Connect with us

Peristiwa

AB Dan Istrinya AR Tersangka kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com.- Bertempat di Mapolres Jakarta Pusat pihak Kepolisian resmi menetapkan artis NR dan suaminya AB.Bos Pemilik Stasiun TV ternama.dijadikan tersangka penyalahgunaan Narkoba. NR dan AB di tangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Pada Rabu (07/07/2021) Pukul 15.00 WIB.

Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam Konferensi pers di Makopolres Jakarta Pusat,Kamis (08/07/2021). Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, Kata Yusri.

Adapun identitas tiga tersangka, yaitu :

1. ZN (43th), laki laki supir

2. RA (31th), perempuan, ibu rumah tangga

3. AAB (42th), laki laki, karyawan swasta

RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” lanjut Yusri.

Dalam keteranganya Kabid Humas Mengatakan”Anggota unit 1 Subnit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dibawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba AKP.Jordanus S.I.K telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudari RA diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah pondok indah jakarta selatan.

Berdasarkan Informasi tersebut, Anggota melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud.pada hari Rabu tanggal 07 juli 2021 sekitar pukul 15.00 Wib. dan pada saat melakukan penyelidikan anggota mengamankan sopir dari saudari RA yang bernama ZV yang sedang berdiri sendirian didepan rumah didaerah pondok indah jakarta selatan.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap saudara ZV, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) plastic klip kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram. pada saat di introgasi oleh petugas, saudara ZV mengaku kalau sabu tersebut akan di konsumsi bersama RA dan AAB. berdasarkan keterangan tersebut polisi mengamankan saudara RA didalam rumahnya. dan pada saat ditangkap dan di geledah dari saudari RA dapat disita barang bukti berupa, 1(satu) set bong atau alat untuk mengkonsumsi sabu.

Kemudian saudara ZV dan Saudari RA dengan barang bukti yang di amankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut.sekitar pukul 20.00 Wib saudara AAB suami dari saudari RA datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri dan dilakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut. Hasil dari tes urine tersebut di nyatakan positif mengandung metavitamin(sabu-sabu).”Ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kabid Humas lebih lanjut mengatakan “bahwa untuk lebih memastikan lagi yang bersangkutan semuanya dilakukan cek lab darah dan juga rambut. ketiganya sudah di tetapkan sebagai tersangka. kami masih mendalami, berapa lama tersangka menggunakan narkotika tersebut. dan menurut pengakuanya adalah baru sekitar 4 atau 5 bulan menggunakan sabu dan kami tetap melakukan pendalaman dari mana barang haram tersebut didapat, kami masih melakukan pengejaran.”Ujar Yusri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky menyampaikan “Sebagaimana diketahui pada saat ini sedang konsentrasi untuk penanganan covid-19 bencana nasional Pandemi global. Fokus pada pelayanan kepada masyarakat. namun kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika. oleh karena itu kami ada tim khusus yang konsen pada penanganan terhadap narkotika. salah satunya adalah yang di lakukan oleh tim kemaren, hasil penyelidikan kami dilapangan dan menangkap tersangka. tapi kami belum percaya, akan kami telusuri terus, “Ungkap Kapolres.

Penulis :Sutarno

Peristiwa

Polisi Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari Jakut, 34 Orang Ditangkap, 1,6kg Shabu 5,7kg Ganja dan 30 celurit Disita

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com –– Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang Narkoba Kampung Bahari, kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 34 orang diamankan polisi dalam operasi penggerebekan itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan di lokasi Kampung Bahari, penggerebekan dilakukan pagi tadi. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa satuan, yakni Satreskrim, Satresnarkoba, jajaran Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, hingga Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” kata Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Gidion mengatakan petugas memeriksa setiap gang dan kos-kosan yang ada di Kampung Bahari. Penyisiran dilakukan di tempat yang diduga menjadi transaksi narkotika atau lapak narkoba.
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujarnya.

Sebanyak 34 orang pun diringkus pihak kepolisian. Barang bukti mulai dari 1,6 kg sabu, 5,7 kg ganja, hingga airsoft gun dan puluhan senjata tajam disita pihak kepolisian.” Jelasnya

Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau Gorilla, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (isap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” jelasnya.

Saat ini mereka masih diproses di Polres Metro Jakarta Utara. Gidion menjelaskan penggerebekan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran barang haram narkotika di kampung yang disebut-sebut sebagai kampung narkoba tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” kata dia.

“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.(sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov DKI Bongkar Sisa Bangunan Terindikasi Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Published

on

By

Jarkarta, Hariansentana.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menertibkan sisa bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan kota administrasi Jakarta Utara. Penertiban ini dilakukan sejak Rabu, 21 September 2023 lalu.

Total dari data yang ada sekitar 156 bangunan liar yang akan ditertibkan sampe rata dengan tanah, penertiban bangunan liar di Gang Royal ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN dan PPSU se Kecamatan Penjaringan. Tak ada warga yang direlokasi atas penertiban tersebut.

“Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa cafe yang menyediakan wanita penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Arifin mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

Arifin memastikan, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang merupakan rel kereta tersebut.

Adapun pembongkaran bangunan ilegal tersebut ditargetkan rampung dalam satu dua hari ke depan. Sehingga, jumlah bangunan yang ditertibkan bisa bertambah karena masih terus dilakukan penyisiran untuk pembongkaran.

Akan Dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau

Lebih lanjut, Arifin menyatakan juga akan berkordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Kalau mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” ujar dia (Sutarno).

Continue Reading

Peristiwa

DKI Tutup Praktik Prostitusi Gang Royal Jakut Tanpa Ada Relokasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

“Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya cafe-cafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi,” kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan cafe di kawasan gang royal kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas gang royal itu setelah penertiban pada rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).

“Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu,” kata Arifin.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di dampingi Depika camat penjaringan, Muhammaddong Kasapol PP Jak-ut saat berdialok dengan tokmas penjaringan Daeng Zamal, Trisanto ketua Rw 013 mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan gang royal.

“Kami ingin menertibkan. Yang ada di situ, kegiatan prostitusi dan karena itu, gang royal menjadi satu target kami, nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali,” kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan gang royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan gang royal, sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota administrasi jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Kadispol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.

Sementara Daeng Zamal tokoh masyarakat Penjaringan,” meminta aparat yang di lapangan jangan arogan apalagi sampe menyakiti masyarakat. Di utamakan dialok ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending