Connect with us

Ibukota

Gagal Kabur, Pemilik Pabrik Ganja Versi Terjangkau Berhasil Dilumpuhkan

Published

on

Jakarta, SENTANA – Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap pabrik narkoba jenis tembakau gorilla yang identik dengan sebutan “Cinte” di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 4 pelaku ditangkap beserta barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga SIK SH menjelaskan, keempat pelaku ini antara lain MAH, Q, SNJ dan AP, terbukti terlibat dalam proses produksi atau meracik, sampai penjualan tembakau gorilla alias narkotik jenis Cinte ini.

“Mereka semua terlibat dalam proses pembuatan dan peredaran. Bahkan beberapa diantara keempat pelaku ini juga mengkonsumsi tembakau gorilla ini,” kata Indrawienny pada kesempatan konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2021.

Indrawienny, yang merupakan mantan anggota Satgas Nusantara Merah Putih serta pernah menjadi Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, terjadinya penangkapan AP ini berawal pada bulan Desember 2020. Setelah dilakukan serta tracking penyelidikan pengembangan, polisi kemudian melakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH.

Baca juga : Sentana Reaction – HP Hilang Malah Bisa Dipenjara Karena UU Pornografi!

“Ia membuat tembakau bibit gorila dicampur dengan alkohol. Awalnya kami tangkap satu pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku yang lainnya,” ujarnya.

Pada saat melakukan pengembangan terhadap MAH, tersangka AP berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya di kaki. Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti tembakau gorilla sebanyak kurang lebih 3 kg.

“Di sana kami sita sekitar 3.000 gram atau tiga kilogram tembakau gorilla dan sisanya 27 gram. Mereka menjual per-linting dengan harga dibawah Rp. 3.000,” katanya.

Menurut Indrawienny, penjualan dilakukan lewat daring dan media sosial lainnya. Para pelaku sudah setahun ini beroperasi. Sasarannya adalah anak muda, remaja dan pengangguran.

“Kalau gorilla ini kebanyakan anak muda yang beli. Tembakau gorilla ini dinikmati seperti ganja karena memakai bahan kimia campuran dan harganya pun relatif murah dibanding narkotika jenis lainnya,” sebutnya.

Ia menambahkan, bahwa para pelaku mengaku belajar membuat tembakau ini melalui komunitas dan aplikasi media sosial.
“Mereka ini memiliki komunitas yang saling bertukar informasi soal pembuatan tembakau gorilla. Mereka belajar dari sana,” imbuhnya.

Efek dari tembakau gorilla ini sangat berbahaya. Apalagi peminatnya kebanyakan anak muda, remaja serta pengganguran yang mana akan membuat teler / mabuk, hingga merusak motorik otak, pengkhayalan tinggi seperti di awang- awang, serta libido atau seksualitas meningkat.

“Motif pemakai membeli tembakau Gorilla alias Cinte ini semata-mata untuk happy, untuk kesenangan. Padahal bisa membuat halusinasi sama seperti ganja bahkan lebih parah dan merusak ke otak,” ujarnya.

“Para pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup perwira menengah jebolan Akpol 2004 ini yang berpostur tinggi dan berambut plontos.

Penulis : Tubagus Agus Salim

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Satpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali menggelar giat BinaTertib Praja (BTP) di Sepanjang jl. Bunyamin Sueb kelurahan Pademangan Timur dan Jl.Tongkol kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini bersinergi dengan Polri, Tni, dan Dinas Perhubungan Staf kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan wujud penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB.S.Sos, Kamis (4/12/2025) mengatakan, terdapat 35 personel yang terlibat untuk mensterilkan trotoar.

“Ada puluhan Kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang terparkir sehingga dihimbau, petugas memberikan teguran dan memberikan Sanksi berupa teguran PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran, beberapa lapak dagang dibongkar dan diangkut dengan KDO Truk Satpol PP, ” kata Asromadian didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar dan Sugimin dan Para Kasatgas kelurahan.

Asromadian menjelaskan pada Media Hariansentana.com akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli dan tetap menghimbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar,” ujar Asromadian.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Jakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Maraknya peredaran rokok ilegal tampa cukai di Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Seorang pemuda setempat, RH, menyebut wilayahnya kini sudah menjadi “surga rokok ilegal”. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab rokok tanpa pita cukai tersebut dijual secara terang-terangan, namun seolah tak tersentuh aparat.

“Rokok ilegal di Jakarta Utara udah kaya kacang goreng, banyak banget. Mana jualnya terang-terangan. Tapi sisi baiknya murah sih, kalo belum gajian bisa beli Rp12 ribuan,” ujarnya sambil tertawa saat ditemui Indonesiaglobal di sebuah warkop dekat Jalan Gadang, Rabu sore (3/12/2025).

RH menuturkan bahwa keberadaan rokok ilegal bukan lagi isu yang tersembunyi. Menurutnya, titik penjualan kini sudah menjamur di hampir setiap kecamatan. “Contohnya nih Priok aja, di Warakas ada 4 lebih, Papanggo 2, Sungai Bambu 5 lebih, Kebon Bawang 2, dan Sunter juga ada. Banyak dah,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa rokok ilegal dari luar daerah hingga produk impor beredar bebas dengan harga yang sangat murah. “Kayak Oris itu Rp23 ribu, terus ada ESSE tulisan Korea harganya Rp28 ribu,” tambahnya. Harga yang rendah inilah yang membuat banyak pelajar ikut mengonsumsi rokok ilegal karena lebih mudah dijangkau. “Anak sekolah juga banyak yang beli, soalnya murah. Di mana-mana ada yang jual,” ungkapnya

RH.mengaku heran mengapa aktivitas tersebut dibiarkan, padahal wujud barang, lokasi penjualan, hingga penjualnya sangat mudah ditemukan. “Rokoknya kelihatan, penjualnya kelihatan, mejanya juga kelihatan. Bukan barang gaib. Kenapa dibiarkan ya kalau memang ilegal?” ujarnya mempertanyakan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai memberikan ancaman pidana yang tidak main-main. Pasal 54 mengatur hukuman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai bagi yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Pasal 55 memberikan ancaman lebih berat, yakni 1–8 tahun penjara dan denda 10–20 kali nilai cukai bagi pelaku usaha yang memalsukan pita cukai. Sementara itu, Pasal 56 menjerat siapa pun yang menyimpan, menimbun, atau memperdagangkan rokok ilegal dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membawa dampak sosial—termasuk makin banyaknya siswa yang ikut terpapar konsumsi rokok murah. Kondisi tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga bahwa upaya penindakan masih jauh dari maksimal.

Sementara itu Kus warga Warakas mengatakan pada Harian sentana.com.Rabu (3/12/3025)malam.”Sebenarnya Aparat tuh tahu.Tiap Sabtu dan Minggu barang rokok ilegal bongkar muat di kolong tol Warakas,pake truk langsung di pindahin pake mobil kecil dan motor yang sudah menungguin”Jelasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pramono Ajak Lurah, Camat, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memimpin Townhall Meeting bersama para camat dan lurah serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Pertemuan ini digelar sebagai ajang koordinasi, terutama bagi para perangkat wilayah yang baru dilantik, sekaligus memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan semangat ‘Jaga Jakarta’ serta menghadapi tantangan menjelang akhir tahun.

“Kegiatan ini merupakan ruang interaksi, sebenarnya bukan hanya birokrasi yang ada di jajaran Balai Kota sampai dengan di bawah. Yang paling utama adalah koordinasi bersama-sama dengan Forkopimda, Forkopimda utama, tentunya dengan jajaran Polda dan jajaran Pangdam,” jelas Pramono.

Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi pada Agustus lalu di Jakarta saat terjadi aksi unjuk rasa. Dengan kolaborasi dan sinergi bersama perangkat Forkopimda, maka dampak dari aksi saat itu bisa segera diselesaikan.

Pramono menyebut kegiatan ini menjadi momentum untuk menjaga Jakarta bersama ke depannya. Tagline ‘Jaga Jakarta’, kata dia, saat ini sudah menjadi semangat bersama seluruh perangkat forkopimda.

Lebih lanjut, dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, Gubernur mengajak jajarannya untuk tidak hanya membuat keputusan yang baik, tetapi juga mengomunikasikannya secara baik dan apa adanya kepada publik.

Ia pun memaparkan beberapa proyek yang akan diselesaikan dan diperbaiki, termasuk penyelesaian proyek monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said hingga pembangunan rumah sakit di lahan RS Sumber Waras tanpa menggunakan dana APBD.

Meskipun APBD 2026 terpangkas hingga Rp15 triliun, namun Pramono menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada kualitas pembangunan. Pemanfaatan dana non-APBD pun akan dimaksimalkan untuk pembangunan Jakarta.

“Untuk membangun Jakarta tidak semuanya harus dari APBD. Salah satu kekuatan Jakarta sebagai kota besar adalah kalau kita bisa membangun yang disebut dengan trust,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas lintas sektor antara para camat, lurah, UKPD, serta Forkopimcam.

Acara ini sekaligus pemberian apresiasi kepada tiga kelurahan yang menjadi juara Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, yakni Kelurahan Sunter Agung, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dan Kelurahan Bintaro.

“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai ruang komunikasi dalam rangka meningkatkan soliditas dan kolaborasi lintas sektor antara camat, lurah, bersama dengan UKPD di wilayah kecamatan, serta Forkopimcam,” katanya.

Ia juga melaporkan penerbitan SK Sekda Nomor 175 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang menyempurnakan peran Camat. Penyempurnaan tersebut termasuk tagline “Ayo Lapor Camat” dan fitur aksi pada akun CRM Camat untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut pengaduan.

Selain itu, ia juga melaporkan adanya kegiatan capacity building bagi camat pada 5-6 Desember 2025 untuk memperkuat kompetensi dan bimbingan teknis penerapan kampanye “Ayo Lapor Camat”.

“Momentum ini bisa meningkatkan motivasi dan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi para jajaran di wilayah, baik itu camat, lurah, dan Forkopimcam di wilayah DKI Jakarta,” tandasnya.(Sutarno

Continue Reading
Advertisement

Trending