Polhukam
Dittipideksus Bareskrim Polri Tangkap Produsen Obat dan Tabung Oksigen Palsu
Jakarta, Hariansentana.com – Sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga 11 jenis obat untuk terapi Covid-19, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, tanggal 2 Juli 2021, tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam kaitan tersebut, Bareskrim Polri selaku pengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di tingkat Mabes Polri, serta selaku pembina teknis bagi pengemban fungsi reserse kriminal di seluruh Polda, Polres dan Polsek jajaran.
Direktur Tipideksus Mabes Polri, Brigjen Helmy Santika, S.Ik, SH menuturkan, pihaknya melaksanakan berbagai upaya dalam mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19, serta kelangkaan dan kenaikan harga oksigen medis.
“Komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral,” tutur Helmy.
Selain itu, sambung dia, pengawasan dan pembinaan dengan mengedepankan upaya untuk menyelesaikan masalah atau problem solving.
“Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan pengawasan di lapangan terhadap proses produksi dan distribusi obat, mulai dari produsen, distributor, sampai dengan proses perdagangan di apotek dan toko obat,” ujarnya.
Brigjen Helmy Santika menambahkan, Bareskrim Polri juga mendorong para produsen obat untuk segera mendistribusikan kepada masyarakat obat-obat yang telah diproduksi. Hal tersebut untuk mencegah kelangkaan dan mengendalikan harga obat di tengah masyarakat.
“Pilihan terakhir, Bareskrim Polri akan melaksanakan penegakan hukum secara selektif guna mengatasi permasalahan yang terjadi/ultimum remidium,” jelasnya.
Ia menyebut, sampai dengan hari ini, secara keseluruhan jajaran reserse kriminal Polri, mulai dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polda, Polres dan Polsek jajaran, telah melakukan penindakan terhadap 34 kasus dengan 43 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19 dan oksigen medis.
“27 kasus dengan 30 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19, dengan rincian 4 kasus dengan 11 tersangka ditangani Dittipideksus Bareskrim. 3 kasus dengan 3 tersangka ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim, 20 kasus dengan 16 tersangka ditangani 7 Polda jajaran (5 Metro Jaya, 5 Jabar, 4 Banten, 2 Sumut, 2 Malut, 1 Jatim dan 1 Jateng),” bebernya.
Adapun 7 kasus dengan 13 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga oksigen, dengan rincian: 2 kasus dengan 10 tersangka ditangani Dittipideksus Bareskrim.
“Sedangkan 5 kasus dengan 3 tersangka ditangani 2 Polda jajaran (3 Metro Jaya dan 2 Jatim),” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol. H. Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si menguraikan, bersama tim telah mengamankan 6 tersangka merubah/modifikasi dan mengedarkan tabung oksigen medis palsu yang berasal dari tabung APAR, berisi CO2, kemudian dikeluarkan isinya dan diganti dengan O2 dan perjualbelikan seolah-seolah tabung dengan isi O2 yang memenuhi standar kesehatan dan dijual hingga 5 juta rupiah kepada end user.
Pria peraih Adhimakayasa Akpol 2005 ini menambahkan, tabung APAR yang berisi CO2 dan di modifikasi menjadi tabung O2 medis, tidak memenuhi standar keselamatan karena tekanan O2 jauh lebih tinggi dibandingkan CO2, karena sifat CO2 yang korotif dapat mengikis lapisan dalam tabung sehingga membahayakan kesehatan. “Oleh karena itu, tabung O2 medis yang termasuk dalam Alat kesehatan (Alkes) harus mememuhi standarisasi kesehatan dan memiliki izin edar,” pungkas Pamen Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).
Polhukam
Jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I Diserah Terimakan
Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin memimpin acara serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I bertempat di Ruang Kerja Panglima Makoopsud I. Jumat (10-1-2025).
Jabatan Staf Ahli Bidang Fasilitas Konstruksi Koopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Sus Mohammad Nafik, S.T. diserahkan kepada penggantinya Kolonel Sus Andi Wijaya, S.T., M.T., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdissiaplan Diskonsau. Sedangkan Kolonel Sus Mohammad Nafik selanjutnya sebagai Pamen Diskonsau.
Sementara itu di Ruang Kerja Irkoopsud I berlangsung juga penyerahan jabatan Irops It Koopsud I dari Kolonel Nav Djoko Purnomo, S.E., M.M. kepada Inspektur Koopsud I Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han. Selanjutnya Kolonel Nav Djoko Purnomo dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasubdislan Disbangopsau.
Serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon dan penyerahan jabatan Irops Itkoopsud I dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor: Kep/35-PKS/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara, yang dtandai dengan penandatangan Berita Acara Sertijab Sahli Bidang Faskon dan disaksikan oleh Pangkoopsud I. Sedangkan penandatangan Berita Acara Sertijab Irops Itkoopsud I yang disaksikan oleh Irkoopsud I.
Polhukam
Marsekal Pertama TNI Dedy “Leopard” Susanto, S.E. Resmi Jabat Inspektur Koops Udara I.
Jakarta, Hariansentana.com –– Panglima Koops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin acara Serah Terima Jabatan Inspektur Koops Udara I dari Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., kepada Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., yang berlangsung di Lobi Makoopsud I. (Jumat, 10-1-2025).
Acara Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan TNI. Selanjutnya, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.
Selanjutnya berlangsung pula acara Serah Terima Jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 1/D.I Makoopsud I, disaksikan Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koops Udara I Ny. Erin M. Nurdin.
Pada kesempatan tersebut Pangkoops Udara I dalam sambutannya mengharapkan semoga Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., dapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya. “Disamping itu saya mengharapkan kepada seluruh anggota Makoops Udara I, agar senantiasa memberikan dukungan dan bantuan yang sama baiknya kepada Irkoops Udara I, sehingga kinerja Koops Udara I semakin baik sesuai harapan kita bersama” ujar Pangkoops Udara I.
Lebih lanjut Pangkoops Udara I mengucapkan terimakasih dan selamat atas promosi jabatan barunya kepada Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanti, M.Han., semoga sukses ditempat kedinasan yang baru dan diberikan kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Hadir dalam acara Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Pejabat Utama Makoopsud I serta sebagai peserta upacara para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil anggota Makoopsud I.
Polhukam
Koops Udara I Komitmen Pertahankan Zero Accident dan Siap Berikan Pengabdian bagi Bangsa dan NKRI
Jakarta, Hariansentana.com — “Pahami Tupoksi dan aturan yang berlaku dalam kedinasan. Selain itu kuasai dan lengkapi semua prosedur dalam perencanaan, persiapan hingga saat pelaksanaan operasi dan latihan secara teliti dan detail dan diakhir kegiatan laksanakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan latihan kedepan yang lebih baik lagi” tegas Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin saat pimpin Rapat bidang Operasi dan Latihan Tahun Anggaran 2025 kepada jajaran Koops Udara I. Bertempat di Ruang Rapat Suryadarma Makoops Udara I. (Kamis, 9-1-2025).
Lebih lanjut dalam penekanan Pangkoops Udara I untuk mengawali tahun 2025 menjelaskan bahwa dijaman sekarang ini penuh dengan godaan mari kita selalu tingkatkan dan perkuat keimanan untuk membentengi diri kita dari segala macam godaan yang ada. Agar kita bisa selalu fokus terhadap tugas dan tanggungjawab yang kita emban dalam kedinasan maupun dalam berkehidupan sosial.
Selanjutnya Pangkoops Udara I menekankan tentang komitmen zero accident yang telah berhasil diraih tahun 2024 lalu dengan baik, “Diawali dengan membuat regulasi yang jeli dan teliti serta menjadikan regulasi tersebut sebagai suatu kesadaran, kemudian menjadi suatu nafas dalam menjalani rutinitas kehidupan sehari-hari untuk selalu diterapkan, maka akan menjadi suatu komitmen yang kuat untuk menciptakan budaya safety yang berujung pada capaian zero accident di tahun 2025 ini. Mari bersama kita pertahankan zero accident dilingkungan jajaran Koops Udara I” jelas Alumni AAU ’96 tersebut.
“Kepada seluruh satuan jajaran Koops Udara I, mari bersama kita berkomitmen untuk senantiasa waspada dan selalu siap sedia dalam kondisi apapun dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya melalui satuannya masing-masing, yang tentu akan berdampak baik juga kepada marwah Koops Udara I dan pada ujungnya berdampak pada TNI Angkatan Udara yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis)” tutup Pangkoops Udara I dalam penekanannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut secara tatap muka Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., beserta seluruh Pejabat Utama Makoopsud I, dan yang hadir melalui vicon di satuannya masing-masing Dankosek I, Dankosek IKN, Para Danlanud jajaran, Para Danwing Udara, Para Danskadron Udara, Para Kadisops dan Asops Jajaran Koops Udara I.
-
Ibukota1 day ago
Balon Rt, Pake Ijasah Paket C. Jalur Kilat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diminta Turun Tangan.
-
Peristiwa1 day ago
Gubuk Liar di Kolong Tol Pademangan Ditertibkan Aparat Gabungan.
-
Ibukota6 days ago
Calon Dewan Kota Se-Jakarta yang Gagal Dilantik Ajukan Gugatan ke PTUN
-
Ibukota1 day ago
Kepala SMA Islam Al-Azhar Kelapa Gading: Alkafest 2024 Digelar Untuk Rayakan Kreativitas, Prestasi, dan Kepedulian Sosial Pelajar