Polhukam
BELAIN Kecam Pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia Terkait SIAN
Jakarta, HarianSentana.com – Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN) mengecam dan mengutuk pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia, Joran Kalimyr yang menyatakan aksi provokasi rasial pembakaran kitab suci umat Islam (Al- Qur’an) oleh kelompok fasis radikal SIAN di Norwegia, tanggal 16 November 2019 adalah bagian dari kebebasan beribicara.
Sebelumnya, sebuah aksi fasis radikal telah dilakukam oleh Stop Islamisation of Norway (SIAN) berupa upaya pembarakan kita suci Al Qur’an di ruang publik terbuka pada tanggal 16 November 2019 di Norwegia,
“Kami minta Presiden Jokowi untuk bersikap secara terbuka mengutuk aksi provokasi rasial dan teroris budaya pembakaran kitab suci umat islam di Norwegia, demi menenangkan hati puluhan juta pemilih muslim yang telah ikut memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres lalu agar tidak terjadi provokasi aksi pembalasan di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif BELAIN, Abdussalam Hehanussa, di Jakarta, Senin (02/12).
“Kami juga menyerukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengecam sikap Menteri Kehakiman Norwegia agar kebebasan berbicara tidak divisualisasikan untuk pembiaran aksi terorisme,” tukasnya.
Pihaknya juga mengajak semua organisasi pro demokrasi, pro NKRI, dan pro Solidaritas Islam untuk bersama-sama mengutuk setiap bentuk aksi provokasi kelompok fasis SIAN yang memvisualisasi niat kejahatan teror terhadap Islam Norwegia dalam bentuk pembakaran kitab suci.
Pada kesempatan yng sama, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Qusay Reshed aktivis anti teroris Palestina yang berani secara preventif menyerang untuk menghentikan aksi provokasi Lars Thorsen yang merupakan Ketua SIAN. “Apresiasi positif juga sampaikan sikap kepada Benedicte Bjomland selaku Direktur Polisi Kota Kristiansnad yang dengan tegas telah memperingatkan kelompok fasis radikal SIAN untuk tidak membakar kitab suci umat Islam dalam aksinya karena tindakan tersebut adalah termasuk tindak pidana,” tutup Hehanussa.(sl)