Connect with us

Uncategorized

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Rencana Pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna memastikan kesediaan kebutuhan batubara dalam negeri perlu dikaji dan disosialisaikan lebih mendalam sebelum diterapkan. Hal ini guna menghindari pengambilan kebijakan yang reaktif dan

kondisional. Sebuah kebijakan haruslah bermanfaat secara jangka panjang dalam berbagai kondisi.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli dalam siaran persnya menyikapi pembentukan BLU di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima di Jakarta, Kamis (07/7/2022).

Menurut dia, BLU yang akan dibentuk akan meninggalkan permasalahan baru dalam iklim investasi di Indonesia, khususnya di bidang pertambangan. Selain itu, pengelolaan dana yang bergitu besar, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Kebijakan dan peraturan yang kerap berubah dan cenderung reaktif, akan menyebabkan kepastian hukum dan kepastian berinvestasi di Indonesia
menjadi lemah,” ungkap Rizal.

“Apalagi jika sebuah kebijakan didasari oleh variabel harga komoditi yang tidak bisa dipastikan fluktuasinya, termasuk harga batubara. Tidak ada jaminan bahwa harga batubara akan tetap tinggi, seperti saat ini. Artinya, jika harga batubara jatuh, maka kebijakan ini tidak dapat diterapkan lagi,” sambung dia.

Rizal menambahkan, jika alasannya adalah memastikan tidak terulangnya kelangkaan pasokan batubara di dalam negeri, maka sejatinya mekanisme dan ketentuan mengenai DMO yang selama ini diterapkan, sudah bisa dijadikan instrumen untuk memastikan pemenuhan pasokan batubara
untuk PLN dan industri dalam negeri.

“Hanya dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat, dan penegakan hukum (law enforcement) yang tegas atas perusahaan yang tidak patuh,” ucapnya.

Sementara untuk perusahaan yang tidak memenuhi quota DMO yang telah disepakati bersama sebesar 25% dari total produksi, pemerintah dengan kewenangannya dapat menghentikan kegiatan ekspor batubara dari perusahaan tersebut.

Kecuali, lanjut dia, perusahaan yang memiliki kualitas batubara yang tidak sesuai spesifikasi DMO, dapat dikenakan dana kompensasi. Karena itu, BLU bukan hal yang mendesak.

“Tugas dan kewenangan BLU ini cukup besar. Badan ini bertugas memungut biaya kompensasi atas selisih harga batubara Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga batubara di luar negeri. Dengan skema tertentu, jika asumsi HBA rata-rata USD200/ton, dana kompensasi yang dapat dikumpulkan BLU diestimasi sekitar Rp.137,6 triliun,” papar Rizal.

Nantinya, model pengelolaan dana hasil pungutan, mirip dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mendukung program mandatori B30. Dalam pelaksanaannya, PLN akan membeli lebih dahulu batu bara ke penambang sesuai harga pasar, lalu selisihnya akan dikembalikan dari kutipan BLU kepada PLN.

“Nah, mekanisme dan besaran pungutan yang akan dikenakan, serta bagaimana bentuk penyaluran serta penggunaan dana ini perlu diperjelas. Aspek tata kelola, akuntabilitas dan transparansi menjadi penting, agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewenangan. Presiden Jokowi sendiri pernah mengatakan bahwa dengan perpanjangan birokrasi dikuatirkan akan muncul korupsi- korupsi baru,” tambah Rizal lagi.

Menurut pihaknya, kewajiban pengusaha pertambangan batubara kepada negara sebenarnya telah diatur dengan tegas dan jelas, melalui pungutan pajak dan royalti yang besarannya berlaku progresif tergantung harga batubara, serta jenis izin pengusahaannya. Keuntungan dari kenaikan harga melalui peningkatan pemasukan negara pun kembali kepada PLN melalui subsidi energi.

Artinya, hal ini sudah berjalan dan tidak diperlukan kebijakan atau sistem baru.
Untuk itu, PERHAPI menegaskan bahwa batubara sebagai kekayaaan yang dikuasai oleh negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945, prioritas penggunaan adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan mekanisme DMO, pada dasarnya perusahaan batubara telah
memenuhi amanat UUD 1945 tersebut.
Sementara dalam kontek BLU, Rizal menilai jika BLU ini diterapkan maka diperlukan sistem, mekanisme dan instumen yang andal dan jelas agar skema BLU dapat diterapkan dengan benar,” katanya

“Pengaturan besaran denda dan kompensasi sudah diatur oleh PMK No.17/PMK.02/2022, namun petunjuk pelaksana atau teknis terkait pungutan tersebut, belum sepenuhnya disosialisasikan kepada pemegang ijin pertambangan batubara,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Uncategorized

HLN ke-78, 14 Ribu Pelanggan PLN Jakarta Nikmati Promo Tambah Daya

Published

on

By

Jakarta, Situsenergi.com – PT PLN (Persero) memberikan promo tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-78 tahun 2023.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan, sebanyak 14 ribu lebih pelanggan telah menikmati promo tambah daya.

“14.201 pelanggan PLN UID Jakarta Raya telah menikmati promo tambah daya dalam rangka Hari Listrik Nasional 2023 melalui PLN Mobile yang berlangsung hingga 30 November 2023,” ujar Lasiran di Jalarta, Selasa (5/12/2023).

Tak hanya itu, Lasiran juga memastikan suplai listrik di Jakarta dalam kondisi cukup dan andal.

“PLN UID Jakarta Raya memastikan suplai listrik dalam kondisi cukup. PLN siap menyuplai listrik ke rumah pelanggan karena daya mampu PLN saat ini sebesar 10.669 MW dengan beban puncak sebesar 5.800 MW,” tutup Lasiran.()

Continue Reading

Uncategorized

Di Ajang Pertemuan Iklim Dunia Pertamina Siap jadi Pemain Utama Penyimpan Karbon Indonesia

Published

on

By

Dubai, Hariansentana.com – Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau Conference of the Parties (COP) 28, PT Pertamina (Persero) nyatakan kesiapannya jadi pemain utama penyimpanan karbon di Indonesia. Kesiapan Pertamina dibuktikan melalui program Carbon Capture Utilisation Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilisation Storage (CCUS).

Hal itu disampaikan Senior Vice President Research and Technology Innovation Pertamina Oki Muzara pada COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam paparannya, Oki melihat sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan Pertamina. Ia menyebutkan, ada 400 gigaton (GT) potensi CCS serta kapasitas bisnis CCS/CCUS yang mencapai 60 juta ton per tahun (MTPA) di Indonesia.

Demi menangkap peluang tersebut, saat ini Pertamina telah memiliki delapan lokasi CCS/CCUS yang pengembangannya dikolaborasikan bersama mitra strategis lainnya. Terdapat dua lokasi di Sumatera, empat lokasi di Jawa, dan dua di Sulawesi. Saat ini inisiatif CCS/CCUS tengah berada pada fase studi kelayakan yang meliputi teknis bawah permukaan, fasilitas permukaan, dan ekonomi.

“Sebagai BUMN sektor minyak dan gas yang dituntut untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia namun disaat bersamaan menjalankan program dekarbonisasi. Pertamina melihat CCUS sebagai upaya meningkatkan jumlah minyak dan gas kita sekaligus mendukung target NZE,” ucap Oki di sela diskusi bertajuk “Harnessing Potential of Indonesia CCS Development for Carbon Removal Implementation Towards a Cleaner Future” di Paviliun Indonesia pada COP28, Sabtu (2/12).

Pertamina kini mengembangkan proyek CCUS di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang memiliki potensi penyimpanan karbon 146 ribu ton. Pertamina juga sedang mengembangkan proyek CCS sebagai platform yang mendukung produksi amonia dan hidrogen rendah karbon.

Karbon dioksida (CO2) dari pembangkit amonia dan kilang nantinya akan dihapus dari pembangkit hidrogen, dengan teknologi konsentrasi tinggi, dan unit pembakaran, dengan konsentrasi rendah. Selanjutnya, CO2 akan dikompres dan diangkut ke area di sekitar pembangkit, lalu terjadilah injeksi CO2 atau proses CCS.

Setelah itu, nantinya akan terbentuk senyawa hidrogen dan amonia sebagai bahan baku rendah karbon. Proses ini telah dilakukan di kawasan Kalimantan Timur, tepatnya di Kutai Basin. Oki menyebutkan, rata-rata CO2  dari pembangkit hidrogen di Balikpapan sebesar 1,4 juta ton per tahun. Sedangkan kapasitas penyimpanannya sebesar 270 juta ton.

Sementara itu, produksi amonia dilakukan di Pembangkit Amonia Banggai. CO2 dari pembangkit amonia mencapai 1 juta ton per tahun. Kapasitas penyimpanannya mencapai 273 juta ton. “Jika semua berjalan lancar, 2030 selesai, dan penyimpanan dapat digunakan,” kata Oki.

Ia menyatakan, Pertamina mendorong pemanfaatan CCS dan CCUS sejak Pertemuan Glasgow dua tahun lalu. Sejak saat itu, Pertamina secara konsisten mempertimbangkan agar teknologi ini dapat diterapkan. “Kami terus mengembangkan tahap per tahap, sambil menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah,” ujar Oki.

Ada banyak kesepakatan untuk membentuk kebijakan tersebut, termasuk perhitungan CCS/CCUS ke dalam Nationally Determined Contributions (NDC), kolaborasi antarlembaga, dan dialog lainnya.

Aspek yang perlu diperhatikan dari pengembangan CCS dan CCUS adalah belanja modal. Persoalan ini dapat diatasi dengan mengembangkan nature-based solution (NBS), karena biayanya paling murah. Solusi lainnya adalah penangkapan metana.

Oki menekankan, semua ini akan terwujud jika seluruh pihak saling bersinergi. “CCS/CCUS adalah bisnis yang bisa kita pelajari dan bangun ilmu bersama,” imbuhnya.

Sesi ini juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center Belladona Maulianda. Ia menambahkan, CCS adalah inovasi paling memungkinkan untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong target karbon netral. CCS memiliki berbagai manfaat seperti mengurangi biaya, mencegah risiko dagang, membuka lapangan kerja, dan mendorong pemgembangan industri rendah karbon.

Sementara itu, Global Advocacy Manager Global CCS Institute Guloren Turan menilai Indonesia sudah berada di jalur yang tepat untuk mengembangkan CCS. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya penyimpanan dan telah berupaya mengembangkan kapasitas dan kerangka kebijakan.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.(*)

Continue Reading

Uncategorized

PLN EPI Borong 8 Penghargaan Internasional LACP Spotlight dan Inspire Award 2023

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai anak usaha PLN meraih delapan penghargaan global melalui Penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Tahun 2022 dalam acara LACP Spotlight dan Inspire Award 2023 yang diadakan oleh League of American Communications Professionals LLC (LACP). PLN EPI membuktikan konsistensinya dalam melaksanakan GCG  dan makin memperkuat visinya menjadi solusi energi primer terintegrasi nomor satu se Asia Tenggara.

Delapan Penghargaan tersebut antara lain 2 Platinum Award, Top 100 Corporate Publications, Top 100 Communications Materials untuk Laporan Tahunan PLN EPI Tahun 2022 dan  1 Platinum Award, 1 Gold Award, Top 100 Corporate Publications,  Top Communications Materials untuk Laporan Keberlanjutan PLN EPI Tahun 2022.

PLN EPI  berhasil menempati peringkat 13 untuk Laporan Tahunan 2022 dari 100 perusahaan dunia, dan menempati peringkat 14 untuk Laporan Keberlanjutan 2022 dari 100 perusahaan dunia.  Dengan pencapaian ini, PLN EPI berhasil mengungguli perusahaan ternama di dunia seperti SK Telecom dan Lotte Corporation dari Korea.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menerangkan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen PLN EPI dalam menerapkan transparansi informasi publik melalui informasi perusahaan yang transparan dan akurat kepada stakeholdernya. Di sisi lain, torehan ini merupakan salah satu pencapaian  dalam menjalani good, corporate, governance (GCG) sebagai upaya pemenuhan peraturan (compliance).

“Pencapaian ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen PLN EPI dalam penerapan GCG yang konsisten melalui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan dan menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan standar komunikasi dan transparansi perusahaan, serta berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat kepada semua pihak yang terlibat dengan PLN EPI,” papar Iwan Agung.

Dalam Laporan Tahunan 2022 PLN EPI  mengangkat tema “Membangun Pondasi Ketersediaan Energi Primer Menuju Net Zero Emmision.” Sementara dalam Laporan Keberlanjutan 2022, PLN EPI mengangkat tema “Membangun Pondasi Keberlanjutan Mendukung Pencapaian Target Net Zero Emmision”.
League of American Communications Professionals melakukan penilaian terhadap ratusan perusahaan yang berpartispasi berdasarkan enam indicator yakni first impression, keseluruhan pesan narasi, kejelasan narasi pesan narasi yang disampaikan kepada pemegang saham,  kreatifitas penyusunan dan desain Annual Report Perusahaan serta relevansi perspektif

Sebagai informasi, League of American Communications Professionals LLC (LACP) merupakan badan independen yang membuat kompetisi Laporan tahunan yang diikuti berbagai perusahaan di berbagai macam industri dari seluruh dunia  termasuk peserta dari Fortune Global 500 setiap tahunnya.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending