Connect with us

Ekonomi

Copot Direktur Pertamina, Erick Ternyata Abaikan Mekanisme Seleksi

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengatakan, bahwa langkah Menteri BUMN, Erick Thohir dalam mengganti dan mengangkat Direksi dan Komisaris sejumlah perusahaan BUMN seperti Garuda Indonesia, Pertamiana, PLN dan Bank Mandiri telah mengabaikan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama menyangkut soal mekanisme seleksi pejabat BUMN yang terdapat pada Pasal 14-33.

“Kewenangan Menteri Erick Tohir dalam mengambil keputusan pengangkatan dan pencopotan Dewan Manajemen (Direksi dan Komisaris) pada beberapa BUMN, menurut saya dilakukan tanpa mengindahkan Undang-Undang No 19/2003 terutama soal mekanisme seleksi,” kata Defiyan dalam keterangan persnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut Defiyan, contoh terbaru yang dilakukan Menteri Erick adalah pencopotan Gandhi Sriwidodo dari jabatan Direktur Logistik Supply Chain dan Infrastriktur (LSCI) Pertamina pada tanggal 26 Desember 2019 tanpa alasan yang jelas. “Ini merupakan pelanggaran UU dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN, khususnya.atas periodeisasi jabatan Direksi dan Komisaris BUMN selama 5 tahun dan tanpa indikator evaluasi kinerja manajemen terukur,” tikasnya.

Ironisnya Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Ignatius Tallulembang yang menjabat sejak 13 September 2018 dan dinilai tak berkinerja secara manejerial dan profesional justru tidak dicopot oleh Erick Thohir. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan dalam pengambilalihan kilang aromatik milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur.

“Padahal membengkaknya defisit migas dan transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) akibat masih terjadinya impor minyak dan gas bumi (migas) yang menyebabkan Presiden Jokowi kesal dan mengeluhkannya itu merupakan wilayah dan tanggung jawab Ignatius,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Menteri Erick juga telah mengabaikan, satu hal bahwa penempatan calon pejabat pada posisi Direksi dan Komisaris BUMN tidak boleh memangku jabatan rangkap, baik di dalam maupun di luar BUMN bersangkutan (Direksi BUMN ada pada Pasal 25 dan Komisaris terdapat di Pasal 33). “Menteri Erick juga mengabaikan aturan soal integritas pribadi dan tak pernah terkena kasus hukum (kasus Ahok), yang dinyatakan sangat jelas dan tegas,” tukasnya.

Defiyan menambahlan, keputusan pencopotan beberapa Direksi dan Komisaris BUMN itu juga dilakukan dengan sesuka hati (like and dislike) dan tak menggunakan etika apalagi indikator evaluasi kinerja dengan variabel manajerial yang jelas dan lengkap. “Bahkan pejabat yang bersangkutan pun tak menerima pemberitahuan sebelumnnya,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, indikasi pencopotan sesuka hati tanpa mengindahkan perintah UU dan Peraturan Menteri BUMN itu sendiri tampak pada kasus Direktur Utama Garuda Indonesia yang memiliki kinerja lebih baik dibanding saat dijabat oleh Dirut sebelumnya, di satu pihak.

“Sedangkan di pihak lain, Dirut PT. Jiwasraya yang bermasalah pada kinerja korporasinya dan terindikasi adanya kerugian negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan adanya 16 temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap BUMN Jiwasraya pada 2016 lalu tak langsung dicopot,” ketusnya.

Padahal, lanjut dia, beberapa temuan BPK itu, terkait kesalahan manajerial dan profesional terkait penempatan saham di PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) pada 2014 dan 2015, tanpa didukung kajian usulan penempatan saham yang memadai, sehingga kerugian mencapai Rp 6,4 triliun.

“Selain itu, Jiwasraya juga belum dapat membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp 12,4 triliun kepada nasabah pada 2019, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun per Agustus 2019,” bebernya.

Untuk itu, ia meminta Presiden untuk memperhatikan secara sungguh-sungguh dan serius berbagai kebijakan dan atau keputusan Erick Tohir selaku Menteri BUMN yang selalu melanggar ketentuan per UU-an yang berlaku, berbuat sesuka hati (at will) serta tanpa pertimbangan indikator kinerja manajemen yang terukur untuk mengevaluasi para Direksi dan Komisaris BUMN sehingga pengangkatan ataupun pencopotan Direktur dan Komisaris tidak obyektifitas dan mengusik rasa keadilan hakiki.

“Karena cara-cara Erick Tohir tersebut bisa menjadi preseden buruk atas soliditas dan produktifitas manajemen dalam mencapai sasaran yang dikehendaki Presiden serta dapat mengganggu ritme dan semangat kerja personalia BUMN (termasuk karyawan) dalam mengembangkan kejayaan BUMN ditengah persaingan bisnis dunia (global) berhadapan dengan korporasi swasta asing maupun nasional,” tutup Defiyan.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Komitmen Implementasikan Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID Jaya Terima Penghargaan SMK2

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PLN Unit Induk Distribus (UID) Jakarta Raya kembali meraih pencapaian luar biasa dalam implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) di lingkungan kerja PLN UID Jakarta Raya. Berkat upaya keras dan dedikasi seluruh tim, PLN UID Jakarta Raya berhasil meraih penghargaan tertinggi implementasi SMK2 dengan kategori Taat.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan, yang bertujuan untuk memastikan instalasi listrik yang andal dan aman, melindungi manusia dan makhluk hidup lainnya dari bahaya, serta menjaga kelestarian lingkungan.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan oleh perusahaan.

“Kami telah menyusun strategi dan rencana kerja yang komprehensif,untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan distribusi yang andal dan efisien. Semua ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan pelanggan yang berkualitas,” ujar Lasiran.

PLN UID Jakarta Raya juga telah membentuk struktur organisasi SMK2 yang solid dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Instruksi Kerja (IK) yang diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi dalam aspek keselamatan ketenagalistrikan menjadi fokus utama perusahaan.

“Kami juga melakukan inspeksi rutin terhadap kegiatan operasional dan pemeliharaan distribusi, yang meliputi aspek K2 dan K3. Pengelolaan aset kami didukung oleh digitalisasi, dan kami melakukan monitoring serta evaluasi secara rutin pada setiap kegiatan operasi dan pemeliharaan distribusi,” tambah Lasiran.

Sebagai bagian dari implementasi SMK2, PLN UP3 Kramat Jati telah dipilih sebagai pilot project. Manager PLN UP3 Kramat Jati, Benny Indra Praja, menyatakan bahwa proyek percontohan ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh tim.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh tim. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan dalam setiap aspek operasional kami, demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Beny.

Tidak hanya itu, PLN UID Jakarta Raya juga aktif dalam meningkatkan pemahaman K2 dan K3 kepada petugas pelayanan teknik melalui program Kampus Yantek. Sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat umum juga dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat RW/RT di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan berbagai upaya tersebut, PLN UID Jakarta Raya berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam implementasi SMK2, menunjukkan dedikasi dan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.(s)

Continue Reading

Ekonomi

Konsisten Terapkan Prinsip GCG, PLN EPI Raih Juara Pertama di Ajang Annual Report Award 2023

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) konsisten menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional Perusahaan. Konsistensi ini berbuah prestasi, PLN EPI berhasil meraih predikat Juara 1 (satu) Kategori Perusahaan Non Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 pada Senin (7/10) di Main Hall, BEI, Jakarta.

Tema yang dipilih dalam ajang ini, yaitu “Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation”, bertujuan meningkatkan praktik GCG dan aspek keberlanjutan dalam perencanaan proses bisnis jangka panjang yang dituangkan dalam Laporan Tahunan atau Annual Report (AR) dan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) serta untuk mencapai kualitas penyajian informasi pada AR dan SR tersebut.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menjelaskan penghargaan perdana ini menjadi bukti komitmen PLN EPI dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG dan keterbukaan informasi.

”Penghargaan yang diraih PLN EPI memotivasi kinerja terbaik dan terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan terutama dalam mendorong penerapan GCG yang baik melalui keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting bagi Perusahaan,” jelas Iwan.

Penerapan prinsip-prinsip GCG dan keterbukaan informasi menjadi pedoman yang harus disajikan secara relevan dan wajar dalam penyajian Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang berkelanjutan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN EPI, Efin R. Febriantoro, mengungkapkan pentingnya penyajian Laporan Tahunan secara terintegrasi bertujuan untuk melihat kinerja Perusahaan yang menggambarkan peluang, risiko, dan tujuan Perusahaan di masa depan.

”Penghargaan ini menjadi salah satu cerminan PLN EPI dalam mematuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menerapkan prinsip-prinsip GCG yang merupakan salah satu komitmen PLN EPI tidak hanya dalam menyajikan keuangan yang sehat melainkan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan,” papar Efin.

Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi selaku Ketua Panitia Pengarah ARA 2023, Prof. Mardiasmo, menjelaskan pelaksanaan ARA 2023 bekerja sama dengan 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia.

Pada tahun 2024, ajang ini diikuti oleh 167 peserta yang terbagi dalam 10 (sepuluh) kategori dan sebanyak 27 Perusahaan dari beragam sektor berhasil meraih penghargaan ARA 2023.

”Melalui ajang ini, kami mendukung perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus mendorong pengembangan bisnis berkelanjutan di masa depan dengan mengedepankan pendekatan Environment, Social, and Governance (ESG) dan menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik melalui keterbukaan informasi. Dengan demikian, kinerja bisnis perusahaan dapat terus tumbuh secara berkesinambungan,” ujar Mardiasmo.(s)

Continue Reading

Ekonomi

PLN UID Jakarta Raya Jadi Unit Pertama PLN Raih Penghargaan World Class Company GPEA 2024

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN UID Jakarta Raya) menjadi unit pertama di PLN yang meraih penghargaan World Class Company dalam ajang Global Performance Excellence Awards (GPEA) 2024 yang diselenggarakan oleh Asia Pacific Quality Organization (APQO). Penghargaan ini diberikan pada acara 29th APQO International Conference 2024, yang berlangsung pada 2-4 Oktober 2024 di BelAir Unique, Mexico City, Meksiko.

PLN UID Jakarta Raya menjadi salah satu dari sembilan perusahaan di Asia yang menerima penghargaan World Class Company, dan merupakan salah satu dari dua perusahaan Indonesia yang diakui atas pencapaiannya. Penghargaan ini menunjukkan komitmen PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal dan berkualitas, serta pengelolaan perusahaan secara profesional di level global.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari transformasi pelayanan yang dilakukan PLN dalam beberapa tahun terakhir.

“Penghargaan ini adalah buah dari transformasi pelayanan yang telah kami lakukan, di mana PLN terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan inovasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh insan PLN untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lasiran.

Dalam keterangan tertulis, President of APQO and Chair of APQO Award Governing Council Abraham Fenn, juga memberikan apresiasi kepada para pemenang.

“Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa sembilan perusahaan dari enam negara telah diakui atas pencapaian tonggak penting dalam perjalanan keunggulan bisnisnya,” kata Abraham Fenn.

“Mereka telah menunjukkan kinerja yang patut dipuji hingga kelas dunia, sesuai dengan tiga kategori Penghargaan Keunggulan Kinerja Global (GPEA) dari APQO. GPEA, yang sebagian besar berbasis pada Baldrige atau EFQM, menyediakan pendekatan holistik dalam mengelola kesuksesan organisasi,” lanjut dia.

Pencapaian ini semakin memperkuat posisi PLN UID Jakarta Raya sebagai perusahaan yang berkomitmen pada peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan penerapan standar operasional yang terbaik di kelasnya.

“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi PLN untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang berkualitas, efisien, dan ramah lingkungan guna mendukung tercapainya visi PLN sebagai penyedia solusi energi yang andal dan berkelanjutan bagi Indonesia,” tutup Lasiran.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending