Ekonomi
Catat! Rencana IPO Subholding Bukan untuk Jual Pertamina
Jakarta, HarianSentana.com – Rencana penawaran perdana saham (IPO) subholding Pertamina bukan bentuk penjualan BUMN tersebut, sebab IPO subholding sama sekali tidak mengurangi kepemilikan saham negara terhadap BUMN tersebut, yang tetap 100 persen.
“Yang nanti IPO kan subholding, artinya kepemilikan negara di Pertamina tidak ada yang berkurang sama sekali. Kalau pun subholding Pertamina masuk lantai bursa, maka saham yang ditawarkan kepada publik adalah saham anak perusahaan,” kata pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menurut Toto, rencana IPO subholding Pertamina juga sesuai dengan kebutuhan Pertamina sebagai holding, karena BUMN itu harus mengembangkan perusahaan. Dii sisi lain, financing internal grup Pertamina memiliki keterbatasan karena hanya mengandalkan ekuitas grup holding.
“Go public adalah salah satu cara untuk ekspansi bisnis, yaitu dengan mengambil dana dari publik. Dengan go public, ekspansi akan lebih cepat , misal untuk eksplorasi sumber-sumber minyak baru,” katanya.
Lebih jauh ia menilai, rencana IPO subholding juga tidak melanggar aturan, karena yang diatur dalam UU BUMN adalah Pertamina sebagai induknya, begitu juga di UU PT juga begitu. “Sebagai perusahaan, tentu Pertamina bisa melakukan aksi korporasi apapun, sepanjang mengikuti prosedur yang ada,” lanjut Toto yang juga Associate Director BUMN Group LMUI ini.
Ia menambahkan, aksi korporasi semacam ini juga hal wajar yang biasa dilakukan badan usaha, termasuk BUMN seperti misalnya Waskita Beton serta PP Presisi yang juga go public.
“Beberapa anak perusahaan Pertamina pun sudah go public sejak lama, seperti PT Elnusa Tbk, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, bahkan salah satu subholding Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk,” ungkapnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan Pertamina tidak berencana untuk menjual atau privatisasi saham PT Pertamina (Persero).
Dia menegaskan bahwa Pertamina adalah BUMN yang 100 persen milik Pemerintah Indonesia. Untuk IPO di Subholding atau anak perusahaan masih perlu kajian yang mendalam, juga proses yang akan sangat panjang.
Terkait restrukturisasi, dia menyatakan sampai saat ini tidak ada perpindahan aset dari Pertamina ke Subholding maupun anak perusahaan sehingga status aset-aset strategis tetap di Pertamina, sebagai contoh kilang.
Begitu pula dengan aset migas yang dikelola Pertamina, tetap dikelola oleh KKKS group Pertamina yang sudah ditunjuk Pemerintah.
Fajriyah memastikan bahwa Pertamina saat ini sedang fokus untuk adaptif, berjuang menghadapi tantangan bisnis ke depan dan memenangkan kompetisi di masa yang penuh ketidakpastian ini.
Restrukturisasi yang terjadi di Pertamina saat ini adalah dalam rangka membuat bisnis Pertamina menjadi lebih lincah, fokus dan cepat dalam pengembangan kapabilitas kelas dunia di bisnisnya masing-masing.(sl)