Connect with us

Daerah

Ibu Kandung Digugat Anak, Terus Bergulir di PN Sumber

Published

on

Cirebon, Hariansentana.com – Sengketa tanah dan rumah antara anak  selaku penggugat dengan Ibu kandung, dan 4 saudara  sebagai tergugat, yang telah berlangsung lama terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam persidangan yang tengah memasuki pembacaan dan penyerahan   Duplik  dari tergugat 1 hinga tergugat 5 pada Rabu (27/1). Seperti  yang  disampaikan kuasa hukum para tergugat Ramadi, SH. Dimana Duplik atas Replik dari penggugat sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan Rekopensi penggugat.

Menurutnya, oleh karena itu, para tergugat memohon agar majelis hakim menerima Duplik tersebut untuk seluruhnya, menolak Replik dan gugatan penggugat secara keseluruhan, atau setidak-tidaknya menyatakan tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.

Seperti yang telah diberitakan berbagai media, sengketa ini berkaitan dengan tanah dan rumah waris dari  Ibu bernama Bawon, yang harus dibagikan kepada seluruh ahli waris, namun diklaim salah seorang anak atau penggugat, sebagai miliknya.

Selain itu, dikabarkan tergugat telah merasa  lelah dengan proses panjang  sengketa tersebut,  terlebih Ny. Bawon, sudah banyak kehilangan harta untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Seperti yang kita ketahui bersama, kasus anak menuntut orangtua secara hukum seolah telah menjadi hal yang wajar belakangan ini, ironisnya selain beberapa kasus yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  hampir sebagian besar persoalan anak gugat orangtua  bermotif ekonomi, atau tepatnya  terkait harta waris.

Sementara, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sonny Dewi Judiasih mengatakan, secara norma anak tidak diperbolehkan mengajukan gugatan ke orangtua. Tindakan ini tidak sejalan dengan norma yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perkawinan. “Ini sesuatu yang ironis,” kata dia, dalam keterangan resmi Unpad, Senin (25/1/2021).

Menurut Sonny, UU Perkawinan mewajibkan seorang anak untuk menghormati orang tua serta wajib memelihara jika anak sudah dewasa, berdasarkan Pasal 46 Ayat 1 dan 2. Karena itu, fenomena kasus anak gugat orang tua merupakan contoh dari ketidaksesuaian norma dari UU Perkawinan.

Sonny juga mengingatkan bahwa tidak seharusnya masalah pembagian harta dipermasalahkan saat orangtua masih hidup.

“Seharusnya pembagian waris dilakukan nanti setelah orangtuanya meninggal. Karena itu perlu dikaji apakah gugatan ini karena ada kepentingan ekonomi atau bagaimana,” ujar pakar hukum waris tersebut.

Di luar itu, kata Sonny, anak diharapkan menyadari betul siapa yang akan digugat. “Harus direnungkan kembali, apakah menggugat orang tua harus dilakukan atau tidak. Sepertinya tidak seharusnya mereka menuntut orang tuanya (dalam urusan harta),” kata Sonny.

Baru-baru baru ini, Kapolri Komjen Listyo Sigit, yang resmi dilantk  pada Rabu (27/1/2021),  juga menyoroti maraknya laporan anak terhadap orang tuanya. Dalam  paparannya ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR, Listyo berjanji akan menghentikan seluruh kasus laporan anak terhadap orangtua kandungnya.

Menurut Listyo, permasalahan -permasalahan tersebut sedianya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tak perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).(Red)

.

Daerah

Momen HUT RI ke 79 Tahun, Pemerintah Harus Prioritaskan Bangun Infrastuktur di Daerah yang Masih Jauh dari Perhatian

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Memasuki
usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 Tahun, ternyata masih banyak daerah di Provinsi Maluku yang belum tersentuh pembangunan. Untuk itu, pemerintah diharapkan memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di provinsi seribu pulau ini.

Harapan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanussa yang dihubungi wartawan dari Jakarta, Sabtu (17/8).

Menurut dia, dengan tema HUT Kemerdekaan RI “Nusantara Baru Indonesia Maju”, pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku harus fokus untuk melihat berbagai ketertinggalan yang terjadi di beberapa daerah terutama daerah-daerah yang hari ini belum punya infrastruktur memadai, baik itu infrastruktur jalan, infrastruktur pelabuhan maupun infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

“Sudah saatnya Maluku mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” kata kader Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan, di usia Indonesia yang sudah mencapai 79 tahun ini, masih banyak masyarakat terutama yang ada di kampung-kampung harus berjuang karena terbentur infrastruktur yang masih sangat minim dan memprihatinkan.

“Masyarakat kita yang ada di kampung-kampung harus berjuang bertarung nyawa karena minimnya pembangunan infrastruktur, seperti sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Maluku,” ketusnya.

Hehanussa mengambil contoh di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang hingga saat ini masih banyak ditemui orang berjalan kaki, orang sakit masih ditandu, atau masih ada masyarakat yang menggunakan rakit untuk melintasi arus sungai yang deras.

“Momentum Kemerdekaan RI yang ke 79 tahun ini sangat menyentuh diri kita untuk bagaimana memikirkan mereka yang sampai saat ini masih belum merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya. Terutama merdeka di bidang infrastruktur, kemiskinan, keadilan, juga sandang dan pangan,” paparnya.

Lebih jauh Hehanussa mengungkapkan, bahwa di wilayah pegunungan di Kabupaten SBB masyarakat masih menjalankan aktivitasnya dengan berjalan kaki. Demikian pula dengan daerah kepulauan seperti Manipa, Kelang dan Buano yang saat ini masih cukup terisolasi akibat minimnya infrastruktur.

“Bagaimana kita mau bicara soal kesejahteraan kalau tidak didukung infrastruktur. Ini harus menjadi perhatian pemerintah, jika tidak maka hal itu tidak akan mungkin terjadi, dan ekonomi masyarakat juga tidak akan berubah,” cetusnya.

Menurut dia, keprihatinan-keprihatinan seperti itulah yang harus menjadi fokus dan perhatian pemerintah. Dengan momentum 79 tahun Kemerdekaan ini, negara seharusnya hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga saudara-saudara kami yang ada di daerah kepulauan dan di wilayah pegunungan juga bisa menikmati infrastruktur yang lebih memadai. Jangan seperti selama ini di mana di daerah pegunungan, orang sakit harus ditandu berkilo meter untuk menuju rumah sakit atau puskesmas dan kondisi seperti itu sering terjadi,” kata dia.

Hehanusaa juga minghimbau dan meminta kepada pemerintah provinsi Maluku untuk tidak lagi membangun berdasarkan keinginan tapi lebih kepada prioritas terhadap mereka-mereka yang masih jauh dari perhatian.

“Sebagai anggota DPRD saya juga berkomitmen untuk terus menyuarakan beebagai masalah yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota,” pungkasnya.(s)

Continue Reading

Daerah

Pengurus PHDI Provinsi Jabar Masa Bhakti 2024-2029, Melaksanakan Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi

Published

on

By

BANDUNG, HARIANSENTANA.COM — Pengurus Parisada Hindu Pengurus PHDI Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2024-2029, Melaksanakan Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi Jawa Barat, pada hari Sabtu (20/07/2024).

Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi Jawa Barat, dihadiri oleh Ketua Lembaga umat Hindu Provinsi Jawa Barat seperti: Ketua DPD Prajaniti, Ketua PSN, Ketua WHDI, Ketua KMHDI, Ketua Paradah, Ketua BPH, Ketua BKH, Ketua PHDI Kota Bekasi, Ketua PHDI Kota Bandung, Ketua PHDI Kabupaten Bandung, Ketua PHDI Kota Cimahi, Ketua PHDI Kabupaten Bandung, Ketua PHDI Kabupaten Bandung Barat, Ketua Banjar Cimahi dan Ketua Dewan Pengurus Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi dan Pengurus pura.

Setelah melaksanakan Lokasabha IX pada tanggal 9 Juni 2024 di Sari Hotel dan Resort jalan Lemahendeut No.7 Bandung yang dibuka secara resmi Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, PHDI Provinsi Jawa Barat dilanjutkan dengan melaksanakan upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi Jawa Barat pada tanggal 20 Juli 2024.

Melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/7), Ketua PHDI Provinsi Jawa Barat terpilih, Brigjen TNI Purn I Made Riawan, S.Psi, M.I.P mengungkapkan bahwa, Upacara Mejaya-jaya bertujuan untuk memohon restu dan wara nugraha kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, agar kepengurusan berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan untuk menghormati, menjaga, merawat dan melaksanakan tradisi warisan leluhur sehingga konsep alam sekala dan niskala ini bisa berjalan dengan baik.

“Semoga dengan terlaksananya upacara Mejaya-jaya pikiran, perkataan, tindakan dan perilaku kita sebagai pengurus selalu disucikan dan dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran agama,” ungkap Made Riawan.

Upacara Mejaya-jaya ini dipuput oleh Ida Pedanda Gde Sebali Waisnawa Mahardika sebagai Dharma Upapati PHDI Provinsi Jawa Barat dan didampingi oleh Anggota Paruman Pandita seperti Ida Pedanda Putra Gede Dharma Arsa, Ida Pedanda Gede Putra Pasuruan Watulumbang dan Ida Pandita Mpu Manik Mas Vira Bhaskara Jaya Nanda.

Upacara Mejaya-jaya diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama, sambutan Ketua PHDI Provinsi Jawa Barat terpilih dilanjutkan dengan pembacaan SK dan sekaligus perkenalan sebagai pengurus terpilih.

Di akhir kegiatan, Made menyerahkan perlengkapan kesekretariatan berupa sebuah printer, Laptop dan Infocus untuk operasional kesekretariatan dari pengadaan sendiri kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (Red).

Continue Reading

Daerah

Dihadapan Kapolres dan Dandim, Mantan Napiter Nyatakan Kesetian ke NKRI

Published

on

CIAMIS, HARIANSENRANA.COM — Siska Nur Azizah alias Teteh (28), seorang perempuan mantan Narapidana Teroris (Napiter), warga Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, menyatakan kesetiaanya kepada NKRI dengan mengucapkan janjinya di hadapan Kapolres Ciamis dan jajarannya, Dandim Ciamis, unsur Kesbangpol, Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 di Mapolres Ciamis, Rabu (03/07/2024).

Diketahui, Siska divonis bersalah melakukan penyerangan Mako Brimob pada 2018 lalu.

Melalui keterangannya, Rabu (3/7), Siska mengakui, deklarasi yang dilakukannya bukan darting dari orang lain, namun atas kesadaran sendiri.

“Bukan karena sering dikasih pencerahan oleh BPNT, Densus atau yang lain. Saya hanya sering berdiskusi dengan suami dan mendapat kesimpulan yang baik sampai saya ingin berikrar,” katanya.

Siska juga mengakui, sebetulnya sudah satu tahun lalu dirinya akan berikrar, tapi momennya baru terlaksanakan hari ini.

“Teman teman yang lain mungkin sekrang sudah berbeda pemikiran, saya berharap suatu saat nanti bisa menyadari bahwa islam itu sangat luas jadi jangan sampai kita hanya memandang satu sisi, saya harap kita bisa lebih berpikir kritis jangan sampai terjebak, sehingga kita jadi susah sendiri, semoga teman teman bisa mengikuti jejak saya. Jika ingin tahu harus banyak berkomunikasi jangan tertutup,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Teteh tidak hanya mendeklarasikan diri setia terhadap NKRI namun dia juga mengajak kepada rekan-rekannya sesama teroris untuk kembali ke jalan yang lurus sesuai undang-undang.

“Dia sudah menjalani hukuman selama 3,5 tahun, akhirnya menyadari bahwa hal-hal yang dilakukannya ternyata keliru dan bertentangan dengan asas negara kita Pancasila dan NKRI,” kata Kapolres melalui keterangannya, Rabu (3/7).

Dijelaskannya, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan bekerjasama dengan BNPT, Densus 88, termasuk Kodim.

“Dari intelejen kami bergerak memantau mereka sekaligus komunikasi sehingga pada hari ini yang bersangkutan berikrar untuk NKRI, yang bersangkutan juga sudah mengajak teman-temannya untuk kembali ke pangkuan NKRI,” jelasnya.

Pihaknya juga mengakui akan terus berkomunikasi, karena mereka butuh kembali diterima dengan baik di masyarakat, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kamtibmas, Babinsa akan saling membantu bagaimana yang bersangkutan bisa diterima dengan baik di masyarakat dan bisa membaur kembali. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending