Ibukota
Cegah Klaster Baru, Forkopimko Jakarta Utara Lepas Pengawas Kegiatan Nataru

Jakarta,Hariansentana.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara melepas perwakilan pengawas kegiatan ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (24/12) malam. Pengawasan dilakukan guna mencegah sekaligus mengendalikan agar tidak terdapat kerumunan yang berakibat timbulnya klaster baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pengawasan merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Termasuk Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Penekanan saya pada kegiatan malam hari ini sifatnya operasi kemanusiaan,” kata Sigit, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (24/12).
Dijelaskannya, pengawasan dilakukan baik petugas di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan dengan target rumah ibadah gereja, pusat perbelanjaan, cafe, restoran, hingga tempat hiburan. Petugas memastikan lokasi tersebut harus sesuai ketentuan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti pada rumah ibadah gereja, dipastikan jemaat yang menghadiri ibadah tidak melebihi 50 persen kapasitas dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Begitu pun pusat perbelanjaan, cafe, restoran, hingga tempat hiburan menaati aturan jam operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapasitas jemaat juga dipastikan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah. Sekaligus juga melaksanakan pemantauan kepada pusat pusat perbelanjaan, mall, restoran dan cafe yang harus menyesuaikan jam operasional.
“Di Jakarta Utara tercatat ada 205 gereja, baik Katolik dan Protestan yang mana 73 gereja melaksanaan ibadah secara daring dan sisanya ibadah secara langsung. Konsentrasi kami bersama jajaran agar memastikan bahwa pertama, dengan terkait protokol kesehatan dipenuhi, kapasitas jemaat juga dipastikan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Sigit juga menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan kegiatan selama libur Nataru di rumah. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru serta mewujudkan Kota Jakarta Utara yang merdeka dari penyebaran Covid-19.
“Pada kesempatan kali ini saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta utara yang lebih dari sembilan bulan bersama-sama kami melakukan adaptasi kebiasaan baru sehingga lebih dari tiga minggu ini Jakarta Utara berada pada zona orange. Ini dilihat dari ‘insiden rate’ yang terjadi, kita sudah keluar dari zona merah dan kuning. Tentunya usaha bersama ini harus bisa dipertahankan, sehingga kita bisa mewujudkan Jakarta utara merdeka dari Covid-19,” tutupnya.
Penulis :Tarno
Ibukota
Ketua PN Kutai Barat dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Tipu Gelap dan TPPU

Jakarta – Seorang wanita bernama Perawati menjadi korban dugaan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya pelaku merupakan seorang Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Handry Satrio (HS) dan istrinya bernama Larasati (L).
Atas kejadian yang dialami tersebut, maka Perawati (P) membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada tanggal 3 Desember 2024 lalu. Dengan nomor Laporan Polisi STTLP/B/7346/XXI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA
Korban melaporkan pasangan suami istri itu dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang. Ronny P Manullang selaku kuasa hukum korban dan juga pelapor mengatakan kami melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan klien kami sebesar Rp 2,3 miliar.
“Diduga kuat, modus operandi yang digunakan oleh terlapor menyerupai skema ponzi, selain klien kami, patut diduga ada korban lain dalam investasi bodong ini yang juga mengalami kerugian yang sangat besar”,ujarnya melalui siaran pers, Minggu (20/4/2025).
Ronny pun menyesalkan pelaku yang HS yang tidak koperatif dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.”HS telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk menggunakan jabatannya sebagai Ketua PN Kutai Barat sebagai tameng untuk menghindari panggilan dengan dalih kesibukan dan pentingnya kehadirannya di pengadilan”,tuturnya.
“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula ketika pada bulan Oktober tahun 2021 di Bekasi, korban dan suami ditawari investasi menggiurkan dalam bisnis bongkar muat batu bara yang diklaim milik mertua H.S Usaha tersebut juga dikelola pula oleh istrinya yang menduduki posisi direksi dalam perusahaan tersebut”, katanya.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan abatan HS sebagai Ketua PN Kutai Barat semakin meyakinkan korban untuk menginvestasikan dananya sebesar Rp 2,3 miliar. Dalam perjanjian kontrak yang dibuat oleh kedua terlapor, korban dijanjikan keuntungan bulanan sebesar Rp 70 juta selama 12 bulan.
“Namun, setelah dana investasi diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan modal pokok pun tidak dikembalikan. Ironisnya, hingga saat ini, sudah tiga tahun berlalu sejak penandatanganan kontrak tersebut”, ucapnya.
Ronny menerangkan berbagai upaya telah dilakukan klien kami untuk meminta pengembalian dana investasinya, namun kedua terlapor selalu memberikan janji-janji palsu dan alasan yang tidak jelas. Fakta yang lebih mencengangkan terungkap bahwa bisnis bongkar muat batu bara yang dijanjikan oleh kedua terlapor ternyata fiktif.
“Perusahaan yang mereka klaim tidak pernah melakukan aktivitas bongkar muat batu bara sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian. Lebih lanjut, diduga kuat bahwa dana investasi korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah kedua terlapor”, paparnya.
Atas dasar rangkaian peristiwa tersebut,sambung Ronyy, klien kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan HS (Ketua PN Kutai Barat) dan istrinya ke Polda Metro Jaya. Kami berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat segera bertindak dan kedua terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatan penipuan dan penggelapan yang telah menyebabkan kerugian besar bagi korban dan keluarganya.
“Selain ke Polda Metro Jaya kami juga telah melaporkan HS ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA) pada tanggal 4 Desember 2024 lalu namun hingga saat ini tidak jelas tindak lanjutnya. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan HS kepada Komisi Yudisial atas dugaan pelangggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim”, pungkasnya.
Ibukota
Warga PIK Kecam Rencana Pembangunan GOR yang Robohkan Pagar Pembatas Perumahan

Jakarta – Pembangunan Gedung Olahraga yang dilakukan oleh pihak pengembang di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara berakhir keributan dengan Warga Perumahan Katamaran Permai Trimaran Indah. Konflik terjadi akibat Pembangunan itu merobohkan pagar besi pembatas Komplek Rumah Warga.
Ketua LMK RW 11 Boentoro menjelaskan keributan terjadi saat warga yang sudah melakukan swadaya ingin memperbaiki pagar besi yang roboh akibat pembangunan.
“Namun mereka menolak perbaikan pagar tersebut dan sempat mengancam warga. Padahal pagar pembatas ini sudah berdiri selama 30 tahun sejak kami tinggal disini,” kata Boentoro dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu juga kami sudah menyampaikan kepada developer perihal pagar yang roboh karena pembangunan GOR.
Namun permintaan itu tidak diindahkan dan saat warga melakukan renovasi justru developer marah dan mengklaim jika pagar tersebut berdiri diatas tanah mereka.
“kami sempat meminta bukti perihal klaim tersebut kami juga meminta izin pembangunan terhadap GOR itu namun mereka juga tak bisa menunjukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Boentoro juga menuturkan developer juga sempat merusak pagar beton yang warga bangun pada Februari lalu. Dan atas perusakan tersebut warga juga sudah melaporkan developer yang bersangkutan.
“Ada video dan bukti jika mereka melakukan perusakan terhadap pagar yang warga dirikan. Bahkan kami juga sudah melaporkan perusakan tersebut ke Polres Jakut,” tegasnya.
Atas dasar itulah dirinya meminta pihak Pemkot Jakarta Utara dan BPN serta instansi terkait untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan ini.
“Intinya kami tak ingin agar pembatas ini di bongkar. Karena pagar ini merupakan jaminan kenyamanan dan keamanan warga perumahan,” tutupnya.
Ibukota
Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD DKI Jakarta Terhadap LKPJ Gubernur 2024.

Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Bang Doel) menegaskan, akan segera menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta 2024.
“Ini adalah tindaklanjut dari LKPJ Gubernur yang disampaikan 9 April 2025.Tadi dibacakan rekomendasi yang akan kita segera jawab,” kata Rano, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4/2025 ).

Dari proses evaluasi dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tercatat ada 143 rekomendasi yang disampaikan DPRD selaku lembaga legislatif kepada eksekutif.
“Kami cukup puas terhadap hasil penilaian dari proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD. Secara umum, capaian yang diraih sudah cukup baik,” ucapnya.
Dicontohkannya, beberapa capaian yang disampaikan antara lain realisasi dari rencana pendapatan daerah sekitar 97 persen, realisasi belanja daerah 92 persen dan realisasi penerimaan hampir 91 persen.
Kemudian, pengeluaran juga bisa ditekan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2024 sekitar Rp 4,43 triliun.
Dipastikan Rano, hasil rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan.
“Hasil rekomendasi yang disampaikan ini telah dicatat secara resmi untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Rano, berbagai rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan rencana program yang disiapkannya bersama Gubernur Pramono Anung. Diharapkan Rano, apa yang direalisasikan nanti bisa berkesinambungan dengan rekomendasi legislatif.
“Dengan rekomendasi yang diberikan teman-teman DPRD tadi, saya bersyukur. Mudah-mudahan ini akan segera dijawab dan segera kita lakukan evaluasi,” tandasnya. (Sutarno)
-
Ibukota6 days ago
Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Warga minta Copot Lurah Papanggo.
-
Ibukota6 days ago
DPRD DKI Jakarta Usul Rotasi Lurah dan Camat
-
Ibukota6 days ago
Pramono Anung Segera ‘Gas’ Lagi Normalisasi Ciliwung
-
Polhukam7 days ago
Dewan Kehormatan PWI Pusat Menang dalam Gugatan Perdata Kasus Cashback di PN. Jakarta Pusat.