Polhukam
Kejagung Diminta Tegas Terhadap Kejari Kabupaten Bogor terkait Kasus Dirdik Agama (Depag) Kabupaten Bogor yang Diduga Menerima Dana Penarikan Uang Guru Madrasah
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H
Bogor, Hariansentana.com – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa mengambil langkah tegas terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait kasus Direktorat Pendidikan Agama (Depag) Kabupaten Bogor yang diduga menerima dana yang berasal dari penarikan uang guru Madrasah. Kondisi guru yang terkena dampak sudah terasa, dan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan serta audit, dengan sebagian dana telah dikembalikan.
Ketika di hubungi Kamis 2 April 2026 melalui telepon selulernya Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H mengatakan, Secara hukum, penerima dana tersebut telah masuk dalam kategori korupsi. Penegak hukum harus menindak lanjut hingga proses penetapan tersangka dan tidak boleh mengabaikan kasus ini.”ujar nya.
Lebih lanjut Johan menyampaikan pandangan bahwa pengambilan uang guru bukan merupakan perbuatan pidana, atau bahwa pungli boleh dilakukan asal tidak ketahuan dan cukup dengan pengembalian dana, adalah pemahaman yang keliru. Pejabat negara dilarang menerima upeti atau pungutan dalam bentuk apapun karena dapat diduga menjadikan tugas sebagai sarana memperkaya diri, ini termasuk dalam korupsi. Bahkan jika dana bukan berasal dari APBN atau APBD, pembuatan program yang membebani lingkungan kerja atau penghimpunan dana dari bawahan untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain juga tergolong korupsi dan harus diadili untuk membentuk dasar hukum yang jelas di masa depan.”jelas nya.
Depag Kabupaten Bogor yang secara vertikal berada di bawah Menteri Agama perlu mendapat perhatian khusus dari penegak hukum agar menangani kasus ini secara serius, mengingat adanya sorotan publik.
Johan mendesak agar pihak yang terlibat ditindak secara tegas jika ada cukup bukti, termasuk melalui penahanan dan mendapatkan putusan hukum yang jelas, serta tidak boleh ada kasus yang terhenti mendadak tanpa klarifikasi yang jelas.” Papar nya…..Ron