Bodetabek

Kabupaten Bogor Mulai Terapkan PSBB

Published

on

Bogor, Sentana – Dalam upaya menghentikan persebaran penyakit COVID – 19 yang meresahkan masyarakat beberapa bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai dari hari Rabu tanggal 15 April kemarin. Apa saja hal – hal yang dibatasi, mari simak penjelasan resmi dari Pemkab Bogor berikut:

  

Untuk di kawasan umum, transportasi, kegiatan jual beli dan kegiatan yang membuat kerumunan dibatasi seperti diatas.

 

Baik kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun kegiatan di kantor dibatasi selama PSBB berlangsung.

 

Yang terakhir, kegiatan keagamaan dan sosial yang biasa menghasilkan kerumunan juga ikut dibatasi.

Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar Covid – 19, dapat menemukannya secara online di http://covid-19.bogorkab.go.id dan https://geoportal.bogorkab.go.id/covid19

Penulis : Roni

Click to comment

Trending

Exit mobile version