Ekonomi
Blok Masela Mau Balik ke Laut, Engelina Pattiasina: Jangan Provokasi Rakyat Maluku
Jakarta, HarianSentana.com – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif yang ingin mengkombinasikan pengembangan laut (offshore) dan darat (onshore) dalam skema pengembangan Blok Abadi Masela hanya cara halus untuk menarik proyek tersebut kembali ke laut seperti sebelumnya yang nyata-nyata mendapat perlawanan keras dari berbagai elemen di Maluku.
Menurut Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, .jika hal ini benar akan diterapkan maka Menteri ESDM akan berhadapan dengan rakyat Maluku. “Jangan memprovokasi rakyat Maluku dengan berusaha menarik pengembangan Blok Masela ke laut secara halus. Sebaiknya jangan mengambil keputusan yang tidak strategis di akhir masa jabatan,” tegas Engelina di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).
Puteri salah satu pelopor industri Migas Nasional, JM Pattiasina ini menilai Menteri Arifin Tasfrif juga telah melawan kebijakan Presiden Joko Widodo, karena pengembangan Blok Masela secara onshore merupakan keputusan Presiden.
“Ada apa sehingga seorang menteri melangkahi keputusan presiden. Jangan salahkan kalau muncul praduga macam-macam di akhir masa jabatan ini? Bukan rahasia uang besar ada di Blok Masela,” tukas wanita berdarah Maluku ini.
Engelina menilai, pemerintah dan investor berhak untuk kalkulasi keuntungan di Blok Masela, tetapi jangan lupa ada masyarakat Maluku yang merupakan provinsi termiskin keempat di Indonesia.
“Blok Masela ini menjadi harapan untuk membuka lapangan kerja dengan mengembangkan industri di Maluku dan menjadi pusat pertumbuhan baru di Maluku. Tetapi, Menteri ESDM ini kelihatannya tidak pro rakyat Maluku, ya pasti akan muncul reaksi. Maluku ini sudah dieksploitasi dari masa ke masa. Untuk Blok Masela ini, ya jangan lagi,” tukasnya.
Engelina menegaskan, bahwa jika Menteri ESDM memaksakan keputusan, maka rakyat Maluku pasti akan konsisten mengawal keputusan Presiden Jokowi, agar kilang Blok Masela dikembangkan di darat. Tidak ada embel-embel kombinasi. Apa jaminannya, kalau kombinasi di laut dan pada akhirnya 100 persen di laut. Sementara masa jabatan Menteri ESDM hanya terhitung sekitar satu tahun.
“Saya harap rakyat Maluku waspada, biasanya ada banyak yang aneh di akhir masa jabatan. Bahkan, keputusan presiden pun mau dilawan. Ada apa dengan Menteri ESDM? Jabatan itu sementara, tetapi rakyat Maluku akan menanggung untuk beberapa generasi mendatang,” tutur Engelina.
Ia juga menilai, jika memang Blok Masela tidak menjanjikan keuntungan ketika dikembangkan di darat, sangat sederhana mereka bisa pergi dan meninggalkannya. Bagi Maluku, kalau Blok Masela tidak membawa kesejahteraan, sebaiknya memang tidak dikembangkan.
“Toh, selama ini juga bisa hidup tanpa Blok Masela. Kalau mereka rasa rugi dengan kilang darat, silakan cari Blok Gas lain yang lebih menguntungkan. Investor cari untung, tetapi Maluku tidak boleh dirugikan,” katanya.
Mantan Anggota DPR RI ini juga mengatakan, di zaman Menteri ESDM yang lama juga memiliki seribu satu alasan untuk bertahan di laut, karena menjaga keuntungan investor tanpa memikirkan Maluku, dimana Blok Masela itu berada.
“Jangan kelola sumber daya alam seperti Kompeni yang tidak peduli rakyat lokal. Kekayaan alam dikeruk, tetapi rakyatnya dibiarkan miskin. Keberpihakan Presiden Joko Widodo jangan dicemari lagi kebijakan Menteri ESDM yang mengamputasi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurut Engelina, rakyat Maluku hanya mengetahui kalau Blok Masela dikembangkan dengan sistem onshore. Jadi kalau ada kebijakan yang berbeda dengan itu, maka jangan disalahkan kalau muncul perlawanan, karena yang melakukan provokasi datangnya dari Menteri ESDM.
“Sudah pasti akan dilawan, karena mereka hanya mengutamakan kepentingan sendiri, tanpa memikirkan kepentingan daerah,” ujarnya.
Program Hilirisasi
Engelina mengatakan, yang ditunggu sekarang bukan perubahan skema, tetapi seperti apa program hilirisasi terhadap gas Blok Masela. Presiden Jokowi, jelas Engelina, sudah berkali-kali menyampaikan hilirisasi dan industrialisasi, tetapi tetap saja ada pembantunya seperti Menteri ESDM yang tidak mampu menerjemahkan atau pura-pura tidak tahu arti penting hilirisasi yang diinginkan Presiden Jokowi.
“Semestinya Menteri ESDM menjelaskan seperti industri petrokimia yang hendak dibangun di Maluku. Jangan sampai nasib Blok Masela seperti Blok Gas Bintuni di Papua, dimana hanya gas yang dikeruk tanpa memikirkan industri petrokimia atau memang didesain agar industri petrokimia tidak menarik secara ekonomis sehingga menjadi pembenar untuk mengekspor gas ke luar negeri, kemudian rakyat dijadikan konsumen dari berbagai produk industri turunan gas yang dikelola di luar negeri,” papar Engelina.
Menurut dia, Menteri ESDM harus mencontoh pembangunan kompleks petrokimia, seperti yang ada di Johor dan Trengganu Malaysia. Kalau ada industri petrokimia dengan sendirinya mengurangi kebutuhan impor produk petrokimia. Selain itu, akan membuka ribuan tenaga kerja di Maluku, karena akan menjadi sentra ekonomi.
“Seharusnya Domestik Market Obligation (DMO) yang 25 persen dari produksi bagian K3S, diperuntukkan bagi industri petrokimia yang akan dibangun di Maluku. Apa yang dilakukan di Blok Arun Lhokseumawe dan Bontang Kalimantan bisa dilakukan juga di Maluku,” tukasnya.
Engelina berharap, realisasi pasokan gas untuk industri petrokimia melalui jalur pipa. Sebab, kalau pasokan gas berupa LNG, tentu akan menjadikan industri petrokimia tidak ekonomis, karena beban liquifaksi untuk mengubah gas menjadi LNG dan belum lagi biaya regasifikasi untuk mengubah LNG menjadi gas kembali.
“Bisa saja ada yang sengaja desain agar industri petrokimia tidak ekonomis. Ini cara kotor untuk mematikan industri dalam negeri,” tegasnya.
Tetapi yang paling penting, lanjut Engelina, jangan sampai Menteri ESDM tetap mau mengambil kebijakan tidak strategis yang berdampak jangka panjang, yang justru melawan kebijakan Presiden Joko Widodo.
“Wajar dicurigai kalau ada perubahan skema Blok Masela di penghujung masa jabatan Menteri ESDM. Jangan dong, selama ini tenang-tenang, tetapi ketika di akhir masa jabatan mendadak berubah. Itu namanya memprovokasi rakyat,” pungkasnya.(s)
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
Ekonomi
Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras
Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).
Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.
“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.
Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.
“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.
“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.
Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.
SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Tekno6 days agoitel A300+Harga 2 Juta Punya Dua Layar Utama dan Baterai Badak
-
Daerah4 days agoAndi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan
-
Polhukam5 days agoPDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman

