Connect with us

Opini

COVID-19, Merdeka Belajar dan Kesehatan Bumi

Published

on

Covid-19 telah dideklarasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Wabah Pandemi. Seluruh dunia dibuat ketakutan atas kehadiran virus yang bermula dari Wuhan di China ini. Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak luput dari terjangan Covid-19. Pemerintah kemudian menetapkan Covid-19 sebagai bencana nonalam nasional, dan sudah memberlakukan keadaan darurat kesehatan untuk menekan laju penyebarannya.
Banyak sektor yang terdampak Covid-19 seperti kesehatan, transportasi, perdagangan dan lain-lain, termasuk juga sektor pendidikan. Dampak Covid-19 terhadap sektor pendidikan memberikan efek berantai pada sektor lain. Ekonomi yang terkait dengan industri pendidikan juga tidak berputar. Belanja siswa, guru, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan juga merosot tajam karena sekolah dan kampus diliburkan serta proses belajar mengajar dilakukan dari rumah secara online.
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang program Merdeka Belajar hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk menumbuhkembangkan kreativitas yang terkait dengan inovasi pembelajaran. Guru dan dosen sebagai pilar strategis harus terus mengembangkan berbagai model pembelajaran yang dapat menumbuhkan kreativitas peserta didik. Sebagai contoh, kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi pada umumnya masih berlangsung secara konvensional, dimana proses perkuliahan dilakukan di dalam ruang kelas, bersifat satu arah dari dosen kepada mahasiswa dan boros dalam penggunaan energi fosil. Model pembelajaran seperti ini tidak banyak berdampak pada peningkatan eksplorasi minat dan pemahaman mahasiswa.
Kuliah konvensional tidak mendorong minat mahasiswa untuk berkreasi menumbuhkembangkan kemampuan mereka, karena secara psikologis mahasiswa berada dalam posisi yang tidak bebas dan rileks. Mahasiswa harus disuguhkan dengan suasana kuliah yang menyenangkan dan diposisikan tidak dalam suasana yang tertekan. Suasana yang variatif dan rileks diharapkan dapat membantu mengoptimalkan daya serap materi yang disampaikan oleh dosen kepada mahasiswa. Covid-19 mendorong pembuktian bahwa kebijakan program merdeka belajar merupakan sebuah gagasan besar dan cerdas. Pembelajaran online dapat dimaknai sebagai suatu bentuk implementasi merdeka belajar. Siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen bersama-sama menyepakati model pembelajaran online yang paling layak dan menyenangkan untuk diaplikasikan. Selain terbangun demokrasi dalam kegiatan pembelajaran, para pihak juga menikmati proses ini.

Pelajaran dan Hikmah di Balik Pandemi COVID-19
Sektor pendidikan merupakan sektor yang unik karena menjadi sektor terdampak langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19. Menjadi sektor terdampak langsung karena akibat Covid-19 membuat belanja siswa, guru, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan merosot tajam yang berdampak pada perputaran uang terkait aktivitas sektor pendidikan. Banyak pertemuan ilmiah baik tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional mengalami penundaan. Meskipun begitu industri pendidikan diproyeksikan mampu bersinerji melakukan peran sebagai penghela pemulihan ekonomi pasca Covid-19 melalui bergairahnya kembali industri MICE (Meeting, Incentive , Converence dan Exhibition). MICE merupakan bisnis yang terus mengalami pertumbuhan.
Sementara itu dampak tidak langsung Covid-19 terhadap sektor pendidikan terjadi pada kegiatan pembelajaran. Meskipun aktivitas proses belajar-mengajar tetap dilakukan, tetapi guru, siswa, dosen dan mahasiswa tetap berada di rumah. Belajar dan kuliah dari rumah dapat dimaknai sebagai salah satu wujud merdeka belajar. Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bersama-sama mengembangkan inovasi pembelajaran yang menyenangkan untuk semua. Disamping menumbuhkan kreativitas dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran online, proses pembelajaran dengan metode ini juga dapat merangsang pengembangan kreativitas siswa dan mahasiswa karena ketiadaan sekat secara fisik antara guru dan siswa serta antara dosen dan mahasiswa. Siswa dan mahasiswa secara psikologis lebih merdeka menerima materi pembelajaran maupun berimprovisasi dalam mengemukakan pendapat. Covid-19 mampu mendorong transformasi tatanan baru dalam proses pembelajaran.

Kesehatan Bumi
Beban bumi dari waktu ke waktu semakin berat karena berbagai bentuk pencemaran. Pembelajaran secara konvensional yang mengharuskan adanya tatap muka secara fisik antara guru dan siswa serta dosen dan mahasiswa berkontribusi terhadap peningkatan pencemaran. Mobilisasi menuju sekolah dan kampus dengan menggunakan kendaraan bermotor menjadi sumber polusi udara, kebisingan dan kemacetan. Polusi udara yang meningkat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, pasca Covid-19 perlu dipertimbangkan menerapkan proses pembelajaran online dari rumah secara berkala sebagai upaya nyata menyehatkan bumi, terutama di kota-kota besar. Skema yang bisa ditempuh adalah dengan memberlakukan pembelajaran online dari rumah dua kali dalam satu semester pada tahap awal implementasinya. Pada tahapan berikutnya, dapat dilakukan dalam rentang waktu sebulan sekali.
Melalui kegiatan pembelajaran dari rumah secara online, sektor pendidikan telah berkontribusi nyata dalam membantu menyehatkan bumi. Segala dampak negatif terhadap lingkungan bumi yang ditimbulkan jika kegiatan pembelajaran berlangsung secara konvensional di sekolah ataupun di kampus, merosot drastis. Pencemaran karena polusi udara, polusi suara, kemacetan mengalami penurunan yang signifikan. Pada peringatan hari bumi kali ini yang jatuh pada tanggal 22 April 2020, bumi akan lebih menikmatinya karena telah diberikan kesempatan untuk memulihkan diri dari berbagai dampak dan tekanan akibat kerusakan yang dilakukan oleh manusia. Covid-19 memberikan pelajaran berharga kepada kita semua bahwa bumi sebagai planet tempat kita berpijak sekali waktu juga akan menuntut relaksasi untuk memulihkan diri dengan caranya sendiri.

Oleh: Dr.Ir.Ishak Tan, M.Si
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Winaya Mukti; Pegiat Lingkungan

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Dampak Politik Pengesahan RUU TNI

Published

on

By

Oleh : Oktavianus Alfianus Aha

Sejak disahkannya Rancangan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada 20 Maret 2025, gelombang kritik terus bermunculan dari berbagai kalangan. Ketakutan akan kembalinya Dwi Fungsi ABRI muncul kembali—mengingat masa lalu kelam ketika TNI menduduki hampir seluruh segmen pemerintahan di era Orde Baru.

Aksi penolakan terhadap RUU ini meletus di berbagai daerah, bahkan ketika masyarakat tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Mahasiswa dan masyarakat sipil menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi 1998—khususnya prinsip supremasi sipil dan upaya mengembalikan militer ke barak.

Kekecewaan publik pun meluas kepada para wakil rakyat di Senayan yang dinilai mengesahkan RUU ini secara terburu-buru, tanpa kajian akademis yang memadai dan tanpa proses yang transparan. RUU TNI membawa sejumlah dampak politik serius terhadap demokrasi Indonesia, yang dapat diuraikan dalam lima poin berikut:

RUU TNI memperluas peran militer dalam jabatan sipil dengan alasan “penugasan khusus”. Ini berpotensi membuka ruang politisasi militer yang selama ini dikunci oleh semangat reformasi. Saat prajurit aktif diberi legitimasi untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga pemerintah non-pertahanan, bahkan BUMN, maka batas antara militer dan politik menjadi kabur.

Peran militer dalam politik praktis bukan sekadar masalah norma, tapi juga menyangkut stabilitas jangka panjang demokrasi Indonesia. Militer yang terlalu dekat dengan pusat kekuasaan bisa memengaruhi proses pembuatan kebijakan, mengintimidasi lawan politik, dan menciptakan relasi kuasa yang timpang dalam birokrasi.

Salah satu pilar demokrasi adalah kontrol sipil terhadap militer melalui parlemen. Namun, dengan penguatan posisi TNI melalui RUU ini—terutama dalam hal anggaran dan kewenangan operasional—peran DPR sebagai pengawas menjadi lemah. Dalam banyak kasus, sidang-sidang terkait TNI dilakukan tertutup, sehingga akuntabilitas publik sulit dilakukan.

Partai politik pun kehilangan daya tawarnya dalam membentuk kebijakan strategis pertahanan. Bila dibiarkan, situasi ini menciptakan state within a state—TNI sebagai institusi yang berada di luar jangkauan kontrol sipil, namun punya pengaruh besar terhadap kebijakan nasional.

Netralitas TNI dalam kontestasi elektoral adalah prinsip utama dalam demokrasi modern. Namun, perluasan peran aktif militer dalam urusan sipil dan posisi strategis di lembaga pemerintahan bisa membuka celah keterlibatan militer dalam proses politik praktis, terutama pemilu.

Dalam situasi tertentu, militer bisa menjadi alat pengaman kekuasaan bagi rezim yang berkuasa. Misalnya, dengan memainkan peran dalam pengamanan pemilu, atau bahkan memengaruhi distribusi logistik dan stabilitas daerah. Jika ini terjadi, maka TNI tidak lagi dilihat sebagai pelindung bangsa, tapi sebagai alat politik.

RUU TNI berpotensi mendorong militer mengambil bagian langsung dalam sektor-sektor strategis sipil, termasuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pengendalian sosial. Keterlibatan ini meski terlihat efisien, namun mengorbankan prinsip partisipasi publik dan transparansi dalam kebijakan.

Militerisasi kebijakan publik menciptakan budaya top-down yang otoriter dan mengurangi ruang dialog antara negara dan rakyat. Pendekatan koersif yang melekat pada institusi militer tidak cocok dengan kebutuhan pembangunan yang inklusif dan demokratis. Ini adalah kemunduran dalam tata kelola negara modern.

Penguatan posisi militer di ruang publik berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Ketika militer diberi ruang untuk menafsirkan “ancaman nasional”, maka ekspresi kritis terhadap pemerintah atau kebijakan pertahanan bisa dianggap sebagai subversif. Hal ini akan berdampak langsung pada kebebasan pers, kebebasan akademik, dan kebebasan berpendapat.

Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Namun dengan meningkatnya peran TNI dalam kehidupan sipil, kemungkinan represif terhadap kelompok masyarakat yang dianggap “mengganggu stabilitas” menjadi lebih besar. Situasi ini akan menciptakan ketakutan dan membungkam aspirasi rakyat.

RUU TNI yang baru disahkan menjadi alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Alih-alih memperkuat pertahanan negara, regulasi ini justru membuka pintu bagi militer untuk kembali menguasai ruang sipil, melemahkan lembaga demokrasi, dan mengancam hak-hak dasar warga negara. Ini bukan hanya soal militer dan sipil, tapi soal masa depan demokrasi yang sedang kita bangun bersama.

Continue Reading

Opini

Trump dan Jalan Pemulihan Keuangan Pemeritah AS; Nasib Indonesia Bagaimana?

Published

on

By

SEMUA statemen Donal Trump di awal membuat dunia terkejut. Segera setelah dilantik Trump mengeluarkan pernyataan dengan level kontoversi top of the top. Dia mengatakan keluar dari WHO, dia mengatakan tidak akan memajaki gaji lembur dan pengeluaran sosial security, termasuk kesehatan, pendidikan dan semua BPJS AS. Lalu dia mengatakan akan mengakhiri konflik Ukraina Russia dan melanjutkan gencatan senjata di Gaza. Sejauh saya baca terakhir Trump menugaskan Kennedy Junior untuk menginvestigasi vaksin dan mengusut tuntas kematin John F Kennedy.

Saya sebetulnya tidak kaget karena seluruh rencana AS di masa Trump dapat dipetakan secara mudah. AS pertama-tama harus memulihkan APBN Amerika Serikat yang sekarang jebol. Maka pengeluaran negara yang merupakan penipuan seperti pengeluaran untuk WHO harus dihentikan. WHO dituduh menipu rakyat AS, sebanyak 40 persen anggaran WHO diberikan oleh pemerintah AS, namun menurut Trump dipake menghancurkan AS.

Demikian juga rencana AS yang lain juga seluruhnya ditujukan untuk menghentikan penipuan APBN AS seperti termasuk isue LGBT. Trump mengumumkan bahwa pemerintahannya hanya mengakui dua jenis kelamin yakni laki laki dan perempuan, karena banyak gender akan membahayakan anggaran AS dan melemahkan ekonomi dan Industri AS. Demikian juga dengan penghentian perang Russia vs Ukraina serta perang Israel vs Palestina adalah dalam rangka menghemat belanja APBN AS. Selanjutnya AS akan menyadarkan pengeluaran yang besar untuk pembagunan pasca bencana alam yang tampaknya makin sering terjadi, untuk menggerakkan elonominya kembali.

Setelah rampung dengan masalah APBN, selanjutnya Trump bergerak masuk pada langkah kedua AS yakni memulihkan keuangan negara AS. Hal ini terlihat dari ketidak setujuan Trump pada transisi energi. Hal ini adalah pokok masalah keuangan bagi rezim petro dollar The Federal Reserve. Trump tetap ingin mengembalikan dollar sebagai mata uang tunggal dalam perdagangan global. Dolar tidak boleh digantikan dengan Cripto currency atau diigantikan atau disaingi oleh mata uang BRICS. Tentu saja transisi energi adalah ancaman bagi kekuasaan keuangan AS dan The Fed paca kegagalan Central Bank Digital Currency (CBDC).

Sanksi perdagangan akan diterapkan kepada China negara yang tidak mau menggunakan dolar AS sebagai alat tukar. Menutup jalur perdagangan Narkoba dan perdagangan illegal lainnya yang merusak ekonomi dan keuangan AS. Trump mengkampanyekan anti minuman keras, anti rokok, dan anti narkoba yang diketahuinya sebagai problem bagi Dollar.

Kebijakan Amerika Serikat di bawah Trump pasti akan berdampak pada Indonesia. Terutama pada aliran investasi AS melalui Singgapore mitra utama AS lainnya, dan perdagangan Indonesia dengan AS. Mengingat Indonesia telah mengambil posisi bergabung dengan BRICS dan akan membuat mata uang sendiri menandingi dollar AS. Dampak berikutnya adalah ekspor Indonesia ke AS akan jadi masalah.

Indonesia berada dalam sikap yang berbeda soal WHO karena Indonesia justru memberi bantuan kepada WHO untuk program kesehatan Indonesia dan vaksinasi. Indonesia juga akan menutup pembangkit batubara untuk komitmen transisi energi 2060. Indonesia berada pada jalur energi mahal terutama BBM solar dengan program sawitisasi solar, sementara Trump AS akan memangkas harga BBM hingga 50 persen dari harga sekarang untuk meningkatkan daya saing mereka.

Namun dampak negatif kebijakan AS dapat kita abaikan. Bagian terakhir statemen Donald Trump yang akan menginvestigasi kematian John F Kennedy adalah berita sangat besar bagi Indonesia. Investigasi adalah pintu masuk. Selanjutnya ini adalah berita tentang tatanan pengembalian harta amanah Indonesia yang digunakan secara manipulatif oleh elite global. Green Hilton Memorial Agreement kesepakatan yang jatuh tempo dan semua aset dikembalikan ke Indonesia. Untuk membangun Indonesia dan mungkin untuk penyerahan tanggung jawab kepada Indonesia untuk membangun kembali Jalur Gaza Palestina seperti yang dikatakan Trump. Wallahualam.()

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi AEPI

Continue Reading

Opini

Bisakah Presiden Prabowo Keluar dari Kemelut Darurat Keuangan 2025?

Published

on

By

SITUASI keuangan pemerintah saat ini memang sangat berat. Keadaan ini akibat menumpuknya utang terutama di era darurat covid 19. Tumpukan utang ini adalah akumulasi dari utang-utang sebelum covid 19 yang juga sudah sangat besar. Maka semua kebijakan keuangan dilakukan sepenuhnya untuk menjawab darurat keuangan negara.

Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi darurat keuangan? 1) Memberlakukan tax amnesty namun gagal, 2) Memberlakukan UU darurat keuangan yakni UU Nomor 2 tahun 2020, namun justru menghasilkan kekacauan keuangan. 3) Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

BI sendiri telah memberi warning kepada pemerintah atau menagih. Utang jatuh tempo SRBI alias Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai 922,4 triliun rupiah selama 2025. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, dikhawatirkan besaran utang jatuh tempo tersebut akan berdampak negatif ke cadangan devisa.

BI harus segera mempersiapkan debt collector untuk menagih Kementerian Keuangan. Kalau tidak maka ini akan sulit bisa dibayar. Bahayanya hal ini akan meruntuhkan kepercayaan internasional kepada BI, atau lebih jauh BI akan ditaruh di bawah Kementerian Keuangan kembali?

Jalan lain bagi BI adalah berlomba dengan pemerintah menaik-naikkan suku bunga. BI menaikkan bunga SRBInya, pemerintah menaikkan bunga SBN atau SUN nya. Ini agar orang-orang mau membeli surat berharga BI dan pemerintah tersebut, dan ini akan menjadi persaingan yang gawat. Bagaimana bank-bank juga akan berlomba-lomba menempatkan uang mereka ke pada kedua pihak tersebut. Ini jelas kacau belau, rakyat makin kering, pinjaman online dengan bunga mencekik akan makin marak, perceraian marak, bunuh diri pun marak terlilit utang.

Pemerintahan pun sama. Walaupun sampai nangis bombai, Menteri Keuangan tidak akan sanggup membayar utang dan bunga utang tahun 2025 yakni bunga utang 552 triliun rupiah dan utang jatuh tempo covid 19 tadi. Memang waktu dapat duitnya Menteri Keuangan saat itu tertawa lebar. Bayangkan dengan UU darurat covid dia bisa leluasa mendapatkan uang dan leluasa berhutang.

Ini adalah kekuasaan yang sangat besar yang diberikan DPR saat itu. Saya pribadi mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan pada bulan Juni 2020 untuk meminta Menkeu menjelaskan untuk apa saja uang covid 19 itu digunakan.

Bayangkan saja utang di masa covid 19 itu (2020-2022) luar biasa besar. Tahun 2020 Menkeu ambil utang 1.193 triliun rupiah, kemudian tahun 2021 Menkeu mengambil lagi utang 871 triliun rupiah, sementara untuk tahun 2022 sebanyak 591 triliun rupiah. UU darurat memperbolehkan pemerintah ambil utang di atas 3% dari GDP.

Namun yang lebih mantap lagi adalah Menkeu boleh menggunakan uang itu sesuka-sukanya, diberikan ke bank, ke swasta dan ke BUMN. Namun sekali lagi tidak ada pertanggung jawaban yang jelas sampai hari ini, bagaimana uang itu digunakan, dan siapa saja penerimanya?

Jadi bagaimana nasib APBN kalau harus berhenti, atau shut down di tahun 2025 ini? Indonesia memang tidak mengenal sistem goverment shut down, tapi Indonesia bisa menghadapi keadaan kere keriting dan bangkrut. Legitimasi pemerintahan ini dipertaruhkan.

Di bagian lain pemerintah diprovokasi melakukan pelanggaran UU seperti UU harmonisasi peraturan perpajakan, UU APBN, dan UU lainnya. Pemerintah terus menabung pelanggaran UU dan kesalahan. Lawan terus provokasi agar pelanggaran makin banyak, lalu apa rencana mereka nantinya kalau pelanggaran menumpuk? Waspadalah!!!

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi EAPI

Continue Reading
Advertisement

Trending