Polhukam
BIN : Waspada Gerakan Radikalisme Di Tengah Pandemi Covid – 19.

Jakarta, Hariansentana.com – Tren gerakan radikalisme yang menjurus pada aksi teroris masih ada di Indonesia. Kelompok teroris yang selama ini masih eksis, terus memantau situasi kewaspadaan aparat keamanan Indonesia. Beberapa serangan yang dilancarkan kepada aparat keamanan meskipun berskala kecil belakangan ini, membuktikan bahwa kelompok radikal tersebut masih mampu melakukan aksi terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Hal ini disampaikan oleh DR. Wawan Purwanto, selaku Deputi Komunikasi dan Informasi BIN dalam bincang velox pada Kamis (25/6).
Serangan teror tersebut meskipun sedikit kurang terkoordinasi dan dilakukan dengan senjata apa saja, merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi mereka kepada masyarakat. “Ditengah pandemi covid 19 saat ini, yg sedang melanda seluruh lapisan masyarakat, mereka tetap berupaya melakukan serangan dan di sampaikan melalui ruang publik.”kata DR. Wawan.
Selain itu, beredarnya berita hoax di media terutama media sosial, menjadi faktor pendukung, yang turut menyuburkan eksistensi aksi-aksi teror yang dilakukan oleh kelompok radikal dan terorisme. Sekitar 60% dari berita hoax yang beredar di media terutama media sosial, telah dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan teroris untuk menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi teror.
Ajakan tersebut terutama diarahkan untuk merekrut generasi muda atau generasi milenial, yang semangatnya dimanfaatkan oleh kelompok ini untuk menyampaikan ajakan yang seolah berdasarkan ajaran agama. “Oleh karena itu kita mengajak kepada masyarakat, untuk senantiasa turut mengontrol dan mewaspadai berita-berita hoax, yang diragukan kebenarannya, jika ditemukan informasi yang dicurigai segera melapor kepada pihak yang berwajib,” tambah DR. Wawan.
Sementara itu, Dekan Fisipol UKI, DR. Angel Damayanti menyampaikan, untuk lingkup Indonesia, pergerakan radikalisme di Indonesia tidak hanya memiliki satu tujuan, ada kelompok radikalisme yang hanya radikal di gagasan saja, namun tidak punya niat untuk melakukan aksi kekerasan.
Kelompok ini hanya memunculkan wacana kelemahan pemerintah seperti kegagalan mengatasi Pandemi Covid – 19, sehingga memunculkan aksi atau diskusi tentang pemakzulan Presiden.
Selain itu ada kelompok radikal yang vandalisme, yang melakukan gerakan dengan menggunakan kekerasan, dan ada beberapa kelompok lainnya. Lalu ada kelompok radikal milisi, radikal separatis dan radikal teroris yang sering melakukan aksinya dengan menggunakan momentum hari raya keagamaan.
“Diantara kelompok tersebut walaupun sama – sama berbahaya, namun ditengah wabah Pandemi ini, yang harus diwaspadai adalah kelompok radikal gagasan karena karena selama masa PSPB social distancing atau physical distancing saat ini, masyarakat akan lebih banyak mengakses media sosial dan media online yang justru menjadi sarana paling aman bagi kelompok radikal ini untuk menyampaikan gagasan radikalisme nya”, kata DR. Angela.
Selain itu, medsos dan media online ini bisa menjadi sarana propaganda dan informasi hoaks, termasuk sarana rekrutmen dikalangan generasi muda utuk menyebarkan pengaruh dari kelompok radikal, bahkan situasi Pandemi Covid – 19 ini pun menjadi sarana penyebaran paham radikalisme. “Atas nama bencana Covid, perlu diwaspadai sumbangan ataupun donasi untuk bantuan kemanusiaan akibat covid-19, dananya justru disalahgunakan atau dimanfaatkan dan digunakan untuk membiayai gerakan atau aksi teroris,” tambah DR. Angel.
Oleh karena itu pemerintah perlu terus berupaya membangun kepercayaan publik, karena kunci utama dari suburnya paham radikalisame adalah banyaknya ketidakpuasan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah harus terus memperbaharui strategi merebut hati publik dan menyakinkan publik, tentang upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa.
“Publik harus diyakinkan bahwa pemerintah telah melakukan pekerjaan yang berhasil dengan baik, jika publik yakin terhadap pemerintah, niscaya paham radikal perlahan akan terkikis dan hilang ditengah masyarakat.” sambung DR. Angel.
Dan masyarakat perlu tetap kritis terhadap beredarnya informasi di tengah – tengah publik, jangan mudah percaya terhadap segala diinformasi yang diragukan kebenarannya. “Sebaiknya masyarakat selalu cek dan ricek apabila menemukan berita hoaks yg beredar, dan tidak ragu untuk bertanya kepada ahlinya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi,” sambung DR. Wawan, menutup wawancaranya.
Polhukam
Semarak Ramadhan, Koops Udara I Laksanakan Lomba Sambar Kilat

Jakarta, Hariansentana.com — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Anggota Koops Udara I melaksanakan Lomba Sambar Kilat Kuis Ramadhan yang dipimpin oleh Kabintalid Koopsud I Letkol Sus Sakdun, S.Ag., M.Pd.I. di Masjid Darussalam Makoopsud I, Jakarta. (Rabu, 12 Februari 2025).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan giat ibadah rutin Koops Udara I. Perlombaan ini akan dilaksanakan secara bertahap dari babak penyisihan, kemudian babak semifinal pada tanggal 19 Februari 2025, hingga babak final pada tanggal 26 Februari 2025 nanti.
Diawali dengan mengerjakan soal pilihan ganda dan essai untuk tiap kelompok, dilanjutkan dengan pembahasan untuk tiap-tiap soal yang dikupas tuntas oleh Kabintalid Koopsud I.
Turut hadir dalam pelaksanaan lomba kali ini, Panglima Koops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin, Kas Koops Udara I Marsma TNI Prasetya Halim, S.H., dan para pejabat utama Koopsud I, serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Koopsud I.
Polhukam
Atas Dasar Kemanusiaan, Seorang Ibu dengan Bayi 30 Hari Ajukan Pengalihan Tahanan Kota, Ini Alasannya

Jakarta, Hariansentana.com – Law Office Handy & Partner memberikan pendampingan hukum kepada Anrica Dwi Laras, seorang ibu yang sedang menghadapi proses hukum, dengan mengajukan permohonan pengalihan tahanan kota. Permohonan ini diajukan mengingat kondisi tersangka yang baru saja melahirkan secara caesar dan memiliki bayi berusia 30 hari yang masih membutuhkan ASI eksklusif.
Pengajuan permohonan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, Pasal 2 Ayat (1) UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, serta Pasal 1 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, seorang ibu memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan ASI demi tumbuh kembang anaknya.
Sebagai bagian dari upaya hukum, Law Office Handy & Partner telah mengirimkan surat permohonan pertama kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025. Namun, karena belum menerima tanggapan, mereka mengajukan kembali surat permohonan kedua pada 21 Januari 2025.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Handy, S.H., M.H., Hendra Fhebriyan, S.H., dan Muhammad Nurul Fataa, S.H., menekankan bahwa klien mereka selalu bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Selain itu, Anrica Dwi Laras tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya, sehingga pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota dianggap sebagai langkah yang layak dipertimbangkan.
Handy, S.H., M.H., selaku kuasa hukum, berharap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan permohonan ini atas dasar kemanusiaan dan hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif.
“Kami berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan demi kepentingan bayi yang masih sangat membutuhkan ASI eksklusif dari ibunya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Handy.

Dengan adanya permohonan ini, pihak kuasa hukum berharap agar keputusan yang diambil dapat memperhatikan aspek hukum sekaligus nilai kemanusiaan bagi ibu dan bayinya.(PR)
Polhukam
Gelar Silaturahmi Akbar PDBN, Fathan Subchi Ajak Berbagi Kebaikan Sepanjang Waktu

FOTO BERSAMA-Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), Drs. HM Fathan Subchi, S Ag, M.AP foto bersama para Pengurus usai acara. (Foto Humas PDBN).
JAKARTA, HARIANSENTANA.COM — Bertempat di rumah Dinas BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan), anggota BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.IP, yang juga sebagai Ketua Umum PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara), menggelar silaturahmi akbar, yang dihadiri oleh ratusan tokoh lintas Profesi mulai para Jendral TNI & Polri & Pamen, Profesor, Ulama, Kepala Daerah, Organisasi Keguruan, Politisi, hingga para pengusaha diberbagai bidang, Minggu (9/2/2025).
“Maturnuwun atas kehadiran para tokoh dan do’anya dalam silaturahmi Akbar PDBN kali ini,” kata Fathan Subchi, mengawali sambutan dengan bahasa campuran khas Demak.
Terlebih menyambut Ramadhan, lanjutnya, mari bersama tingkatkan dan wujudkan dengan aksi nyata, peduli terhadap sedulur-sedulur kita yang membutuhkan uluran tangan dalam bentuk aksi sosial santunan yatim hingga fakir miskin. “Khoirunnas Anfa’uhum Linnas, sebaik baiknya manusia adalah yang bermanfa’at bagi sesama manusia,” terang Fathan, yang juga sebagai pembina PGSI Jawa Tengah dan IKA-PMII.
Lebih lanjut, Fathan juga berharap, agar PDBN bisa dijadikan lokomotif dan solusi, atas beragam persoalan.
“Saya selaku Ketua Umum, monggo jadikan PDBN sebagai wadah mencari solusi dan eksekusi terhadap persoalan lingkungan, dengan berkolaborasi terhadap perintah dan stakeholder guna menanggulangi banjir di Kabupaten Demak, agar Demak setara dengan Kabupaten/Kota disekitarnya,” pungkas Fathan.
Sementara M. Ridhwan selaku Ketua Panitia yang juga Ketua Bidang Humas dan Komunikasi PDBN, mengucapkan banyak terima kasih buat sesepuh, senior dan perwakilan PDBN dari Jabodebatebek, Jabar, Banten, Jateng, Banjarmasin (Kalsel), Batam, DIY. Semoga diberikan Kesehatan, Kelancaran & Kesuksesan selalu menyertai. Sampai ketemu di agenda berikutnya.
“Bahkan sudah disepakati dalam Silaturahmi & Pertemuan kemarin, selanjutnya nanti dibuat rutin untuk acara Silaturahmi & Pertemuan yang tempatnya bergantian dirumah masing-masing warga Demak,” pungkas Ridhwan yang juga sebagai Wakil Sekjen.
Silaturahmi Full Tokoh Lintas Profesi.
Nampak hadir dalam Silaturahmi PDBN dan pertemuan menjelang Ramadhan 1446 H, diantarnya: KH. M. Solihin Jaelani (Dewan Pembina), IJP (Purn) Achmat Juri (Ketua Dewan Penasehat), Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si (Ketua Dewan Pakar & Litbang), Hj. Fariha (Bendum PDBN), Brigjen TNI Isa Ansori (Sahli Panglima TNI), Kombes Darman, Bareskrim Polri, H. Maslani (Wabup Karawang terpilih), Hj. Herlina Setyorini, SH, MH (mantan Kajari Batam), Hj. Ida Mahmudah (Anggota DPRD DKI Jakarta 4 Periode PDIP), Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Si (Dekan UNJ), H. Nurus Sholichin, S.Ptnh, MM (Kakanwil BPN Kepri diwakili), Dr. Suyanto (Dirut Jamkrida Kalsel), Dr. Siswanto, Ak, SE, M.Si, CA (Kabiro Keuangan BP Batam), Muhammad Noor Salim (Ketua PGSI Demak), Alim Setiawan Slamet, Wakil Rektor IPB, Kyai Muhammad Rofik Mualim dari Yogja dan puluhan Kyai Pesantren, Senior & Pengurus PDBN serta para Politisi, juga ratusan warga Demak yang tinggal di berbagai penjuru wilayah. (Red).
-
Ekonomi6 days ago
Biar Lebih Tertib, Pengamat Energi: Penambahan Pangkalan LPG 3Kg Mutlak Diperlukan
-
Bodetabek5 days ago
IKWI Gelar Silaturahmi Nasional “Membangun Kebersamaan, Meningkatkan Kualitas”
-
Polhukam5 days ago
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
-
Ibukota2 days ago
Kapolsek Pademangan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja kepada Orang Tua Siswa SMPN 42 Pademangan Timur.