Nasional
Ciptakan Komunikasi Publik Efektif, Kominfo Ajak Masyarakat Tangkis Hoaks Bersama
(Rumpun Orkestrasi Komunikasi Publik)
Jakarta, Hariansentana.com – Sebagai leading sector bidang komunikasi publik pemerintah, Kementerian Kominfo telah, dan akan terus mengorkestrasi komunikasi publik lintas Kementerian/Lembaga baik terkait isu COVID-19, program prioritas pemerintah, maupun penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional. Sesuai dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2021, Kementerian Kominfo telah mengaktivasi multikanal komunikasi publik untuk mendiseminasikan berbagai kebijakan dan program pemerintah.
“Kementerian Kominfo telah mendiseminasikan kebijakan dan program Pemerintah, serta event internasional dan nasional, seperti komunikasi publik Program KPCPEN (Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional); diseminasi informasi program-program prioritas pemerintah di bidang Polhukam, bidang Perekonomian dan Maritim, serta bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); dan diseminasi informasi kegiatan nasional seperti PON XX Papua 2021,” papar Dedy Permadi Juru Bicara Kementerian Kominfo pada konferensi pers Kaleidoskop Kementerian Kominfo Tahun 2021.
Perangi Hoaks untuk Mengoptimalkan Komunikasi Publik
Menyambut tahun 2022, Kementerian Kominfo akan melanjutkan kerja-kerja komunikasi publik baik untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional, maupun kegiatan-kegiatan nasional dan internasional yang akan diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Merujuk arahan Menteri Kominfo, komunikasi publik harus berhasil dan menyasar seluruh lapisan elemen masyarakat.
“Komunikasi publik akan terus diamplifikasi dengan menyasar target masyarakat yang lebih luas, termasuk untuk diseminasi informasi terkait Presidensi G20 Indonesia, perhelatan MotoGP Mandalika, dan 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR). Di saat bersamaan, komunikasi publik Program KPCPEN terus dilakukan guna mempercepat pemulihan pascapandemi”, lanjut Dedy Permadi.
Namun demikian, terdapat pula tantangan yang perlu diantisipasi bersama pada saat melaksanakan kerja-kerja komunikasi publik, diantaranya persebaran hoaks, informasi bohong maupun infodemi.
“Oleh karenanya Kementerian Komonfo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi, melawan hoaks dan informasi yang menyesatkan di tengah pandemi COVID-19 ini,” pungkas Jubir Kominfo.(Red)
Ibukota
Kerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar kegiatan kerja bakti bertajuk “Jaga Jakarta Bersih” pada Minggu, 8 Februari 2026.
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Perintah langsung Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta dan Hendra Hidayat Walikota kota administrasi Jakarta Utara untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), PPSU, Babinsa, Babinkantibmas, Kasatgas Pol PP, Kasie Ekbang, pengurus RW dan RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Tim Penggerak PKK, Dawis, Jumantik ,Karang Taruna, serta warga rw.01.Kelurahan Pademangan Barat.
Ginanjar Seketaris kecamatan Pademangan, memimpin apel sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama ketua RW memimpin langsung kegiatan. Peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengangkut sampah, serta menata lingkungan di sejumlah titik permukiman. Partisipasi aktif warga menunjukkan semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.
Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah menggatakan,” Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Jakarta Utara yang bersih, tertata, dan aman.”Tegasnya
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat yang langsung memimpin kerja bakti bersama warga, ini membuat warga bersemangat dalam bekerja baktinya.” Ungkap warga .(Sutarno)
Polhukam
Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan
Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.
Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.
Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).
Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.
Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.
Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).
Polhukam
Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan
Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.
”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.
”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.
-
Polhukam6 days agoBEM PTMA Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Ibukota5 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan3 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota5 days agoPramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta

