Musik & Film
Film Bisikan Arwah Sang Mantan Segera Hadir di Bioskop
Jakarta, Hariansentana.com – Film Bisikan Arwah Sang Mantan, dalam waktu dekat akan segera hadir dibioskop – biokop kesayangan anda.
Film yang dibintangi oleh Vicky Prasetyo dan Angel Lelga ini, juga diperankan oleh McDanny, Nia Sachi dan Intan Mita.
CEO & founder PT satu media karya, Ricky Wiraguna menjelaskan, proses syuting film Bisikan Arwah Sang Mantan telah selesai sejak 2018. Saat itu Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih menjadi suami istri.
Pada saat mencari peran yang bisa mengangkat film ini, Vicky Prasetyo bisa dibilang pendatang baru “ Dari karakter vicky ini lah kami membuat suatu cerita yang terinspirasi dari kerpibadian Vicky yang, mempunyai banyak mantan kekasih,” jelasnya dalam jumpa pers bersama para awak media di Kafe Sastra, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).
“Jadi kami mencari cerita yang sesuai dengan karakter nya dan kisah ini banyak kesamaan dengan kisah perjalanan hidup viky. Yang tentunya banyak ditambahi bumbu bumbu menarik agar dapat lebih hidup,” tambahnya.
Pembuatan film ini lanjutnya dilakukan di lokasi di kota tua semarang. Kota peninggalan jaman belanda. Lokasi ini dipilih agar dapat mendukung ceritanya. Proses Syuting hampir 1 bulan, Proses post pro juga memakan waktu cukup lama untuk mendapatkan kesempurnaan dan perbaikan perbaikan. Pada saat film selesai kami harus antri di bioskop menunggu giliran. Hanya saja pada saat ada slot, ternyata pandemi corona mulai masuk bulan februari 2020. Jadi kami harus menunggu lagi.
Sekarang dimana pandemi belum full selesai, namun sudah banyak bioskop yang buka, maka kesempatan ini kami tidak sia siakan untuk menayangkannya di bioskop, apalagi momentum pemeran utamanya baru saja menikah lagi. Jadi semacam kado pernikahan yang baik untuk mas Viky.
Kami berharap film ini dapat menjadi awal baru untuk bangkitnya kembali industri kreatif,” harapnya.
Saat jumpa pers menjelang penayangan film tersebut, Vicky Prasetyo berharap mantan istrinya itu bisa ikut menghadiri dalam acara konferensi pers tersebut, karena saat itu bagaimana pun juga dia support film ini dan masih istri saya saat itu,” kata Vicky.
Vicky mengaku bahwa dia sudah lama bermimpi bisa menjadi bintang film. Lalu, tawaran film horor komedi mewujudkan impiannya.
“Kalau mimpi tuh jangan setengah-setengah. Jadi walau perdana saya main film saya modal keyakinan aja. Ya bismillah aja,” ujarnya.
Sementara Executive producer film Bisikan Arwah Mantan Gerry Wiranatha menambahkan, setelah nunggu satu tahun film ini bisa tayang karena sebenernya tahun lalu sudah dapat izin dari 21 tapi karena Covid-19 (tertunda),” kata Gerry Wiranatha.
“Februari kita dikontak lagi dan Maret ini bisa tayang,” pungkasnya.
Musik & Film
Didukung Mendikbud AKSI Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia, Ini Hasilnya
JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan saat menghadiri Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dalam kesempatan itu, para musisi dan komposer menyuarakan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta, khususnya dalam praktik pertunjukan musik.
Fadli Zon mengatakan pemerintah berharap berbagai polemik yang muncul antara pencipta lagu, penyanyi, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang telah diatur. Ia menekankan bahwa Kementerian Kebudayaan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi para komposer dengan kementerian terkait maupun Badan Legislasi DPR.
“Kita berharap persoalan-persoalan, polemik yang ada terkait antara pencipta, penyanyi, dan pihak lainnya bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang ada. Kami tentu akan memfasilitasi apa yang menjadi harapan teman-teman dan nanti akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk di kementerian dan Badan Legislasi DPR,” ujarnya.
Menurut Fadli, ukuran keberhasilan Kementerian Kebudayaan adalah terbangunnya ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, dan menguntungkan semua pihak. Ia juga menegaskan bahwa peran pencipta lagu, komposer, maupun komponis sangat sentral dalam membangun industri musik yang berkelanjutan.
“Yang kita harapkan adalah ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, win-win solution bagi semua pihak, sehingga musik Indonesia terus berkembang pesat dan maju. Pencipta dan komponis menjadi elemen yang sangat penting dalam ekosistem itu,” kata dia.
Sementara itu, gitaris Padi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satrio Yudi Wahono alias Piyu, menyampaikan bahwa kongres tersebut mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu atas karya mereka. Ia menegaskan bahwa hak atas karya merupakan hak privat yang tidak boleh diambil alih atau direduksi oleh pihak mana pun.
“Hari ini kami mendeklarasikan kedaulatan pencipta. Pencipta lagu memiliki hak privat atas karya-karyanya dan itu tidak boleh diambil alih, direduksi, atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun, termasuk lembaga-lembaga lain,” tegasnya.
Piyu juga menyoroti pentingnya pengembalian mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar perlindungan hukum bagi para kreator. Menurutnya, undang-undang tersebut sudah secara jelas mengatur bahwa penggunaan karya harus mendapatkan izin dari pencipta.
“Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sebenarnya sudah melindungi pencipta lagu dan hak-haknya. Untuk menggunakan karya, harus mendapatkan izin dari pencipta. Dan ini bukan hanya soal lagu, tapi juga buku, karya seni rupa, film, dan karya kreatif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) khusus pertunjukan musik. Hal tersebut dinilai mendesak karena masih banyak konser atau pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin serta pembayaran royalti yang tidak berjalan lancar.
“Kami menganggap pembentukan LMK pertunjukan musik ini sangat urgen. Selama ini banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin dan pembayaran hak berupa royalti juga tidak lancar,” kata Piyu.
Pandangan serupa disampaikan musisi sekaligus komposer Ahmad Dhani. Ia menegaskan bahwa para komposer tidak pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait perizinan penggunaan lagu dalam konser.
“Para komposer tidak pernah lelah dan tidak pernah capek untuk terus memperjuangkan hak-hak komposer dalam sebuah konser yang belum terakomodir dengan baik. Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta,” ujar Dhani.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah dan para musisi senior sebagai kekuatan moral dalam perjuangan hak cipta. Dhani berharap, dengan dukungan tersebut, perlindungan terhadap hak komposer dapat semakin kuat dan dijalankan secara konsisten di industri musik nasional.
Kongres Nasional tersebut menjadi momentum penting bagi para komposer untuk menegaskan kembali hak-haknya sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertunjukan musik yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada pencipta karya.
Tak hanya itu Kongres tersebut juga Menunjuk Indra Lesmana, Fariz RM dan Lilo Kla Project sebagai dewan Pembina mendampingi Ahmad Dhani.
Musik & Film
Usai Hiatus Hampir Satu Dasawarsa, Ikaputri Resmi Comeback Lewat Remake “Sadis”
JAKARTA – Setelah hampir satu dasawarsa vakum dari industri musik, Ikaputri resmi menandai comeback-nya lewat peluncuran single remake berjudul “Sadis.” Lagu ini menjadi titik balik perjalanan musikalnya sekaligus penegasan bahwa ia tetap setia pada pop balada yang matang dan penuh kedalaman rasa.
Dalam lanskap musik Indonesia yang semakin dinamis dan digital, Ikaputri kembali dengan identitas yang tak berubah: vokal lembut, artikulasi jernih, dan ekspresi emosional yang intim. Ia tak memilih sensasi, melainkan konsistensi. Kariernya sejak awal dikenal tumbuh pelan namun berakar kuat melalui karya-karya bertema cinta, luka batin, kesetiaan, dan perenungan personal.
Single “Sadis” menjadi simbol kebangkitan tersebut. Lagu ciptaan Bebi Romeo ini mengangkat tema kekerasan emosional dalam relasi—tentang pengkhianatan yang diam-diam, janji yang membusuk, dan luka yang tak terucap. Dengan aransemen yang bersih dan elegan, produksi dari BHS Productions memberi ruang bagi narasi lirik untuk berbicara kuat.
Ikaputri tampil matang dalam interpretasinya. Ia tidak meledakkan emosi, melainkan menekannya ke dalam—membiarkan setiap kalimat mengalir perlahan namun menghujam. Pendekatan ini mempertegas kualitas artistiknya sebagai penyanyi yang mengedepankan rasa di atas gimmick.
Sambutan publik pun cukup positif. “Sadis” berhasil masuk ke empat official playlist di Spotify, menjadi penanda bahwa musik dengan kedalaman emosi masih memiliki tempat di tengah dominasi tren cepat dan repetitif.
Comeback ini bukan sekadar nostalgia. Bagi Ikaputri, “Sadis” adalah pernyataan artistik bahwa dirinya belum selesai. Ia kembali untuk berdialog dengan generasi pendengar baru yang akrab dengan platform digital, sekaligus mengingatkan bahwa pop balada dewasa tetap relevan di era sekarang.
Ke depan, sejumlah materi lagu telah disiapkan sebagai bagian dari fase baru perjalanan musikalnya. Dengan konsistensi dan karakter yang kuat, Ikaputri menegaskan satu hal: karier musik tak harus riuh untuk bermakna. Terkadang, justru dari suara yang tenang dan jujur, musik menemukan daya tahannya sendiri.
Hiburan
Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital: Era Baru Transparansi dan Keadilan bagi Industri Musik Indonesia
JAKARTA — Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengelolaan royalti dan transparansi data dalam industri musik nasional, musisi legendaris Piyu Padi secara resmi memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi
berbasis data yang dirancang untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia secara adil, terbuka, dan berkelanjutan.
“Mantra Digital merupakan wujud komitmen saya dalam memperjuangkan hak-hak musisi dan insan kreatif, khususnya dalam hal akses terhadap data karya dan nilai ekonominya. Platform ini dikembangkan bukan sebagai lembaga penarik atau pengelola
royalti, melainkan sebagai tools system yang membangun transparansi, akuntabilitas, dan
kesetaraan akses informasi di dalam industri musik,” kata Piyu dalam rilisnya.
Piyu menjelaskan, melalui dashboard terintegrasi, Mantra Digital memungkinkan musisi, komposer, publisher, hingga produser untuk mencatat, mengelola, dan memantau data karya secara sistematis dan transparan.
“Seluruh pihak dalam ekosistem dapat melihat data yang sama, pada waktu yang sama, sesuai dengan hak dan perannya masing-masing,” jelas Piyu.
Kehadiran Mantra Digital diarahkan sebagai solusi struktural atas persoalan mendasar industri musik Indonesia – yakni ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data. Dengan pendekatan teknologi, Mantra Digital mendorong terciptanya ekosistem industri yang lebih sehat, di mana kepercayaan dibangun melalui sistem yang terukur, bukan sekadar asumsi atau relasi personal.
“Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan optimalisasi dan penataan data karya-karya
legendaris JK Record. Kolaborasi ini menjadi model awal penerapan sistem transparansi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Mantra Digital,” tegasnya.
Piyu menyebut Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri.
“Mantra Digital hadir
untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak – secara terbuka, terukur, dan adil,” terangnya.
Piyu menyebut yang ditawarkan Mantra Digital bukan sekadar platform, melainkan perubahan cara industri musik memandang kepemilikan dan kekuasaan atas data. Selama ini, persoalan
royalti sering dipersempit pada soal siapa yang menarik dan membagi, padahal persoalan utamanya adalah siapa yang memegang data dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.
“Mantra Digital hadir bukan sebagai lembaga penarik royalti, bukan regulator, dan bukan penguasa karya. Mantra diposisikan sebagai arsitektur system – sebuah platform tools yang mencatat karya secara terstruktur, menampilkan data secara transparan, dan memungkinkan seluruh pihak dalam ekosistem melihat data yang sama, pada waktu yang sama,” terangnya.
Piyu juga menyebut, Mantra Digital tidak mengambil alih hak, melainkan mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak.
Dampak bagi Ekosistem Musik
Mantra Digital tidak dibangun untuk segelintir musisi besar, tetapi untuk seluruh ekosistem industri musik Indonesia. Bagi musisi independen dan komposer daerah, Mantra Digital menyediakan pencatatan
karya yang rapi, kepemilikan yang jelas, serta riwayat penggunaan yang dapat ditelusuri, sehingga membuka akses kerja sama yang lebih adil tanpa kehilangan posisi tawar.
“Bagi publisher dan label, Mantra Digital menyederhanakan pengelolaan katalog dan kontrak. Data menjadi aset produktif, akuntabilitas meningkat, dan potensi konflik dapat
diminimalkan,” tegasnya.
Bagi industri musik nasional, Mantra Digital mendorong standar kerja berbasis sistem dan data, bukan relasi personal, agar industri musik Indonesia sejajar dengan ekosistem global yang menuntut transparansi dan auditabilitas.
Bagi negara dan masa depan industri, ekosistem data yang rapi memudahkan sinkronisasi
kebijakan, perlindungan hak cipta, serta pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan
tanpa perlu menambah lembaga baru.
Posisi Mantra Digital dalam Lanskap Industri Mantra Digital tidak berdiri di atas siapa pun dan tidak melawan siapa pun. Platform ini tidak menggantikan lembaga yang sudah ada, melainkan mengisi ruang transparansi data dan
keterbukaan sistem yang selama ini belum terbangun.
Mantra Digital adalah infrastruktur netral, tempat seluruh pihak dapat berdiri sejajar karena berpijak pada data yang sama.
Melalui Mantra Digital, Piyu Padi mengajak seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk beralih menuju ekosistem yang lebih terbuka, terukur, dan berkeadilan. Dengan teknologi yang tepat dan semangat kolaborasi, Mantra Digital diharapkan menjadi fondasi baru bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih efisien, sehat, dan bermartabat.
-
Trend6 days ago
Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong
-
Polhukam5 days agoJohan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor
-
Polhukam5 days agoCegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
-
Ibukota3 days agoDKI Jakarta Kembali Sabet Gelar Pemerintahan Terbaik Tahun 2025

