Bodetabek
Kasus Toilet Bernilai Ratusan Juta, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Bekasi, HarianSentana.com – Proyek pembangunan sarana penunjang pendidikan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sebanyak 488 toilet atau wc di setiap sekolah dari pagu anggaran Rp 196 kuta sampai 198 juta per unit yang menyedot anggaran sebesar Rp 98 miliar bersumber APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun 2020 terus menjadi pembicaran hangat masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi mengatakan, bahwa proyek dengan anggaran sebesar itu di tengah pandemi Covid-19 yang menghantui masyarakat tentu sangat tidak mengenakkan.
“Saya menduga, poyek di tengah bencana Covid-19 ini telah menjadi “bancakan” oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bekasi,” kata Dede saat dihubungi HarianSentana.com, Jumat (18/12/2020).
Untuk itu, mantan anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 ini meminta pihak aparat penegak hukum untuk segera menyikapi permasalahan ini. “Saya kira pihak kepolisian harus secepatnya menyikapi hal ini. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa kualitas bangunan di kabupaten Bekasi paling buruk dibandingkan daerah lain, padahal analisa harga satuannya paling besar,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan toilet, westafel dan tempat wudhu seperti yang diklaim Pemkab Bekasi itu tetap tidak logis karena bernilai sangat fantastis. Kunci permasalahan di sini adalah analisa harga satuan barang yang begitu besar ketika menyusun RAB, bahkan terbesar di Jawa Barat, tetapi kualitasnya memble,” pungkas Dede.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana yang dihubungi terpisah menduga ada permainan antara dinas terkait dengan pelaksana pembangunan proyek tersebut. Untuk itu, saat rapat kerja dengan Dinas PUPR nanti, pihaknya akan menanyakan, kenapa hal itu bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
“Kabupaten Bekasi ini sangat sering melakukan hal yang tidak berkualitas dan tidak terpuji berkaitan dengan APBD. Makanya semua akan kita gali pada saat rapat dengan Dinas PUPR, dan jika nanti muncul hal-hal yang tidak kita inginkan, saya tidak akan mentoleril. Ini harus dibereskan, harus dirapikan,” tukasnya.
Menurut dia, sebenarnya program yang dibuat Dinas PUPR ini bertujuan baik agar sekolah-sekolah SD yang ada di Kabupaten Bekasi memiliki toilet terutama menyambut new normal pandemi Covid-19 ini dibutuhkan toilet-toilet yang bagus, nyaman dan bersih, di dalam bangunan yang juga harus rapih.
“Memang dalam menyambut new normal pandemi Covid-19 ini semuanya harus bersih dan sehat. Namun yang terlihat sekarang ini sangat miris, sebab toilet yang dibangun dengan anggaran jumbo bahkan lebih besar dari harga sebuat unit rumah sederhana (RS) ini sangat tidak layak dihargai hingga Rp 196,8 juta,” ketusnya.
Jika dibandingkan dengan rumah sederhana yang terdiri dari ruang tamu, dua kamar, dapur dan kamar mandi plus harga tanah yang hanya berkisar di angka Rp 148 juta per unit maka biaya toilet itu sangat mahal. “Padahal toilet tersebut dibangun di atas tanah milik sekolah sehingga tidak perlu membeli tanah lagi,” tambah anggota Fraksi PKS ini.
Ia juga mempertanyakan kinerja konsultan proyek yang bisa memunculkan angka seperti itu, karena menurutnya unsur material bangunan tidak menunjukan angka anggaran sebesar itu. “Yang saya sayangkan adalah konsultan yang merencanakannya. Masa uang sebanyak itu hanya untuk membangun toilet. Apalagi unsur materialnya tidak menunjukan angka anggaran segitu,” ketusnya.
“Jika dibreakdown menjadi Rencana Anggaran Belanja (RAB), maka bagaimana cara konsultan itu menghitungnya, lalu pengawasnya juga mengawasinya seperti apa. Timbul juga pertanyaan, kontraktornya mengacu kepada RAB yang mana?” Tanya Uryan.
Ia berjanji saat rapat kerja dengan Dinas PUPR nanti akan dengan tegas menanyakan hal ini. “Pada saat rapat kerja dengan Dinas PUPR saya akan sampaikan sekeras mungkin, jangan sampai mereka membohongi masyarakat dan kami di DPRD yang menganggarkan. Ini sangat disayangkan, mungkin teman-teman di badan anggaran DPRD juga kecolongan,” tukasnya.
Saat disinggung soal pembahasan anggaran di DPRD, Ia menjelaskan, bahwa biasanya pihak pemerintah hanya memunculkan anggarannya saja jadi tidak dibahas secara detail engineringnya. “Selain itu RAB-nya juga tidak dibahas secara detail, karena yang kita bahas adalah pagu anggaran yang muncul untuk judulnya saja,” ungkapnya.
Uryan mengaku sudah sering menyampaikan kepada pihak Dinas PUPR pada saat rapat kerja agar membuat RAB secara lengkap jika ingin membangun sebuah proyek. Misalnya gambarnya tidak cukup hanya gambar garis-garis saja tapi dibuat gambar detail yang menyerupai aslinya kalau nanti sudah jadi sehingga benar-benar sesuai dengan RAB.
Terkait proses pengawasan, lanjut Uryan, pihaknya akan mendatangi dan melakukan sidak ke sekolah-sekolah yang mendapat bantuan pembangunan toilet tersebut. Tapi sebelumnya akan mengumpulkan data-data dulu di dinas terkait dan meminta konsultan menjelaskan RAB-nya, misalnya detail meterialnya seperti apa juga gambarnya.
“Kita akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk meninjau toilet-toilet mana saja yang tidak sesuai, bahkan masih ada toilet yang belum selesai. Kalaupun sudah ada yang selesai, bangunannya tidak mencerminkan anggaran sebesar itu. Dan saya pikir kondisi ini akan berdampak buruk bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi. Sudah RAB-nya tidak sesuai dengan spesifikasi, pembangunannya tidak selesai tepat waktu,” pungkasnya.(sl)
Bodetabek
Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI
Tiga Anggota PWI Kabupaten Bogor Ambil Berkas Bacalon Ketua PWI
Bogor, Hariansentana.com — Panitia Konferensi 2024 tingkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, kini telah membuka pendaftaran bakal Calon Ketua PWI, pucuk pimpinan organisasi keprofesian kewartawanan tertua di Indonesia, periode 2024-2027.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) konferensi PWI Kabupaten Bogor, Irawan Bahrul Hayat mengatakan, terhitung sejak Senin 07 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2024 nanti, panpel konferensi secara resmi membuka peluang bagi anggota PWI Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai ketua PWI tiga (3) tahun kedepan.
“Alhamdulillah kami dari panpel konferensi PWI Kabupaten Bogor, mulai hari ini kita sudah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) PWI Kabupaten Bogor,” jelas Irawan Bahrul Hayat yang didampingi ketua bidang pendaftaran ketua PWI Kabupaten Bogor, Tabrani yang akrap disapa Rony dari Kabiro Sentananews.com, di Cibinong.
Ia menjelaskan, untuk batas akhir pendaftaran hingga pengembalian berkas pun telah disepakati pada Jum’at 11 Oktober 2024 jam 16 .00 mendatang.
“Batas pendaftaran dan pengembalian berkas persyaratan bagi bakal calon ketua PWI Kabupaten Bogor yang hari ini sudah mengambil formulir, kita kasih batas waktu sampai 11 Oktober 2024,” papar nya.
Lebih lanjut Irawan memaparkan, dari 59 daptar pemilih sementara ( DPS ) yang di ajukan ke PWI Jawa Barat ( JABAR ) anggota biasa PWI yang memiliki hak pilih dalam konferensi 2024 tingkat Kabupaten Bogor, sudah ada tiga (3) orang yang telah mengambil berkas formulir pencalonan tersebut.
“Di tempat yang sama Roni mengatakan , Untuk hari ini yang sudah ngambil berkas ,dari ketua bidang pendaftaran calon ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah ada 3 orang. Diantaranya yang pertama mengambil, Effendi alias bang Tobing (Pimpinan Bogor Update), Dedy Julyawan atau Haji Dedy Blue (BogorZonenews.com), dan Dedy Firdaus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi keprofesian kewartawanan (OKK) PWI Kabupaten Bogor dari media Bogorupdate.com,” jelas nya.
Sementara, ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2018-2024, H. Subagiyo mengimbau kepada seluruh balon ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 yang telah mengambil formulir pendaftaran, dapat berkompetisi yang sehat, dan elegan, mudah-mudahan, siapapun nanti yang akan terpilih bisa menjadi ketua yang amanah serta memajukan PWI yang berintegritas dan profesional.
“Semoga PWI Kabupaten Bogor kedepan, harus bisa menuju Organisasi profesi yang berintegritas dan profesional,” papar nya..(Tabrani / Dedy F)
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.
Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.
Dalam tahapan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memasuki pendaftaran bakal calon ketua periode 2024-2027.
“Sementara itu Ketua Panitia Konferensi Kabupaten PWI Kabupaten Bogor Irawan Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya melalui panitia penjaringan telah membuka pendaftaran bakal calon ketua yang dimulai sejak hari ini, Senin ( 7/10/2024 sampai dengan 11 / 10 2024 )
“Iya, waktu pengambilan formulir tanggal, 7 Oktober 2024, dan waktu pengembalian tanggal 11 Oktober 2024 dan sekaligus perbaikan berkas jikalau ada kekurangan persaratan Bacalon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi anggota PWI yang berniat untuk mencalonkan diri, kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.
” Irawan menambahkan Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” jelas Irawan.
Adapun persyaratannya yakni Kartu Anggota PWI yang masih berlaku, Kartu UKW Tingkat Madya, Foto Copy KTP, Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar, dan Surat Pernyataan Perusahaan Pers Bermaterai,” papar nya. (Tabrani / Dedy F)
Bodetabek
Samsat Kabupaten Bogor, Berlakukan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor yang Menunggak Pajak.
Bogor, Hariansentana.com — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, kembali melakukan program rutin akhir tahunnya berupa pemutihan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Unit Regident Polres Bogor, Iptu Akhmad Sayogi yang membenarkan jika program rutin pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dilaksanakan jajaran Samsat Kabupaten Bogor sejak per tanggal 01 Oktober 2024 lalu.
“Iya betul, betul itu. Dari 01 Oktober yang program pemutihan ini sampai 30 November 2024,” jelas Iptu Akhmad Sayogi yang mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dihubungi wartawan, Kamis (03/10/2024).
Ia menjelaskan, dalam program yang dilaksanakannya pihaknya ini terdapat klasifikasi yang diberikan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Diantaranya, pembebasan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
“Tapi itu khusus balik nama kendaraan yang dibeli second (bekas) oleh masyarakat ya,” papar nya.
Iptu Akhmad melanjutkan, adapun program ketiganya yakni bebas tunggakan pokok tahunan untuk membayar pajak kendaraan bermotor bagi tahun ketiga, keempat, tahun kelima dan seterusnya.
“Jadi kalau misalkan bayar pajak tahunan itu kan, ada yang suka membayar pajaknya terlewat gitu. Dan ini kesempatan sekarang, jadi tahun ketiga, ke-4, ke-5 dan seterusnya itu dibebaskan biayanya,” jelas Iptu Akhmad.
“Jadi yang dibayar penunggak pajak kendaraan cuman di tahun pertama dan kedua, selebihnya untuk tahun ketiga sampai kelima atau hingga ganti kaleng nomor plat kendaraan perlima tahunan itu, nanti untuk tahun selanjutnya sudah balik nama serta bayar pajak maupun sampai ganti kaleng plat nomor tahun kedepannya pembayaran pajaknya tetap normal gitu,” sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk pelayanan program pemutihan Samsat Kabupaten Bogor khususnya, dibuka sejak Senin sampai dengan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
“Untuk operasional pelayanan mulai dari hari Senin sampai Sabtu. Dan untuk hari Sabtu kita tutupnya tentative sesuai, yang misalkan jumlah pembayar pajak sedang menunggak kita akan layani sampai selesai di hari itu juga, istilahnya pelayanan one day service,” ucapnya.
Tak lupa iptu Akhmad Sayogi juga mengimbau, kepada warga masyarakat Bumi Tegar Beriman bagi yang menunggak pajak kendaraan dan dibelinya hasil dari membeli keadaan bekas ( second ) dapat dibayarkan pajak tunggakannya hingga membalik namanya dengan gratis di momentum programnya tersebut.
“Ajakan saya kepada masyarakat, kami mengajak warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya terutama yang memiliki kendaraan dapat dibeli dari second atau bekas dan perlu dibalik nama moment ini segera di manfaatkan dikarenakan kan bebas biaya balik nama kendaraannya tersebut. Catatan, ini khusus kendaraan yang dibeli bekas bukan baru ya,” papar nya.
” ketika di hubungi melalui tlp seluler nya Hal senada juga di sampaikan Baur Stnk Aiptu Nandang Sudomo mengatakan ,Mudah mudahan dgn adanya Program pemutihan pajak kendaraan bermotor , momen ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor .”jelas nya. (Tabrani / Dedy F)
-
Ibukota20 hours ago
Tokoh Masyarakat Koja Pertanyakan Tidak Adanya Dana pemilihan LMK
-
Polhukam4 days ago
Bolone Mase Demak Terus Bergerak Mensolidkan Pasukan Untuk Mas Edi
-
Pendidikan7 days ago
Badiklat Kemhan Gelar Tradisi Penerimaan dan Pengantaran Pejabat Kapusdiklat Tekfunghan
-
Bodetabek7 days ago
Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI