Connect with us

Nasional

Balai KSDA Lepas Satwa Liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Published

on

Sukabumi, Sentana – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai KSDA Jakarta, berupaya mewujudkan dan mengimplementasikan aksi nyata penyelamatan satwa liar yang dilindungi ke habitat aslinya, dengan melibatkan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Sukabumi Jawa Barat selaku pemangku kawasan.

Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si menjelaskan, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, merupakan lembaga konservasi khusus yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“PPS Tegal Alur merupakan tempat untuk melakukan kegiatan pemeliharaan satwa hasil sitaan, atau temuan atau penyerahan dari masyarakat yang pengelolaannya bersifat sementara sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) lebih lanjut oleh pemerintah,” jelasnya melalui pesan tertulisnyadi Jakarta Jumat (27/9/2019).

Saat ini, ungkap Munawir, terdapat kurang lebih 148 ekor satwa liar yang sedang di pelihara dan dirawat di PPS tegal Alur dari hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat. Diantara berbagai satwa langka dilindungi tersebut terdapat 5 ekor Kucing hutan/kuwuk (Prionailurus bengalensis), 1 ekor Ular Sanca Bodo (Python bivittatus), 10 ekor Ular Sanca Batik (Python reticulatus), dan 2 ekor Musang Pandan (Paraddoxurus hermaphroditus),” ungkapnya.

“Keempat jenis satwa yang akan di lepasliarkan merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke Balai KSDA Jakarta dari bulan Januari s/d September 2019 melalui Call Centre Balai KSDA Jakarta,” tambah Munawir.

Lebih lanjut Munawir menjelaskan, pelepasliaran merupakan salah satu bentuk dari upaya penyelamatan satwa kembali ke habitat aslinya, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) merupakan salah satu kawasan konservasi yang berada di Jawa Barat, dengan luasan ± 87,699 Ha.

Kawasan TNGHS memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi dan beragam, baik jenis reptil, mamalia, dan aves, sehingga jenis-jenis satwa yang akan di lepasliarkan dari PPS Tegal Alur adalah satwa-satwa yang memiliki habitat di kawasan TNGHS.

Perlu diketahui bahwa, beberapa proses pelepasliaran yang dilakukan oleh Balai KSDA Jakarta dan Balai TNGHS meliputi :

1. Kepala Balai KSDA Jakarta membuat permohonan pelepasliaran kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diketahui oleh Direktur Keanekaragaman Hayati KLHK dan Kepala Balai TNGHS. Dirjen KSDAE menerbitkan persetujuan pelepasliaran. Balai KSDA melakukan pemeriksaan kesehatan satwa sebagai syarat pelepasliaran (satwa dalam kondisi sehat).

2. Setelah menerima persetujuan pelepasliaran, Balai TNGHS melakukan kajian habitat (tempat pelepasliaran) dengan memperhatikan jumlah populasi, ketersedian pakan, dan ancaman dari predator.

Lokasi pelepasliaran ular sanca, kucing hutan dan musang pandan akan dilakukan di wilayah kerja Resort Cinantaja Seksi Pengelolaan TN. Wilayah 3 Sukabumi Balai TNGHS, bertempat di area zona inti kawasan TNGHS (hulu sungai Citapos dan Cigandasoli).

Penentuan lokasi pelepasliaran didasarkan oleh ketersedian pakan dan minimnya predator.

Secara keseluruhan rencana translokasi untuk pelepasliaran ular sanca, kucing hutan, dan musang pandan telah dipersiapkan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur pelepasliaran satwa ke habitat aslinya.

Pelaksanaan ini juga dilakukan atas dasar persetujuan Dirjen KSDAE melalui surat nomor : S.514/KSDAE/KKH/KSA.2/7/2019 tanggal 15 Juli 2019.

Selanjutnya dalam proses pengiriman, Balai KSDA Jakarta telah melakukan pemeriksaan satwa (jumlah dan kesehatan) sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Pasangan Farhan dan Cinta, Terpilih Jadi Abnon Jakarta Utara Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pasangan Farhan dan Cinta resmi dinobatkan sebagai Abang dan None (Abnon) Jakarta Utara Tahun 2026. Keduanya berhasil menjadi yang terbaik pada Malam Final Pemilihan Abang None Jakarta Utara yang berlangsung di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Kota administrasi Jakarta Utara.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyampaikan apresiasi kepada para pemenang maupun seluruh finalis yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga malam puncak.

Menurutnya, ajang Abang None bukan sekadar kompetisi penampilan, tetapi menjadi sarana pembinaan generasi muda sebagai duta pembangunan.

“Kegiatan ini bukan sekadar memilih figur yang mampu tampil di atas panggung, melainkan menyiapkan generasi muda sebagai penghubung antara masyarakat, budaya, pariwisata, dan masa depan Jakarta,” ujarnya, Jumat (17/7).

Hendra menjelaskan, Jakarta Utara memiliki karakteristik yang khas sebagai kawasan kaya akan sejarah dan keberagaman budaya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun karakter kota di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

Untuk itu, lanjut Hendra, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama. Peran Abang dan None diharapkan mampu memperkenalkan potensi Jakarta kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat internasional.

“Abang dan None adalah garda terdepan yang akan menunjukkan kepada dunia bahwa Jakarta memiliki talenta muda yang mampu bersaing di tingkat internasional,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti menambahkan, seluruh finalis sudah mengikuti masa karantina dan pembekalan selama satu bulan.

Mereka mendapatkan materi kepemimpinan, wawasan global, serta kemampuan komunikasi untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas diri.

“Pemilihan Abang None merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar mampu menjadi representasi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta Utara,” ungkapnya.

Restuning berharap, semangat Bermula di Utara dapat terus menjadi landasan bagi para finalis untuk berkontribusi dalam melestarikan budaya sekaligus mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta Utara.

Ia menuturkan, malam final tahun ini menjadi momentum bersejarah karena dihadiri secara lengkap oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara.

“Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan generasi muda serta promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta Utara,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam ajang tersebut, pasangan Jaedan dan Celta berhasil meraih gelar Wakil I Abang dan None Jakarta Utara 2026. Adapun pasangan Aria dan Isyana dinobatkan sebagai Wakil II. Ketiga pasangan terbaik selanjutnya akan mewakili Jakarta Utara pada ajang Pemilihan Abang None Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Pademangan V Raya Berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Pademangan V Raya, kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Camat, para Kasatpel, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, LMK RT/RW.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Pademangan Rina.didampingi Kasatgas PP Kelurahan Eka.dan Deni pengelola.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat

Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Manpol PP kecamatan.Rina di kenal dekat dengan insan Press ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Ditegaskannya, seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jelasnya

Sementara Wakil Camat Pademangan Polma, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan,” tuturnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Pademangan V Raya.RW.01-08 tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Sementara H.Asle Tomas Pademangan menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Rina ini.” Ungkapnya.(Sutarno).

Continue Reading

Daerah

Kolaborasi PT PMC dan Warga Sukajaya Hadirkan Agro Edu Wisata Berbasis Hortikultura

Published

on

By

BOGOR, Sentana – PT PMC menggandeng masyarakat Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk mengembangkan kawasan agro edu wisata berbasis hortikultura yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga.

Project Manager PT PMC Wilayah Sukajaya, Andi, mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kemitraan usaha.

“Program ini kami bangun bersama masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukajaya,” ujar Andi.

Selain menghadirkan wisata edukasi, PT PMC juga akan mengembangkan berbagai komoditas pertanian, seperti tanaman buah, hortikultura, dan palawija dengan konsep pertanian modern untuk menarik minat generasi muda.

Menurut Andi, kawasan tersebut nantinya juga menjadi ruang promosi bagi produk UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pendamping Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Atika, menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Ia berharap kolaborasi antara PT PMC, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadikan Sukajaya sebagai pusat edukasi pertanian sekaligus destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Continue Reading
Advertisement

Trending