Connect with us

Nasional

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Mudahkan Pengurusan Visa Online. Biro Jasa Tak Berkutik

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  –Kebijakan Visa Online (eVisa) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Oktober Tahun 2020, akhirnya membuat para biro jasa tak berkutik. Pasalnya, hanya perlu mengakses website, perpanjangan visa bisa langsung diterima dengan baik di gadget mereka sendiri.

Kasubdit Visa Direktorat Jenderal imigrasi, Oeray Gufran Maryudha mengatakan, kepengurusan visa secara online yang hanya perlu mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id otomatis memudahkan warga maupun perusahaan. Pasalnya, pelaku bisnis negara asing, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri tak perlu repot lagi saat mengatasi masalah izin tinggal mereka. “Hal ini pun sudah mendapat apresiasi dari semua yang melakukan pengurusan secara online,” katanya, Kamis (3/6).

Dikatakan Oeray, dengan pengurusan eVisa inipun, artinya tak lagi memberi ruang gerak bagi para biro jasa. Pasalnya, masyarakat sendiri bisa langsung mengakses semua keperluannya yang dilakukan secara online. “Dengan kemudahan ini jadi tidak perlu lagi menggunakan biro jasa karena kemudahan yang diberikan, semua semua bisa mengakses atas kemudahan dan inovasi yang disiapkan Ditjen Imigrasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Oeray, di website yang sudah disiapkan, masyarakat hanya perlu masuk dan sekaligus melengkapi semua berkas yang diperlukan. Bahkan, untuk pembayaran pengurusan tersebut, dilakukan secara online dengan membayar ke bank yang sudah di tentukan. “Setelah semua syarat lengkap, dan pembayaran rampung,paling lambat dalam 5 hari kedepan notifikasi akan masuk ke email si pemohon. Selanjutnya notifikasi itu bisa langsung digunakan tanpa mendatangi kantor perwakilan Indonesia,” terangnya.

Oeray menuturkan, meski diajukan secara online Direktorat Jenderal Imigrasi tetap mengedepankan aspek keamanan pada proses verifikasi. Mulai dari melakukan cek PT-nya bodong atau tidak, verifikasi KTP ke Ditjen Adminduk, serta verifikasi NPWP ke Ditjen Pajak. Apabila ada keraguan, pihaknya akan meminta kepada direktorat intelejen keimigrasian untuk cek lapangan, terkait informasi orang asing yang dimaksud. “Kebijakan eVisa ini tidak menghilangkan kewenangan perwakilan RI di luar negeri untuk menerbitkan visa dalam keadaan tertentu, seperti keadaan darurat atau urgensi lainnya,” imbuhnya.

Dan karena pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan pembatasan orang asing yang akan masuk ke wilayah RI, dengan menghapus fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan bagi orang asing. Izin masuk diberikan kepada orang asing dengan tujuan bisnis esensial dan mereka wajib memiliki penjamin. Peraturan ini bersifat sementara, sampai Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah. “Dan mengacu pada Permenkumham No. 26 tahun 2020, terkait permohonan visa untuk wisata dan pelajar masih ditutup,” tukasnya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Bakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Bakamla RI resmi tutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Keamanan Laut (IKL) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut berlangsung secara produktif di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Ke-6 dimensi pengukuran IKL dibahas tuntas dalam kurun waktu tersebut. Pembahasan hari pertama yakni dimensi kapasitas patroli dan kapasitas pemantauan. Hari berikutnya, mengenai pengukuran pengendalian kejahatan laut serta pengendalian pelanggaran di laut. Dan hari terakhir, membahas dimensi pengendalian pencemaran di laut dan pengendalian pencemaran di laut.

Pembahasan tersebut di moderatori oleh Kepala Divisi Program Pengembangan Masyarakat Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Lautan, PKSPL IPB Dr. M. Arsyad Al Amin, S.P., M.SI., dan dihadiri oleh instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), TNI Angkatan Laut dan Udara, Dirjen Bea Cukai, KKP, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Polair, Kemenhub, KPLP, Basarnas, Komite Nasional Keselamatan, serta BPS.

Sebelum menutup rakor, Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla RI Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., mengucapkan terima kasih kepada Tim Tenaga Ahli Indeks Keamanan Laut, Wakil Kepala Bidang Program Sosial Ekonomi dan Kelembagaan PSKPL IPB Ahmad Solihin, S.Pi., M.H., Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir dan Lautan PKSPL IPB Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi., M.Si., dan Kepala Center For Intermestic And Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina Dr. Anton Aliabbas, S.Pi., M.Si., M.T., Ph.D.

Tak lupa, beliau juga turut mengucapkan terima kasih kepada Supervisor IKL Statistisi Ahli Muda Direktorat Analis dan Pengembangan Statistik Yoyo Karyono, S.ST serta seluruh instansi terkait atas partisipasinya. (Humas Bakamla Ri)

Continue Reading

Ibukota

Kornelius Naibaho Terpilih Secara Aklamasi Kembali Pimpin PWI Kordinatoriat Jakbar

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia Koordinatoriat Jakarta Barat menggelar pemilihan dan pelantikan ketua untuk masa bakti 2023-2026. Pada acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan ketua PWI serta Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI). Acara diadakan di Aula Soewiryo Lt.16 gedung Walikota Jakarta Barat (20/9/23).

Ketua masa bakti 2020-2023 PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho, juga melaporkan pertanggungjawaban keorganisasian, sosial, dan keuangan.

“Puji tuhan saat ini PWI Koordinatoriat Jakarta Barat dipercaya oleh kantor Walikota Jakarta Barat untuk menempati gedung sebagai kantor di gedung C lantai dasar sebagai Koordinatoriat, memberikan pelatihan teknis bagi anggota di Cisarua, melakukan kegiatan sosial, kas saat ini mampu membiayai segala kegiatan baik sosial maupun kegiatan organisasi,” ujar Kornelius Naibaho.

Acara dihadiri oleh ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandar Syah,
Sekertaris PWI DKI Kesit Handoyo, Ketua Bidang Organisasi Irmanto, ketua dewan kehormatan PWI DKI Diapari Sibatangkayu.

Kornelius Naibaho kembali terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal sebagai ketua PWI Koordinatoriat jakarta barat masa bakti 2023-2026.(Ahmad Hariri/sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

DKI Tutup Praktik Prostitusi Gang Royal Jakut Tanpa Ada Relokasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

“Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya cafe-cafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi,” kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan cafe di kawasan gang royal kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas gang royal itu setelah penertiban pada rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).

“Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu,” kata Arifin.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di dampingi Depika camat penjaringan, Muhammaddong Kasapol PP Jak-ut saat berdialok dengan tokmas penjaringan Daeng Zamal, Trisanto ketua Rw 013 mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan gang royal.

“Kami ingin menertibkan. Yang ada di situ, kegiatan prostitusi dan karena itu, gang royal menjadi satu target kami, nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali,” kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan gang royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan gang royal, sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota administrasi jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Kadispol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.

Sementara Daeng Zamal tokoh masyarakat Penjaringan,” meminta aparat yang di lapangan jangan arogan apalagi sampe menyakiti masyarakat. Di utamakan dialok ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending