Ibukota

Kantor BPN Jaktim Dinilai Lamban Terbitkan Sertifikat

Published

on

JAKARTA, Sentana – Kantor kementerian Agraria &Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Jakarta Timur, kinerja nya terkesan lamban. Hal ini dikarenakan surat permohonan masyarakat untuk penerbitan sertifikat sejak tahun 2022 hingga berita ini di turunkan belum terealisasi.

Diketahui hal ini di alami masyarakat pemilik lahan di daerah Pulo Gebang Jakarta Timur. Haji Ansori pemilik lahan menceritakan bahwa lokasi tanah orang tuanya yang terletak di Pulogebang jakarta timur, memiliki 6 sertifikat seluas 2,4 ha, yg di beli oleh orang tua saya asmawi melalui bukti AJB berupa subtitusi.

“Dalam surat keterangan pihak BPN tahun 2019 bahwa lokasi tanah dahulu sebelum pemekaran masih desa Bhayangkari Bekasi, sekarang sudah masuk wilayah Jakarta timur, maka sertifikat kami ini harus di mutasi kan untuk registrasi ke kantor BPN jakarta Timur,” kata Ansori kepada Sentana.

Dengan adanya surat keterangan dari BPN tersebut kami mengajukan surat permohonan pemuktahiran ke BPN jakarta Timur sebanyak dua kali surat pertama 19 September 2022, surat kedua 25 Juni tahun 2025.

“namun hingga saat ini belum ada realisasi maupun jawaban dari pihak BPN,” sesalnya.

Dirinya pun kini tengah mempersiapkan diri untuk melayangkan surat permohonan yg ketiga kalinya

“Saya mohon dan berharap kepada bapak kepala kantor BPN yg baru bapak Hermawan segera melakukan pelayanan yang tanggap dan cepat untuk masyarakat,” ungkap Ansori.

Dengan kejadian tersebut sudah seharusnya tidak ada lagi alasan memperlambat proses sertifikat untuk masyarakat, agar menteri ATR BPN Nusron Wahid mengambil tindakan kepada pegawai BPN yang mempersulit penerbitan sertifikat. (jps)

Click to comment

Trending

Exit mobile version