Connect with us

Bodetabek

Kejari Cibinong Pastikan Proses Hukum PT PPE Naik ke Penyidikan

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, memastikan dalam kasus ruginya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yakni PT Pertambangan Prayoga Energi (PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp 80 miliar, kini kasusnya telah naik proses penyidikan.

“Iya proses kasus BUMD PT PPE masih terus berjalan di kami, dari proses penyelidikan kini sudah penyidikan,” kata Kasie Intelijen pada Kejari Cibinong, Juanda saat ditemui wartawan, Selasa (10/3/20).

Ia menjelaskan, semua pihak terkait dalam direksi BUMD itu telah dipanggil jajarannya. “Sejauh ini semua direksi sudah kami panggil,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemanggilan itu tidak hanya sebatas ketiga direksi PT PPE saja, melainkan semua pihak terkait ikut dimintai keterangannya kaitan penanganan kasus ini atau dalam proses pematangan fakta-fakta hukum tersebut. “Semua pihak yang mengetahui dan memahami PT PPE ya kami minta keterangannya,” paparnya.

Juanda melanjutkan, dalam kaitan kasus hukum apapun dengan tahapan Penyelidikan, Penyidikan hingga ke Penuntutan atau bisa dikenal sebagai Lik Dik Tut pihaknya tak bisa memastikan kapan proses dari penyelidikan PT PPE ini dinaikkan ke tahap penuntutan.

“Kalau tahapan waktu dari penyedikan ke Penuntutan sebenarnya tidak ada batas waktu sepanjang itu sudah matang sudah betul-betul ditemukan dua alat bukti yang kami jadikan dasar dari Lik ke Dik tersebut,” jelasnya.

Selain itu, katanya, apabila sudah keluarnya dalam proses kasus hukum PT PPE yang diduga merugikan uang negara mencapai Rp80 miliar itu, Kejari Cibinong baru akan bisa menaikan status hukumnya menjadi Penuntutan di Pengadilan setempat apabila proses penyidikan telah selesai dilakukan.

“Sekarang sudah tahap penyidikan, nanti misalnya sudah keluar kerugian negara dari Badan Bemeriksa Keuangan (BPK) RI, baru kita bisa ketahap penetapan tersangka terhadap kerugian negara di BUMD Pemkab Bogor itu yaitu PT PPE tersebut,” paparnya.

Menurutnya, dalam penanganan kasus hukum kaitan kerugian negara di APBD Kabupaten Bogor itu, Kejari Cibinong telah meminta BPK RI untuk melakukan investigasi kasus dugaan tersebut.

“Kita sudah minta audit investigasi beberapa waktu lalu. Tunggu tanggal mainnya saja, kasus ini masih terus berjalan kok tunggu saja waktunya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, terkait PT Pertambangan Prayoga Energi (PT PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp80 miliar. Yang mana uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan Pemkab Bogor kepada PT PPE yang sebelumnya yaitu sebesar Rp 200 miliar.

Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Perda Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013.

Di lain pihak saat ini PT PPE juga sedang dikejar-kejar oleh dua suplayer yang sedang menagih hak mereka kepada PT PPE yaitu masing-masing PT SBBM sebesar Rp 803.200.000.

Dan PT SCI sebesar Rp2.113.750.000 serta Bank Danamon. Dan kini PT PPE telah dikomandoi oleh Agus Setiawan dari politisi PPP sebagai direksi baru periode 2020-2025 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Januari 2020 lalu.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik di Kecamatan Gunung Sindur

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –– Diskominfo Bersama PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik ke Gunung Sindur. Acara kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, pada Selasa (05/12/23).

Dalam sambutan nya, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo memaparkan kegiatan safari jurnalistik ini merupakan kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dibawah komando Bayu Rahmawanto selaku kepala Dinas.

Ia menambahkan, jika giat kali ini bertemakan “Pemahaman, mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers” yang dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Gunung Sindur, Kepala Desa dan Kepala Sekolah serta para guru.

”Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik,” kata Subagiyo.

Ia menambahkan, pasca reformasi saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Sehingga, di era ini berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.

Terlebih lagi, tutur Subagiyo, banyak keluhan dari para pemangku kebijakan, mulai dari Kepala Desa (Kades)/Lurah, Kepala Sekolah, Camat se-Kabupaten Bogor, hingga para pimpinan di SKPD di lingkup Pemkab Bogor, yang disambangi pihak-pihak tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“oleh karena itu, banyak yang perlu diberi pemahaman, karena Desa adalah bagian yang kita sebut sebagai pahlawan Desa serta pahlawan sesuai dengan aspek di bidangnya,” papar nya.

Subagiyo juga menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menerima baik giat Safari Jurnalistik yang digagas PWI Kabupaten bersama Diskominfo .

“Saya merasa bangga di Kecamatan Gunung Sindur, karena Forkopimcam nya terlihat merasa kompak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara intansinya itu dengan wadah organisasi keprofesian kewartawan yang menghelat giat semacam tersebut.

Pasalnya, kata Bayu, momentum itu sangat baik bagi para aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait yang terjadi di wilayah.

“Di giat ini, banyak yang menyampaikan rasa terima kasih kepada kami dan PWI Kabupaten Bogor khususnya, karena telah memberi wadah kepada para kades dan camat khususnya di Kecamatan Gunung Sindur untuk mencurahkan rasa keinginan tahunya saat menghadapi rekan-rekan wartawan yang dirasa sangat berbeda dengan yang ada di PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Lebih jauh ia memaparkan, dalam hal itu pun Diskominfo Kabupaten Bogor merasa sangat senang atas kolaborasi yang terjalin dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bumi Tegar Beriman, dalam menghelat safari jurnalistik.

“Diskominfo Kabupaten Bogor sangat senang, dan merasa puas atas giat Safari Jurnalistik yang digelar untuk ketiga kalinya.Yang pertama di kecamatan Citeureup, Bojonggede, dan kecamatan Gunung Sindur yang terakhir pada hari ini. Insha Allah akan kita lakukan terus acara yang positif seperti ini untuk di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama salah satu perwakilan dari SDN Curuk , Nurdin mengatakan sangat senang dengan di adakan nya acara Safari Jurnalistik yang di adakan di Kecamatan Gunung Sindur, kami jadi mengetahui dan paham apa yang di sebut Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) “,papar nya

( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor bersama Diskominfo, Menggelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Bojong Gede

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Dalam acara safari jurnalistik bersama Diskominfo di Kecamatan Bojong Gede rabu (29 / 11 / 23 ), Ketua PWI Kabupaten Kabupaten Bogor, H. Subagiyo dalam sambutan nya mengatakan, Safari Jurnalistik merupakan program rutin PWI yang difokuskan pada pengenalan mengenai dunia jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, Kepala Desa maupun stecholder lainya.

“Kita sengaja menggandeng Diskominfo guna mengenalkan dasar-dasar jurnalistik, yang di dalamnya mengenai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Subagiyo.

Lebih lanjut ia menuturkan, selama Safari Jurnalistik ini juga diedukasi mengenai produk-produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan di era digital seperti saat ini.

“Di era digitalisasi sekarang ini banyak bertebaran informasi-informasi di media sosial. Dengan kegiatan tersebut nantinya para stecholder diharapkan dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial,” tambah nya.

Sementara itu menanggapi Safari Jurnalistik ini, Camat Bojong Gede, Tenni Ramdani sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Bogor dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta undangan yang hadir.

“Besar harapan kami para undangan bisa memahami dasar ilmu membuat berita dan membedakan antara berita fakta dan hoaks,”tukasnya.

Terdapat empat nara sumber dalam Safari Jurnalistik ini, yakni H. Subagiyo Ketua PWI, Untung Bachtiar Redaktur Harian Radar Bogor, Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id dan Piyarso Hadi S.I.P Ketua SMSI Bogor Raya.

Sementara itu di tempat yang sama Imron dari Desa Rawa Panjang mengatakan sangat senang dengan di adakan acara ini, karena kami jadi tau tentang apa itu Kode Etik Jurnalistik “,papar Imron….
( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

PWI : Profesi Jurnalistik Harus Sesuai Dengan Kaidah, Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers.

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah serta norma – norma etika jurnalistik dan undang undang pokok pers.

Pasca reformasi,saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.

Hal ini di sampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo dalam acara diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit se Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Diskusi yang dilaksanakan secara zoom, menghadirkan nara sumber owner media INILAH ONLINE.COM, Piyarso Hadi S.I.P , Redaktur Harian Radar Bogor dan Redaktur Inews.Sahid.

Lebih lanjut, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.

Sementara itu ,Piyarso Hadi S.I.P menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

” Jadi tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang,bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur,gak usah takut,” tegas Piyarso.

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

Sementara itu Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius,bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggung jawabkan.

Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.

Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll. ” Namun yang jadi masalah,bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” papar Untung .

Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Sahid. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi jelas nya. ( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading
Advertisement

Trending