Polhukam
Bukan Cuma Dino, Pria Ini Juga Jadi Korban Mafia Tanah
Jakarta, Hariansentana.con – Isu mafia tanah kembali mencuat dan menjadi sorotan masyarakat Tanah Air. Banyak masyarakat yang menjadi korban, tidak hanya seperti yang terjadi pada Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal, sejumlah sertifikat tanah milik ibunya diduga dipalsukan, sehingga membuatnya meradang di media sosial.
Para korban mafia tanah ini sesungguhnya banyak ditemukan di masyarakat. Bukan hanya di kalangan tertentu saja, tapi melanda semua lapisan masyarakat. Namun karena bukan ‘orang penting’ di republik ini, serta tak memiliki kekuatan kapital, kasusnya tak menjadi sorotan, atau bahkan tak ada proses hukum yang berarti seperti yang diperoleh Dino.
Karna Brata Lesmana juga mengalami hal yang sama. Dirinya beruntung mampu melawan mafia tanah, setelah melalui proses yang berbelit, serta memakan banyak waktu dan tenaga. Ironinya para mafia tanah ini juga tidak jera, mereka terus kasak – kusuk mencari celah guna memuluskan rencananya.
“Saya juga menjadi korban mafia tanah oleh seseorang yang bernama Christoforus Richard. Saat ini dia telah menjadi narapidana,” ujar Karna, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan pada risalah putusan Mahkamah Agung Nomor 103 K/PID/2019, kasus ini bermula saat Karna membeli tanah seluas 6 Ha dengan nilai Rp 36 miliar yang dibeli dari PT Mutiara Sulawesi (MS) pada tahun 2010. Tanah dengan nomor SHGB Nomor 1678/Ungasan itu, terletak di Desa Ungasan, Badung, Bali. Di samping Karna, ada pula PT Knightbridge Luxury Development yang melakukan pembelian tanah dari PT MS.
Sebelum dalam penguasaan PT Mutiara Sulawesi, tanah tersebut dimiliki oleh PT Nusantara Raga Wisata (PT NRW) yang dipimpin Christoforus Richard selaku direktur utama. PT NRW menjual tanah ke PT MS senilai Rp 5 miliar pada 2003.
Perkara muncul pada 2011, saat Christoforus mengajukan permohonan eksekusi atas putusan nomor 3280K/Pdt/2010 yang mana sebetulnya di dalam amar putusan itu bersifat tidak menghukum atau (non condemtoir).
Christoforus membuat surat palsu untuk mengelabui oknum BPN Bali guna mendapatkan tanah SHGB nomor 72 dan SHGB nomor 74, sehingga seolah-olah tanah tersebut masih dimiliki oleh PT NRW.
Pembatalan sertifikat tanah milik Karna yang diminta Christoforus kala itu sempat tak dihiraukan oleh Kepala BPN Bali. Tapi tindakan itu menyebabkan Kepala BPN Bali tersebut dimutasi ke tempat lain. Dari Kepala BPN Bali yang baru itulah akhirnya terbit pembatalan sertifikat atas nama Karna Brata Lesmana.
Akibat penipuan ini, Christoforus dilaporkan ke polisi oleh PT MS dan diproses hukum. Ia divonis 3 tahun penjara di tingkat pertama, bebas di tingkat banding (majelis hakim tingkat banding menyatakan Christoforus terbukti melakukan penipuan namun dianggap sebagai tindakan perdata), lalu dinyatakan bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara di tingkat kasasi.
Dalam pendapatnya, majelis MA menyatakan Karna dan juga PT Knightbrides sebagai pihak yang dirugikan dari perbuatan Christoforus Richard.
“Pembatalan sertifikat dikeluarkan BPN Bali. Padahal sertipikat tanah telah dibaliknamakan atas nama saya sendiri,” kata Karna.
Rupanya pembatalan itu berdasarkan atas tipu-tipu dokumen yang diduga dilakukan Christoforus di tahun 2012. Tipu-tipu ini terungkap di pengadilan.
Pembatalan itu, kata Karna, atas dasar putusan Mahkaman Agung Nomor 3280 K/Pdt/2010 tanggal 21 April 2011. Padahal putusan itu bukan putusan condemnator alias tidak bisa dieksekusi. Terlebih peryataan tersebut sudah diperkuat surat dari Pengadilan Negeri Cibinong.
Mahkamah Agung pun akhirnya memvonis Christoforus selama tiga tahun penjara karena dituduh melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP. Christoforus sempat menggandeng politikus sekaligus pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra, untuk membelanya saat mengajukan peninjauan kembali (PK) di MA, namun akhirnya ditolak.
Dalam kesempatan tersebut Krana Brata juga turut menunjukan sejumlah dokumen bukti kepemilikan bahwa lahan tersebut sah milik PT. Mutiara Sulawesi yang juga diketahui dan ditandangani langsungoleh CR. 26 Oktober 2005 silam sehingga yang bersangkutan tak dapat lagi berkelit dan mengaku tidak mengetahui proses jual beli lahan tersebut.
Kendati Christoforus telah dipenjara, Karna kini kembali gelisah. Sebab ia mendapat kabar jika pria itu masih ‘berkeliaran’ di luar jeruji besi.
“Saya mendapatkan informasi dia sakit, karena itu dibantarkan. Tapi saat dibantarkan dia kabarnya ke sana-kemari,” tutur Karna.
Masih berdasarkan informasi yang Karna terima, Christoforus diduga menemui sejumlah orang-orang penting di republik ini. Dalam kesempatan itu, ia kerap menceritakan permasalahan yang menjeratnya.
Karna juga mengaku mendapatkan info jika Christoforus tengah melakukan upaya perlawanan balik terhadapnya.
“Dia kabarnya cerita ke sana-sini bilang bahwa dia dikriminalisasi,” tutur Karna.
“Saya diingatkan sama teman-teman saya, ‘hati-hati Pak Karna, dia gentayangan di luar tuh’,” imbuhnya.
Jika benar demikian, Karna menyesalkan peristiwa itu. Terlebih sebagai seorang tahanan, Christoforus disebut bebas lalu-lalang di luar penjara dengan memanfaatkan statusnya yang sakit. Ia pun meminta pihak terkait mengambil tindakan.
Sehingga kesan bahwa sistem hukum di Indonesia kalah dengan mafia tanah tak muncul di benak masyarakat.
“Mafia tanah ini begitu hebatnya. Padahal dia statusnya tahanan, tapi bisa keluar kemana-mana,” kata Karna.
“Saya tahu nongkrongnya dia di mana dan dengan siapa saja. Nanti kapan waktu saya bongkar semua kalau tidak ada tindakan serius oleh pihak terkait,” imbuhnya.
Polhukam
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Jampea Digul Dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Daerah.8 Tahun 2008.
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Jampea Digul, kelurahan Koja Kecamatan Koja, kota administrasi Jakarta Utara, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Koja, Agan Suganda, S.Sos.(mantan Kasatgas kel.Sunter agung) didampingi Kasatgas PP Kelurahan Koja, Nul Asri, SH.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan semi permanen, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar bangunannya secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Manpol PP kecamatan Koja, Agan Suganda, S.Sos.di kenal dekat sama insan Press ini,mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, ” Seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, ung
Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Koja, Nul Asri, SH, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan, tuturnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Koja dan Satpol PP Kelurahan Koja. Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Jampea Digul tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara Aki Cipto Umboro Tokmas Koja menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Agam ini.”Ungkapnya.(Sutarno).
Polhukam
Satgas Pol PP Jakarta Utara Gelar Kegiatan MFD Tahun 2026 di Taman Ecopark Ancol
Jakarta, Hariansentana.com – Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin (MFD) di Taman Ecopark Ancol, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Selasa (14/7/2026) pagi.
Kegiatan yang diikuti 120 personel Satpol PP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur.
Kegiatan ini digelar tidak sekadar sebagai rutinitas tahunan, melainkan menjadi wujud komitmen institusi dalam membentuk sumber daya manusia yang tangguh, profesional dan berintegritas.
Acara yang diselenggarakan di Taman Ecopark Ancol ini diikuti 120 personel terdiri dari perwakilan 6 Kecamatan yang kita lakukan dengan surat tugas Kasatpol PP Jakarta Utara,” ujar Kasapol PP Kota Adminiatrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH.

Dalam keterangannya, Budhy Novian mengatakan bahwa program MFD ini dirancang untuk meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus ketahanan mental para personel.
“Melalui serangkaian latihan fisik, pembinaan nilai-nilai kedisiplinan para peserta diharapkan mampu menjalankan tugas dengan optimal di tengah dinamika lapangan yang kerap menuntut kesiapsiagaan yang tinggi,” urainya.
Budhy juga menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) Dengan kondisi fisik yang prima dan mental yang kuat, personel diharapkan mampu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
“Dan lebih dari itu, kegiatan MFD juga menjadi ruang refleksi bagi para anggota untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
Penegakan aturan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan dari pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, Satgas.pol PP Kota Administrasi Jakarta Utara berupaya memastikan bahwa setiap personel tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam menjalankan tugas.
“Hal ini sejalan dengan visi menciptakan ketertiban umum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Sutarno)
Polhukam
Suporter Lintas Gunung Putri, Bantargebang Pondok Gede dan Mekarsari Bersatu Jaga Kamtibmas
Bekasi, Hariansentana.com – Tokoh suporter sepak bola Gunung Putri, Saiful Anwar, menginisiasi kegiatan Silaturahmi Lintas Suporter bertajuk “Bersatu dalam Sportivitas, Bersama Menjaga Kamtibmas” yang mempertemukan komunitas suporter dari Gunung Putri, Bantargebang, Pondok Gede, dan Mekarsari, kemarin.
Kegiatan yang digelar di Timber Soccer Field, Perumahan Raya, Jalan Bumi Eraska, RT 001/RW 007, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi momentum mempererat tali persaudaraan antarsuporter sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui keterangannya, Rabu (15/7), Saiful Anwar mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bahwa, komunitas suporter memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana sepak bola yang aman, damai dan penuh sportivitas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa suporter bukan hanya hadir untuk memberikan dukungan kepada tim kebanggaan di stadion, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga persatuan, memperkuat persaudaraan, serta ikut berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Saiful.

Menurutnya, silaturahmi lintas suporter merupakan langkah nyata untuk menghilangkan sekat antarkomunitas, membangun komunikasi yang baik, serta mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Selain menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan berbagai aktivitas olahraga yang bertujuan menumbuhkan gaya hidup sehat, memperkuat solidaritas, dan membangun karakter suporter yang dewasa, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Saiful berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya membangun budaya sepak bola Indonesia yang semakin positif dan beradab.
Ia juga mengajak seluruh komunitas suporter di Indonesia, untuk terus menjaga persatuan tanpa membedakan warna klub maupun identitas kelompok.
“Sepak bola seharusnya menjadi sarana mempererat persaudaraan, bukan menjadi alasan untuk saling bermusuhan. Mari kita jadikan sportivitas sebagai budaya dan persatuan sebagai kekuatan untuk memajukan sepak bola Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas suporter dan generasi muda.
Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi bangsa, ia mengajak para pemuda untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, tindakan anarkis, ujaran kebencian, serta segala bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan olahraga, pembinaan karakter, dan aktivitas sosial merupakan langkah konkret untuk membangun lingkungan yang aman, harmonis dan produktif.
“Kami mengimbau seluruh suporter Indonesia agar menjauhi narkoba, minuman keras, tawuran dan segala bentuk tindakan anarkis. Mari kita isi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif, memperkuat persaudaraan, menjaga kedamaian, serta bersama-sama menciptakan sepak bola Indonesia yang aman, damai, bermartabat dan berprestasi,” tutup Saiful Anwar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir semangat baru di kalangan suporter untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus menjadi pelopor persatuan dan perdamaian melalui olahraga, sehingga sepak bola Indonesia dapat berkembang menjadi olahraga yang membanggakan serta mampu menyatukan seluruh elemen bangsa. (Red).
-
Ibukota7 days agoCamat Pasar Rebo Jaktim Gencar Sosialisasi Pilah Sampah Ke Warga
-
Polhukam3 days agoPartai Umat Menuju Pemilu 2029, Bersinergi Dengan Tokoh – Tokoh Muda
-
Polhukam7 days agoHeikal Safar Sekjen DPP PROPINDO Dukung TNI Tolak Backing Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
-
Polhukam6 days agoPenegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

