Ibukota
Camat Pademangan Lantik 16 Anggota LMK Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta,Hariansentana.com – 16 Anggota Lembaga musyawarah Kelurahan (LMK) sekelurahan pademangan barat dilantik oleh Camat Pademangan Didit Mulyadi mewakili Walikota Jakarta Utara di Jalan Budi Mulya Raya Kelurahan pademangan barat Kecamatan Pademangan Jakarta Utara kamis (22/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sugiarto Timbo Lurah Pademangan, Hj. Ratih Ketua FKDM, Syarizal Dewan Kota, AKP Sukiyanto Kanit Bimas Polsek Pademangan, Pelda Juliywan Koramil Penjaringan.
Camat Pademangan Didit Mulyadi menyampaikan selamat kepada 16 anggota LMK terpilih periode 2021 sampai dengan 2024. Sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah, diharapkan anggota LMK terpilih dapat membantu tugas lurah dalam menampung aspirasi, meningkatkan partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas sesuai arahan walikota sebagai anggota LMK harus mampu bersinergi dan bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kelurahan, pengurus Rukun Tetangga (RT), pengurus Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat dan lembaga masyarakat lainnya di wilayahnya masing-masing. Apabila ada permasalahan yang timbul agar segera diselesaikan dengan prinsip musyawarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Didit.
Lebih lanjut Didit berpesan kepada seluruh anggota LMK terpilih untuk melaksanakan empat hal ini usai pelantikan yang diselenggarakan di setiap kelurahan.
Pesan tersebut yaitu mempelajari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan serta pedoman teknis LMK, menyelenggarakan rapat pertama yang dipimpin anggota LMK tertua sebagai ketua sementara dan anggota LMK termuda sebagai wakil ketua sementara paling lambat tiga hari usai pelantikan, melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua definitif secara demokratis paling lambat tujuh hari sejak mengucap sumpah janji sebagai anggota LMK, dan terakhir menyusun Tata Tertib LMK periode 2021 sampai dengan 2024 paling lambat satu bulan terpilihnya ketua dan wakil ketua definitif.
Saya ucapkan selamat bertugas kepada Anggota LMK periode 2021 sampai dengan 2024. Mari kita bersama-sama saling mendukung untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota yang maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Didit juga mengucap terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kelurahan, Panitia Pemilihan Calon (PPC), dan Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC) tingkat RW yang telah bekerja keras sehingga proses pemilihan anggota LMK periode 2021 sampai dengan 2024 berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara itu Roby Andriana Anggota LMK RW 013 Kelurahan pademangan barat merasa bersyukur diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi LMK, dan akan terus membina kerja sama dengan pihak RW yang selama ini terjalin baik di RW 13, ujar Roby
” Saya tidak punya Program khusus, yang pasti kami mitra lurah, dalam mensosialisasikan program-program pemerintah dan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan pada pihak pemerintah, ” tutup Roby. (Sutarno).
Ibukota
Komisi A Nilai Penyerahan Fasos – Fasum Semakin Membaik di Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com.– Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menghadiri penandatanganan berita acara serah terima pemenuhan kewajiban penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) semester II tahun 2025 dari pengembang kepada Pemprov DKI di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hadir Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara, Arifin walikota administrasi Jakarta Pusat, Anwar walikota administrasi Jakarta Timur dan ketua komisi A.Inggrard Joshua.
Inggard menegaskan, penyerahan fasos dan fasum merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pengembang. Fasilitas tersebut, kata dia, selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
“Fasos dan fasum itu kewajiban pengembang. Setelah diserahkan ke pemerintah, harus dimanfaatkan untuk warga sesuai fungsinya. Kalau taman ya untuk taman, kalau rumah ibadah untuk ibadah, dan kalau olahraga untuk sarana olahraga,” ujar Inggard.
Inggard mengakui masih ada pengembang yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut. Meski demikian, ia menilai, proses penyerahan fasos dan fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perbaikan signifikan setelah melibatkan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengembang yang membandel bisa diserahkan ke KPK, terutama jika fasos dan fasum disalahgunakan, misalnya disewakan dan hasilnya masuk ke kas pribadi. Itu jelas pelanggaran karena menggunakan aset negara atau kepentingan umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Inggard mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang kembali menegaskan pentingnya pencatatan fasos dan fasum sebagai aset daerah.
Menurutnya, setelah tercatat sebagai aset, fasilitas tersebut harus segera diserahkan kepada dinas terkait agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau itu taman, serahkan ke dinas pertamanan. Kalau untuk sekolah atau rumah ibadah, serahkan ke instansi terkait supaya bisa segera dibangun dan dimanfaatkan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan penyerahan fasos dan fasum berdampak langsung pada masyarakat. Selama aset belum diserahkan secara resmi, anggaran dari APBD tidak dapat dialokasikan untuk pengelolaan maupun pembangunan fasilitas tersebut.
Bahkan, Inggard menyebut, masih ada fasos dan fasum yang belum diserahkan oleh pengembang hingga lebih dari 10 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengurangi kenyamanan serta merugikan warga.
“Banyak warga yang belum memahami persoalan ini. Karena itu DPRD terus memberikan penjelasan dan penekanan agar pengembang segera menyerahkan fasos dan fasumnya. Jika kewajiban itu belum dipenuhi, pengembang tidak boleh diberikan izin untuk melakukan pengembangan di lahan lain,” tandasnya.
Dalam periode ini, Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 BAST dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun. Perolehan ini mencakup lahan seluas 100.592 meter persegi, konstruksi seluas 22.181 meter persegi, serta konversi RSMS.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, pada 2024, jumlah kewajiban fasos-fasum dari para pemegang SIPPT, IPPT, IPPR kepada Pemprov DKI berupa penyerahan lahan seluas 26.923.090 meter persegi, telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 18.244.850 meter persegi. Dan masih tersisa kewajiban yang belum diserahkan seluas 8.678.240 meter persegi, atau masih tersisa sebesar 32,23 persen.
“Dengan demikian, dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, total kewajiban yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 213 BAST senilai Rp42,537 triliun,” katanya.
Dhany merinci, penyerahan BAST di Jakarta Utara senilai Rp627,37 miliar, Jakarta Selatan senilai Rp307,72 miliar, Jakarta Barat senilai Rp272,22 miliar, Jakarta Pusat senilai Rp102,75 miliar, dan Jakarta Timur senilai Rp56,77 miliar.(Sutarno)
Ibukota
Forum Kelurahan Koja Digelar, Wadah Serap Aspirasi Warga untuk Musrenbang Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com – Forum Kelurahan Koja resmi dibuka pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Lurah Koja Jalan Inspeksi kali Sunter Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.
Forum Kelurahan Koja dibuka langsung oleh Toto Bondan Camat Koja didampingi Lurah Koja, perwakilan 3 Pilar, unsur sektoral terkait, serta Dewan Kota Perwakilan Kecamatan Koja, serta dihadiri oleh perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan LMK sebagai peserta utama dalam penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Koja, Toto Bondan menyampaikan bahwa Forum Kelurahan menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Koja, baik usulan fisik seperti perbaikan infrastruktur, maupun usulan nonfisik seperti kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Toto berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara terbuka dan musyawarah, sehingga dapat ditentukan mana yang paling mendesak dan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan warga dan dapat dirumuskan bersama agar pembangunan yang direncanakan tepat sasaran,” ujarnya.
Pelaksanaan Forum Kelurahan Koja ini diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kota pada tahun 2026. Dengan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, pembangunan di Kelurahan Koja diharapkan semakin merata dan sesuai dengan kebutuhan warga. (Sutarno)
Ibukota
Pramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah.
Pramono menegaskan akan melakukan pembersihan kota, mulai dari sampah, kabel semrawut, gentengisasi, hingga penertiban atribut politik di sarana publik.
“Tentunya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta kami tindaklanjuti,” ujar Pramono, Selasa (3/2/2026).

Terkait masalah sampah, Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah berupaya membersihkan sampah saat menghadapi banjir beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga mendukung penuh gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi.
“Termasuk kemudian untuk seng diubah menjadi genteng, 1.000 persen saya setuju,” kata dia.
Tak hanya itu, Pramono juga berkomitmen untuk menertibkan dan membersihkan atribut partai di flyover yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” tuturnya.
Ia menegaskan akan menjalankan instruksi Presiden untuk mempercantik Kota Jakarta menjadi lebih rapi dan bersih. Salah satunya membangun dan menata trotoar agar dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Pramono tak ingin trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki, justru dimanfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan,” tandas Pramono.(Sutarno)
-
Polhukam6 days agoBEM PTMA Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Ibukota5 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan3 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota5 days agoPramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta

