Ekonomi
APBI Sebut Investor Panas Bumi Siap Masuk Indonesia
Jakarta, HarianSentana.com – Potensi panas bumi di Indonesia yang mencapai 23,9 GW atau kedua terbesar di dunia tapi sampai sekarang baru digarap sekitar 2,13 GW saja, tentu akan menarik minat inevstor untuk menggarapnya.
Menurut Ketua Umum Assosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI) Priyandaru Effendi, dengan kondisi ini maka pengembangan potensi panas bumi di Tanah Air masih sangat terbuka luas. “Bahkan saat ini banyak investor yang sudah siap masuk ke Indonesia,” kata Priyandaru dalam webinar Pengembangan Potensi Panas Bumi yang dihelat Ruangenergi.com secara daring, Kamis (06/5/2021).
Pihaknya melansir, sedikitnya ada uang siap masuk sampai U$ 4 miliar ke sektor panas bumi di Indonesia. “Potensi panas bumi di Indonesia sangat besar bahkan terbesar kedua di dunia. Sementara, tren ke depan dibutuhkan energi yang bersih dan terbarukan, salah satunya panas bumi ini,” kata Priandaru lagi.
Oleh karena itu, kata dia, tak aneh jika banyak investor melirik untuk mengembangkan panas bumi di Indonesia. “Posisi geografis Indonesia yang berada di cincin api dunia atau ring of wire, berimplikasi pada besarnya potensi panas bumi itu. Dan panas bumi bukan hanya bisa dikembangkan menjadi listrik, tapi juga sumber daya lain termasuk pengembangan sektor pariwisata,” papar Priyandaru.
Sementara, yang dibutuhkan oleh investor, kata dia, adalah skema tarif listrik khususnya dari PLTP yang jelas dan win win solution. “Selama ini ada gap ada biaya produksi di PLTP dengan kemampuan atau daya beli PLN serta tarif listrik yang dijual ke konsumen,” kata Priyandaru lagi.
Selain itu yang juga dibutuhkan investor adalah kepastian hukum dan kepastian berinvestasi. “Para pemodal datang ke Indonesia dan mengembangkan panas bumi utuk mencari untung bukan buntung. Oleh karenanya, butuh dukungan regulasi yang jelas, dan tidak berlaku surut,” kilah Priyandaru.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah segera lakukan restrukturisasi tarif listrik khususnya dari panas bumi. Jangan bandingkan satu pengembangan dengan lainnya, apaagi dengan PLTA atau PLTU batubara. “Sebab kondisi satu wilayah, teknologi serta kondisi geografis mempengaruhi besar investasi dan akhirnya berdampak ke harga produksi listrik itu yang dihasilkan,” papar Priyandaru.
Priyandaru menambahkan, bahwa insentif bagi investor di sektor panas bumi perlu ditambah. Mengingat lokasinya panas bumi adadi daerah remot area, dan nfrastruktur seperti jalan, jembatan, dan akomodasi lainnya masih minim. Memang sudah ada insentif pajak, kemudahan perizinan dan lainnya.
“Untuk meringakan beban investor, Pemerintah atau Pemda bisa membantu membangun infrastruktur jalan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan begitu, lalu lintas dan pergerakan logistik ke proyek makin mudah dan harga terjangkau,” kilah Priyandaru.
Hal senada juga disampaikan Eko Satria, Direktur Utama Medco Power Indonesia. “Selama ini, masalah tarif listrik PLTP masih menjadi kendala khususnya bagi swasta nasional dalam mengembangkan potensi panas bumi menjadi listrik,” ujarnya.
Menurutnya, harga jual listrik sering tidak ketemu antara pihak pengembang dengan PLN sebagai pembeli. “Pengembang panas bumi maunya menjual listrik sesuai harga keekonomian, sedang PLN ingin membeli listrik dengan murah, karena harga jual listrik diatur Pemerintah,” kata dia.
Ia juga mengusulkan agar restrukturisasi tarif listrik perlu segera dilakukan. Tapi tentu saja dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Ini agar aspirasi mereka juga didengar dan bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan,” tutup dia.(s)