SCI sebesar Rp2.113.750.000 serta Bank Danamon. Dan kini PT PPE telah dikomandoi oleh Agus Setiawan dari politisi PPP sebagai direksi baru periode 2020-2025 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Januari 2020 lalu.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI

Published

on

By

Tiga Anggota PWI Kabupaten Bogor Ambil Berkas Bacalon Ketua PWI

Bogor, Hariansentana.com — Panitia Konferensi 2024 tingkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, kini telah membuka pendaftaran bakal Calon Ketua PWI, pucuk pimpinan organisasi keprofesian kewartawanan tertua di Indonesia, periode 2024-2027.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) konferensi PWI Kabupaten Bogor, Irawan Bahrul Hayat mengatakan, terhitung sejak Senin 07 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2024 nanti, panpel konferensi secara resmi membuka peluang bagi anggota PWI Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai ketua PWI tiga (3) tahun kedepan.

“Alhamdulillah kami dari panpel konferensi PWI Kabupaten Bogor, mulai hari ini kita sudah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) PWI Kabupaten Bogor,” jelas Irawan Bahrul Hayat yang didampingi ketua bidang pendaftaran ketua PWI Kabupaten Bogor, Tabrani yang akrap disapa Rony dari Kabiro Sentananews.com, di Cibinong.

Ia menjelaskan, untuk batas akhir pendaftaran hingga pengembalian berkas pun telah disepakati pada Jum’at 11 Oktober 2024 jam 16 .00 mendatang.

“Batas pendaftaran dan pengembalian berkas persyaratan bagi bakal calon ketua PWI Kabupaten Bogor yang hari ini sudah mengambil formulir, kita kasih batas waktu sampai 11 Oktober 2024,” papar nya.

Lebih lanjut Irawan memaparkan, dari 59 daptar pemilih sementara ( DPS ) yang di ajukan ke PWI Jawa Barat ( JABAR ) anggota biasa PWI yang memiliki hak pilih dalam konferensi 2024 tingkat Kabupaten Bogor, sudah ada tiga (3) orang yang telah mengambil berkas formulir pencalonan tersebut.

“Di tempat yang sama Roni mengatakan , Untuk hari ini yang sudah ngambil berkas ,dari ketua bidang pendaftaran calon ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah ada 3 orang. Diantaranya yang pertama mengambil, Effendi alias bang Tobing (Pimpinan Bogor Update), Dedy Julyawan atau Haji Dedy Blue (BogorZonenews.com), dan Dedy Firdaus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi keprofesian kewartawanan (OKK) PWI Kabupaten Bogor dari media Bogorupdate.com,” jelas nya.

Sementara, ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2018-2024, H. Subagiyo mengimbau kepada seluruh balon ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 yang telah mengambil formulir pendaftaran, dapat berkompetisi yang sehat, dan elegan, mudah-mudahan, siapapun nanti yang akan terpilih bisa menjadi ketua yang amanah serta memajukan PWI yang berintegritas dan profesional.

“Semoga PWI Kabupaten Bogor kedepan, harus bisa menuju Organisasi profesi yang berintegritas dan profesional,” papar nya..(Tabrani / Dedy F)

Continue Reading

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.

Dalam tahapan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memasuki pendaftaran bakal calon ketua periode 2024-2027.

“Sementara itu Ketua Panitia Konferensi Kabupaten PWI Kabupaten Bogor Irawan Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya melalui panitia penjaringan telah membuka pendaftaran bakal calon ketua yang dimulai sejak hari ini, Senin ( 7/10/2024 sampai dengan 11 / 10 2024 )

“Iya, waktu pengambilan formulir tanggal, 7 Oktober 2024, dan waktu pengembalian tanggal 11 Oktober 2024 dan sekaligus perbaikan berkas jikalau ada kekurangan persaratan Bacalon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi anggota PWI yang berniat untuk mencalonkan diri, kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

” Irawan menambahkan Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” jelas Irawan.

Adapun persyaratannya yakni Kartu Anggota PWI yang masih berlaku, Kartu UKW Tingkat Madya, Foto Copy KTP, Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar, dan Surat Pernyataan Perusahaan Pers Bermaterai,” papar nya. (Tabrani / Dedy F)

Continue Reading

Bodetabek

Samsat Kabupaten Bogor, Berlakukan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor yang Menunggak Pajak.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, kembali melakukan program rutin akhir tahunnya berupa pemutihan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Unit Regident Polres Bogor, Iptu Akhmad Sayogi yang membenarkan jika program rutin pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dilaksanakan jajaran Samsat Kabupaten Bogor sejak per tanggal 01 Oktober 2024 lalu.

“Iya betul, betul itu. Dari 01 Oktober yang program pemutihan ini sampai 30 November 2024,” jelas Iptu Akhmad Sayogi yang mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dihubungi wartawan, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan, dalam program yang dilaksanakannya pihaknya ini terdapat klasifikasi yang diberikan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Diantaranya, pembebasan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Tapi itu khusus balik nama kendaraan yang dibeli second (bekas) oleh masyarakat ya,” papar nya.

Iptu Akhmad melanjutkan, adapun program ketiganya yakni bebas tunggakan pokok tahunan untuk membayar pajak kendaraan bermotor bagi tahun ketiga, keempat, tahun kelima dan seterusnya.

“Jadi kalau misalkan bayar pajak tahunan itu kan, ada yang suka membayar pajaknya terlewat gitu. Dan ini kesempatan sekarang, jadi tahun ketiga, ke-4, ke-5 dan seterusnya itu dibebaskan biayanya,” jelas Iptu Akhmad.

“Jadi yang dibayar penunggak pajak kendaraan cuman di tahun pertama dan kedua, selebihnya untuk tahun ketiga sampai kelima atau hingga ganti kaleng nomor plat kendaraan perlima tahunan itu, nanti untuk tahun selanjutnya sudah balik nama serta bayar pajak maupun sampai ganti kaleng plat nomor tahun kedepannya pembayaran pajaknya tetap normal gitu,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk pelayanan program pemutihan Samsat Kabupaten Bogor khususnya, dibuka sejak Senin sampai dengan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

“Untuk operasional pelayanan mulai dari hari Senin sampai Sabtu. Dan untuk hari Sabtu kita tutupnya tentative sesuai, yang misalkan jumlah pembayar pajak sedang menunggak kita akan layani sampai selesai di hari itu juga, istilahnya pelayanan one day service,” ucapnya.

Tak lupa iptu Akhmad Sayogi juga mengimbau, kepada warga masyarakat Bumi Tegar Beriman bagi yang menunggak pajak kendaraan dan dibelinya hasil dari membeli keadaan bekas ( second ) dapat dibayarkan pajak tunggakannya hingga membalik namanya dengan gratis di momentum programnya tersebut.

“Ajakan saya kepada masyarakat, kami mengajak warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya terutama yang memiliki kendaraan dapat dibeli dari second atau bekas dan perlu dibalik nama moment ini segera di manfaatkan dikarenakan kan bebas biaya balik nama kendaraannya tersebut. Catatan, ini khusus kendaraan yang dibeli bekas bukan baru ya,” papar nya.

” ketika di hubungi melalui tlp seluler nya Hal senada juga di sampaikan Baur Stnk Aiptu Nandang Sudomo mengatakan ,Mudah mudahan dgn adanya Program pemutihan pajak kendaraan bermotor , momen ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor .”jelas nya. (Tabrani / Dedy F)

Continue Reading
Advertisement

Trending